Ditemukan 15288 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi
Tanggal 3 September 2020 — Penggugat:
Hj. MULYATIM
Tergugat:
Ir. RIDWAN BAE
5834
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk Pencabutan Perkara Perdata Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 8 Juli 2020, DICABUT;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum Penggugat
    70/Pdt.G/2020/PN Kdi
    PENETAPANNomor 70/Pdt.G/2020/PN kdi. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara antara :Nama : Hj. MULYATIM;Agama : Islam;Jenis Kelamin : Perempuan;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Tempat Tinggal : Jin. Cempaka Putih No. 6, KelurahanWuaWua, Kecamatan WuaWua, KotaKendari, Prov.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor70/Pen.Pdt.G/2020/PN Kdi tanggal 8 Juli 2020 tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;2.
    Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari No.70/Pen.Pdt.G/2020/PN Kdi tanggal 8 Juli 2020 tentang penetapan harisidang ;Halaman 1 dari 3 Penetapan Pencabutan Perkara Nomor 70/Pdt.G/2020/PN KdiMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat gugatannya tertanggal6 Juli 2020 telah diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKendari di bawah Register Perkara Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi pada tanggal8 Juli 2020;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat bersama Para
    Menyatakan Perkara Perdata Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 8 Juli2020, DICABUT;Halaman 2 dari 3 Penetapan Pencabutan Perkara Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untukmencoret Perkara Perdata Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi dalam RegisterPerkara;4.
    Mat@ral......cccccccccccceeeceseeeeeeeeeaees : Rp6.000,00Jumlah : Rp344.000,00(tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah)Halaman 3 dari 3 Penetapan Pencabutan Perkara Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Kdi
Register : 11-04-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Kdi
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat:
Drs. H. ARSYAD DAUD
Tergugat:
1.HARLIS
2.SARLIS
3.WIJAYA
4.ROY
5.MA'SUF HASKAL, BE., SP.
6.ARAB UDIN, SE., SH.
7.LA SIMA, SE
8.Drs. ARUSI
9.Ir. LAODE MOH. AMIN HIBI
10.Ir. SURYATI RAEBA MP.
Turut Tergugat:
1.LURAH WUA-WUA, KEC. WUA-WUA, KOTA KENDARI
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari
6855
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Kdi.
    2. Menyatakan perkara Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Kdi, dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencatat pencabutan perkara di bawah Register Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Kdi., tersebut.
    49/Pdt.G/2023/PN Kdi
Register : 24-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi
Tanggal 12 Oktober 2021 — Pemohon:
SUMARNI
Termohon:
Pos Gakkum LHK Kendari
6327
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Pencabutan Perkara Permohonan Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 24 September 2021, gugur karena dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Permohonan Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Membebankan biaya
    11/Pid.Pra/2021/PN Kdi
    PENETAPANNomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang mengadili perkara Praperadilan dalamtingkat pertama telah menjatuhkan penetapan seperti tersebut di bawah ini dalamperkara antara :1. Nama > Sumarni Binti Sihana.2. Jenis Kelamin : Perempuan3. Tempat Lahir oe4. Umur/Tgl Lahir : 44 Tahun / 5. Agama > Islam6. Kewarganegaraan : Indonesia7. Pekerjaan : Wiarasawta.8. Alamat : Jin. Salepa, Kelurahan Raha Ill, Kec.
    Nomor :373/Pid/2021/PN Kdi;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanPENYIDIK PNS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN,DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DANKEHUTANAN BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGANHIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SULAWESI TENGGARA, Gedung PusatPengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Lt.4, beralamat diJI.
    Nomor :401/Pid/2021/PN Kdi;Pengadilan Negeri Tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor11/Pen.Pid.Pra/2019/PN.Kdi tanggal 24 September 2021 tentang penunjukanHakim;Setelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 22September 2021 telah diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Kendari di bawah Register Perkara
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Pencabutan Perkara PermohonanNomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi;2. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 24 September2021, gugur karena dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoretPerkara Permohonan Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi dalam Register Perkara;4.
    ,MH.Halaman 3 dari 3 Penetapan No 11/Pid.Pra/2021/PN Kdi
Register : 11-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 12-11-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Kdi
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat:
3.PUJIONO, ST
4.NURUL ANNISA ABDILLAH
Tergugat:
Dra. Nurwayah
Turut Tergugat:
2.PRAMITA AMANDA ABDILLAH
3.Kapolri Cq. Kabareskrim Polri, Cq. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri
1400
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk pencabutan Perkara Perdata Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 11 Oktober 2023,
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar
    115/Pdt.G/2023/PN Kdi
Register : 25-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Kdi
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • MENETAPKAN

    1. Menerima pemohonan dari kuasa penggugat untuk mencabut gugatan perkara Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Kdi;
    2. Menetapkan Gugatan perkara Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Kdi di Cabut
    3. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Kdi, dalam Register Perkara Perdata Gugatan yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp184.000,- (seratus delapan puluh
    63/Pdt.G/2023/PN Kdi
Register : 26-07-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 75/Pdt.G/2022/PN Kdi
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7917
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan dalam perkara Nomor 75/Pdt.G/2022/PN Kdi;

    2.

    Menyatakan Perkara Perdata Nomor 75/Pdt.G/2022/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 26 Juli 2022, DICABUT;

    3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret perkara Nomor 75/Pdt.G/2022/PN Kdi dalam register perkara;

    4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);

    75/Pdt.G/2022/PN Kdi
Register : 14-04-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Kdi
Tanggal 21 Juni 2022 — Penggugat:
TIA
Tergugat:
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROV. SULAWESI TENGGARA
5321
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan dalam perkara Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 14 April 2022, DICABUT;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret perkara Perdata Gugatan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam
    36/Pdt.G/2022/PN Kdi
Register : 12-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Kdi
Tanggal 29 Mei 2023 — Pemohon:
MUHAMMAD RIDWAN, S.E.
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara Polresta Kendari Sektor Baruga
220
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Pencabutan Perkara Permohonan Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 12 Mei 2023, DICABUT;----------------------------------------------------------------------------------------
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Permohonan Nomor 3/Pid.Pra/
    2023/PN Kdi dalam Register Perkara;--------------------------------------------------------------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara; -----------------------------------------------------------------------------------------
  • 3/Pid.Pra/2023/PN Kdi
Register : 13-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KENDARI Nomor 134/Pdt.G/2023/PN Kdi
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
MUH. SAFRIL
Tergugat:
1.H. MUH. GASALI ANZAR, M.Mar, MM.
2.HJ. JAMILAH IDRUS AL HASNI
3.IDRUS SALEH
4.HJ. HINDUN IDRUS ALHASNI
Turut Tergugat:
PT. BSNK MANDIRI (Persero Tbk) Region IX/Kalimantan
7943
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk Pencabutan Perkara Perdata Nomor 134/Pdt.G/2023/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 134/Pdt.G/2023/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 13 November 2023, dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 134/Pdt.G/2023/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar
    134/Pdt.G/2023/PN Kdi
Register : 30-03-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Kdi
Tanggal 6 April 2023 — Penggugat:
MAHMUD ALHABSYI, SE
Tergugat:
1.abdullah lohy
2.diana sry wahyuni lohy
3.ABD. MANAF FERDINAND LOHY
4.H. HUJURAT LOHY, ST. MT
5.MARTHA CAROLINA LOHY
6.LUKMAN LOHY
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kota Kendari
5831
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk Pencabutan Perkara Perdata Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 30 Maret 2023, dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar
    45/Pdt.G/2023/PN Kdi
Register : 06-07-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 66/Pdt.G/2022/PN Kdi
Tanggal 17 Oktober 2022 — Penggugat:
AGUSTINA FRISCA TONGALU
Tergugat:
LAODE UMAR BONTE, SH
8517
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk Pencabutan Perkara Perdata Nomor 66/Pdt.G/2022/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 66/Pdt.G/2022/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 06 Juli 2022, DICABUT;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 66/Pdt.G/2022/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini
    66/Pdt.G/2022/PN Kdi
Putus : 18-10-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1396 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 18 Oktober 2022 — PT GRIYA MORINI VS RAHMAD ASHARI
10332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GRIYA MORINI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 13/Pdt.Plw.Sus-PHI/2021/PN Kdi, tanggal 19 Mei 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Pelawan tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan bahwa perlawanan terhadap Putusan verstek Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi, tanggal 6 September 2021 tersebut tidak tepat dan tidak beralasan;2.
    Memperbaiki Putusan Verstek Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi, tanggal 6 September 2021, sekedar mengenai amar ke-4, sehingga menjadi:- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sejumlah Rp33.223.104,00 (tiga puluh tiga juta dua ratus dua puluh tiga ribu seratus empat rupiah);4. Mempertahankan Putusan Verstek Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi, selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Kdi
Tanggal 13 Juni 2023 — Pemohon:
Hj. NASRIAH
125
  • Menetapkan ;

    1. Menerima Permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan perkara Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Kdi;
    2. Menetapkan Permohonan perkara Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Kdi di cabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret perkara Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Kdi, dalam Register perkara Permohonan yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    92/Pdt.P/2023/PN Kdi
Register : 25-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 79/Pdt.P/2023/PN Kdi
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon:
AMIN SASTRANEGARA SARIHI
250
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Pencabutan Perkara Perdata Nomor: 79/Pdt.P/2023/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.P/2023/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 25 Mei 2023, DICABUT;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.P/2023/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum Pemohon untuk
    79/Pdt.P/2023/PN Kdi
Putus : 02-12-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3260 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — DUMA SUBARDIN lawan HUSEN AWAD
16650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DUMA SUBARDIN tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor89/Pdt/2018/PT KDI., tanggal 20 Februari 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Kdi., tanggal 22 Oktober 2018;
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini;Subsidair:Ex aequo et bono;Menimbang, bahwa terhadap gugatan' tersebut Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Bahwa gugatan Penggugat salah objek (error in objecto); Bahwa gugatan Penggugat kurang pihak; Bahwa gugatan Penggugat kadaluarsa;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Kendari telahmemberikan Putusan Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Kdi., tanggal 22 Oktober2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi
    Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp2.241.000,00 (dua juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Bahwa dalam tingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggaratelah memberikan Putusan Nomor 89/PDT/2018/PT KDI. tanggal20 Februari 2019, yang amarnya sebagai berikut:1.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor33/Pdt.G/2018/PN Kdi., tanggal 22 Oktober 2018 yang dimohonkanbanding tersebut;3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkatHalaman 2 dari 6 hal. Put.
    Hasan dan Sudarman;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DUMA SUBARDIN danmembatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor 89/Pdt/2018/PTKDI., tanggal 20 Februari 2019 yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Kendari Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Kdi., tanggal 22 Oktober 2018serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah
    Nomor 3260 K/Pdt/2019 Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DUMASUBARDIN tersebut: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor89/Pdt/2018/PT KDI., tanggal 20 Februari 2019 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Kdi.
Register : 20-09-2022 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Kdi
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat:
Irwanto Jaya Putra, S.E, M.M
Tergugat:
1.Mirza Herizandy
2.Supriyanto, S
3.Zauyah Binti Zainuddin
4.Teguh Sulistiono
8427
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk Pencabutan Perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 20 September 2022, DICABUT;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendari untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Kdi dalam Register Perkara;
    4. Menghukum
    100/Pdt.G/2022/PN Kdi
Register : 19-04-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 05-06-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Kdi
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
ABD. RASAK, S.Pd
Termohon:
Kanit. Reskrim Polsek Waworete
2916
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonan Praperadilan dalam perkara Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Kdi;
    2. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Kdi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendari tertanggal 19 April 2022, Dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    3/Pid.Pra/2022/PN Kdi
Register : 27-06-2022 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 22-07-2022
Putusan PTUN KENDARI Nomor 46/G/TF/2022/PTUN.KDI
Tanggal 22 Juli 2022 — Penggugat:
PT. KONAWE BAKTI PRATAMA I
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGGARA
1231440
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pihak Penggugat untuk Mencabut Perkara Nomor 46/G/TF/2022/PTUN-Kdi.;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk Mencoret Berkas Perkara Nomor 46/G/TF/2022/PTUN-Kdi., dari Buku Daftar Register Perkara pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 439.000,00 (Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Register : 02-01-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PT KENDARI Nomor 10 / Pdt / 2014 / PT Sultra
Tanggal 7 April 2014 —
24446
  • Kdi, yang dimohonkan banding tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 02 Juli 2013 Nomor : 87/Pdt.G/2012/PN. Kdi, yang dimohonkan banding tersebut ;DALAM REKONPENSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 02 Juli 2013 Nomor : 87/Pdt.G/2012/PN.
    Kdi, yang dimohonkan banding tersebut ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi /Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
    Majelis Hakim Tinggi berpendapat putusaneksepsi tersebut sudah benar dan tepat dan oleh karenanya putusaneksepsi tersebut dapat dipertahankan dan dikuatkan ;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa dalam memori banding Penggugat /Pembanding mengajukan keberatan atas putusan Pengadilan NegeriKendari tanggal 02 Juli 2013 Nomor : 87/Pdt.G/2012/PN,Kdi danterhadap keberatan tersebut Majelis Hakim Tinggi akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Halaman 5 Dari 11 Put.No.10/Pdt/2014/PT.SultraMenimbang, bahwa
    Kdi, dalam rekonpensi dapatdipertahankan dan dikuatkan dalam peradilan tingkat banding ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa oleh karena penggugat konpensi/TergugatRekonpensi /Pembanding tetap dipihak yang kalah maka ia harusdihukum untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka amar putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 02 Juli 2013Nomor : 87/Pdt.G/2012/PN.
    Kdi, dikuatkan sebagaimana tersebutdalam amar putusan di bawah ini :Mengingat :1. Undangundang RI No.48 Tahun 2009, tentang KekuasaanKehakiman.2. Undangundang RI No.49 Tahun 2009, tentang PeradilanUmum.3. Pasal 199 s/d 205 Reglement Tot Regeling Van Het Rechtswezen in de Gewesten Buiten Java en Madura Stb. No.1947/227(Rbg).4.
    Kdi, yang dimohonkanbanding tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :e Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 02Juli 2013 Nomor : 87/Pdt.G/2012/PN. Kdi, yang dimohonkanbanding tersebut ;DALAM REKONPENSI :e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 02Juli 2013 Nomor : 87/Pdt.G/2012/PN.
    Kdi, yang dimohonkanbanding tersebut ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENS :e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi /Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada hari Kamis tanggal03 April 2014 oleh kami H. RASMINTO, SH. M. Hum Hakim tinggipada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara selaku Hakim KetuaMajelis dengan SYAMSUL BAHRI, SH. MH dan H.
Register : 06-08-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 15-11-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 24/G/2018/PTUN.KDI
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penggugat:
PT Konawe Putra Propertindo diwakili oleh Chen Chaohong
Tergugat:
Bupati Konawe
37995
  • Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan perkara nomor : 24/G/2018/PTUn-Kdi ;

    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan tata Usaha Negara Kendari untuk mencoret perkara gugatan nomor : 24/G/2018/PTUn-Kdi dari buku register perkara ;

    3. membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 555.500,- (lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) ;

    pk PENET: APANOMOR: 24/6201 TUN KDI dilan Tata U m mempeng a Usaha Negara Kendari yang meeriksa, memutussaikan semenyele ngketa Tata Usaha Negara pada tinakingkat pertamatara : oNAWE PUTRA PROPERTINDO, berkedudukan di Jl. Syech YusufNo.18, RT 004/003 Kel.
    Hala ~, Permohonan Pencabutan Gurb. ugatan Ponggugat melalui Kuasa Mukumnyfa,tertanggal 8 Novembor :ber 2018 pada porsidangan tanggal 8 p2.018; aereerennnanasnsenneene lovernber(10 Oren ms 89 98 0 9 BwOwe eeewagon4, Berita Acara Pemeriksaan Porslapan dan PorsidangarypMOMMOvOMN ANA RAH nEE EEE10. setelah mendengar keterangan Para plhak yang hersangketCI) ast) GIAdipersidangan, aMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan fertanggal 6agustus 2018 dengan Register Perkara Nomor: 24/G/2018/PTUN,Kdi