Ditemukan 78580 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 04-08-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0991/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2116
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 11-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1179/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 4 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
914
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (lbrohim) tanggal 01 September 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1179/Padt.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 07-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 318/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 5 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 25-01-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0163/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 31 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 15-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 150/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2612
  • ., M.H.) tanggal 08 Februari 2019, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 150/Padt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 02-12-2016 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 3300/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 18 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • persidangan Majelis Hakim selalu berusahamendamaikan Penggugat dan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan gugatanPenggugat yang isi gugatan tersebut tetap dipertahankan oleh Penggugattersebut;Bahwa, selanjutnya atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban secara lisan, akantetap Tergugat tidak datang menghadap kembali di persidangan,meskipun Tergugat telah diperintahkan oleh Majelis Hakim untuk hadirpada persidangan seterusnya
    dan juga telah dipanggil pula dengan relaaspanggilan Nomor 3300/Pdt.G/2017/PA.Dpk tanggal 9 Maret 2017 yangdibacakan di persidangan telah dipanggil secara resmi dan patut, ternyatatidak datang di persidangan, tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah;Bahwa, selanjutnya Penggugat tidak pernah datang menghadapkembali di persidangan, meskipun Penggugat telah diperintahkan olehMajelis Hakim untuk hadir pada persidangan seterusnya dan juga telahdipanggil pula dengan relaas panggilan
Register : 22-08-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1226/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1011
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Rusinah) tanggal 07 September 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1226/Padt.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 30-10-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1508/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 22 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
5528
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talaksatu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang PengadilanAgama Balikpapan;4.
Putus : 02-02-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 16/Pid.B/2016/PN.Rgt-Tlk
Tanggal 2 Februari 2016 — Terdakwa JASWANDI Als ANDI Bin JUMIRAN
272
  • menurunkan kartunya adalah yangdisamping sebelah kanan yang tukang kocok kartu dan yang pertamamenurunkan kartu harus memiliki 3 (tiga) atau lebin kartu yang gambarnyasama dan nomornya berurutan (contoh : 3 lembar gambar hati dengannomor 2,3 dan 4), kalau pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksudmaka pemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskankepada pemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya
    menurunkan kartunya adalah yangdisamping sebelah kanan yang tukang kocok kartu dan yang pertamamenurunkan kartu harus memiliki 3 (tiga) atau lebih kartu yang gambarnyasama dan nomornya berurutan (contoh : 3 lembar gambar hati dengannomor 2,3 dan 4), kalau pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksudmaka pemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskankepada pemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya
    No.16/Pid.B/2016/PN.Ret Tk Bahwa jika pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksud makapemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskan kepadapemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya;" Bahwa apabila ada pemain yang memiliki kartu tersebut diatas makapemain tersebut yang dikatakan sebagai pemenang dan pemain lain harusmenyerahkan uang yang telah ditentukan kepada pemenang tersebut;" Bahwa Terdakwa
    Bahwa jika pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksud makapemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskan kepadapemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya;7.
    No.16/Pid.B/2016/PN.Ret TkMenimbang, bahwa jika pemain tersebut tidak memiliki kartu yangdimaksud maka pemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskankepada pemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya;Menimbang, bahwa perjudian tersebut dilakukan ditempat yakni bekaskantor PDAM Desa Beringin Taluk, tempat tersebut dapat dimasuki olehkhalayak ramai karena pintunya terbuka dan tidak ada pagarnya dan
Putus : 28-04-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN SUKADANA Nomor 99/Pid.B/2014/PN.Sdn
Tanggal 28 April 2014 — Pidana - EKO MARIO BASRI Als. EEM Bin THALIP - MUSLIM Bin HAERUDIN - JUNAIDI Bin PAGAR ALAM - MARDIYANTO Als.YOY Bin SUDIRMAN
4915
  • Selanjutnya pemegang kartu sebelah kanan bandar adalah pembuangkartu pertama dan kartu yang harus dibuang adalah kartu seri demikian seterusnya. Pemaindikatakan kalah / tutup kartu bila tidak dapat membuang kartu seri yang harus dibuangminimal 3 (tiga) lembar, bila pemain tidak bisa membuang kartu minimal 3 (tiga) lembarkartu seri pada putaran pertama maka pemain dinyatakan kalah.
    YOY Bin SUDIRMAN ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi kartu remi jenis lanai tersebut dengan carayaitu 1 (satu) set kartu berjumlah 54 (lima puluh empat) Jembar kartu dikocok olehbandar kemudian dibagi empat pemain dan disisakan 2 (dua) lembar kartu sehinggamasingmasing pemain memegang kartu berjumlah 13 (tiga belas) lembar kartu ;Bahwa selanjutnya pemegang kartu sebelah kanan bandar adalah pembuang kartupertama dan kartu yang harus dibuang adalah kartu seri demikian seterusnya danpemain dikatakan
    YOY Bin SUDIRMAN telah melakukan permainan judi kartu remi jenis Lanaidengan cara yaitu 1 (satu) set kartu berjumlah 54 (lima puluh empat) lembar kartudikocok oleh bandar kemudian dibagi empat pemain dan disisakan 2 (dua) lembarkartu. sehingga masingmasing pemain memegang kartu berjumlah 13 (tiga belas)lembar kartu selanjutnya pemegang kartu sebelah kanan bandar adalah pembuangkartu pertama dan kartu yang harus dibuang adalah kartu seri demikian seterusnya danpemain dikatakan kalah / tutup kartu
Putus : 15-09-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 190/Pid.B/2015/PN Gto
Tanggal 15 September 2015 — - SALMA PAKAYA alias NINING
672
  • tersebut lalumengocoknya, kemudian masingmasing pemain dibagian kartusebanyak 13 lembar kartu remi dan masingmasing pemainmenggunakan uang taruhan Rp.5.000, (lima ribu rupiah) selanjutnyaapabila diantara empat orang pemain tersebut ada yang terlebihdahulu mendapatkan 4 (empat) lembar kartu dasar (kartu yangberurutan dengan sama warna/dasar empat atau angka kartu remiyang sama namun beda warna/tris) dan menutup permainan kamadialah yang menang dan berhak mendapatkan uang taruhan tersebutdemikian seterusnya
    tersebutlalu mengocoknya, kemudian masingmasing pemain dibagian kartusebanyak 13 lembar kartu remi dan masingmasing pemainmenggunakan uang taruhan Rp.5.000, (lima ribu rupiah) selanjutnyaapabila diantara empat orang pemain tersebut ada yang terlebihdahulu mendapatkan 4 (empat) lembar kartu dasar (kartu yangberurutan dengan sama warna/dasar empat atau angka kartu remiyang sama namun beda warna/tris) dan menutup permainan kamadialah yang menang dan berhak mendapatkan uang taruhan tersebutdemikian seterusnya
    terdakwalalu 108 kartu remi dikocok oleh terdakwa lalu dibagi kepada empat pemain,masingmasing mendapatkan 13 (tiga belas) kartu remi dan tiap pemain menaruhuang sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah), selanjutnya diantara empat pemainada yang lebih dulu mendapatkan empat lembar kartu remi dasar/kartu yangberurutan dengan sama warna/dasar empat atau empat angka kartu yang samanamun beda warna/tris dan menutup permaiannya maka pemaintersebutdinyatakan menang dan mendapatkan uang taruhannya begitu seterusnya
    lalu terdakwa mengocok108 kartu remi dan setelah dikocok dibagi kepada empat pemain, masingmasingmendapatkan 13 (tiga belas) kartu remi dan tiap pemain menaruh uang sejumlahRp.5.000, (ima ribu rupiah), selanjutnya diantara empat pemain ada yang lebihdulu mendapatkan empat lembar kartu remi dasar/kartu yang berurutan dengansama warna/dasar empat atau empat angka kartu yang sama namun beda warna/trisdan menutup permaiannya maka pemain tersebut dinyatakan menang danmendapatkan uang taruhannya begitu seterusnya
Register : 29-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 535/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
810
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 23-11-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1569/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 29 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 01-10-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1306/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 3 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 25-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0156/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 1 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1214
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 02-07-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0889/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 08-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0062/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1010
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 04-08-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0983/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 20 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 15-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 450/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 18 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Busra) tanggal 21 April 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 15-04-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 16-06-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0544/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 9 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya