Ditemukan 848562 data
67 — 48
darah yang dikeluarkan olehMad Supi sudah terlalu banyak maka pihak Rumah Sakit Abdul Moeloekjuga tidak bisa berbuat banyak hingga akhirnya nyawa Mad Supi tidaktertolong lagi;Bahwa awalnya saksi tidak tahu jenis senjata tajam yang digunakan olehTerdakwa Suhardi untuk menusuk Mad Supim, namun Mad Supi sempatmengatakan kepada saksi jika ia ditusuk oleh Terdakwa Suhardi denganmenggunakan pisau jenis garpu;Bahwa menurut saksi permasalahan antara terdakwa dengan Mad Supiyaitu Mad Supi masih menyimpan rasa
Bandar Negeri Semuong Kab.Tanggamus, terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap MadSupi;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Mad Supi hanyaseorang diri;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Mad Supi dengancara menusukan pisau ke arah perutnya sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Mad Supi, karenaterdakwa masih menyimpan rasa dendam dengan Mad Supi karenabeberapa tahun yang lalu sekitar tahun 2011, Mad Supi dan keluarganyapernah mengeroyok adik
saksi hingga meninggal dunia;Bahwa peristiwa tersebut terjadi berawal ketika terdakwa masih duduk diteras rumah Saksi Turman, lalu terdakwa melihat Mad Supi datang, saatitu juga terdakwa muncul rasa tidak suka dan dendam di dalam hatiterdakwa, kemudian terdakwa mendekati Mad Supi dan segera terdakwamenusukan pisau yang sebelum sudah terdakwa bawa dari rumah;Bahwa pada saat terdakwa menusukan pisau ke perut Mad Supi, MadSupi berusaha mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya, tetapiterdakwa lebih
Bandar Negeri Semuong Kab.Tanggamus, terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap MadSupi; Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Mad Supi dengancara menusukan pisau ke arah perutnya sebanyak 1 (satu) kali;Putusan Nomor 410/Pid.B/2017/PN Kot halaman 11 dari 17 halamanBahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Mad Supi, karenaterdakwa masih menyimpan rasa dendam dengan Mad Supi karenabeberapa tahun yang lalu sekitar tahun 2011, Mad Supi dan keluarganyapernah mengeroyok adik saksi hingga
meninggal dunia;Bahwa peristiwa tersebut terjadi berawal ketika terdakwa masih duduk diteras rumah Saksi Turman, lalu terdakwa melihat Mad Supi datang, saatitu juga terdakwa muncul rasa tidak suka dan dendam di dalam hatiterdakwa, kemudian terdakwa mendekati Mad Supi dan segera terdakwamenusukan pisau yang sebelum sudah terdakwa bawa dari rumah;Bahwa terdakwa menusukan pisau ke perut Mad Supi denganmenggunakan tangan kanan terdakwa dan pada saat itu posisi terdakwadengan Mad Supi saling berhadapan
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
ANDERIAS LEGIMA
41 — 22
Kemudian datang saksi XXXmemegang dan merangkul terdakwa sehingga saksi XXX lari untukmenyelamatkan diriBahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa terhadapsaksi ASALOM, mengakibatkan saksi XXX mengalami luka robekpada pelipis mata kiri dan rasa sakit pada bagian perut dan kepalabagian belakang sesuai dengan Visum Visum Et Repertum UPTPuskesmas Apui Nomor: PUSK.045/09/XII/2018 tanggal 25Desember 2018 perihal hasil pemeriksaan terhadap XXX ALOTA,yang dibuat oleh dan ditanda tangani dibawah
Kemudian datangsaksi XXX memegang dan merangkul Terdakwa sehingga saksi XXX lariuntuk menyelamatkan diri;Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban Asalom, mengakibatkan saksi korban XXX mengalami luka robekpada pelipis mata kiri dan rasa sakit pada bagian perut dan kepala bagianbelakang sesuai dengan Visum Visum Et Repertum UPT Puskesmas ApuiNomor: PUSK.045/ 09/ XII/ 2018 tanggal 25 Desember 2018 perihal hasilpemeriksaan terhadap XXX ALOTA, yang dibuat oleh dan ditanda
Ilmu pengetahuan (doktrin)mengartikan penganiayaan sebagai setiap perbuatan yang dilakukan dengansengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain;Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad, penganiayaan adalah setiapperbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau lukakepada orang lain, dan sematamata menjadi tujuan dari orang itu dan perbuatantadi tidak boleh merupakan suatu alat mencapai suatu tujuan yang diperkenankan.Dalam hal penganiayaan, adanya unsur kesengajaan
Setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk merugikankesehatan pada orang lain.Bahwa perumusan penganiayaan tidak perlu ditentukan secara pastimengingat kemungkinan perubahan nilainilai sosial dan budaya sertaperkembangan dalam dunia kedokteran dan sosiologi.Hal. 12 dari 17 hal Putusan No 26/Pid.B/2019/PN KlbDengan demikian untuk menyebut seseorang itu. telah melakukanpenganiayaan terhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai opzetatau kesengajaan untuk: Menimbulkan rasa sakit
Kemudian datang saksi XXX memegang danmerangkul Terdakwa sehingga saksi XXX lari untuk menyelamatkan diri;Menimbang, bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi korban Asalom, mengakibatkan saksi korban XXX mengalami lukarobek pada pelipis mata kiri dan rasa sakit pada bagian perut dan kepala bagianbelakang sesuai dengan Visum Visum Et Repertum UPT Puskesmas Apui Nomor:PUSK.045/ 09/ XII/ 2018 tanggal 25 Desember 2018 perihal hasil pemeriksaanterhadap XXX ALOTA, yang dibuat oleh
45 — 5
Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaanalternatif kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP, dimana pasal 351 ayat (1) KUHP dikwalifsir sebagaipenganiayaan.Menimbang, bahwa mengenai pengertian penganiayaan undangundang tidak memberikan pengertian atau definisinya, akan tetapi menurutYurisprudensi yang diartikan dengan "penganiayaan" adalah setiap perbuatanyang sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa
Menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit atau lukapada orang lain;2. Dilakukan dengan sengaja;3. Yang melakukan, menyuruh lakukan atau turut serta melakukan;Ad.1.
Unsur Men kan per n tidak enakorang lain:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "luka" adalah apabilaterdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainan dari bentuksemula, sedangkan "rasa sakit" adalah cukup bahwa orang lain merasa sakittanpa ada perubahan bentuk badan;Menimbang, bahawa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidangan, pada waktu kejadian saksi korban Heidy Afriadi Bin Mamamtelah dipukul oleh terdakwa Irwan sebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai padabagian hidung, pipi dan kelopak
,dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedangyang memerlukan pengobatan sehingga saksi Hedi tidak dapat menjalankanpekerjaan sebagai tukang ojek selama 1 (satu) minggu;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutdiatas, menurut Majelis Hakim unsur "menyebabkan perasaan tidak enak,rasa sakit atau luka pada orang lain" telah terbukti ada pada perbuatanterdakwa;Ad.2.Unsur dengan sengaja :Menimbang, bahwa menurut ilmu pengetahuan hukum pidana,terdapat beberapa teori mengenai
Hal tersebutmembuktikan adanya unsur kesengajaan dari terdakwa untuk menimbulkanluka atau rasa sakit pada saksi korban;Menimbang, bahawa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaunsur "dengan sengaja" telah terbukti ada pada diri terdakwa;Ad.3.Unsur Yang melakukan, menyuruh lakukan atau turut serta melakukan :Menimbang, bahwa sebagai peserta yang dapat dipidana ditentukandalam pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP adalah: mereka yang melakukan tindakpidana (pelaku), mereka yang menyuruh lakukan tindak pidana
44 — 29
dinilaicakap dalam melakukan perbuatan hukum serta mampu untuk dimintakanpertanggungjawaban atas perbuatan pidana yang dilakukan sehingga Terdakwa dalamperkara ini adalah merupakan subyek hukum dalam perbuatan pidana tersebut dan olehkarena itu unsur barang siapa dalam pasal ini dianggap telah terpenuhi2 Dengan sengaja melakukan penganiayaan.Menimbang, bahwa pengertian perbuatan penganiayaan menurut doktrin danyurisprudensi adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untukmenimbulkan rasa
sakit atau luka kepada orang lain;Menimbang, bahwa penafsiran Hoge Raad tentang pengertian penganiayaandapat diartikan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasasakit atau luka kepada orang lain itu tidak boleh merupakan suatu daya upaya untukmencapai tujuan yang diperbolehkan;Menimbang, bahwa selanjutnya pengertian rasa sakit adalah perubahan dalambentuk dari badan tidak menjadi syarat mutlak, cukup jika menimbulkan rasa sakit,sedangkan pengertian luka adalah terdapat apabila
Menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain1414merupakan tujuan atau kehendak dari pelaku. Kehendak atau tujuan ini harusdisimpulkan dari sifat dari pada perbuatan yang dapat menimbulkan rasa sakit atauluka itu. Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada badan orang itu (Brigjen. Pol. Drs.H.A.K. MOCH.
Lebih lanjut menurutYuresprudensi arti penganiayaan ialah perbuatan dengan sengaja menimbulkan rasatidak enak, rasa sakit atau luka, dan menurut ayat (1) Pasal 351 KUHP yang masukdalam pengertian penganiayaan ialah perbuatan dengan sengaja merusak kesehatanorang , dijelaskan oleh R.
Orang yang melakukan perbuatandengan sengaja menghendaki perbuatan itu dan di samping itu mengetahui ataumenyadari tentang apa yang dilakukan itu ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan apakahterdakwa dengan sengaja telah melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atauluka kepada orang lain, maka Majelis akan mempertimbangkan dengan berdasarkanpada keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa di muka persidangan yangdikuatkan dengan bukti surat Visum et Repertum ;Menimbang
48 — 41
bermain; Bahwa sekira 5 menit kKemudian saksi mendengar jeritan Korban makadengan segera saksi pulang mendatangi Korban, Korban berkata AKUDILEMPAR BAPAKMU Bahwa saat itu Korban mengeluhkan sakit pada bagian pinggangsebelah kiri di bagian rusuk, kKemudian saksi memijat Korban sedangkanposisi Terdakwa di belakang korban memeganginya dan tidak lamakemudian beberapa orang tetangga berdatangan memberi pertolongankepada korban, saat itu korban sempat minta dicarikan ramuan daundedaunan untuk maengobati rasa
mengerang kesakitan dan memegangi dan berkatakepada Terdakwa dan Korban NGAPA KALIAN RIBUT;Bahwa benar pada waktu itu Korban masih menyumpahi Terdakwasambil memegang pinggang sebelah kiri di bagian rusuk, setelah itudatang anak Terdakwa (saksi Rano) memberi pertolongan kepadaibunya;Bahwa setelah itu aksi masuk ke rumah Terdakwa, Korban sudah dalamkeadaan terbaring dilantai kemudian saksi mengangkat Korbanbersamasama dengan RIAN dan RANO setelah itu memijatmijatkorban dengan maksud untuk mengurangi rasa
Nomor 65/Pid.B/2017/PN BekMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, ketika Terdakwa dan korban Babo pulang dari ladang tidakterdapat permasalahan antara Terdakwa dan korban Babo, Jjustru ketikaitu Terdakwa marah kepada saksi Rano yang tidak melaksanakantugasnya untuk memasak sayur dan setelah itu koroban Babo yang balikmarah kepada Terdakwa sambil merajang sayur Terong denganmengatakan KALAU KAMU MAKAN SAYUR INI MATTP, sehinggamembuat Terdakwa menjadi emosi;Menimbang, bahwa rasa
Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaandalam Pasal ini adalah dengan sengaja memberikan penderitaan badanpada orang lain dengan sengaja merugikan kesehatan orang lain.Setiap perbutan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkanluka pada orang lain adalah apabila terdapat perubahan bentuk badanmanusia yang berlainan dari bentuk semula, sedangkan rasa sakitcukup bahwa orang lain mersakan sakit tanoa ada perubahan bentukbadan;Menimbang, bahwa dengan sengaja harus
meliputi tujuanmenimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain yang merupakantujuan atau kehendak dari pelaku yang dapat disimpulkan dari sifatperbuatan pelaku yang dapat menimbulkan rasa sakit atau luka, dalamhal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan rasa sakit atau luka pada badan orang itu,misalnya dengan cara memukul, menendang, mengiris dengan bendatajam, mendorong, memegang dengan keras, menjatuhkan dan lainsebagainya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta
JASMAWATI,SH
Terdakwa:
FAULI
125 — 47
perbuatannya dihadapan hukum sehingga tidak terdapat adanya kekeliruanmengenai orang (eror in persona) yang diajukan sebagai terdakwa dalam perkara ini;Menimbang bahwa dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhimenurut hukum ;Menimbang, bahwa selanjutnya tentang Penganiayaan UndangUndang tidakmemberikan pengertian apa yang dimaksud dengan penganiayaan (mishandeling)akan tetapi menurut yurisprudensi arti Penganiayaan ialah perbuatan dengan sengajayang menimbulkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa
tersebut maka dapatlahdibuktikan bahwa terdakwalah orang yang melakukan pemukulan denganmenggunakan tangan maupun kaki Terdakwa yang mengenai tubuh saksi korban danmengakibatkan saksi koroban mengalami Luka memar pada bagian belakang kepala,Luka memar pada daerah tengkuk, Luka lecet pada siku kanan, Luka lecet pada sikukiri, sehingga Saksi Korban menjalani pengobatan rawat jalan di Puskesmas Karasadalah sebagai suatu perbuatan dari Terdakwa yang telah menimbulkan perasaantidak enak (penderitaan), rasa
sakit (pijn) atau luka, atau perbuatan Terdakwa yangtelah merusak kesehatan saksi korban;Menimbang, bahwa perlu diketahui bahwa penganiayaan tidak sematamatadilihat dari akibat perbuatan yang minumbulkan luka yang berat tetapi cukup denganmenimbulkan penderitaan atau rasa tidak enak atau rasa sakit adalah sudah cukupterpenuhi dengan perbuatan seperti mendorong, memegang dengan keras,menjatuhkan sebagai perbuatan yang masuk dalam kwalifikasi Penganiayaan ;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan
yang demikian tersebut diatasmaka terdakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja menimbulkan rasa sakitdengan adanya luka memar, dan luka lecet pada diri Saksi Korban yang tentunya telahmenimbulakn penderitaan, atau rasa tidak enak atau rasa sakit pada diri saksi korban;Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Terdakwa telah dengan sengaja melakukan perbuatan yangmengakibatkan rasa sakit, perasaan tidak enak ataupun merusak kesehatan dari SaksiKorban
99 — 30
Hussein mengalami rasa sakit dan luka memar dibagian wajah dankepala (kening dan hidung), akibat terkena pukulan oleh terdakwa Syahril Patipi,sebagaimana termuat dalam Surat Visum Et Repertum Nomor : 445/25/RM/2014tanggal 17 Mei 2014 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KabupatenFakfak yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Djahalia Rumagesan atas sumpahjabatan menyatakan hasil pemeriksaannya terhadap saksi korban PrimidyaCahyani Febrianti D.
Artinya penganiayaan itu bisa dalamberbagai bentuk perbuatan seperti memukul, mencubit, mengiris, membacok, dan sebagainya;Menimbang, bahwa rasa sakit dalam konteks penganiayaan mengandung arti sebagaiterjadinya atau timbulnya luka dan rasa sakit. Sementara yang dimaksud dengan luka adalahadanya perubahan dari tubuh, atau terjadinya perubahan rupa pada tubuh sehingga menjadiberbeda dari keadaan tubuh sebelum terjadinya penganiayaan.
Perubahan rupa itu misalnya lecetlecet pada kulit, putusnya jari tangan, bengkakbengkak pada anggota tubuh dan sebagainya;Menimbang, bahwa didalam unsur ini juga mengandung pengertian, bahwa dalam tindakpidana penganiayaan akibat berupa rasa sakit atau luka pada tubuh itu haruslah merupakan tujuansatusatunya dari pelaku. Artinya memang pelaku menghendaki timbulya rasa sakit atau luka dariperbuatan (penganiayaan) yang dilakukannya.
Jadi, untuk adanya penganiayaan harus dibuktikanbahwa rasa sakit atau luka pada tubuh itu menjadi tujuan dari pelaku;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan sebagaimanatersebut di atas yaitu:e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 3 April 2014 sekitar pukul 24.00 Wit. bertempatdidepan rumah saksi (tepatnya didepan garasi) yang beralamat dijalan SamratulangiKabupaten Fakfak telah terjadi pemukulan terhadap saksi korban PRIMIDYA CAHYANIFEBRIYANTI D.
Rosandi, S. H
Terdakwa:
Bangkit Tambunan
51 — 10
Trtmembawanya ke depan kantor Panwaslih Kabupaten Tapanuli Utara dan kemudiandibakar oleh Hermanto Pawer Pasaribu dan Hotlan Pasaribu dengan menggunakanbensin sehingga menyala, yang mengakibatkan suasana mulai memanas, pada saatitu pihak Kepolisian berusaha untuk menenangkan massa dan memberitahukanbahwa ketua Panwaslih akan datang tiga puluh menit kKemudian, akan tetapi setelahmenunggu tiga puluh menit ternyata ketua Panwaslih tidak datang, sehinggamembuat massa mulai emosi, salah seorang pengunjuk rasa
,dilanjutkan dengan orasi Tumpal Tobing yang mengatakan kepada massa,ayo kitaikut dalam unjuk rasa ini, kita tutup semua jalan dan kita lumpuhkan transportasi diTarutung, akibat ucapanucapan tersebut membuat massa menjadi emosi danmarah.
Utara tepatnya di kantor Panwaslu Hutagalung; Bahwa pada hari senin tanggal 16 Juli 2018 sekitar pukul 11.00 Wib mendatangikantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Tapanuli Utara JalanRaja Johannes Hutagalung No. 50, Kecamatan Siatas Barita Kabupaten TapanuliUtara untuk memantau perkembangan situasi aksi unjuk rasa yang terjadi didepan kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Tapanuli Utara,dan disana melihat masyarakat sudah ramai untuk menyampaikan aspirasi dansekitar
ENDRA ANDRI PARWOTO, SH
Terdakwa:
SYAIFUL BAHRI Als. SYAIFUL Als. DATUK TEMENGGUNG
78 — 54
Padasa VI Utama Dilokasi Desa Bandur PicakKecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar oleh Masyrakat DesaPendalian Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Kampar, setelahkesiapan dicek dan jumlah anggota sudah lengkap kami pun berangkatkelokasi aksi unjuk rasa tersebut diatas dengan menggunakankendaraan dinas, dan selama perjalanan + 1 (Satu) jam kami punsampai dilokasi unjuk rasa Sesampainya Dilokasi Ujuk rasa Saksimelihat banyak warga + 300 (Tiga Ratus) orang sudah berada dilokasidan pada saat itu saksi
Pada VI Utama yang dilakukan oleh warga pendalianKabupaten Rokan Hulu.Bahwa pada saat saksi melakukan pengaman Aksi Unjuk Rasa danpendudukan Lahan PT.
PURNING DAHONO PUTRO
Terdakwa:
HARIONO als. ONO Bin M. SALEH alm
119 — 30
bersama dengan Terdakwa kembali ketempatterjadinya perkelahian antara saksi HERMAN dan saksi ZEN selanjtnya karenarasa emosi Terdakwa segera mencabut parang Terdakwa dari sarungnya danmenebas punggung saksi ZAINUDDIN als JEN dari belakang sebanyak satukali, hingga membuat punggung saksi ZAINUDDIN Als ZEN menjadi terluka,setelah itu Terdakwa diamankan oleh warga dan kemudian dibawa ke PoresSumbawa Barat untuk dimintai keterangan;akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi ZAINUDDIN mengalami lukadan rasa
emosi Terdakwa segera mencabutparang Terdakwa dari sarungnya dan menebas punggung saksiZAINUDDIN als JEN dari belakang sebanyak satu kali, hingga membuatpunggung saksi ZAINUDDIN Als ZEN menjadi terluka, setelah ituTerdakwa diamankan oleh warga dan kemudian dibawa ke PoresSumbawa Barat untuk dimintai keterangan;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi ZAINUDDINmengalami luka dan rasa sakit di bagian punggung ;Bahwa benar Visum Et Repertum UPT Puskesmas Seteluk.
SALEHmerupakan subjek hukum yang mampu = mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa telahterpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum;Ad.2 Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaanialahkesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan sesuatu lukapada orang lain (H.R 25 Juni1894, W.6344 ; 11 Januari 1892, W.6138) dankesengajaan itu haruslah ditujukan untuk menimbulkan luka pada tubuh atauuntuk merugikan kesehatan
Menurut yurisprudensi diartikansebagai sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn) atau luka serta merusak kesehatan seseorang;Menimbang, bahwa perasaan tidak enak : misalnya mendorong orangterjun ke sungai sehingga basah, menyuruh seseorang berdiri di terik matahari ;Rasa sakit : misalnya menyubit, mendupak, mMemukul, menempeleng ;Luka : misanya mengiris, mMemotong menusuk dengan pisau ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 337/Pid.B/2017/PN.SbwMenimbang, bahwa merusak kesehatan
Dibagian tengah luka gores tersebut terdapat lukarobek dengan tepi rata, luka menembus otot punggung, luka robeksepanjang 6cm ; Luka tersebut disebabkan oleh benda tajam ;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 337/Pid.B/2017/PN.SbwMenimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksiZAINUDDIN mengalami luka dan rasa sakit di bagian punggungMenimbang, bahwa dengan demikian unsur melakukan penganiayaantelah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari
NELSON A. TAHIK, S.H
Terdakwa:
AGRIP YULIMENTUS TANESIB
33 — 23
yakni melanggar Pasal 351 ayat(1) KUHP yang mengandung unsur penganiayaan ;Menimbang, bahwa Undang Undang dalam hal ini KUHPidana sendiritidak ada memberikan definisi atau pengertian tentang apakah yang dimaksudpenganiayaan (mishandeling) itu, namun demikian berdasarkan teori ilmupengetahuan hukum pidana dan dalam praktek peradilan di Indonesia sudahmerupakan yurisprudensi tetap bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan(mishandeling) adalah sengaja membuat luka atau perasaan tidak enak(penderitaan), rasa
berlangsungnyapersidangan, terdakwa dapat menjawab setiap pertanyaan, maupunmemberikan tanggapan dari setiap keterangan saksisaksi, terdakwa adalahSubyek Hukum pendukung hak dan kewajiban yang sehat jasmani dan rohani,sehingga dapat bertanggungjawab atas segala perbuatannya di muka hukum,dengan demikian unsur barang siapa ini telah terpenuhi;Ad. 2. unsur Melakukan penqaniayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud *melakukan penganiayaan adalahsuatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang menyebabkan rasa
tidakenak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka pada orang lain danpenganiayaan dapat juga diartikan dengan sengaja merusak kesehatan orang ;Menimbang, bahwa pengertian luka terdapat apabila terdapat perubahandalam bentuk badan manusia yang berlainan dari bentuk semula misalnyamengiris, memotong.
Sedangkan pada rasa sakitnya hanya cukup bahwa oranglain merasa sakit tanpa ada perubahan dalam bentuk badan misalnya mencubit,memukul, menempeleng. Jadi Penganiayaan jelaslah sebagai melakukan suatuperbuatan dengann tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada badan oranglain, sedangkan dengan sengaja disini harus meliputi tujuan menimbulkan rasasakit atau luka pada orang lain. Menimbulkan rasa sakit atau luka pada oranglain merupakan tujuan atau kehendak dari pelaku.
Disamping itu, seperti mendorong, memegang dengan keras ,menjatuhkan, merupakan juga perbuatan bersifat materiil yang termasuk dalamkwalifikasi penganiayaan, apabila akibat rasa sakit atau luka timbul sebagaiHalaman 14 dari 18 HalamanPutusan Perkara Pidana Nomor 24/Pid.B/2019/PN Olmtujuan dan pembuktian atas penganiayaan adalah cukup apabila termuat bahwapelaku telah dengan sengaja melakukan perbuatan perbuatan tertentu yangdapat menimbulkan rasa sakit atau luka sebagai tujuan atau kehendak daripelaku
BENONY .A. KOMBADO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ANTHON ROBI KAMODI Alias ANTHON
81 — 22
Setelah Terdakwa menganiaya Saksikemudian Saksi lari dikejar oleh Terdakwa dan rekanrekannya ikutmengejar Saksi namun Saksi bisa meloloskan diri;Bahwa Saksi mengalami sakit pada punggung Saksi terasanyeri dan luka tusuk pada tangan kanan Saksi sehingga semua itu badanSaksi terasa demam;Bahwa dengan adanya rasa sakit dan luka akibatpenganiayaan tersebut, malam itu juga Saksi mendapatkan perawatanmedis di Rumah Sakit Umum Daerah Manggurai dengan perawatandipasang infuse dan diperban luka tangan Saksi
;Bahwa dengan adanya rasa sakit dan luka pada tanganSaksi serta rasa demam badan Saksi, kemudian Saksi mendapatkanperawatan semalam dan besok siangnya Saksi diperbolehkan untukmenjalani perawatan jalan dengan diberi obat untuk menyembuhkan lukadan rasa nyeri serta rasa demam badan Saksi;Bahwa Saksi merasa terganggu dengan adanya lukatersebut sehingga dari hari Jumat sampai dengan hari Selasa tanggal 10November 2020 lebih banyak terbaring sehingga Saksi tidak dapatmelakukan aktivitas seharihari;Bahwa
nyerisehingga badan Saksi MARTHEN YANSEN KARUBUI terasa demam;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan sebagaimana diuraikandiatas, maka unsur kedua Dengan Sengaja telah terpenuhi;Ad.3 Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa UndangUndang tidak memberikan pengertianmengenai Penganiayaan, akan tetapi menurut Yurisprudensi Mahkamah AgungRI No. 94 K/Kr/1970, tanggal 29 Maret 1972, Penganiayaan diartikan sebagaisetiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja menyebabkan perasaan tidakenak (penderitaan), rasa
Os juga mengeluh nyeri dipunggung kanan dansempat dirawat 1 hari di bangsal bedah RSUD Teluk Wondama;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, menurutMajelis Hakim bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut di atas telahmenyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn) atau lukapada orang lain yaitu Saksi MARTHEN YANSEN KARUBUI, dengan demikianterhadap unsur ketiga Melakukan Penganiayaan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat
berujung lancip, yang telah dipergunakanuntuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakan untukmengulangi kejahatan, maka perlu ditetapbkan agar barang bukti tersebutdirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa mengakibatkan Saksi MARTHEN YANSEN KARUBUImengalami nyeri di bagian punggung atau menimbulkan rasa
71 — 4
Unsur dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain ;Menimbang, bahwa selanjutnya unsurunsur tersebut akan dipertimbngkansebagaimana dibawah ini ;Ad.1.
Unsur dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lainMenimbang, bahwa untuk pertimbangan ini, maka terlebih dahulu dikemukakanbahwa didalam Memori van Toelichting (MVT) Wetboek Van Strafrecht dimuat suatuasas bahwa unsurunsur tindak pidana yang terletak di belakang perkataan dengansengaja (opzettelijk) adalah dikuasai atau diliputi olennya, dengan demikian nyataunsur dengan sengaja dalam unsur ini adalah meliputi perbuatan melakukan danatau menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang
Memorie van Toelichting(M.v.T) yang diikuti oleh praktek atau yurisprudensi, ialah willens en wettens(menghendaki dan mengetahui atau menginsafi), jadi seseorang melakukanperbuatan dengan sengaja apabila ia menghendaki (willens) perbuatan itu serta iaharus mengetahui atau menginsafi (wettens) akan akibat dari perbuatannya itu;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk mengetahui ada tidaknya unsurdengan sengaja maka terlebih dahulu harus dibuktikan perbuatan materiil yangdiliputi berupa menimbulkan rasa
rangka operasi ketupat Maleo2015 diwilayah Polsek Ampibabo dan mengantisipasi adanya informasi perkelahianantar pemuda di Desa Tomoli;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami lukatusuk pada pergelangan tangan kiri sebagaimana hasil Visum et repertum Nomor042/VER/Umum, tanggal 8 September 2015 sehingga dirawat dirumah sakitAnuntaloko Parigi dan mengakibatkan Saksi terhalang melakukan aktifitas seharihari,dengan demikian perbuatan Terdakwa tersebut telah menimbulkan luka dan rasa
sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, makaharus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa mengenai penjatuhan pidana, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa penjatuhan pidana bukanlah sebagai pembalasan atas perbuatanterdakwa serta tidak hanya untuk tujuan kepastian hukum semata, namun ditujukanuntuk pembinaan terhadap diri Terdakwa yang diselaraskan dengan rasa
58 — 5
, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapatmenimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongansebagaimana terlampir dalam UndangUndang ini ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika Golongan dalampenjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Namor : 35Tahun 2009 tentang Narkotika adalah : Narkotika yang hanya dapat digunakan untukHalaman 9 dari 13Putusan Nomor.161/Pid.Sus/2016/PN Ktb.tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
sabu dengan caramemesan melalui telepon kepada saudara Tolib (DPO) yang kemudian diantarkan olehorang suruhan saudara Tolib yang terdakwa tidak kenal;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa terdakwa telah menguasai narkotikan golongan bukan tanpa ijindari yang berwenang telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa azas penting dalam hukum pidana yaitu bahwa tujuanpemidanaan tidak semata mata sebagai tindakan balas dendam dari pemberiannestapa rasa
sakit tetapi yang lebih penting bahwa pemidanaan itu bertujuan agarterpidana menyadari kesalahannya sehingga tidak berbuat yang sama lagi dikemudian hari, sehingga pemidanaan itu bertujuan sebagai bentuk pembelajaran danpenyadaran ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis menjatuhkan pidana, perlu Majelis Hakimungkapkan bahwa Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara selalu didasarkankepada ketentuan Perundang undangan yang berlaku ( unsur yuridis ) namun agarputusan Hakim dipandang adil atau memenuhi rasa
keadilan bagi terdakwa, Negaradan masyarakat maka Majelis Hakim harus pula mempertimbangkan unsur philosofisdan unsur sosiologis sehingga penyelesaian perkara tidak sematamata hanya bertitiktolak pada permasalahan hukum yang berkembang atau kepastian hukum melainkanharus dapat menjiwai nilai nilai yang berkembang serta rasa keadilan di masyarakatsehingga tercapai tujuan hukum yakni kepastian hukum dan keadilan ;Halaman 10 dari 13Putusan Nomor.161/Pid.Sus/2016/PN Ktb.Menimbang, bahwa selanjutnya
Majelis Hakim berpendapat lamanya pidanayang akan dijatuhnkan dalam amar putusan, berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan telah sesuai dengan rasa keadilan hukum maupun masyarakat ;Menimbang, bahwa karena terdakwa berada dalam tahanan, maka denganmemperhatikan ketentuan pasal 22 ayat (4) KUHAP, masa penangkapan dan masapenahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dalam perkara ini ditahan danpenahanan terhadap
15 — 12
bersama sebagaimana jawaban Termohon,sehingga telah pisah tempat tinggal selama enam bulan, hal tersebut telah nyata hubungansuami istri tidak harmonis;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, danfaktafakta hukum yang ada, Majelis berkeyakinan bahwa perkawinan Pemohon danTermohon tersebut tidak sesuai dengan tujuan perkawinan yang dikehendaki oleh Pasal 1UndangUndang Nomor Tahun 1974 yaitu tidak terwujudnya kedamaian dan ketentramandalam rumah tangganya dan hilangnya rasa
Dan tidak sesuai pula dengan apa yang dikehendaki oleh Allah sebagaimanaditerangkan dalam AlQuran surat AlRuum ayat 21 yang berbunyi:9 Ul dar)J9 bdg0 pSiisw U2>9 lasJI IgiSuutd Lola jl pSuusil pro pS glo ol aul cyogUg pSais po wsY ISArtinya: Dan diantara tandatanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteriisteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasatentramkepadanya dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang sesungguhnyapada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda
Dan hilangnya rasa cinta kasih antara keduabelah pihak, dan Majelis Hakim berpendapat, rumah tangga tersebut mengalami pecah ataubroken marriage. Maka permohonan Pemohon tentang perceraian ini, telah sesuai denganapa yang dikehendaki oleh pasal 19 (b ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 116 (b ) Kompilasi Hukum Islam.
Majelis Hakim menilai tuntutan tersebut terlalu tinggi bila diukur dengan pekerjaanTergugat;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan nilai kesanggupan Tergugat, bahwakesanggupan Tergugat untuk membayar nafkah idah kepada Penggugat sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), Majelis Hakim menilai bahwa nominal kesanggupantersebut telah memenuhi unsur kepatutan dan kelayakan;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan kepada pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka untuk terpenuhinya standar kepatutan dan rasa
karena telah ada pengakuan dari Tergugat, maka seseuaiketentuan Pasal 311 RBg. telah cukup dapat membuktikan bahwa gugatan Penggugattentang mutah haruslah dikabulkan dengan nominal yang perlu dipertimbangkan olehMajelis Hakim, karena antara Penggugat dan Tergugat tidak ada kesepakatan;Menimbang, bahwa meskipun tidak ada kesepakatan dalam nilai besarnya mutah,tetapi Majelis Hakim bersepakat, bahwa kesanggupan Tergugat dalam membayar mutahsejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupaiah) telah memenuhi rasa
ELISABETH N. PADAWAN, SH
Terdakwa:
MUH. ARIF ISMAIL
66 — 18
Menyatakan terdakwa MUH.ARIF ISMAIL Alias LOLO telah terbuktibersalan melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja MelakukanPenganiayaan Terhadap Diri Korban SUPRIYANTO DAENG TOPO YangMenimbulkan Rasa Sakit Atau Luka sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan Penuntut Umum2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUH.
terdakwa MUH.ARIF ISMAIL pada hari Sabtu tanggal 13Februri 2021 sekitar jam 01.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Februari tahun 2021 ataupun setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2021 bertempat di Jalan dorowati kel.malasilen distrik sorong utarakota sorong atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sorong, yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, Dengan Sengaja melakukan Penganiayaan yangmengakibatkan rasa
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Unsur Dengan SengajaMelakukan Penganiayaan adalah dalam ilmu pengetahuan di artikan sebagaisetiap perbuatan yang di lakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasasakit atau luka pada orang lain ; Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad , penganiayaan adalah Setiapperbuatan yang di lakukan dengan sengaja, untuk menimbulkan rasa sakit atauluka kepada orang lain dan sematamata menjadi tujuan dari orang itu danperbuatan itu tidak
di buktikan dengan adanya surat keterangan dokter yang berupa VisumEt Repertum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap diPersidangan, menurut Keterangan Saksisaksi, Korban, dan terdakwa diketahui bahwa telah terjadi peristiwa dengan sengaja melakukanpenganiayaan pada Penganiayaan yang mengakibatkan rasa sakit atau lukayang dilakukan terdakwa terhadap saksi korban Supriyanto Daeng Tompo padahari Sabtu tanggal 13 Februri 2021 sekitar jam 01.00 Wit bertempat di Jalandorowati kel.malasilen
tahanan, maka untukmemudahkan pelaksanaan putusan, cukup beralasan kiranya status penahananterdakwa dipertahankan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaberdasarkan pasal 222 ayat (1) KUHAP, kepadanya dibebani membayar biayaperkara, yang besarnya disebutkan nanti dalam amar putusan ; Menimbang, bahwa sebelum Pengadilan menjatuhkan pidana dipandangperlu juga memperhatikan halhal sebagai berikut ; Halhal yang memberatkan : Perbuatan terdakwa mengakibatkan perasaan tidak enak, rasa
42 — 9
berikut :Bahwa ia terdakwa RAMLI Als ANU ANTONIUS pada hariSelasa tanggal 19 Nopember 2013 sekitar jam 12.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember 2013, atausetidaktidaknya dalam tahun 2013 di kebun sawit Kandau H areal PT.AGU Butong, Desa Butong, Kecamatan Teweh Selatan, KabupatenBarito Utara, Kalimantan Tengah atau setidak tidaknya pada suatutempat tertentu yang masih termasuk di dalam daerah hukumPengadilan Negeri Muara Teweh, sengaja merusak kesehatan ataumenimbulkan rasa
jarak antara Terdakwa dengan Saksi SARDIMAN Als DIMANBin EFFENDI saat peristiwa tersebut terjadi adalah sekitar setengahmeter dengan posisi saling berhadapan.Bahwa Saksi SARDIMAN Als DIMAN Bin EFFENDI ada melakukanperlawanan kepada Terdakwa, yaitu melakukan memukul Terdakwasebanyak 2 (dua) kali yang mengenai perut dan kepala Terdakwa,namun Terdakwa tidak terluka akibat pemukulan tersebut dan hanyamenyebabkan sakit.Bahwa Terdakwa mengetahui apabila tindakannya tersebut di atasakan dapat menimbulkan rasa
Unsur Menimbulkan Rasa Tidak Enak, Sakit atau Luka Pada OrangLain;Ad.1 Unsur Barang Siapa :Bahwa yang dimaksud barang siapa adalah adalah siapa Sajayang dapat bertindak selaku subjek hukum, sebagai pelaku yang didakwamelakukan tindak pidana, dan kepadanya dipertanggungjawabkan atastindak pidana yang dilakukannya.Berdasarkan faktafakta yang terungkap di muka persidangan, dariketerangan saksisaksi, dan keterangan terdakwa sendiri, maka yangbertindak sebagai pelaku dalam perkara ini yaitu : terdakwa
Dengandemikian cukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan dalamdiri pelaku sudah terdapat suatu pengetahuan dan kehendak untukmelakukan perbuatan sehingga unsur ini telah terpenuhi oleh perbuatanterdakwa.Ad.3 Unsur Menimbulkan Rasa Tidak Enak, Sakit atau Luka PadaOrang Lain;Unsur ini bersifat alternatif dan sebagai konsekwensinya apabilasalah satu komponen unsur terbukti maka terpenuhilah apa yangdikehendaki unsur ini.
Dan agar pidana yang akandijatuhkan kelak memenuhi rasa keadilan, maka perlu dipertimbangkanPutusan Nomor : 19/Pid.B/2014/PN.Mtw. hal. 1718terlebih dahulu halhal yang memberatkan dan meringankan sebagaiberikut:Hal hal yang memberatkan :=> Perbuatan Terdakwa telah mengakibatkan lukaluka pada korban.Hal hal yang meringankan :e Terdakwa bersikap sopan di persidangan serta mengakuiperbuatannya sehingga memperlancar proses persidangan;e Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya
9 — 0
Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak berjalan harmonis,karena sejak awal pernikahan rumah tangga Penggugat dengan Tergugattidak didasari dengan rasa cinta dan kasih sayang antara keduanya, yangdisebabkan oarang tua Penggugat menjodohkan anaknya tanpa memintapersetujuan dari anaknya terlebin dahulu, dan penggugat menjalani rumahtangga dengan Tergugat karena terpaksa, dan kemudian setelah terjadiperkawinan Penggugat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri,sehingga mengakibatkan
pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah tetangga dekat Penggugat dan saksi tahu mereka adalahsuami isteri sah yang menikah sekitar bulan 13 Juni 2014;Bahwa saksi tahu setelah pernikahan tersebut, Penggugat denganTergugat bertempat tinggal dirumah orangtua Penggugat selama 6hari;Bahwa saksi tahu rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidakberjalan harmonis, karena sejak awal pernikahan rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat tidak didasari dengan rasa
pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah tetangga dekat Penggugat dan saksi tahu mereka adalahsuami isteri sah yang menikah sekitar bulan 13 Juni 2014;Bahwa saksi tahu setelah pernikahan tersebut, Penggugat denganTergugat bertempat tinggal dirumah orangtua Penggugat selama 6hari;;Bahwa saksi tahu rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidakberjalan harmonis, karena sejak awal pernikahan rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat tidak didasari dengan rasa
dan dapat diterima sebagai alatbukti;Putusan Cerai Gugat, nomor: 2367/Pdt.G/2016/PA.TA Halaman 8 dari 16Menimbang, bahwa saksi 2 Penggugat, sudah dewasa dan sudahdisumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal145 ayat (1) angka (3e) HIR;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Penggugat mengenai dalildalilgugatan Penggugat tentang rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidakberjalan harmonis, karena sejak awal pernikahan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat tidak didasari dengan rasa
Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak berjalan harmonis,karena sejak awal pernikahan rumah tangga Penggugat dengan Tergugattidak didasari dengan rasa cinta dan kasih sayang antara keduanya, yangdisebabkan oarang tua Penggugat menjodohkan anaknya tanpa memintapersetujuan dari anaknya terlebih dahulu, dan penggugat menjalani rumahtangga dengan Tergugat karena terpaksa, dan kemudian setelah terjadiperkawinan Penggugat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri,Putusan Cerai Gugat,
74 — 5
semakin besar dan tidak dapat dikendalikan antaraPenggugat dan Tergugat;Bahwa karena terlalu sering Penggugat dan Tergugat bertengkar / cekcok makaPenggugat merasa tidak sanggup lagi bertahan menghadapi keadaan yang demikian,yang akhirnya pada tanggal 23 Agustus 2013 Penggugat pergi dari rumahsementara, awalnya kepergian tersebut adalah agar masingmasing baik Penggugatmaupun Tergugat saling koreksi diri;Bahwa selama Penggugat meninggalkan rumah ternyata diantara Penggugat danTergugat tidak ada lagi rasa
Selama Penggugat meninggalkan rumah ternyata diantaraPenggugat dan Tergugat tidak ada lagi rasa rindu, saling komunikasi, sehingga rumahtangga Penggugat dan Tergugat semakin hari semakin tidak dapat lagi dipersatukankembali, hal ini terbukti dari diperparah oleh Tergugat pada awal Januari 2015 telahmempunyai isteri dan sekarang sedang hamil, sehingga menurut Penggugat tidak adalagi harapan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga sebagai suami isteri danadalah lebih baik apabila perkawinan Penggugat
Selama Penggugat meninggalkan rumah ternyatadiantara Penggugat dan Tergugat tidak ada lagi rasa rindu, saling komunikasi,sehingga rumah tangga Penggugat dan Tergugat semakin hari semakin tidak dapatlagi dipersatukan kembali; Tergugat pada awal Januari 2015 telah mempunyai isteri dan sekarang sedanghamil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, menurut MajelisHakim, bahwa telah terbukti antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pertengkarandan percekcokan yang berlangsung terus menerus
anakanak Penggugat dan Tergugat yangmasih kecil dan juga yang masih sangat membutuhkan bimbingan dan asuhan dariorang tua, maka Majelis mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksi dan saksi Il dibawah sumpah menerangkan bahwa karena Penggugat telah pergimeninggalkan Tergugat, awalnya kepergian tersebut adalah agar masingmasing baikPenggugat maupun Tergugat saling koreksi diri, ternyata diantara Penggugat danTergugat tidak ada lagi rasa
keadilan dan demi perkembangan jiwaanak tersebut, maka Majelis memberikan hak kepada Penggugat untuk setiap saatsesuai kesepakatan bersama, untuk bertemu atau berkumpul bersama anakanaktersebut, haruslah dilaksanakan dengan penuh kebijaksanaan, dan dilandasi rasa kasihsayang serta tanggung jawab sebagai seorang ibu terhadap anaknya, denganmengutamakan masa depan perkembangan jiwa anak tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasmaka petitum gugatan , sehingga dengan
16 — 3
Pernikahan Pemohon dengan Termohon karena dijodohkan olehorang tua Pemohon, sehingga Termohon tidak ada rasa cintaterhadap Pemohon;. Bahwa Sejak bulan Mei 2017, Pemohon pulang ke rumah orang tuaPemohon, sebagaimana alamat Pemohon di atas, dan sekarang sudahpisah tempat tinggal kurang lebin 1 (satu) tahun, Pemohon merasakeutuhan rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak mungkin lagidipertahankan akibat hal tersebut di atas dan tidak ada harapan untukhidup rukun dalam rumah tangga;.
maka upaya damai melalui mediasi tidak dapat dilaksanakan ;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon mengajukanpermohonan cerai terhadap Termohon karena sejak tanggal 8 Mei 2017terjadi pertangkaran antara Pemohon dan Termohon yang disebabkanTermohon punya sifat keras kepala sehingga tidak mau menerimanasehat Pemohon, Termohon selalu bersikap acuh terhadap Pemohondan tidak menghargai Pemohon, Pernikahan Pemohon dengan Termohonkarena dijodohkan oleh orang tua Pemohon, sehingga Termohon tidakada rasa
Bahwa Termohon tidak lagi memberikan nafkah kepada Pemohon;Bahwa upaya pihak keluarga tidak berhasil merukunkan Pemohon danTermohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atasdapat disimpulkan fakta hukum sebagai berikut :1.Bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria denganseorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentukkeluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa, ikatan lahir batin yang merupakanperwujudan dari rasa
cinta kasih sayang antara keduanya dalamhubungan yang erat dan harmonis, untuk menciptakan kedamaian,ketenangan, ketenteraman dan kesejahteraan;Bahwa perselisihan dan pertengkaran Pemohon dan Termohonmerupakan indikasi bahwa antara Pemohon dan Termohon tidak adalagi rasa cinta, kasih dan sayang sehingga patut dipastikan telahterjadi dan telah berlangsung perselisihan dan pertengkaran yang telahmenimbulkan perpecahan dalam rumah tangga dan sendisendiHal. 11 dari 16 hal.
beratnya beban penderitaan lahir batin bagiPemohon dan Termohon dan tidak adanya kepastian hukum, karenameskipun secara formal masih terikat dalam perkawinan yang sah,tetapi secara materiil perkawinan tersebut sudah tidak utuh lagi, hal inimenimbulkan suasana rumah tangga yang tidak nyaman, oleh karenaitu penyelesaian yang dipandang adil dan bermanfaat bagi Pemohondan Termohon adalah perceraian, karena dengan menutup pintuperceraian bagi rumah tangga Pemohon dan Termohon dipandangtidak sesuai dengan rasa