Ditemukan 4982 data
3 — 0
Menghukum Penggugat, dan Tergugat membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
72 — 15
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati pedamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.341.000,-( Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
BANK RAKYAT INDONESIA UNIT SIMPANG TEMBOK
Tergugat:
1.CUT EKA NILAMSARI
2.ULIL AMRI
40 — 3
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 854.000,00 (delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.I Dewa Gede Anom Pawitra
2.Anak Agung Gede Alit
Tergugat:
1.Anak Agung Putu Ngurah
2.Anak Agung Made Putra
21 — 14
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 415.000,00 ( empat ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 415.000,00 ( empat ratus lima belas riburupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari Senin, tanggal 3 Januari 2022, oleh kami, Wayan Yasa, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Putu Suyoga, S.H., M.H. danKony Hartanto, S.H., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri DenpasarNomor
133 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
A, B, C, D, E dan F di atas adalah merupakanharta bersama yang harus dibagi dua, separuh Penggugat Rekonvensidan separuhnya lagi Tergugat Rekonvensi;Hal. 3 dari 10 hal. Put. No. 400 K/AG/20094. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan poin 5 sub. A, B,C, D, E dan F di atas adalah merupakan harta bersama yang harus dibagidua, separuh Penggugat Rekonvensi dan separuhnya lagi TergugatRekonvensi, bila perlu dengan cara lelang melalui Pengadilan AgamaLamongan;5.
44 — 21
#biaya_perkara# masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
#biayaperkara# masingmasing separuhnya(tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Tidak ada data, tanggal Tidak adadata, oleh kami, NELSON SIANTURI,SH., MH, sebagai Hakim Ketua, #hakimanggota 1 dan hakim anggota 2, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor 477/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL tanggal 2 Agustus 2017, dan diucapkan
20 — 2
Kemudian pada hari Selasa tanggal1 Maret 2016 sekira jam 01.00 wib Terdakwa datang ke tempat kejadian denganmengendarai sepeda motor lalu diparkir di seberang jalan yang dalam keadaan sepi.Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah saksi HERI BUDIONO yang pintunyaseparuh ditutup pintu yang terbuat dari kayu dan separuhnya ditutup kelambu.Kemudian Terdakwa mengambil burung Cucak Ijo yang berada dalam sangkar posisidigantungkan pada paku yang menancap pada kayu bambu, lalu Terdakwa bawakeluar pekarangan
Kemudian pada hari Selasa tanggal1 Maret 2016 sekira jam 01.00 wib Terdakwa datang ke tempat kejadian denganmengendarai sepeda motor lalu diparkir di seberang jalan yang dalam keadaan sepi.Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah saksi HERI BUDIONO yang pintunyaseparuh ditutup pintu yang terbuat dari kayu dan separuhnya ditutup kelambu.Kemudian Terdakwa mengambil burung Cucak ljo yang berada dalam sangkar posisidigantungkan pada paku yang menancap pada kayu bambu, lalu Terdakwa bawakeluar pekarangan
Kemudian pada hari Selasa tanggal 1Maret 2016 sekira jam 01.00 wib Terdakwa datang ke tempat kejadian denganmengendarai sepeda motor lalu diparkir di seberang jalan yang dalam keadaan sepi.Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah saksi HERI BUDIONO yang pintunyaseparuh ditutup pintu yang terbuat dari kayu dan separuhnya ditutup kelambu.Kemudian Terdakwa mengambil burung Cucak ljo yang berada dalam sangkar posisidigantungkan pada paku yang menancap pada kayu bambu, lalu Terdakwa bawa keluarpekarangan
27 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
28 — 5
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;5Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
13 — 6
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
84 — 22
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 159.000,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
8 — 6
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,00 (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
40 — 4
Ppgsebesar Rp. 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu ruiah) ; f Emasingmasing separuhnya; :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Rabi'ulAwwal 1438 Hijriyah, oleh kami Zulkifli Firdaus, S.H.1, sebagai Ketua Majelis,Yustini Razak, S.H.I., M.H dan Rahmiwati Andreas, S.H.!
40 — 5
MENGADILI :
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakti tersebut;
2. Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sehingga perdamaian ini dicabut sejumlah Rp 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaianyang telah disepakati tersebut;2, Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp. 191.000 (Seratus sembilan puluh satu supiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Watampone pada hari Kamis tanggal 29 September 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Zulhijjah 1437 Hijriah oleh Dra. Hj. Nurmiati,M.HI. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
86 — 6
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
71 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
5 — 0
(tujuh ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung renteng masing-masing separuhnya ;
(tujun ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung rentengmasingmasing separuhnya ;Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1440 Hijriah, oleh kami Drs. H.Juhri, M.H. sebagai Ketua Majelis, Titi Hadiah Milihani, SH. dan Drs.
30 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
112 — 58
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp471.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;