Ditemukan 78794 data
Asiah
40 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat kelahiran Pemohon semula tertulis nama ASIA tempat kelahiran SOPPENG diubah dan seterusnya menjadi nama ASIAH dan tempat kelahiran LIMPOMAJANG;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
55 — 8
Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Tasikmalaya untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon di dalam Surat Tanda Lahir Nomor: dua puluh satu, bertanggal dua puluh delapan Pebruari seribu sembilan ratus delapan puluh tiga serta di dalam Register yang mencatat tentang kelahiran Pemohon yang semula ditulis TJOE SIEN PA menjadi PAULUS FEBRIAN ANGGONO, sehingga untuk seterusnya ditulis dan dibaca PAULUS FEBRIAN ANGGONO ; 4.
Pemohon untuk mengganti nama kecilPemohonyang semula ditulis dan dibaca TJOE SIEN PA menjadi PAULUSFEBRIAN ANGGONDO 0 20225220200 23 Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Tasikmalaya untukmencatat tentang penggantian nama Pemohon di dalam Surat TandaLahir Nomor: dua puluh satu, bertanggal dua puluh delapan Pebruariseribu sembilan ratus delapan puluh tiga serta di dalam Register yangmencatat tentang kelahiran Pemohon yang semula ditulis TJOESIEN PA menjadi PAULUS FEBRIAN ANGGONO, sehinggauntuk seterusnya
Arman
13 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohon semula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubah dan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
MOKHAMAD SUJATMIKO
3 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama MOKHAMAD SUJATMIKO, JATMIKO dan JADMIKOadalah satu orang yang samayakni Pemohon.Kemudian nama yang digunakanuntuk sekarang dan seterusnya adalah MOKHAMAD SUJATMIKO;
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban pemohon Nomor 3523-LT-220820110061tertanggal 22 Agustus2011tentang nama pemohon
28 — 7
ELVIRA VAN SLUYS, adalah orang sama (satu orang ) serta dokumen lain yang berbeda beda satu sama lainnya agar bersesuaian, dan Pemohon diperkenankan memakai nama Elvira Van sluys dan seterusnya memakai nama tersebut;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini Kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil dan Kantor Catatan Sipil Menado di Menado agar persamaan nama tersebut dicatat dalam Register Kelahiran yang berjalan ;4.
ELVIRA VAN SLUYS,adalah orang sama (satu orang ) serta dokumen lain yang berbeda bedasatu sama lainnya agar bersesuaian, dan Pemohon diperkenankanmemakai nama Elvira Van sluys dan seterusnya memakai nama tersebut;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinanPenetapan ini Kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil dan Kantor CatatanSipil Menado di Menado agar persamaan nama tersebut dicatat dalamRegister Kelahiran yang berjalan ;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2016/PN.Smg4.
TATIK
8 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama TATIK dan TATIK AL HARTATIK adalah satu orang yang sama yakni diri Pemohon, dan nama yang benar untuk dipakai sekarang dan seterusnya oleh Pemohon adalah TATIK;
- Menetapkan bahwa nama pemohon yang tercatat di Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 492/492/54/1971 nama pemohon tercatat TATIK AL HARTATIK diperbaiki menjadi
FITRI NUR KHOIRIYAH
21 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4169/ IST/ 2000 tertanggal 20 DESEMBER 2000 yang semula tertulis FITRI NUR KHOIRIAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi FITRI NUR KHOIRIYAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
: 4169/ IST/ 2000 tanggal 20DESEMBER 2000 atas nama FITRI NUR KHOIRIAH anak ke TIGA dari suamiisteri ASMAT dan SUTRISNI; Bahwa, penulisan/pencatatan nama Pemohon pada akte kelahiran Pemohonyaitu FITRI NUR KHOIRIAH, sebagaimana tercatat dalam akte kelahirantersebut adalah salah, mengingat setelan Pemohon mengetahui yangHalaman ke 1 dari 9 Penetapan Nomor 197/Pdt.P/2020/PN Tlgsebenarnya, yang seharusnya tercatat/ tertulis nama Pemohon didalam aktakelahiran tersebut adalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
KetuaPengadilan Negeri Tulungagung untuk memanggil Pemohon untuk diperiksa akankebenarannya, yang selanjutnya berkenan pula menetapkan :1.2.4.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberikan jin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon' yangtercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4169/ IST/ 2000 tanggal 20DESEMBER 2000 atas nama FITRI NUR KHOIRIAH yang semula tertulis FITRINUR KHOIRIAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi FITRI NURKHOIRIYAH;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan
: 4169/ IST/ 2000 tanggal 20DESEMBER 2000 atas nama FITRI NUR KHOIRIAH anak ke TIGA dari suamiisteri ASMAT dan SUTRISNI; Bahwa, penulisan/pencatatan nama Pemohon pada akte kelahiran Pemohonyaitu FITRI NUR KHOIRIAH, sebagaimana tercatat dalam akte kelahiranHalaman ke 6 dari 9 Penetapan Nomor 197/Pdt.P/2020/PN Tlgtersebut adalah salah, mengingat setelah Pemohon mengetahui yangsebenarnya, yang seharusnya tercatat/ tertulis nama Pemohon didalam aktakelahiran tersebut adalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
Mengabulkan permohonan Pemohon;Halaman ke 7 dari 9 Penetapan Nomor 197/Pdt.P/2020/PN TlgMemberikan jin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yangtercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4169/ IST/ 2000 tertanggal 20DESEMBER 2000 yang semula tertulis FITRI NUR KHOIRIAH untuk ditulis dandibaca seterusnya menjadi FITRI NUR KHOIRIYAH;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan namaPemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
TJHIOE SENG
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama TJHIOE SENG yang tertulis di Akta Kelahiran No. 247/1960, kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, dengan Nama KHO TJHIOE SENG yang tertulis di Paspor No.C7247732 adalah orang yang sama;
- Menetapkan nama Pemohon adalah TJHIOE SENG untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama TJHIOE SENG;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
ASMAWATI
22 — 20
Thamrin Umar sebagaimana dalam KTP, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kematian dengan nama Thamrin Umar, sebagaimana dalam Deposito Bank Mandiri dan Kutipan Akta Perkawinan adalah orang yang sama, yaitu nama Almarhum suami Pemohon;
- Menetapkan nama yang dipergunakan seterusnya untuk keperluan pengurusan berkas-berkas administasi yang berkaitan dengan Administrasi Negara maupun kependudukan adalah M.
NGARPIK
76 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Kuasa Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Ngarpik tanggal lahir 07-04-1969 dalam dokumen dan surat-surat Pemohon secara permanen (seterusnya) agar terjadi keseragaman nama dan tanggal lahir Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Ngarpiah tanggal lahir 13-04-1969 tidak dipergunakan lagi dalam dokumen dan surat-surat Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
11 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 1762/ist/Bll/2013, tertanggal
RAMLAN UMAR
10 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari nama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR dan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada Akta Kelahiran Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon darinama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat tanggal lahirPemohon PADANG MALAI menjadi PARIAMAN di Akta Kelahiran;4.
Perubahan atas UndangundangNo. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diuraikandi atas, maka merupakan sesuatu yang dimungkinkan untuk merubah ataumemperbaiki nama sebagai identitas, karena merupakan hak dari Pemohonsebagai penduduk yang harus dilindungi secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Pemohon berkeinginan untuk menambah nama Pemohon dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMARdan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada AktaKelahiran Pemohon ;Halaman 8 Penetapan Nomor : 156/Pdt.P/2021/PN.Jmb.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untukdidaftarkan dalam register yang berlaku untuk itu dan dibuat
HARTIK
3 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama HARTIK dan HARTIK AL NURHATIK adalah satu orang yang sama yakni Pemohon. Dan nama yang akan digunakan seterusnya adalah HARTIK;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon yang pertama diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 09 Juli 2002 No.
RAHMANI
105 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311-LT-30050213-0059 tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003 diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret 2005;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohonsebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311LT300502130059tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret2005;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;4.
LAY ZERLINA LIMINA
10 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang lama yakni nama kecil cina : JAP LIN alias LAY LIN LIN dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : LAY ZERLINA LIMINA dan seterusnya akan tetap mengguganakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan
ANGGA RAMADANY POETRA
27 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Angga Ramadany Poetra sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7311031002960005 tanggal 5 Desember 2018 dan Kartu Keluarga No. 7311032103120004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Angga Ramadhany P;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Murniati
26 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membuat Paspor baru yang pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama MARYATI BT ABDUL KADIR TAHI, Lahir di Soppeng, Pada Tanggal 05-05-1985 diubah dan seterusnya menjadi MURNIATI, Lahir di Tompoe, Pada Tanggal 29-06-1983;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan untuk mengirimkan salinan
SAMSUL ARIFIN
20 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Harun Arrosyid Aliwafa menjadi Harun Arifin dan seterusnya menyebut dirinya dengan nama Harun Arifin;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta
NOVINA
44 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Anak Pemohon yang bernama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 pada kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan nama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Maret 2006 pada Dokumen Paspor Anak Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas Anak Pemohon yang akan digunakan seterusnya adalah Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 sebagaimana pada Kutipan
SITI AMINI
47 — 3
- Menyatakan orang dengan nama Siti Amini sebagaimana dan terbaca dalam data kependududkaan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan orang dengan nama Sri Amini dalam data pendidikan, Akta kelahiran, Surat Nikah Pemohon adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon SITI AMINI dan untuk seterusnya Pemohon menggunakan nama SITI AMINI.