Ditemukan 679 data
26 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1404/B/PK/PJK/2016 NO KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas, daun danCangkang dicacah, dipress, dikeringkan, komposnya serta fimbah untukdipecah, dipisahkan (cangkang pakan ternakdan inti sawit) Tempurung basah/kering Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak TertentuYang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari
28 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelapa Sawit:Buah, Cangkang yang dipetik, dibrondol, direbus,dirontokkan, dicacah, dipress, dikeringkan, dipecah,dipisahkan (cangkang dan inti sawit) yang merupakanTandan Buah Segar (TBS), Cangkang, ampas, daun dankomposnya serta limbah untuk pakan ternak, Tempurungbasah/kering;4.
50 — 6
(tujuh ratus dua belas meter persegi),berikutsebuah bangunan permanent di atasnya, terletak di jalan Garu VI(rencana gang), Kelurahan Harjo sari , kecamatan Medan Ampas KotaMedan, sebagaimana maksud dalam Sertifikat Hak Milik Nomor1106/Harjo Sari , tanggal 31 Agustus 1995, tercatat atas namaPEMOHON ic. Pemohon d.k/ Termohon d.r.;. Sebidang tanah seluas 105 m?
25 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang KenaPajak Tertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benih daribarang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran,atau perikanan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut : NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
17 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang KenaPajak Tertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benih daribarang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran,atau perikanan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut: NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKeiapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS)Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
1.NOVY SAPUTRA, SH
2.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
JON KENEDI panggilan JON
89 — 33
IIS SAPUTRA Sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) tertanggal 12-10-2018 pukul 16:14:24 Wib;
- 2 (dua) unit HandPhone Samsung lipat warna hitam;
- 1 (satu) unit HandPhone samsung lipat warna putih;
- 1 (satu) unit Handphone Android merek Vivo warna hitam yang dengan kondom Handphone;
- 1 (satu) unit hndphone merek Nokia warna hitam;
Seluruhnya dirampas
32 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang KenaPajak Tertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benth daribarang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran,atau perikanan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut : NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
179 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang KenaPajak Tertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benih daribarang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran,atau perikanan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut : NO KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS)Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
52 — 13
Bahwa Saksi hanya membeli 2 (dua) jenis minyak yaitu minyaksolar dan minyak hitam atau MFO (limbah minyak dari mesin pabrikatau ampas minyak) adapun minyak solar dibeli olen Saksi denganharga RP. 4.300, (empat ribu tiga ratus rupiah) per liter dan dijualkembali dengan harga Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) per liter,sedangkan minyak hitam dibeli oleh Saksi seharga Rp. 1.500,(seribu lima ratus rupiah) per liter kKemudian dijual kembali denganharga Rp. 1.900, (seribu sembilan ratus rupiah) per liter,
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1474/B/PK/PJK/2016bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut: NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS)Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas, daun danCangkang dicacah, dipress, dikeringkan, komposnya serta fimbah untukdipecah, dipisahkan (cangkang pakan ternakdan inti sawit) Tempurung basah/kering bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001tentang
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelapa Sawit:Buah, Cangkang yang dipetik, dibrondol, direbus,dirontokkan, dicacah, dipress, dikeringkan, dipecah,dipisahkan (cangkang dan inti sawit) yang merupakanTandan Buah Segar (TBS), Cangkang, ampas, daun dankomposnya serta limbah untuk pakan ternak, Tempurungbasah/kering;4. Dan seterusnya ...;5. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010tanggal 5 April 2010 adaiah dimaksudkan sebagai pedomanpenghitungan pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha KenaHalaman 16 dari 58 halaman.
Letnan Kolonel Chk R.A. Agus Purnowijoyo, S.H.
Terdakwa:
SERKA SAFIK
109 — 33
Bahwa mesin tromol yang dimiliki oleh Terdakwa untuk di operasikanditempat pengolahannya sebanyak 24 (dua puluh empat) buah dan 1(satu) alat tong berukuran besar untuk olahan ampas Rap. Dalam 1 (satu)hari Saksi dengan rekanrekannya dapat mengolah sebanyak 50 (limapuluh) karung ukuran 25 (dua puluh lima) kg yang berisi Rap hinggamenghasilkan emas sebanyak 10 (Ssepuluh) gram.6.
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang KenaPajak Tertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benih daribarang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran,atau perikanan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut : NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit ~ Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang KenaPajak Tertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benih daribarang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran,atau perikanan dibebaskan dan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut : NO, KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKeiapa Sawit ~ Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
22 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang KenaPajak Tertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benih daribarang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran,atau perikanan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut : NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1470/B/PK/PJK/2016bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut: NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS)Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas, daun danCangkang dicacah, dipress, dikeringkan, komposnya serta fimbah untukdipecah, dipisahkan (cangkang pakan ternakdan inti sawit) Tempurung basah/kering bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001tentang
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit ~ Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas, daun danCangkang dicacah, dipress, dikeringkan, komposnya serta limbah untukdipecah, dipisahkan (cangkang pakan ternakdan inti sawit) Tempurung basah/kering Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak TertentuYang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari Pengenaan PajakPertambahan Nilai sebagaimana
27 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatur bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang Kena PajakTertentu yang bersifat strategis berupa bibit dan atau benih dari barangpertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran, atauperikanan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa pada lampiran PP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.td PP Nomor 31Tahun 2007 dinyatakan sebagai berikut: NO; KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit ~ Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas
1.Ferdinan Lunmisay
2.Jordand Lunmisay
3.Yesayas Lunmisay
Tergugat:
1.Pemerintah Negeri Wotay
2.Lembaga Badan Saniri Negeri Wotay
3.Oriani Karesina
4.Dominggus Purmiasa
Turut Tergugat:
1.Kepala Wilayah Kecamatan Teon Nila Serua
2.Bupati Maluku Tengah
153 — 75
setelahpulang ke FINLORU tempat tinggal mereka barulan mengetahui bahwasemua keluarganya telah terbunuh, akibat dari persitiwa tersebut makaMarga KARESINA dan Marga PURMIASA dinyatakan telah punah.Bahwa terjadi kemudian Ibu KARESINA ditemukan oleh MargaLEPSIARY (keturunan dari NAOMY LUNMISAY), ketika pergi berburudi FINLORU tempat tinggal Marga KARESINA kemudian pemudaLEPSIARY menyelamatkan Ibu KARESINA, dan kebiasaan IbuKARESINA pergi ke pantai untuk mandi dan mencuci rambutnyadengan santan kelapa, dan ampas
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1405/B/PK/PJK/2016 NO KOMODITI PROSES JENIS BARANGPERKEBUNANKelapa Sawit Dipetik, dibrondol Tandan Buah Segar (TBS) Buah Dipetik, direbus, dirontokkan, Cangkang, ampas, daun danCangkang dicacah, dipress, dikeringkan, komposnya serta fimbah untukdipecah, dipisahkan (cangkang pakan ternakdan inti sawit) Tempurung basah/kering Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak TertentuYang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari