Ditemukan 4384 data
Hj. Asnia Nidi, S.E.,M.H.
Terdakwa:
Ir. Wahyudi Agus Kristianto
109 — 55
.:::: see eeeeeeeee S@Dagal Panitera Pengganti:Penyidik Pegawai Negeri Sipil Disnaker Provinsi Sulawesi Tenggara membacakanuraian singkat kejadian yang diajukan tanggal 23 Juli 2020, Nomor : 01/BP/PPNSNaker Sultra/VII/2020.a. Terdakwa tidak keberatan terhadap uraian singkat kejadian yang telahdibacakan;b. Keterangan Saksisaksi;1.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020 oleh ZulniaPratiwi, S.H., selaku Hakim Tunggal, putusan mana diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim tersebut dibantu olehMarselinus Jefri Igo, S.H Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Unaahadihadiri oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Disnaker Provinsi Sulawesi Tenggara danTerdakwa.PaniteraPengganti
264 — 81
Bahwa setelah Penggugat dipanggil oleh Tergugat perihal masalahpekerjaan tersebut, maka Penggugat menyimpulkan bahwa Tergugattelah melakukan PHK sehingga tanpa melalui musyawarah Bipartitterlebin dahulu, Penggugat langsung saja berdiskusi/konsultasi denganpihak Disnaker Halmahera Utara sehinga dikeluarkanlah SuratKetetapan oleh Disnaker Halmahera Utara tanggal 16 Januari 2020 yangisinya nominal Pesangon Penggugat..
Bahwa akibat surat Ketetapan Disnaker Halmahera Utara tersebut,Tergugat merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah tripartit sehinggaTergugat merasa tindakan Disnaker Halmahera Utara tersebut terlalutergesa gesa dan tidak sesuai prosedurdalam proses Penyelesaian Perselishan Hubungan Industrialberdasarkan Undang undang No.2 tahun 2004.
Bahwa dari surat Ketetapan Disnaker Halmahera Utara tersebut,Tergugat merasa tindakan oknum Disnaker tidak sesuai prosedur undang undang yang berlaku dengan cara melakukan Tripartit tanpamelibatkan Tergugat hanya mendengar keterangan sepihak dariPenggugat, sehingga Tergugat merasa Surat Ketetapan Disnakertersebut terlalu dipaksakan dan harus dibatalkan kerena tidak sesuaidengan prosedur tahapan perselisihan hubungan industrial yaitu Bipartitdan Tripartit dan patut kiranya proses Tripartit di ulang
Halmahera Utara untuk dimediasi,namun mediasi tersebut tidak mendapat titik temu, dan akhirnya pada tanggal28 Februari 2020 Mediator mengeluarkan Anjuran tertulis untuk disampaikankepada kedua belah pihak;Menimbang, bahwa memperhatikan dalil jawaban Tergugat pada point3(tiga), point 4 (empat), point 5 (lima) dan point 8 (delapan), dan dijelaskan pulabahwa Tergugat merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah Tripartit sehinggaTergugat merasa tindakan oknum Disnaker tidak sesuai prosedur UndangUndang
yang berlaku dengan cara melakukan tripartite tanpa melibatkanTergugat hanya mendengar keterangan sepihak dari Penggugat;Halaman 13 dari 21 Putusan PHI Nomor 8/Pat.SusPHI/2020/PN TteMenimbang, bahwa dalam dalil gugatan posita angka 6 (enam), angka 8(delapan) dan angka 11 (sebelas), akibat dari masalah tersebut telah dilakukanperundingan mediasi untuk penyelesaian di Kantor Disnaker KabupatenHalmahera Utara, dimana dalam perundingan tersebut dari pihak Perusahaan(Tergugat) diwakili oleh sdr.
57 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
SK/PHK/006/I/2008 dengan alasan Penggugat dikualifikasikanmengundurkan diri sesuai dengan pasal 168 ayat (1) UndangUndang No. 13 Tahun2003;Bahwa dengan demikian Tergugat tidak mengindahkan sama sekali keberatanPenggugat atas mutasi tersebut, dan indikasi mereka memaksakan Penggugat menerimasurat tersebut, sehingga Tergugat memiliki wewenang secara sepihak mengklaimPenggugat telah mengundurkan diri secara sepihak sehingga tidak lagi diperlukanpengesahan Disnaker sesuai UndangUndang No. 13 pasal 168
(Lampiran1);Bahwa pada tanggal 10 Maret 2008 melalui surat Nomor : 008/PPLBHYUSTEK/HI/2008, Penggugat mengajukan Permohonan Pemerantaraan/Mediasikepada Mediator DISNAKER Kabupaten Bekasi untuk memperantarai PerselisihanPemutusan Hubungan Kerja tersebut. (Lampiran2);Bahwa atas permintaan tersebut, Disnaker Kabupaten Bekasi mengundang keduabelah pihak untuk hadir pada hari Selasa 25 Maret 2008 bertempat di Disnaker untukmenyelesaikan persoalan yang terjadi.
No.480 K/Pdt.Sus/2009No.207 K/PHI/2006 .menolak anjuran tersebut), sesuai Risalah Disnaker tertanggal 9 Mei 2008, yang intinyameminta kasus ini diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas JA di Bandung guna mendapatkan keputusan yang bersifat tetap.
(Bukti P8);Bahwa pada kesempatan itu, saat mengambil Risalah tersebut di Disnaker, pakBambang Trimawan selaku mediator menyarankan kami untuk mencoba kembali upayamusyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perselisihan in1;Bahwa pada tanggal 17 Juni 2008, dikarenakan tidak adanya tanggapanperusahaan terhadap isi Anjuran dan Risalah dari Disnaker, Penggugat mencobamenghubungi perusahaan (Tergugat) menyelesaikan persoalan secara bipartit sebelumdiajukan ke PPHI Bandung, sekaligus Penggugat meminta
Daryanti mengeluarkan tape recorder untuk merekampercakapan yang tentu saja sangat Penggugat setujui;Bahwa ternyata kekhawatiran Penggugat terbukti, Tergugat tidak membicarakanpenyelesaian persoalan tapi menjelaskan pembenaran perusahaan mengambil keputusanPHK kepada Penggugat yang tentu saja Penggugat tolak karena sudah dibicarakan secaratripartit dengan Disnaker dan sudah ada Anjuran dari Mediator. Saat itu juga PenggugatHal. 9 dari 21 hal. Put. No.480 K/Pdt.Sus/2009t.
117 — 9
(dua ratussembilan juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah).Bahwa didalam upaya upaya yang dilakukan oleh Para Penggugat kepada Tergugatdengan beberapa kali melakukan perundingan baik secara Bipartit maupun secaraTripartit agar Tergugat menghormati aturan ketenagakerjaan yang berlaku danAnjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker Kota Batam Nomor : B. 709/ TK4/ IV/2012 tertanggal 25 mei 2012 serta Penetapan No : B. 703/ TK5/ V/2012 yangmana Penetapan tersebut diatas dilakukan
Bahwa benar TERGUGAT merasa keberatan untuk melaksanakan isi anjuranDisnaker Kota Batam yang menganjurkan memberikan Pesangon kepadaPENGGUGAT, karena TERGUGAT menilai PENGGUGAT mengundurkandiri dengan niatnya sendiri, sehingga TERGUGAT merasa tidak berkewajiban untuk memberikan Pesangon kepada PENGGUGAT, sedangkan atasAnjuran dari Disnaker Kota Batam tersebut baik TERGUGAT maupunPENGGUGAT telah sepakat untuk menyelesaikan melalui jalur PengadilanPHI dengan disertai komitmen untuk tidak melakukan
Kota Batam.Photo copy surat panggilan dari Disnaker Kota Batam.Photo copy Surat pemberitahuan hasil penelitian laporan dari KepolisianResort Kota Barelang.Photo copy surat penetapan dari Disnaker Propinsi Kepri.Photo copy kwitansi pembayaran kekurangan upah.Menimbang bahwa pihak Tergugat untuk menguatkan dalilsangkalannya juga telah pula mengajukan bukti surat yang telah dimaterai yangcukup, dan diberi tandaT 1 sampai dengan T 15, dimana setelahdicocokan dengan aslinya, bukti tersebut berupaT1 Photo
SH, merupakan pengurus dan teamAdvokasi Serikat Buruh DPC F SP LEM SPSI bertindak dalam kapasitas jabatannyaselaku Pengurus Serikat Buruh, maka berdasarkan informasi dari Disnaker KotaBatam berdasarkan Surat No.B2714/TK4/X/2012 tertanggal 12 Oktober 2012ternyata bahwa di lingkungan Perusahaan PT. PARTNER USAHA BERSAMAtidak pernah didirikan Serikat Pekerja atau F SP LEM SPSI, yang dengan demikianPara Penggugat Principal bukanlah Anggota Serikat Pekerja dibawah naungan dariSdr. Ir.
Selanjutnya bahwapersyaratan legalitas untuk menjadi Team Advokasi sudah terpenuhi dilampirkandengan surat gugatan dan bersama ini Kuasa Hukum Para Penggugat melampirkanBukti Pencatatan Pengurus Unit Kerja dari Disnaker Nomor : B.3136/TK4/XII/2012, sehingga dengan bukti lampiran tersebut, maka Eksepsi Tergugat tidakbenar dan tidak berdasarkan hukum (Niet gegrond) ; Menimbang, bahwa setelah Majelis mempelajari surat yang dilampirkanKuasa Para Penggugat dari Disnaker Kota Batam tertanggal 05 Desember
91 — 14
Penipuan tidak dapat hanyadikirakira, melainkan harus dibuktikan ;Bahwa atas perbuatan yang dilakukan oleh pihak TERGUGAT terhadapPENGGUGAT, telah merugikan PENGGUGAT baik secara materiil maupun secaramoril ;Bahwa pada tanggal 20 Januari 2012 PENGGUGAT telah melaporkan dan/ataumengaduan tindakan TERGUGAT ke Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER)Pemerintah Kota Bandung, agar dapat diselesaikan ;Bahwa atas pengaduan PENGGUGAT, DISNAKER mengundang PENGGUGATdan TERGUGAT pada tanggal 27 Pebruari 2012, sebagaimana
surat DISNAKERPemerintah Kota Bandung No. 005/474/Disnaker, Perihal Undangan, dengan acaraklarifikasi Bipartit & Penawaran Penyelesaian Kasus PHI, Oleh karenaPENGGUGAT dan TERGUGAT tidak bertemu maka Klarifikasi Bipartit &Penawaran Penyelesaian Kasus PHI pada tanggal 27 Peburari 2012 tidakterjadi ;Bahwa pada tanggal 27 Peburari 2012 DISNAKER memberikan penjelasanberdasarkan Surat No. 005/649Disnaker, perihal Penjelasan kepada PENGGUGATyang pada pokoknya berbunyi : Terdapat Surat Perjanjian Bersama
IA Bandung, tanggal 19 Desember 2011, No. 406/BP/PHI/PN.Bdg, sehingga kami (Disnaker) tidak ada kewenangan lagi untukmelakukan mediasi, karena sudah ada penyelesaiaan secara bipartite dan sudahdidaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial ;Bahwa pada tanggal 7 Maret 2012 PENGGUGAT kembali melayangkan suratdengan Nomor Surat : 21/08.KHADJ/III/12, dimana yang pada pokoknya dalamsurat terseut PENGGUGAT mengajukan permohonan anjuran kepada DINAKERKota Bandung, yang pada intinya adanya hak sebagai Pekerja
yang seharusnyaditerima PENGGUGAT, tetapi PENGGUGAT tidak menerimanya dan memintakepada DISNAEKR Kota Bandung untuk mengundang TERGUGAT denganagenda acara Klarifikasi Bipartit ;Bahwa atas permohonan anjuran dari PENGGUGAT tersebut, DISNAKER Kota23.24,25.Bandung mengirimkan surat dengan Nomor : 005/914DISNAKER, tertanggal 15Maret 2012 perihal anjuran, untuk mengundang kedua belah pihak mengenaiKlarfikasi Bipartit dan Penawaran Penyelesaian Kasus PHI, dan lagilagiTERGUGAT tidak memenuhi undangan tersebut
;Bahwa kemudian Disnaker mengundang kembali kedua belah pihak tertanggal 29Maret 2012 dengan surat Nomor : 005/1052DISNAKER perihal anjuran, tetapiTERGUGAT tidak memenuhi undangan tersebut, tanpa adanya konfirmasi baikkepada PENGGUGAT maupun DISNAKER dan dengan tidak hadirnyaTERGUGAT terlihat tidak adanya itikad baik dari TERGUGAT untukmenyelesaikan permasalahan tersebut ;Bahwa kerugian PENGGUGAT yang merupakan haknya sebagai pekerja sebesarRp.102.772.639, (seratus dua juta tujuh ratus tujuh puluh
79 — 18
pada bulan Oktober Tergugat menjenguk Penggugat yang kebetulansedang berobat di Bandung dan memohon agar menerima uang pesangonsebesar Rp. 4.800.000, (empat juta delapan ratus ribu rupiali), tapiPenggugat menolak;Baliwa oleh karena tidak mendapat kepastian status, (di PHK tidak, statusmasih karyawan tetapi upah tidak dibayar) dan tidak menemukan katasepakat, maka pada tanggal 18 November 2014 Penggugat akhirnyamencatatkan perselisihan hubungan industrial tersebut ke Dinas TenagaKerja Kota Bandung (DISNAKER
KOTA BANDUNG) yang beralamat di JI.RAA Martanegara NO. 4 Bandung (Bukti P5);Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihan hubungan industrialtersebut, DISNAKER KOTA BANDUNG telah melakukan klarifikasi denganmemanggil Penggugat dan Tergugat ke kantor DISNAKER KOTABANDUNG, dan kemudian beberapa kali melakukan sidang mediasi (2panggilan terakhir Tergugat tidak hadir);Bahwa atas pencatatan persehsihan hubungan industrial tersebut, padatanggal 30 Januari 2015 DISNAKER KOTA BANDUNG telah mengeluarkananjuran
mengetahui terus perkembangankondisi penggugat terus di lakukan, pernah perwakilan (Bpk.Cepi Nugraha)dari pihak tergugat pun datang menjenguk ke tempat kediaman penggugatdan pada saat tersebut pihak penggugat pun menyatakan kembali ke pihakperwakilan tergugat, bahwa penggugat tidak mampu lagi bekerj'a danmenyerahkan sepenuhnya ke pihak tergugat dan akan memerimakeputusan apapun dari pihak tergugat.Dari hasil pernyataan pihak penggugat tersebut, maka pihak tergugatmelakukan konsultasi dengan pihak Disnaker
Dalam mediasi yang sudah di gelar di Disnaker Kota Bandung.kami menolakanjuran dari pihak Disnaker di karenakan kami pihak tergugat di rugikandengan anjuran tersebut dimana hanya mementingkan sepihak saja.28. Dari hal tersebut di atas maka Pihak kami PT. Pillar Utama Contrindokeberatan untuk menerima anjuran tersebut.29.
Pillar Utama Contrindo, diberi tanda P4;Foto copy sesuai dengan asli Surat Tanda Terima DINAS TENAGAKERJA KOTA BANDUNG, tanggal 18112014, diberi tanda P5;Foto copy dari foto copy Surat Nomor : 567/1386/Disnaker, tanggal 30Januari 2015, Perihal : Anjuran, dari DINAS TENAGA KERJA KOTABANDUNG, .Ditujukan kepada 1. Sdr. Pimpinan Perusahaan PT. PillarUtama Contrindo, .2. Sdr.
35 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
kerjasesuai dengan kebutuhan program nasional dan daerah;13.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas sebagaimana dimaksud point 8(delapan), point 9 (Sembilan), point 10 (sepuluh) point 11 (sebelas), danpoint 12 (dua belas) Penggugat berpendapat mutasi yang dilakukanTergugat kepada Penggugat dapat dikualifikasikan mutasi uang tidakwajar, sehingga patut diduga mutasi tersebut terkesan dipaksakan;14.Bahwa setelah perundingan tripartit ternyata belum ada kata sepakatmengenai besarnya konpensasi, maka Disnaker
No. 727 K/Pdt.Sus/2010Uang Penghargaan masa kerja 2XRp 1.060.000, = Rp 2.120.000,Rp 7.420.000,Uang Pengganti Hak 15 % Rp 7.420.000, = Rp 1.113.000,Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2009 sebesar = Rp 1.060.000.Jumlah Rp 9.593.000,(sembilan juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah)15.Bahwa atas Anjuran dari Disnaker Kota Bandung tersebutPenggugat dapat menerimanya;16.Bahwa apabila merujuk pada Pasal 161 ayat (1),(2),(3) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 sebagaimana Penggugat kutip :Pasal 161 UndangUndang
dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah:1.Judex Facti Salah Menerapkan Atau Melanggar Hukum Yang Berlaku;Bahwa, Judex Facti dalam pertimbangannya pada halaman 18 paragraf 4putusan tertanggal 22 Maret 2010, menyatakan tindakan Tergugat/Pemohon Kasasi yang melakukan mutasi Penggugat/Termohon Kasasike Surabaya tidak dapat dibenarkan karena berdasarkan risalahpertemuan mediasi tanggal 18 Agustus 2009 di Disnaker
pertimbangan Judex Facti tersebut di atas nyatanyata telahkeliru dan tidak berdasarkan hukum, karena apabila dicermati RisalahMediasi tertanggal 18 Agustus 2009 memang tertulis kedua pihaksepakat PHK, namun Pasal/ketentuan hukum yang digunakan untukkesepakatan PHK tersebut tidak tertulis Pasal 161 UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa Pasal 161 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan baru muncul di dalam Anjuran Nomor : 567/4995Disnaker yang dikeluarkan oleh Disnaker
Kota Bandung tertanggal 5Oktober 2009 dimana terhadap Anjuran tersebut kemudian PemohonKasasi memberikan jawaban tertulis pada tangal 21 Oktober 2009 yangpada pokoknya secara tegas menolak Anjuran Disnaker Kota Bandungtersebut;Hal. 8 dari 12 hal.
73 — 11
Central Arena Perkasa telah datang beberapa Petugas dari Dinas TenagaKerja Kota Bekasi sesuai dengan Surat Dinas No.561/411HIJS/III/2011 dalamRangka Monitoring Upah Minimun Kota Bekasi tahun 2011 dan pada saatpertermuan tengah berlangsung tiba tiba Penggugat masuk kedalam ruangpertemuan secara paksa dan MENEGUR DENGAN SUARA YANG TINGGIDAN KERAS / MENGHARDIK Petugas dari Dinas Tenaga kerja secara kasardan tidak Sopan dengan kata kata " Ibu dari Disnaker ya ?
kalo ibu dari Disnaker,kalau mau datang ke pabrik ini (PT. Central Arena Perkasa) harus seijin saya,karna saya disini ketua Organisasi " Pertemuan ini bukan membahas Organisasitetapi memonitoring pelaksanaan Upah Minimun Regional sesuai SuratKeputusan Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.1564Bangsos/2010 tanggal 19Nopember 2010 tentang Upah Minimun Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun2011 pada tangal 15 April 2011 di PT.
Bahwa apa yang dikemukakan Penggugat dalam gugatannya pada point 9 hurufa dan b menunjukan kebenaran dan pengakuan dari Penggugat bahwa prosedurperundingan BIPARTITE dan Mediasi melalui Disnaker Kota Bekasi telahdilakukan oleh Tergugat hanya saja Penggugat tidak mau hadir dan tidakmenghormati mekanisme yang berlaku dalam prosedur penyelesaian perselisihanPerburuhan di Negara Republik Indonesia ;9.
(dimintai keterangan) pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa dasar Penggugat diberikan SP II pada tanggal 15 April 2011 Jam 13.45Wib waktu itu saksi ada tamu dari Disnaker Kota Bekasi Penggugat masukkeruang tamu lalu mengintimidasi tamu dan bertanya ibu darimana tamu saksimenjawab dari Disnaker kemudian tamu saksi bertanya kepada Penggugatsaudara siapa Penggugat menjawab saya Ketua organisasi dan mengatakankepada tamu saksi ibu tidak boleh masuk kesini seijin saya ;Bahwa SP III diberikan
Rina Afianti (di hsumpah koknya menerangkansebagai berikut :Bahwa benar pada waktu pertemuan antara perusahaan dengan pihak DisnakerPenggugat masuk keruangan pertemuan tanpa izin ;Bahwa proses sehingga Penggugat diberi SP II waktu itu ada Tim dari Disnakermonitor tentang upah saat itu saksi ikut mendampingi dan saat itu Penggugatpurapura bicara dengan kepala pabrik menanyakan Spare Part lalu bertanyakepada tamu dari Disnaker ibu darimana dijawab dari Disnaker lalu Penggugatmengatakan kalau mau datang
332 — 83
, maka hakim PengadilanHubungan Industrial wajib mengembalikan gugatan kepadaPenggugat.(2) Hakim berkewajiban memeriksa isi gugatan dan bila terdapatkekurangan, hakim meminta Penggugat untukmenyempurnakan gugatannya.Mengacu berdasarkan penjelasan Pasal tersebut diatas, maka seharusnyagugatan yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini melampirkanrisalah mediasi di Disnaker Surakarta, tetapi faktanya gugatan Penggugattidak mencantumkan risalah mediasi tersebut.
Mengenai rincian total hak yang harusdidapatkan Penggugat tersebut merupakan rincian dari Penggugatsendiri yang tidak dapat diakui kebenarannya.Bahwa tidak benar posita Penggugat pada point 16 yang menyatakanPenggugat telah melaporkan ke Disnaker Surakarta dan telahmendapatkan anjuran tertanggal 26 Juli 2019, anjuran Nomor 568/209,tertanggal 24 Juli 2019.
Jika yangdimaksud Penggugat adalah mengenai bantuan dari Penggugat untukmembersihkan plastikplasti di tempat usaha milik Tergugat, haltersebut sudah Tergugat jelaskan pada angka 11 dalam jawaban ini.Bahwa benar posita Penggugat pada point 18 yang menyatakan padasaat panggilan Mediasi di Disnaker Surakarta ke 2, Tergugat datang,kemudian pada saat panggilan mediasiselanjutn ya tidak datang karenaPabriknya terbakar.
Yang benar adalah Tergugat mendatangjiPenggugat melalui karyawannya untuk memberikan uang senilaiRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugatbukan karena setelah adanya anjuran dari Disnaker Surakarta, tetapikarena Tergugat ingin memberikan uang kepada Penggugatmengingat Penggugat sudah membantu membersihkan plastikplastikdi tempat usaha milik Tergugat meskipun tidak setiap hari.
Foto Copy Anjuran Disnaker dan Perindustrian Surakarta, tanggal 26 Juli 2019,yang selanjutnya diberi tanda P3;4. Foto Copy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dari Disnakerdan Perindustrian Surakarta, yang selanjutnya diberi tanda P 4;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalilnya juga telahmengajukan Saksisaksi, yaitu Saksi 1 Sdr. Widodo dan Saksi 2 Sdr, Sigit Hartantodan Saksi 3 Sdr. Susanto Prabowo.
457 — 195
, maka hakim PengadilanHubungan Industrial wajib mengembalikan gugatan kepadaPenggugat.(2) Hakim berkewajiban memeriksa isi gugatan dan bila terdapatkekurangan, hakim meminta Penggugat untukmenyempurnakan gugatannya.Mengacu berdasarkan penjelasan Pasal tersebut diatas, maka seharusnyagugatan yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini melampirkanrisalah mediasi di Disnaker Surakarta, tetapi faktanya gugatan Penggugattidak mencantumkan risalah mediasi tersebut.
Mengenai rincian total hak yang harusdidapatkan Penggugat tersebut merupakan rincian dari Penggugatsendiri yang tidak dapat diakui kebenarannya.Bahwa tidak benar posita Penggugat pada point 16 yang menyatakanPenggugat telah melaporkan ke Disnaker Surakarta dan telahmendapatkan anjuran tertanggal 26 Juli 2019, anjuran Nomor 568/209,tertanggal 24 Juli 2019.
Jika yangdimaksud Penggugat adalah mengenai bantuan dari Penggugat untukmembersihkan plastikplasti di tempat usaha milik Tergugat, haltersebut sudah Tergugat jelaskan pada angka 11 dalam jawaban ini.Bahwa benar posita Penggugat pada point 18 yang menyatakan padasaat panggilan Mediasi di Disnaker Surakarta ke 2, Tergugat datang,kemudian pada saat panggilan mediasiselanjutn ya tidak datang karenaPabriknya terbakar.
Yang benar adalah Tergugat mendatangjiPenggugat melalui karyawannya untuk memberikan uang senilaiRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugatbukan karena setelah adanya anjuran dari Disnaker Surakarta, tetapikarena Tergugat ingin memberikan uang kepada Penggugatmengingat Penggugat sudah membantu membersihkan plastikplastikdi tempat usaha milik Tergugat meskipun tidak setiap hari.
Foto Copy Anjuran Disnaker dan Perindustrian Surakarta, tanggal 26 Juli 2019,yang selanjutnya diberi tanda P3;4. Foto Copy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dari Disnakerdan Perindustrian Surakarta, yang selanjutnya diberi tanda P 4;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalilnya juga telahmengajukan Saksisaksi, yaitu Saksi 1 Sdr. Widodo dan Saksi 2 Sdr, Sigit Hartantodan Saksi 3 Sdr. Susanto Prabowo.
84 — 44
Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat14.15.16.secara sepihak kepada Penggugat tanpa ada penetapan dan LembagaPenyelesaian Hubungan Industrial adalah TIDAK SAH dan harus BATALDEMI HUKUM dan Tergugat WAJIB mempekerjakan Penggugat kembali diPerusahaan Tergugat.Bahwa pada Tanggal 2 Januari 2018 terbit Surat Anjuran yang di keluarkanoleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Makassar denganNomor Surat 010/Disnaker/565/I/2019 yang di tanda tangani olehH.MUHAMMAD MARIO
Bahwasenyatanya PENGGUGAT adalah buruh harian di PT Sinar Jaya Acetindountuk melakukan pekerjaan mencuci botol dengan masa kerja 3 (tiga) tahunsejak tahun 2015 berdasarkan perjanjian kerja yang telah disepakati antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT;Bahwa dalil gugatan poin 3 yang berbunyi Bahwa PENGGUGATmengalami kecelakaan lalu lintas pada akhir tahun 2017.... tidak sejalandengan isi surat nomor 010/DISNAKER/565/I/2019 tanggal 2 Januari 2019perihal surat anjuran yang berbunyi Bahwa pekerja mengalamikecelakaan
pada bulan April 2018.... .Bahwa dalil tersebut tidak berkesesuaian mengenai kronologi kejadian antaraGugatan a quo dan surat anjuran No. 010/DISNAKER/565/I/2019 tertanggal 2Januari 2019 tersebut, dimana surat anjuran yang dimaksud merupakanlangkah awal untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrialyang mana setelah proses Bipartit dan Tripartit tidak rnenghasilkan titik temudi antara kedua belah pihak.
BuktiP3 =: Fotocopy dari fotocopy Surat Somasi/Teguran;Bukti P4 : Fotocopy dari Asli Keterangan kebakaran dari KelurahanBuloa;Bukti P5 : Fotocopy dari Asli Anjuran dari Disnaker Kota Makassar;Bukti P6 : Fotocopy dari Asli Jawaban anjuran dan ralat waktukecelakaan;Bukti P7 : Fotocopy dari Asli Surat bekerja kembali;Bukti P8 : Fotocopy dari Fotocopy UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 Tentang Ketenagakerjaan;9.
yang diberi tanda sebagai P1 sampai dengan P9,sedangkan untuk mempertahankan dalildalil bantahannya Tergugat telahmengajukan bukti surat yang diberi tanda sebagai T1 sampai dengan T24 ;Menimbang, bahwa perselisihan ini sebelumnya telah diupayakanpenyelesaiannya melalui mediasi oleh Mediator pada Dinas Tenaga KerjaPemerintah Kota Makassar sebagaimana dimaksud Pasal 8 UndangundangNomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dantelah mengeluarkan Surat Anjuran Nomor : 010/Disnaker
182 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hari Murbijanto (Pegawai Penyidik NegeriSipil Disnaker Kabupaten Bekasi) dan Bpk.Natrom (Pengawas Ketenagakerjaan DinasKetenagaKerjaan Kabupaten Bekasi). Dan Setelah melakukan pertemuan dengan pihakPB GSPB PT MMK dan PP GSPB, Kemudian Pihak Disnaker Kabupaten Bekasiselanjutnya melakukan pertemuan dengan Tergugat (PT Mega Multi Kemasindo)ditempat yang sama.
Pada pertemuan antara Pihak Disnaker Kabupaten Bekasi denganPihak Tergugat (PT Mega Multi Kemasindo) menghasilkan adanya Surat Pernyataanyang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat (PT Mega Multi Kemasindo).
SirodSaerudin (dari bagian laminating), dengan alasan telah habis masa kontrak kerjanya,padahal jelas jelas menurut Nota hasil Pengawasan Disnaker KabupatenBekasi statuspekerja yang ditempatkan pada pekerjaan yang bersifat tetap adalah beralih menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan perusahaan sebelumnya,menyatakan akan mengikuti apapun keputusan dalam nota tersebut;Bahwa pada tanggal 19 November 2012 karena Tergugat terkesan mengabaikanhasil nota Putusan Pengawasan dari Dinas Tenaga
Suratnya 001 /SK/PPGSPB/XII/2012 kepada Tergugat;Bahwa pada tanggal 10 Desember 2012 Pegawai Disnaker Kabupaten Bekasiyaitu Bpk. Erar Yusuf dan ibu Lilis Suryani datang menemui Tergugat (PT Mega MultiKemasindo) dengan membawa Surat Perintah dari Dinas Tenaga Kerja dengan No. Surat560/5570/Disnaker/XII/2012 untuk memfasilitasi dalam penyelesaian adanyaperselisihan antara PB GSPB PT Mega Multi Kemasindo dengan Tergugat (PT MegaMulti Kemasindo).
Dan pada perundingan yang juga difasilitasi olehPegawai Disnaker Kabupaten Bekasi tersebut tidak tercapai kesepakatan danperundingan disepakati dilanjutkan kembali pada tanggal 18 Desember 2012 Di KantorDinas Tenaga Kerja Kab .
Pembanding/Penggugat II : JOMANSUR Diwakili Oleh : REFRANTO LANNER NAINGGOLAN
Terbanding/Tergugat I : PT Gemilang Sawit Lestari
Terbanding/Tergugat II : RUSDIMAN
Terbanding/Turut Tergugat I : FRIALES TONI SIAHAAN
Terbanding/Turut Tergugat II : MUHAMMAD YUNUS
Terbanding/Turut Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kapolri C q Kapolda Riau C q Kapolres Kuansing
87 — 53
Bahwa Penggugat adalah Pengurus Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa danAsuransi Konfederasi Serikat Pekerja Selurun Indonesia Basis Desa PasarInuman Kecamatan Inuman dengan jabatan Ketua berdasarkan SuratKeputusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank,Jasa dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KabupatenKuantan Singingi No. 08/DPC/FSP NIBAKSPSI27 tertanggal 11 Mei 2012kemudian dicatatkan kepada pihak Disnaker Kabupaten Kuantan Singingidengan Nomor: 250/DISSOSNAKERP2HIK
Bahwa permasalahan tersebut sampai kepihak Disnaker Kab. Kuantan Singingi.Dan yang mana pihak Disnaker Kab.
kegiatan serikat pekerja/serikat buruh;14.Bahwa dengan adanya pemutusan sepihak yang dilakukan Tergugat dan Turut15.Tergugat maka Penggugat melakukan kordinasi diatas tingkatannya sehinggapihak DPD FSP NIBA Propinsi Riau melakukan somatie (teguran) sampai duakali kepada pihak Tergugat I, dimana Tergugat menyatakan sesuai pada poin 3Pekerja yang ada pada saat ini dapat kami sampaikan sesuai dengan undangundang No. 21 Tahun 2000 dan meminta pada Para Penggugat untukmelakukan klarifikasi kKepihak Disnaker
setempat sangat bertentangan denganhasil rapat di Disnaker Kab.
71 — 6
Menghukum dan mewajibkan Tergugat untuk Membayar UangPesangon, Uang Penghargaan masa kerja dan Uang Pengantian Hakkepada Penguggat sesuai Anjuran dari Disnaker Tenggarong :Masa kerja 5 tahun 2 bulanUpah / Gaji Rp. 2.070.530, / UMK tahun 2014Uang Pesangon (6 X Rp. 2.070.530,) = Rp. 12.423.180,b. Uang Penghargaan masa kerja(2 x Rp. 2.070.530,) =Rp. 4.141.060.c.
Tenggarong atas nama Pengggugat, dimana adakejanggalan dalam proses penetapan hakhak Penggugat dalamanjuran tersebut;Bahwa Pihak Disnaker Tenggarong bertindak secara sepihakdalam mengeluarkan anjuran sebagai penetapan tersebut untukmembayar hakhak Penggugat;Bahwa nampak sekali Disnaker Tenggarong tidak cermat dalamproses penyelesaian persoalan Perburuhan, dimana sudah duatahun yang berlalu yaitu tahun 2014 yang lalu Penggugatmeninggalkan Pekerjaan tersebut tanpa alasan dan tanpapemberitahuan kepada
Pihak Tergugat;Bahwa akan tetapi pada tahun 2016 baru Penggugat menuntuthaknya, melalui Pihak Disnaker Tenggarong tanpa menunjukkanbukti apapun, Pihak Disnaker Tenggarong masih tetap memberikananjuran perhitungan Pesangon atas nama Penggugat danmendesak Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat;Bahwa dengan demikian anjuran yang dikeluarkan oleh Disnakeratas nama Penggugat adalah cacat hukum yang patut ditolak dandikesampingkan, karena sangat merugikan Tergugat, olehkarenanya dalil Penggugat mohon
Tenggarong atas nama Pengggugat, dimana adakejanggalan dalam proses penetapan hakhak Penggugat dalamanjuran tersebut;Bahwa Pihak Disnaker Tenggarong bertindak secara sepihakdalam mengeluarkan anjuran sebagai penetapan tersebut untukmembayar hakhak Penggugat;Page 88 of 99Bahwa nampak sekali Disnaker Tenggarong tidak cermat dalamproses penyelesaian persoalan Perburuhan, dimana sudah duatahun yang berlalu yaitu tahun 2014 yang lalu Penggugatmeninggalkan Pekerjaan tersebut tanpa alasan dan tanpapemberitahuan
kepada Pihak Tergugat;Bahwa akan tetapi pada tahun 2016 baru Penggugat menuntuthaknya, melalui Pihak Disnaker Tenggarong tanoa menunjukkanbukti apapun, Pihak Disnaker Tenggarong masih tetap memberikananjuran perhitungan Pesangon atas nama Penggugat danmendesak Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat;Bahwa dengan demikian anjuran yang dikeluarkan oleh Disnakeratas nama Penggugat adalah cacat hukum yang patut ditolak dandikesampingkan, karena sangat merugikan Tergugat, olehkarenanya dalil Penggugat
44 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 04/MEN/1994 sebesar 1 (satu) bulan upah berdasarkan UMK kotaPangakalpinang tahun 2008 sebesar Rp 1.120.000, (satu juta seratus dua puluh ribuRupiah);Bahwa pertemuan tanggal 22 September 2008 di Perum Pelindo Pangkal Balamantara Perwakilan Para Penggugat dan Tergugat tidak mencapai kata mufakat atau deadlock;Bahwa Para Penggugat pada tanggal 23 September 2008 melaporkanPerselisihan Hak THR Keagamaan Islam 1429 H Tahun 2008 ke Disnaker KotaPangkalpinang;Bahwa Para Penggugat merasa laporannya tidak
Damai Para Penggugat dengan tujuan agar APINDO dapat mengambil langkahlangkah pendekatan kepada Tergugat untuk menghindari Mogok Kerja Damai;Bahwa pada tanggal 25 September 2008 Para Penggugat melaksanakanMogok Kerja Damai sesuai dengan rencana di lokasi kerja dimana ParaPenggugat bekerja yang dimulai dari Jam 08.00 s/d 11.00WIB;Bahwa pada tanggal 25 September 2008 Jam 09.00 s/d 13.00 WIB di DisnakerKota Pangkalpinang dilakukan Mediasi terhadap Para Penggugat danTergugat di Ruang Pertemuan Kantor Disnaker
Bangka Belitung tahun 2008 butir 1. jo Surat EdaranKadisnaker Kota PKP No. 03/428/Disnaker/2008 tanggal 09 September 2008 tentangTHR Keagamaan butir 1,2,4;Adapun ketentuan ketentuan a quo menyatakan :Hal. 7 dari 15 hal. Put. No.690 K/Pdt.Sus/2012a Permenaker No 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya KeagamaanPasal 2 ayat 1 Permenaker No.
Surat Edaran Disnaker Kota Pangkalpinang No. 03/428/disnaker/08 tentangTHR, Butir menyebutkan :THR dibayarkan kepada seluruh pekerja menurut agamanya masingmasingpaling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya tiba ;Butir 2 menyebutkan :Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebihdiberikan THR sebesar 1 bulan upah ;Butir 3 menyebutkan :Upah 1 bulan adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap ;B.
62 — 8
Bahwa oleh karena terdapatnya indikasi bahwa TERGUGAT tidakmenanggapi dan tidak menepati janjiakan menyelesalkan secaramusyawarah dengan PENGGUGAT maka pada tanggal 23 Agustus 2010PENGGUGAT mengajukan permohonan kepada Kantor Disnaker KotaBandung untuk diadakan Mediasi ;8.
Bahwa selanjutnya pihak Kantor Disnaker Kota Bandung telah mengundangTERGUGAT sebanyak 3 (tiga) kali secara patut dan sah yaitu pada tanggal 6September 2010, tanggal 23 September 2010 dan tanggal 30 September2010, akan tetapi pihak TERGUGAT tetap tidak hadir dan tidak menanggapiundangan pihak Mediator ;9.
Bahwa setelah mempelajari keterangan serta meneliti datadata / berkasberkas yang ada pada pihak PENGGUGAT maka pihak Mediatormemutuskan anjuran dapat dilakukan secara Verstex didasarkan padaketerangan pekerja / kuasa hukum pekerja dengan mengeluarkan SuratAnjuran No.567/6042 Disnaker tanggal 11 Oktober 2010 yang antara lainmenyatakan :MENGANJURKAN1. Agar pihak pengusaha (PT. Fajar Surya) dengan pihak pekerja (Sdri.
Surat Panggitan I tertanggat 30 Agustus 2010 No. 005/5390 Disnaker perihat penyetesaian kasus PHI pada tanggat 6 September2010 akan tetapi TERGUGAT tetap tidak memenuhi panggitantersebut;P 5b. Surat Panggitan 11 tertanggat 15 September 2010 No. 005/5550 Disnaker perihat penyetesaian kasus PHI pada tanggat 23September 2010 akan tetapi TERGUGAT tetap tidak memenuhipanggitan kedua tersebut;P 6 .
Pak Hasan tidak datang karena kebetutantidak ada di tempat dan tidak mengkonfirmasikan ke disnaker;3.
PT. HITACHI CONSTRUCTION MACHINERY INDONESIA ATAU PT. HCMI
Tergugat:
HARTONO
316 — 67
No. 148/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg12.13.14.memuat hak, kewajiban serta berakhirnya jangka waktu pemagangan,termasuk TERGUGAT berjanji untuk tidak menuntut untuk menjadikaryawan di perusahaan PENGGUGAT apabila selesai pemagangan;Bahwa selanjutnya, pada Tanggal 29 Juni 2020 diterbitkanlah Anjuran No.565/2568/Disnaker oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, yang padaintinya menganjurkan:MENGANJURAN1. Agar status hubungan antara sdr. Hartono dengan PT.
Menyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatSurat Anjuran Tanggal 29 Juni 2020 No. 565/2568/Disnaker, yangditerbitkan oleh Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.7.
Hartono Rp. 38.940.000 Rp. 19.470.000 Rp.58.410.000,00 Bahwa sudah terang benderang dalam AnjuranNo. 565/2568/Disnaker olehDinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, tertanggal 29 Juni 2020 perihalAnjuran, yang pada intinya menganjurkan:1. Agar status hubungan antara sdr. Hartono dengan PT.
Maka sudah jelas dan terang benderang bagi Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili Perkara a quo untuk menyatakan Anjuran No.565/2568/Disnaker dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, tertanggal 29Juni 2020 perihal Anjuran Tertulis, adalah sah, berharga dan menjadipertimbangan dalam pengambilan keputusan Majelis Hakim.Hal. 24 dari 40 Put.
Menyatakan Anjuran No. 565/2568/Disnaker dari Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bekasi, tertanggal 29 Juni 2020 perihal Anjuran Tertulis, adalahsah, berharga dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusanMajelis Hakim.. Menyatakan bahwa pelaksanaan Perjanjian Pemagangan antara PT.
ACIH SUKAESIH
Tergugat:
PT. LUSANTEX
54 — 7
Bandungmemberikan tanggapan melalui Surat Nomor 700/2713/Pengawas Disnaker Kab.Bandung tanggal 5 Desember 2016 yang pada pokoknya adalah :6.1 pihak Tergugat ( PT. Lusantex ) tidak mengikutsertakan seluruh karyawanyasebanyak 151 ( seratus lima puluh satu ) orang ke Program JaminanKesehatan (BPJS Ketenagakerjaan ).Hm 3 dari 30 hlm Putusan No. 159/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bdg6.2 Pihak Tergugat (PT.
Lusantex ) akan memberikan penggantian biayapengobatan setelah pihak pekerja memberikan bukti yang asli ( Sudah ditunjukan saat mediasi di Disnaker Kab. Bandung).6.3 Pihak Tergugat ( PT. Lusantex ) akan membayar upah yang tidak dibayarkanselama Penggugat sakit.Atas point point tersebut Sampai dengan saat ini kesanggupan Tergugatkepada Penggugat melalui Dinas Tenaga Kerja Kab. Bandung tidak terlaksanabaik sebagian maupun seluruhnya ;7.
Bahwa atas dasar permohonan pengaduan sebagaimana dimaksud point (4), DinasTenaga Kerja kabupaten Bandung melalui mediator setelah mendengarkanketerangan dari PENGGUGAT dan TERGUGAT, mediator Disnaker Kab. Bandungmengeluarkan Anjuran pertanggal 30 bulan September tahun 2016 Nomor :567/2340HIPK/2016.MENGANJURKAN :1. Hubungan kerja antara pekerja (Sdri Acih Sukaesin dengan perusahaan (PTLusantex ) putus tehitung sejak tanggal 17 Juni 2015.2.
Disnaker Kab.Bandung tanggal 5 Desember 2016 huruf B yang pada pokoknya adalah :Tergugat (PT. Lusantex) akan memberikan penggantian biaya pengobatan setelahihakpekerjamemberikan bukti yang asli (sudah di tunjukan saat mediasi diDisnaker Kab. Bandung).9.
Bandung Tergugat tidak memberikan jawaban Anjuran dan tidak pulamelaksakan pernyataan yang dibuat pada pengawas Disnaker Kab. Bandung,sebagaimana hasil Risalah Sidang Mediasi Disnaker Kab.
55 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
MNS karena tidak ada datadataPenggugat sebagai pekerja ;Bahwa para Penggugat telah melaporkan persoalan ini ke Disnaker Kota Bitungyang pada akhirnya para Penggugat tetap dipekerjakan sebagaimana biasanya sebagaipekerja PT.MNS ;Bahwa para Penggugat pada akhir tahun 2007 persoalan status para Penggugatkembali dipersoalkan PT.MNS ;Bahwa para Penggugat pada tanggal 1 Desember 2007 diancam apabila paraPenggugat tidak mengikuti kemauan perusahaan mencari badan hukum, maka paraPenggugat sudah tidak diijinkan
MNS memutuskanhubungan kerja dengan para Penggugat ;Bahwa para Penggugat merasa tertipu dengan janji dari Perusahaan dan seorangMediator (Rpyhaert Moleh) Disnaker Kota Bitung yang telah berjanji untukmempekerjakan para Penggugat terus selama Perusahaan beroperasi ternyata tidakterwujud ;Bahwa para Penggugat menganggap, bahwa dengan dialihkannya para Penggugatke badan hukum yang lain adalah untuk menghilangkan hakhak yang seharusnya paraPenggugat terima sesuai amanat undangundang ;Bahwa para Penggugat
sangat terkejut sebab bukti penerimaan uang ternyata adalahperjanjian bersama, hal ini sangat para Penggugat sesalkan mengapa lembaran kertas itutidak dibacakan pada saat para Penggugat tanda tangan, mengingat ratarata paraPenggugat hanya mengecap pendidikan SD (Sekolah Dasar), hal ini para Penggugatketahui nanti setelah persoalan ini terangkat ke Disnaker Kota Bitung ;Bahwa para Penggugat menyesalkan ulah seorang Mediator (Royhaert Moleh)Disnaker Kota Bitung yang menandatangani perjanjian bersama
FEDERASI SERIKAT PEKERJA DAN PERKEBUNAN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA PROPINSI RIAU
Tergugat:
GUBERNUR RIAU
113 — 194
IndragiriHulu (Sesual dengan asili);: Surat Edaran Mneteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiNomor:B.240/MNAKER/PHIJSKUPAH/X/2018 TentangPenyampaian Data Inflasi Tingkat Nasional danPertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018(Sesuai dengan fotocopy);: Surat Bupati Indragiri Hulu Nomor: 670/DISNAKER.02/X/2018 tanggal 07 November 2018 Tentang UsulanUpah Minimum Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019(Ssesuai dengan fotocopy);: Surat Bupati Nomor: 344/Disnaker.02/PHI/X1/2018tanggal 23 November 2018 Perihal
Bukti P 23 : Surat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri HuluNomor:319/Disnaker.02/PHI/X/2018 tanggal 7 November2018 Tentang Upah Minimum Kabupaten Indragiri HuluTahun 2019 kepada Disnakertrans Provinsi Riau (Sesuaidengan fotocopy);24. Bukti P 24 : Tanda Terima Surat Bupati Nomor: 670/ DISNAKER.O2/X/2018 tanggal 07 November 2018, dan Surat DinasTenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 319/Disnaker.02/PHI/X/2018 tanggal 7 November 2018(sesuai dengan asli);25.
Indragiri Hulu (Sesuai dengan asl);Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor:Kpts.180/IX/2018 Tentang Dewan Pengupahan KabupatenIndragiri Hulu (Sesuai dengan fotocopy);Surat Undangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten IndragiriHulu Nomor:304/Disnaker.02/X/2018 tanggal 25 Oktober2018 kepada FSPPPSPSI Kabupaten Indragiri Huluuntuk Rapat Usulan Upah Minimum Kabupaten IndragiriHulu Tahun 2019 (sesuai dengan asli);Surat Undangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten IndragiriHulu) Nomor:350/Disnaker.02/XII/2018 tanggal
Bahwa tanggal 31 Oktober 2018 Bupati Indragiri Hulutelah mengirimkan Surat Rekomendasi Nomor 670/Disnaker.02/X/2018dengan mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Indragiri Hulu tahun2019 sebesar Rp.3.081.845,00 (vide bukti T5);3.
Bahwa kemudian Bupati Indragiri Hulu melalui SuratNomor : 670/DISNAKER.02/X1/2018 tanggal O7 November 2018mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2019sebesar Rp.3.082.030,44 (tiga juta delapan puluh dua ribu tigapuluhrupiah koma empat puluh empat) (vide bukti T7);Halaman 82 dari 90 Halaman Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN.PBR5.