Ditemukan 1106 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2020 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 08-01-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 492/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 8 Januari 2021 — ADAU PUTRA NETWORK
Terbanding/Penggugat : PT. NTT INDONESIA
11463
  • ADAU PUTRA NETWORK
    Terbanding/Penggugat : PT. NTT INDONESIA
    ADAU PUTRA NETWORK, berdomisili di Griya Pandana BlokMerdeka Blok A/1 Ngaliyan, Semarang. Selanjutnyadisebut sebagai Pembanding semula TergugatLawan:PT. NTT INDONESIA, Perseroan Terbatas yang didirikan dan dibentukberdasarkan hukum Negara Republik Indonesiaberdasarkan Akta Pendirian Nomor 116 tanggal 22November 1990, sebagaimana telah beberapakalidilakukan perubahan terakhir melalui AktaPernyataan Keputusan Sirkuler Para PemegangSaham PT.
    Bahwa telah terjadi Suatu perjanjian pemesanan penyediaanlayanan jasa Global IP Network (IP Transit) yang disepakati danditandatangani oleh para pihak dalam perjanjian tersebut yaitu antaraTergugat yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Herman Abd Bakarselaku Direktur dari Tergugat dengan Penggugatyang diwakili olehBapak Hariyanto Kiscahyono.8.
    Bahwa Objek perjanjian adalah pemberian jasa Global IP Network(IP Transit) yang diberikan oleh Penggugat kepada Tergugat, denganpembayaran atas layanan ditaginkan perbulan berdasarkan PerjanjianService Order Global IP Transit.9.
    NTTI/FA/L050/X/2016 tertanggal 23November 2016 serta somasi/peringatan lainnya, yang terhadapperingatan tersebut tidak direspon dan ditindaklanjuti dengan realisasipembayaran oleh Tergugat hingga pada akhirnya per tanggal 3 April2017 Penggugat dengan terpaksa telah melakukan pemutusanlayanan Global IP Network (IP Transit) ADAUNet/Tergugat.15.
    ADAUPUTRA NETWORK yang dilakukan interkoneksi di Gedung IDC3 Jakartadan dibawa ke Semarang menggunakan jasa LocalLOOP pihak lainnya danmasih terdapat tunggakan tagihan yang belum terselesaikan, adapunjumlahnya sebagaimana yang disampaikan PENGGUGAT dan historisterjadinya transaksi ini rentang waktu akhir 2015 awal2017.3.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PT PALEMBANG Nomor 48/PDT/2016/PT.PLG
Tanggal 21 Juni 2016 — NETWORK ARMAS ARTINDO - KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR TIMUR,dkk
8163
  • NETWORK ARMAS ARTINDO- KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR TIMUR,dkk
    NETWORK ARMAS ARTINDO, yang diwakili oleh kuasanya Handy HamidAdvocat / Pengacara yang berkantor di Jalan Urip Sumoharjo No. 98Palembang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Nopember 2015dan telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Palembang dahulu sebagaiPenggugat sekarang sebagai Pembanding ;MELAWAN :1 KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMAPALEMBANG ILIR TIMUR, berkedudukan di Jalan Kapten A. RivaiNo.4 Palembang dahulu sebagai Tergugat sekarang sebagai Terbanding;2.
    Namun, Penggugat tidak menyetorkannya keKas Negara dan tidak melaporkannya kepada Tergugat, dengan uraian sebagaiberikut:Berdasarkan data administrasi Tergugat, Wajib Pajak PT Network ArmassArtindo in casu Penggugat telah terdaftar dan dikukuhkan sebagai PengusahaKena Pajak (PKP) pada tanggal 4 Juli 2007.Berdasarkan data aplikasi Pajak Keluaran dan Pajak Masukan PKPMTergugat, dapat diketahui bahwa selama tahun 2009 Wajib Pajak PT NetworkArmass Artindo in casu Penggugat telah menerbitkan Faktur Pajak
    Wewenang yangdiberikan oleh ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan kepadaDirektur Jenderal Pajak untuk melakukan koreksi fiskal tersebut dibatasi sampaidengan kurun waktu 5 (lima) tahun.Pasal 29 UU KUP:(1) Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk mengujikepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dan untuk tujuanlain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan.(2) dst.2 Bahwa kronologis pemeriksaan pajak atas Wajib Pajak PT Network
    ArmassArtindo in casu Penggugat, sebagai berikut:a Pemeriksa melakukan kegiatan pemeriksaan di lapangan yaitu lokasi usahaWajib Pajak PT Network Armass Artindo in casu Penggugat pada tanggal 27September 2012, dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan PemeriksaanNomor Pemb91/WPJ.03/KP.0205/2012 tanggal 27 September 2012 dan SuratPermintaan Peminjaman Dokumen Nomor S370/WPJ.03/ KP.0200/2012tanggal 27 September 2012 kepada Puput (staf administrasi).Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
    Armass Artindo in casu Penggugat justrumenyampaikan surat permohonan dan penjelasan hukum, maksud dan tujuanpemeriksaan yang dilakukan oleh KPP Pratama Palembang Ilir Timur padatanggal 12 Oktober 2012 dan 2 November 2012.Surat tersebut ditanggapi Tergugat dengan mengirimkan surat secara tertulisNomor S523/WPJ.03/KP.0200/2012 tanggal 7 November 2012 mengenaidasar hukum dan kewenangan pemeriksaan.Namun, Wajib Pajak PT Network Armass Artindo in casu Penggugat tetaptidak menunjukkan itikad baiknya,
Register : 17-07-2020 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Nopember 2021 — Proakses Network Indonesia
Tergugat:
PT. GRAHA RAYHAN TRI PUTRA
8323
  • Proakses Network Indonesia
    Tergugat:
    PT. GRAHA RAYHAN TRI PUTRA
Register : 06-09-2018 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 834/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat:
PT Tiga D Network Indonesia
Tergugat:
PT. Brightsource Pecatu Indonesia
6128
  • Penggugat:
    PT Tiga D Network Indonesia
    Tergugat:
    PT. Brightsource Pecatu Indonesia
    ., dalam perkara antara :PT. 3D Network Indonesia, beralamat di Total Building lantai.3, Jalan Letjend SParman, Kav.106 A, RT. 012/003, Tomang, GrogolPertamburan, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta,Indonesia, yang diwakili oleh Siani Gersom Simson dalamhal ini memberi kuasa kepada Radi Anky Juremi, SH.
    Brightsource Pecatu Indonesia, yang sebelumnya beralamat di JalanMertanadi Nomor 88 D, KutaBali 80361 dan Sunset RoadNo. 139, KutaBali, dan sekarang setelah dilakukanobservasi kami menemukan alamat baru Tergugat yaitu :Jalan Raya Bypass Ngurah Rai, Komplek Perum KutaPermai , Blok IV, No.1, Tuban, Bali Indonesia. berdasarkanSurat Perintah Kerja Nomor. 018/PR.KB/IX/2012 antara PT.3D Network Indonesia dengan PT.
    Bahwa pada tanggal 14 September 2012 PT. 3D Network Indonesia, yangberalamat di Total Building lantai 3, Jl. Letjend S Parman, Kav.106 A, RT/RW.012/003, Tomang, Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta,Indonesia yang diwakili oleh Siani Gersom Simson selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT dengan PT.
    ., MSI,selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT, telah mengadakan kerja sama berupa Perjanjian pekerjaanpengadaan dan pemasangan data Network System (wired and wireless), BuiltServer Room, Telephone System and FCS, Digital Signace, MATV dan materialkelengkapan lainnya sesuai dengan penawaran Tertanggal 12 September 2012pada proyek Klapa Breeze, PecatuBali, berdasarkan Perjanjian Kerja SamaNomor. 018/PR.KB/IX/2012 yang dibuat dan ditandatangani oleh dan diantarakeduanya (selanjutnya disebut Perjanjian)
    Bahwa pada tanggal 3 Oktober 2014 dan 10 Oktober 2014PENGGUGAT mengirim email kepada TERGUGAT menanyakan tentang sisapembayaran, akan tetapi tidak dijawab juga oleh TERGUGAT;19.Bahwa pada tanggal 6 Maret 2015 PENGGUGAT kembali mengirim suratkepada TERGUGAT tentang Surat Peringatan Ketiga (Somasi) terkait denganGiro kosong yang diterbitkan untuk PT. 3D Network Indonesia dan kejelasanmengenai penyelesaian pekerjaan I.T Klapa BreezeMeritus.
Register : 10-10-2019 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 621/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Juni 2020 — Mina Investment Network
14173
  • Mina Investment Network
Register : 21-12-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 719/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Februari 2019 — Mina Investment Network
4716
  • Mina Investment Network
Register : 24-04-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 29-12-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 250/PDT.G/2015/PN PN.JKT.BAR
Tanggal 12 Januari 2016 — MAGNA NETWORK
2.JOHAN HARTONO
1535
  • MAGNA NETWORK
    2.JOHAN HARTONO
Register : 07-12-2022 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN SOLOK Nomor 22/Pdt.G/2022/PN Slk
Tanggal 8 Juni 2023 — CINOXMEDIA NETWORK INDONESIA
Tergugat:
PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Solok
75147
  • CINOXMEDIA NETWORK INDONESIA
    Tergugat:
    PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Solok
Register : 20-03-2023 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 269/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat:
Rizal
Tergugat:
1.PT Global Tiklet Network (TIKET.COM)
2.PT Super Air Jet
4222
  • Penggugat:
    Rizal
    Tergugat:
    1.PT Global Tiklet Network (TIKET.COM)
    2.PT Super Air Jet
Register : 30-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 32/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 25 April 2019 — Cq Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia Diwakili Oleh : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Cq Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia
Pembanding/Tergugat II : HOTEL CLARION Diwakili Oleh : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Cq Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia
Terbanding/Penggugat : MUH. SYARIEF, SH.,MH
Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
14880
  • Cq Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia Diwakili Oleh : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Cq Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia
    Pembanding/Tergugat II : HOTEL CLARION Diwakili Oleh : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Cq Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia
    Terbanding/Penggugat : MUH. SYARIEF, SH.,MH
    Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
    Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesiayang mana sekarang terletak di JI. A. P.
    Kantor Network Regional KawasanTimur Indonesia dan Hotel Grand Clarion yang mana sekarang terletak diJIn. A. P. Pettarani, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, KotaMakassar, Dengan batasbatas sebagai berikut:> Sebelah Utara, berbatasan dengan Jin. Landak / Jin. Andi Djemma;> Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kantor Dispende Pemprov. Sulsel /Kantor BPSDM;> Sebelah timur, berbatasan dengan Jl. A. P. Pettarani;> Sebelah barat, berbatasan dengan Jin.
    Kantor Network Regional KawasanTimur Indonesia, akan tapi Sampai sekarang tidak pernah juga dipekerjakananak Penggugat di PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Cq.
    Kantor Network Regional Kawasan TimurIndonesia, dengan batasbatas sebagai berikut :> Sebelah Utara, berbatasan dengan Taman Bunga / Pengadilan TataUsaha Negara Makassar ;> Sebelah Selatan, berbatasan dengan Tanah Kosong masih MilikPenggugat ;> Sebelah Timur, berbatasan dengan Tembok / Perumahan / TanahKosong masih Milik Penggugat ;> Sebelah Barat, berbatasan dengan Jl. A. P. Pettarani.b. Tanah obyek sengketa Kedua yang dikuasai oleh PT. TelekomunikasiIndonesia, Tbk. Cq.
    Kantor Network Regional Kawasan TimurIndonesia dan Hotel Grand Clarion, dengan batasbatas sebagai berikut :> Sebelah Utara, berbatasan dengan Jin. Landak / JIn. Andi Djemma ;> Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kantor Dispende Pemprov. Sulsel /Kantor BPSDM ;Halaman 8 dari 91 Halaman Putusan Nomor 32/PDT/2019/PT MKS10.11.> Sebelah Timur, berbatasan dengan JI. A. P. Pettarani ;> Sebelah Barat, berbatasan dengan Jin. Bonto Sunggu ;Tanah obyek sengketa a dan b tersebut adalah milik Alm. Mala Dt.
Register : 01-03-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 98/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
1.PT Alpha Prima Network
2.CV Anugrah Jaya
Termohon:
PT Telkom Satelit Indonesia
7519
  • Pemohon:
    1.PT Alpha Prima Network
    2.CV Anugrah Jaya
    Termohon:
    PT Telkom Satelit Indonesia
Register : 08-08-2024 — Putus : 09-10-2024 — Upload : 10-10-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 485/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Oktober 2024 — FIBER NETWORK INDONESIA
310
  • FIBER NETWORK INDONESIA
Register : 30-11-2023 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 797/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat:
PT Zee Komunikasi Indonesia
Tergugat:
PT MNC Televisi Network (iNews)
Turut Tergugat:
PT Sasa Inti
6735
  • Penggugat:
    PT Zee Komunikasi Indonesia
    Tergugat:
    PT MNC Televisi Network (iNews)
    Turut Tergugat:
    PT Sasa Inti
Register : 11-10-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 694/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 2 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : PT/ Simvone Communication Network Diwakili Oleh : Antonius Winda Sulisiandri, S.H.,M.H.
Terbanding/Tergugat : Felix Eduard Lawalata
5815
  • Pembanding/Penggugat : PT/ Simvone Communication Network Diwakili Oleh : Antonius Winda Sulisiandri, S.H.,M.H.
    Terbanding/Tergugat : Felix Eduard Lawalata
Putus : 03-09-2020 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2223 K/Pdt/2020
Tanggal 3 September 2020 — PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA, TBK, Cq KANTOR NETWORK REGIONAL KAWASAN TIMUR INDONESIA, dkk
14939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA, TBK, Cq KANTOR NETWORK REGIONAL KAWASAN TIMUR INDONESIA, dkk
Register : 27-01-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 April 2020 — GLOBAL TIKET NETWORK atau juga dikenal dengan nama TIKET.COM
228163
  • GLOBAL TIKET NETWORK atau juga dikenal dengan nama TIKET.COM
Register : 06-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 450/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 22 Mei 2024 — Pembanding/Penggugat : PT FIBEART TRANS NETWORK Diwakili Oleh : ANDRIAN MEIZAR, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : PT JAGAT KARYA PUTRA INDONESIA
690
  • Pembanding/Penggugat : PT FIBEART TRANS NETWORK Diwakili Oleh : ANDRIAN MEIZAR, S.H., M.H.
    Terbanding/Tergugat : PT JAGAT KARYA PUTRA INDONESIA
Register : 13-06-2024 — Putus : 06-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 152/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 September 2024 — MNC Okezone Network
5724
  • MNC Okezone Network
Putus : 06-04-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/Pdt/2023
Tanggal 6 April 2023 — PT MNC NETWORK, yang diwakili oleh Direktur Utama, Rafael Utomo VS PT INDO STAR MEDIA, yang diwakili oleh Direktur, Prasetiyo, dkk.
9064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MNC NETWORK, yang diwakili oleh Direktur Utama, Rafael Utomo VS PT INDO STAR MEDIA, yang diwakili oleh Direktur, Prasetiyo, dkk.
Putus : 25-06-2018 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 932 K/Pdt/2018
Tanggal 25 Juni 2018 — MAGNA NETWORK, DK
1190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAGNA NETWORK, DK