Ditemukan 39561 data
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/ 2021/PA.Pkp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah)
195/Pdt.G/2021/PA.Pkp
57 — 44
M E N G A D I L I : Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Kompetensi Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata No. 195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. ; - Memperhatikan kepada para pihak untuk melanjutkan perkara ; - Menanggukan biaya perkara hingga putusan akhir ;
195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
PUTUSAN SELANo. 195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAES 99Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara perdata padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :HERLAM AZALI, Umur 61 tahun, Warga Negara Indonesia, PekerjaanKaryawan, alamat di Jl.
Taman Jatibaru No.1 Jakarta Pusat, 10150, selanjutnyadisebut sebagai Turut Tergugat II ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak yang berkara ;Setelah memeriksa dan meneliti suratsurat bukti :TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan bertanggal 27 Maret2013 yang didaftarkan di Kepaniteraart Pengadilan Negeri Jakarta Selatan denganregister No : 195/Pdt.G/2013/PN.JKT.Sel,
jawaban dari Tergugat I danTergugat II khusunya terhadap eksepsi yang menyangkut kompetensi absulut,maka terhadap eksepsi tersebut harus di berikan putusan sela ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan eksepsi Tergugat I dan TergugatII adalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti secara seksamaeksepsi khususnya yang menyangkut kewenangan mengadili, pada pokoknyaTergugat I dan Tergugat II menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta tidakberwenang mengadili perkara No. 195
berpendapat bahwa oleh karena pokok sengketa Penggugat dan paraTergugat adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat I karenamembuat aktaakta yang isinya tidak sesuai dengan fakta dan bertentangan denganketentuan undangundangan, sedangkan dalam tuntutan untuk dinyatakan tidaksah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dan bukan membantu atas karenanyasaya tahu team mempunyai kekuatan Hukum, demikian Pengadilan Negeri JakartaSelatan berwenang mengadili perkara aquo yakni perkara perdata No. 195
,;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatanberwenang mengadiii perkara aquo, maka dengan demikian eksepsi Tergugat I danTergugat II sepanjang yang menyangkut kewenangan mengadili tidak beralasanhukum dan harus ditolak;Memperhatikan peraturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Kompetensi Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara perdata No. 195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Sbs dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp331000,00,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
195/Pdt.G/2019/PA.Sbs
21 — 3
1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. menetapkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Bkn selesai dengan dicabut;
3.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);
195/Pdt.G/2020/PA.Bkn
24 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2021/Ms.Mbo dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Meulaboh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 345.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/MS.Mbo
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Tbn dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2023/PA.Tbn
7 — 6
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Mjl dari Pemohon;
2. Memerintakan kepada Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2024/PA.Mjl
32 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2022/PA.Rh. dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
195/Pdt.G/2022/PA.Rh
6 — 1
1. Menyatakan batal daftar perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Srg dari pendaftaran dalam register perkara;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.Srg
PUTUSANNomor 195/Pdt.G/2021/PA.SrgyYaae iDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Serang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan xxxXXXXX XXXXXX, tempat kediaman di KABUPATEN SERANG,selanjutnya disebut Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanXXXXXXXX
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Srg daripendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mencoret perkaratersebut dari register perkara;3.
Mufidatul Hasanah, SH, MH, masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari itu jugadalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis beserta para HakimHal. 5 dari 7 halaman, Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.SrgAnggota tersebut, dan didampingi oleh Kiki Yuliantika, S.H. sebagai PaniteraPengganti, diluar hadirnya Penggugat dan Tergugat.Ketua MajelistidDrs. Uki BaehakiHakim Anggota Hakim Anggotattd ttdDra. Nurnaningsih, S.H. Dra.
Mufidatul Hasanah, SH, MHPanitera PenggantitidKiki Yuliantika, S.H.IPerincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000,00 ATK Perkara : Rp 75.000,00 Panggilan :Rp 545.000,00 PNBP Panggilan :Rp 20.000,00 Redaksi : Rp 10.000,00 Meterai : Rp 10.000,00Jumlah :Rp 690.000,00(enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).Hal. 6 dari 7 halaman, Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.SrgUntuk Salinan yang sesuai dengan aslinya,PaniteraPengadilan Agama SerangDrs. H.
., M.SyCatatan :Salinan Putusan diberikan kepada Penggugat / Tergugat pada tanggal.......... dan telah/belum berkekuatan hukum tetap.Hal. 7 dari 7 halaman, Putusan Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Srg
43 — 16
Menyatakan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2016/PA.Sim tanggal 20 April 2016dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.691.000.,- (enam ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah.
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2016/PA.Sim.
No 195/Pdt.G/2016/PA.Simb. Termohon menolak apabila Pemohon meminta meisesuatu seperti meminta berbelanja untuk keperluan Pemohon;c. Termohon terima bahkan melawan apabila pemohonnasehati;d. Termohon sering pulang keruah orang tua Termohon tanpa seizinPemohon apabila bertengkar dan mau pulang apabila Pemohonjemput;5. Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat denganTergugat sama seperti poin 4 huruf a, b, c dan d di atas:6.
No 195/Pdt.G/2016/PA.Sim (CE) ci cepan sidang: Pengadilan Agama Simalungun; 3.
No 195/Pdt.G/2016/PA.Sim3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp691.000.00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawatan majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2016 Masehi,bersamaan dengan tangal 11 Ramadhan 1437 Hijriyah oleh kami Ors.Syafii, MH sebagai Ketua Majelis, Ors. H Nummat Adham Nasution,SH.
No 195/Pdt.G/2016/PA.SimPerincian Biaya : 1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Administrasi Rp 50.000,003. Panggilan Rp 600.000,004. Redaksi Rp 5.000,005. Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 691.000,00(enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Hlrn. 7 dari 7 him. Put. No 195/Pdt.G/2016/PA.Sim
9 — 10
- Menyatakan perkara nomor 195/Pdt.G/2018/PA,Pyb., dicabut.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 516.000,-(lima ratus enam belas ribu rupiah).
195/Pdt.G/2018/PA.Pyb
PENETAPANNOMOR :195/Pdt.G/2018/PA.Pybearl yoo JulaiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Panyanbungan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkaraCerai Gugat antara :Penggugat, lahir di Tebing Tinggi26 Nopember 1995, agama Islam, pekerjaan I buRumah Tangga, pendidikan SMA, tempat tinggal di JalanBermula VII Lingkungan IX Kelurahan Sopolupolu,Kecamatan Panyabungan , Kabupaten Mandailing Natal,selanjutnya
pekerjaan wiraswasta, pendidikan S 1, tempat tinggal di JalanNusa Indah IV Lingkungan II Kelurahan Sipolupolu,Kecamatan Panyabungan , Kabupaten Mandailing Natal,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca semua surat yang berhubungan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat, dengan surat gugatannya tanggal 25 Mei2018 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan registerNomor:195
/Pdt.G/2018/PA.Pyb pada tanggal 25 Mei 2018 telah mengajukangugatan cerai yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Hal. 1 dari 4 hal., Penetapan No.195/Pdt.G/2018/PA.PybBerdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Panyabungan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:PRIMAIR:1.
Menyatakan gugatan Penggugat dicabut;2: Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya yangtimbul dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.516.000,(lima ratus enam belas ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan majelis Hakim tingkatpertama pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 M. bertepatan dengan tanggal 19hal 4 dari 4 hal., Penetapan No. 195/Pdt.G/2018/PA.PybZulqaedah 1439 H. oleh kami Drs.
BiayaMeterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 516 .000,(lima ratus enam belas ribu rupiah )hal 4 dari 4 hal., Penetapan No. 195/Pdt.G/2018/PA.Pyb
20 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.TPI dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.TPI
33 — 16
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon mencabut perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.SKa;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2023/PA.Ska
52 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karena itu, Para Pemohon berdalil bahwa Pasal 2 ayat (1)Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 yang merupakaninti atau run dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014tersebut bertentangan dengan Pasal 60 ayat (2) huruf C PeraturanPemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen Dan Rekayasa,Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dan Pasal 133ayat (2) huruf C UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu LintasDan Angkutan Jalan;.
Bila dibaca dalam Pasal 1 ayat(1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 disebutkantentang adanya Pembatasan, namun dalam Pasal 2 ayat (1) PeraturanGubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 kata Pembatasansebagaimana tertera dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI JakartaNomor 195 Tahun 2014 berubah menjadi kata Dilarang.Bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengankata pembatasan adalah proses, cara, dan perbuatan membatasi.Bahwa sedangkan yang dimaksud dengan
Asas Keadilan1.Bahwa pemilihan kata Dilarang yang digunakan oleh Termohon dalamPasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014sangat bertentangan dengan Keadilan.
Menyatakan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota JakartaNomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motorbatal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;5. Memerintahkan kepada Termohon untuk mencabut Peraturan GubernurProvinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 TentangPembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan suratsurat bukti berupa:1.
Thamrin (segman Bundaran HI sampai dengan Bundaran Air MancurMonas) dan Jalan Merdeka Barat.Bahwa setelah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan GubernurNomor 195 Tahun 2014 selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 16 Desember2014 sampai dengan tanggal 16 Januari 2015 maka Termohon memandangperlu. melakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan PeraturanGubernur Nomor 195 Tahun 2014 tersebut;Bahwa dari hasil evaluasi diketahui kendaraan bermotor yang melintasi JI.MH.
16 — 12
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Kjn dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);195/Pdt.G/2021/PA.Kjn
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2021/PA.KjnUP aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang mengadili perkaraperkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhnkan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara Cerai Gugat antara;Penggugat, umur 52 tahun, agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di RT 002RW 001 Desa Curug, Kecamatan Tirto, KabupatenPekalongan, sebagai Penggugat;MelawanTergugat, umur 46 tahun, agama
Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di RT 007RW 001 Desa Pacar, Kecamatan Tirto, KabupatenPekalongan, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat telah mengajukan gugatan Cerai Gugat tertanggal 22Januari 2021 yang telah didaftar dalam register perkara nomor:195/Pdt.G/2021/PA.Kjn, tanggal 25 Januari 2021;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan
No 195/Pdt.G/2021/PA.KjnBahwa, Prosedur Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Tergugattidak hadir di persidangan;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan dengan cara menasehatiPenggugat untuk bersabar dan mengurungkan niatnya untuk bercerai danberhasil;Bahwa, selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut gugatannyakarena alamat tempat tinggal Tergugat tidak diketahui oleh Penggugat;Bahwa, untuk menyingkat Penetapan ini maka segala sesuatu yangterjadi di persidangan sebagaimana tercantum dalam berita
/Pdt.G/2021/PA.Kjn yang diajukanoleh Penggugat patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Kjntelah dicabut oleh Penggugat, maka untuk tertibnya administrasi Majelis HakimHal. 2 dari 4 Hal.
No 195/Pdt.G/2021/PA.KjnDrs. H. Anwar Rosidi, M.E.Ana Faizah, S.H.Panitera Pengganti,Fadlillah, S.H.Perincian Biaya :Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,00,Biaya Proses : Rp 75.000,00,Biaya Pemanggilan : Rp 500.000,00Biaya Redaksi : Rp 10.000,00,Biaya PNBP Pemanggilan : Rp 20.000,00Biaya Meteral : Rp 10.000,00,Jumlah : Rp 645.000,00(enam ratus empat puluh lima ribu rupiah)Hal. 4 dari 4 Hal. Pen. No 195/Pdt.G/2021/PA.Kjn
10 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Klk dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kolaka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
195/Pdt.P/2024/PA.Klk
10 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Bla dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Bla
13 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Cms dari Penggugat
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp305000,00 ( tiga ratus lima ribu rupiah)
195/Pdt.G/2021/PA.Cms
16 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.PLG dariPemohon ;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;3. MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 320.000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2022/PA.PLG
18 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Psp. dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padangsidempuan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510.000,- (Lima ratus sepuluh ribu rupiah);
195/Pdt.P/2021/PA.Psp