Ditemukan 848566 data
78 — 0
1. menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir
2. mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek
3. memberi izin kepada Pemohon (Kasmurdani bin Abu Rasa) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (
Rosi Nilita binti Markis) didepan sidang Pengadilan Agama Sungai Penuh4. membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.158.000 (seratus lima puluh delapan ribu rupiah
Fitra Teguh Nugroho, S.H.
Terdakwa:
Priyo Kurniawan Alias Priyo Bin Muhammad Hujan
406 — 329
- Menyatakan Terdakwa PRIYO KURNIAWAN Alias PRIYO Bin MUHAMMAD HUJAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu yakni melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo.
IMEI 1 : 869242038059356, IMEI 2 : 869242038059349 yang digunakan untuk membuat rekaman suara / Voice Note yang berisi provokasi, hasutan dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kemudian dikirim kepada group Whatsapp bernama Ketua Ranting PSHT Situbondo dan PADEPOKAN PSHT SITUBONDO;
Dirampas Untuk Negara;
IMEI 1 : 869435047104177, IMEI 2 : 869435047104169, yang tergabung dalam group Whatsapp bernama PADEPOKAN PSHT SITUBONDO terdapat kiriman rekaman suara / Voice Note yang berisi provokasi, hasutan dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dari MAS PRIO SH alias PRIYO KURNIAWAN als PRIYO Bin MUHAMMAD HUJAN;Dikembalikan kepada Saksi
Situbondo yang digunakan sebagai sarana diatas sepeda motor pada saat membuat rekaman suara / Voice Note yang berisi provokasi, hasutan dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kemudian dikirim kepada group Whatsapp bernama Ketua Ranting PSHT Situbondo dan PADEPOKAN PSHT SITUBONDO;Dikembalikan kepada Terdakwa;<
Plus merk GT-PRO, berisi rekaman suara / Voice Note (VN) yang dibuat dan dikirim kepada group media social Whatsapp bernama PADEPOKAN PSHT SITUBONDO dan Ketua Ranting PSHT Situbondo dengan cara diambil/dicopy dari file Handphone milik Tersangka PRIYO KURNIAWAN als PRIYO Bin MUHAMMAD HUJAN yang berbunyi mengandung unsur memprovokasi, menghasut antar sesama warga HUJAN yang berbunyi mengandung unsur memprovokasi, menghasut antar sesama warga PSHT lainnya dan juga menimbulkan rasa
13 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Mahdin bin Tarmiji) dengan Pemohon II (Nur Aprilia Aulia binti Surgiyo Hardianto) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 di Timbang Rasa;