Ditemukan 19088 data
YULHAIDAR SIMATUPANG, ST.
Tergugat:
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
147 — 69
Bahwa setelah kurang lebih 4 (empat) tahun prosespemeriksaan oleh Kejaksaan terkait kasus Tipikor Pekerjaan danPembangunan Fasilitas Air Bawah Tanah Dinas Pertambangandan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tanggal 4April 2014, Penggugat kemudian ditahan oleh Jaksa PenyidikKejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan danPembangunan Fasilitas Air Bawah Tanah, sebagaimana SuratPerintah Penahanan Tingkat Penyidikan dari Kejaksaan
Bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadapPenggugat seharusnya ditetapkan terhitung mulai akhir bulan sejakPutusan Perkara Tipikor, yakni akhir bulan Agustus 2014 (kuranglebin 4 tahun yang lalu). Dengan demikian, KTUN objek gugatanyang diterbitkan oleh Tergugat bukanlah kewenangan dari Tergugat,akan tetapi Kewenangan dari Instansi sebelumnya.
Dan PPTKini tidak ada dalam Kepres 80 tentang Pengadaan Barang Jasa, danhanya ada di Permendagri Nomor 13 tentang Keuangan; Bahwa terkait pidana korupsi Pasal yang disangkakan kepadaSaksi adalah pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dan terkait status ASNnya diberhentikan sementara dan terkait ditahan tidak ada nilai SKPyang keluar; Bahwa selama proses pidana Saksi hanya digaji 70 persen tanpatunjangan dan juga dicopot jabatannya;Halaman 56 dari 90 halaman Putusan Nomor 37/G/2019/PTUN.JKT.
Bahwa Saksi di akhir kerja ada pemanggilan oleh Sekda terkaitpemberhentiannya terkait terbitnya SKB; Bahwa Saksi hanya dengar katanya ada tekanan dari Pusatsedangkan Penggugat tidak hadir saat pemanggilan karena sudahbukan di Provinsi lagi tapi di Kementerian; Bahwa Saksi hanya sampai pengadilan tingkat pertama terkaitpidana tipikor;2.
Bahwa Ditjen Minerba memberikan satu nama PNS nya yangterkena kasus Tipikor tersebut kepada Saksi, di situ disebutkannama, NIP (bukti T19): Bahwa dasar Saksi untuk menerbitkan SK pemberhentian itu hanyaberdasarkan konsultasi BKN karena mereka yang mengeluarkankebijakan produk hukum (Bukti T16);Bahwa Penggugat dan Tergugat telah mengajukan kesimpulannyapada tanggal 20 Agustus 2019;Bahwa segala sesuatu dalam Berita Acara Persidangan telahtermuat dan merupakan satu kesatuan dalam putusan ini;Bahwa pada
RAMLI AMANA, S.H.
Terdakwa:
RIDOLOP KAMBU, S.Sos
173 — 147
Bahwa UndangUndang Tipikor sebenarnya tidak secara tegasdan terang benderang memberikan pemisahan antara suap dengangratifikasi, apalagi yang disebut dengan pungutan liar (pungli);Hanya saja, jika jenis delik korupsi itu hendak dibedakan makaperbedaan utamanya, suap terjadi dalam hal pemberi suap danpenerima suap berada dalam kehendak yang sama.
Jika tindakan tersebutdilakukan makaaturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 5, Pasal6, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), (6), (c), (d), dan Pasal 13 UndangUndang Tipikor.Gratifikasi adalan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya danberlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan jika tindakan tersebutdilakukan maka aturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 12 Bdan Pasal 12 C UndangUndang Tipikor;Pungutan Liar adalah pemberian atau pembayaran
Pasal 1 ayat 2 UNDANGUNDANG Tipikor menegaskan bahwapegawai negeri meliputi: (a) Pegawai negeri sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang Kepegawaian; (b) Pegawainegeri sebagaimana dimaksud dalam KUHP; (c) Orang yangmenerima gaji atau upah dari Keuangan negara atau daerah; (d)Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yangHalaman 63 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
Teluk Bintunidalam hubungannya dengan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANGTipokor yaitu. memaksa seseorang (MUHAMAD RIZAL selakuPenerima Kuasa permohonan penerbitan sertifikat dari WILLIAMHAOSANA) dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya sebagaiKepala Kantor Pertanahan untuk membayar biaya penerbitan sertifikatlebih dari biaya yang sesungguhnya, sehingga kepadanya layak untukdikenakan dengan Pasal 12 huruf (e) undangundang Tipikor;Halaman 67 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
sudah terpenuhi semua unsur tindak pidananyaberdasarkan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANG Tipikor, TerdakwaRIDOLOP KAMBU, S.
68 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak tertanggal 17 Juni 2013 Nomor: 04/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK, yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
dalam mengambil keputusan yakni tidakmempertimbangkan sama sekali alasanalasan kami dalam mengajukanbanding sebagaimana tertuang dalam memori banding kami hal tersebutdibuktikan bahwa dalam pertimbangan putusannya Majelis Hakim tidakmemuat penolakan dengan alasanalasannya terhadap memori bandingyang kami ajukan;Bahwa masyarakat Kabupaten Sanggau sangat terpukul atas ringannyapenjatuhan pidana terhadap Terdakwa sehingga Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Nomor: 05/Pid.Sus/Tipikor
UndangUndang Nomor: 20 Tahun 2001 ini.adalah memang diperuntukan/dikhususkan bagi pegawai negeri/pejabat Negara dan orang yang dipersamakan dengan itu";(Vide : Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal 83)Kemudian juga Judex Facti dalam pertimbangannya menyatakan:Oleh karena ini pertimbangan hukum Majelis Tipikor pada pengadilanNegeri Pontianak tersebut diambil alih oleh Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak. dan ditambahkan pertimbanganpertimbangan seperlunya oleh Majelis
Hakim Tipikor Pengadilan TinggiPontianak sebagaimana diuraikan di atas, sehingga kesemuannya itudijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini dalam tingkat banding";(Vide: Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal:84);F.
,M.H., Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Budi Prasetyo, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota KetuaHal. 113 dari 114 hal. Put. No. 2337 K/Pid.Sus/2013Ttd/ Ttd/Prof. Dr. Abdul Latief, S.H.,M.Hum., Dr. H.M. Zaharuddin Utama, S.H.,M.M.,Ttd/H.
Terbanding/Terdakwa : DINA AFRIDA KILKODA, S.H. Binti KILKODA AGUS SALEH
154 — 67
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 21 Juni 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu
91 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 2017 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Dra.
Tahun 2008 Jo.Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2012tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Satuan Kerja PerangkatDaerah untuk pembelian bahan bakar minyak Jenis tertentu yang berhakadalah usaha mikro sedangkan UD Sumber Maju termasuk usaha kecilsehingga tidak berhak untuk membeli BBM bersubsidi ;Bahwa jadi karena pasalpasal tindak pidana di dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 tidak ada didakwakan kepada Terdakwa tidak bisamenyatakan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor
Berbeda denganseandainya pasalpasal yang didakwakan pada Terdakwa menggunakanpasalpasal tindak pidana dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi, kemudian diajukan ke Pengadilan Tipikormenurut Ketua Majelis baru Pengadilan Tipikor menyatakan tidakberwenang mengadili perkara dimaksud ;Bahwa dari alasanalasan di atas dan mengacu kepada ketentuan Pasal 6huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi, untuk hemat Ketua Majelis
,dan MS Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terouka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.ttd./ MS Lumme, S.H.Panitera Pengganti ;ttd.
92 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tinggi Ambon sebagai JudexFactie merupakan pertimbangan hukum yang tidak cukup (OnvoldoendeGemotiveerd), karena hanya membenarkan keberatan Penuntut Umum dantidak mempertimbangkan pertimbangan Majelis Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon terhadap faktafakta yang terungkap dalampersidangan;Hal. 54 dari 71 hal. Put. Nomor 1377 K/PID.SUS/2017a.
Bahwa, padahal apabila diteliti secara seksama, pertimbangan putusanPengadilan Tinggi Ambon tersebut, nyatanyata sama sekali tidakmemberi suatu pertimbangan apapun terhadap putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon serta keberatankeberatan penasihat hukum terdakwa dalam pembelaan yang termuatdalam berkas perkara Nomor 55/Pid.SusTPK/2015/PN.AMB.c. Bahwa Judex Facti hanya menyimpulkan saja putusan Majelis HakimNomor 55/Pid.SusTPK/2015/ PN.AMB.
Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon, tanpa mempertimbangkan unsur yang dalamPasal 3 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindakpidana Korupsi yang telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999;2. Kekhilafan Hakim Menentukan dan Menetapkan Unsur Secara MelawanHukum dan penyalagunaan wewenangBahwa sesuai dengan faktafakta persidangan, maka diperoleh FaktaHukum sebagai berikut :a.
tingkat kasasi, oleh karena itu permohonan Pemohon tidakmemenuhi syarat dan persyaratan sebagaimana dimaksud dan diatur dalamPasal 253 (1) KUHAP ; Bahwa sesuai fakta hukum persidangan ternyata Terdakwa telah menerimaatau memperoleh uang sebesar Rp7.900.000,00 (tujuh juta sembilan ratus riburupiah) setelah potong pajak PPh dan PPn dari saksi Hasan Reniuryaan,sehingga adil menurut hukum Terdakwa harus dijatuhi hukuman pidanatambahan berupa uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18UndangUndang Tipikor
40 — 8
04Kelurahan Ngadirejo Kota KediriAGING. secre narscnes mansonAgama : IslamPekerjaan : Dosen Uniska KediriPendidikan : 82TerdakwaTerdakwa dalam perkara ini ditahan oleh JPU dengan jenisPenahanan Rutan sejak tanggal 4 September 2012 sampai dengan sekarang ;Terdakwa I didampingi oleh Penasehat Hukumnya ORONG SABONHENDRIKUS, S.H. dan kawankawan, Para Advokat yang berkantor di jalan jedongNo. 35 Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 17 September 2012 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan tipikor
,S.Ag, M.H. dan kawankawan, yang berkantor di jalan Perum Permata Hijau Blok O11 Jalan Kapten Tendean Kediri; berdasarkan Surat Kuasa tanggal 17 September 2012yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya tertanggal 18 september 2012 Nomor : 1054/HK/IX/2012.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca :1. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya Nonor : 18PID.SUS/2012/PN.
Putusan Sela Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 81/Pid.Sus/2012PN. Sby, tanggal 12 Oktober 2012 ;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan ahli yang diajukan olehJaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa ;Telah membaca dan mempelajari buktibukti surat dalam perkara ini ;Telah memperhatikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa I Ir. ENDUNG HENDRO SUBAGYO, M.P,Terdakwa IIDrs ABDULLAH .................Drs.
22 — 19
NARDIMAN JonaatTinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai Hakim incwa maycus,KAREL TUPPU,SH.MH, Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi MedanDR.
MANGASA MANURUNG,SH.M.Kn, ROSMALINA SITORUS,SH.MH,SAZILI,SH.MSi sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pe SAZILLSH.MHmasingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk Miicinsa van miciyaumperkara tersebut tingkat banding berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiMedan tanggal 11 September 2013 Nomor : 45 /Pid.Sus.K/2013/PTMdn,putusan mana telah diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari :Selasa tanggal 01 Oktober 2013, oleh Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu
RUSTAM ANWAR, S.Pd., M.Si.
Tergugat:
BUPATI BONE BOLANGO
205 — 202
Khusus untuk Penggugat dikaitkan jugaputusan Pidana dari Pengadilan Tipikor dimana amar putusan Pidana dariPenggugat tidak ada pencabutan hakhak Penggugat sebagai PNS ; Bahwa menurut Ahli Sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, diatur tata carapemberhetian dan tata cara pemberian hukuman disiplin kepada PNS.Dalam hal pemberian hukuman disiplin maka pemerintah harus membentukbadan pertimbangan jabatan atau majelis pemberian hukuman disiplin, untuktingkat daerah ketua majelis tersebut adalah Sekda; Bahwa menurut
Bukti T3 : Salinan Putusan Pengadilan Tipikor Pada Pengedilan NegeriGorontalo, Nomor : 08/PID.SUSTPK/2014/PN.GTLO,tanggal 15 Agustus 2014;(Fotokopi sesuai dengansalinannya);Halaman 28 dari 51 halaman Putusan Nomor: 26/G/2019/PTUN.GTO.4. Bukti T45. Bukti T56. Bukti T67. Bukti T78. Bukti T89. Bukti T910.
TindaklanjutKeputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANdan RB, dan Kepala BKN; (Fotokopi sesuai denganfotokopi);Surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor : F.IV.2630/V.125/56, Tanggal 29 Januari 2019, Perihal : Tindak Lanjut PNSyang melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan;(Fotokopi sesuai dengan fotokopi);Berita Acara Rapat Pembahasan ASN Bermasalah Hukum diLingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Tanggal18 April 2018; (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Berita Acara Rapat Pembahasan ASN BermasalahHukum/TIPIKOR
KUNARTO
Tergugat:
1.PT. ASTRINDO SENAYASA
2.Liebig Sulijanto, selaku General Manager PT. Astrindo Senayasa
228 — 161
Sehingga ParaTergugat merasa ada keanehan dan kejanggalan, padahal apabiladipahami didalam posita gugatan tercermin perbuatan saudara FernandoMahalim lah yang membawa Penggugat sebagai pihak pesakitan dalamperkara Pidana Tipikor Nomor : 5/Pid. SusTpk/2019/PN. Pgp.
;Tetapi faktanya Penggugat tidak menarik saudara Fernando Mahalimdalam perkara ini, sebaliknya Penggugat justru menarik Tergugat Il(saudara Liebig Sulijanto) yang sama sekali tidak ada hubungannya dantidak mengetahui perbuatanperbuatan Pidana Tipikor yang dilakukan olehPenggugat dengan oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut ;Bahwa selain itu seharusnya apabila Penggugat menerima barang yangtidak sesuai dengan spesifikasi, maka seharusnya Penggugat segeramenyampaikan komplain (keluhan) kepada
UtrDan selain itu Penggugat Rekonpensi (Saudara Liebig Sulijanto, MSM)menderita kerugian immateriil akibat hilangnya waktu untuk bekerja karenaharus pulang pergi Pangkal Pinang akibat adanya panggilan saksi atasPerkara Pidana Tipikor yang dilakukanTergugat Rekonpensi dan selain itusebagaimana point 7 diatas, dengan adanya keterangan tidak benarTergugat Rekonpensi di dalam Bloggernya mengenai PenggugatRekonpensi (Saudara Liebig Sulijanto, MSM) dan juga PenggugatRekonpensi (PT.
Terbanding/Terdakwa : Drs. EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN
133 — 70
Membebankan terdakwa EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN membayarbiaya perkara Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya telah menyatakan banding di hadapan PaniteraPengadilan Negeri Bengkulu Klas A pada tanggal 17 Mei 2021 sebagaimanaAkta Permintaan Banding Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl. danpermintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa tersebut telah diberitahukansecara sah kepada Jaksa Penuntut Umum, sesuai Akta PemberitahuanPermintaan
Banding Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl, tanggal 18 Mei2021;Halaman 64 dari 87 Halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PT BGLMenimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Penuntut Umum telahmenyatakan banding di hadapan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas Apada tanggal 17 Mei 2021 sebagaimana Akta Permintaan Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl.dan permintaan banding Jaksa Penuntut Umumtersebut telah diberitahukan secara sah kepada Penasihat Hukum Terdakwa,sesual Akta Pemberitahuan
Permintaan Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl, tanggal 18 Mei 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan Banding dariPenasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum, maka kepada PenuntutUmum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara, Ssebagaimana surat dari Panitera PengadilanNegeri Bengkulu Klas A tertanggal 11 Mei 2021, Nomor : W8.U1/2011/Pid.SusTPK.01.10/5/2021 yang ditujukan kepada kepada Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Bengkulu
Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding olehPenasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum telah diajukan dalamtenggang waktu dan tatacara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, maka permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa dan PenuntutUmum tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang bahwa atas permohonan bandingnya Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya telah mengajukan memori banding tertanggal 20 Mei 2021sebagaimana Tanda Terima Memori Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor
89 — 12
NegeriTanjungkarang sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan tanggal 20 Februari2013.5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 31Januari 2013 sampai dengan 02 Maret 2013.6 Pembantaran oleh Majelis Tipikor Nomor sejak tanggal 11 Januari 2013.7 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 03 Maret 2013 sampai dengan 01 Mei 2013;Terdakwa II.1 Penyidik sejak tanggal 17 Desember 2012 sampai dengan tanggal
05 Januari 2013.2 Penuntut Umum sejak tanggal 03 Januari 2013 sampai dengan tanggal 22 Januari2013.3 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan tanggal 20 Februari2013.4 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 31Januari 2013 sampai dengan 02 Maret 2013.5 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 03 Maret 2013 sampai
dengan tanggal 01 Mei 2013.6 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Tanjungkarang sejak tanggal 02 Mei 2013 sampai dengan tanggal 31 Mei2013.Terdakwa II di persidangan didampingi Penasihat Hukum Awan Hernawan,SH., M.
(Ad hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Panitera Pengganti,(Hakim Ad hoc Tipikor)RENILDA BIDARI, SH. MH.191
79 — 11
MAHFUD, sebagai KPA, Terdakwa dalam perkara terpisahyang telahdiputus di Pengadilan Tipikor Bandung sekarang tingkatKasasi dengan pihakPT. Remaja Rosdakarya ( Saksi Ir. Hj.
ASEP SUKANDI,M.MPd Bin H.MAHFUD, sebagai KP A, terdakwa dalam perkara terpisahyang telah diputusdi Pengadilan Tipikor Bandung sekarang tingkat Kasasi,selaku KuasaPengguna Anggaran dan saksi Ir. Hj.
MAHFUD, sebagai KPA, Terdakwa dalam perkaraterpisah yang telahdiputus di Pengadilan Tipikor Bandung sekarangditingkat Kasasi dengansurat nomor 642/368/Bid. Sarpras tanggal 28 Januari2011 yang memberitenggang waktu hingga tanggal 14 Pebruari 2011;Bahwa benar, pada tang gal II Pebruari 2011 dengansurat nomor 003ITIDirlRR1II120 II, PT.
MAHFUD, sebagai KPA, Terdakwa dalamperkara terpisahyang telah diputus di Pengadilan Tipikor Bandungsekarang tingkat Kasasidengan surat Nomor 425 .2/1 625/Sarpras tanggal 27Mei 2011 meminta agarPT. Remaja Rosda Karya membayar denda keterlambatan,dan untuk itupihak PT.
Pd Bin H.MAHFUD, sebagai KPA, terdakwa dalam perkara lain yang telahdiputus diPengadilan Tipikor Bandung sekarang tingkat Kasasi dan 4)syarat penerbitan SuratPerintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Bagian Keuangan padaDinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) KabupatenSukabumi;Menimbang, bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) yangditandatanganioleh saksi Drs. H. ASEP SUKANDI, M. Pd Bin H.
56 — 21
Sejak tanggal 10 Desember 2014 s/d 10Januari 2015.Majelis Hakim : Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 12Desember 2014 No. 156/12/Pen.Pid.Sus/K/2014/PN.Smg Jo Nomor 153/Pid.Sus/2014/ PN..Smg. Sejak tanggal 12 Desember 2014 s/d.10 Januari2015;e Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal9 Januari 2015 No. 156/1/Pen.Pid.Sus/K/2015/PN.Smg jo Nomor : 153/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing selaku HakimAnggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Senin tanggal 9 Maret 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengandidampingi oleh ALIMIN RIBUT SUJONO.,SH.,MH Hakim karir dan AGOESPRIJADI,S.H. Hakim ad hoc Tipikor , di bantu oleh ANIS SURYANDARI, SH.Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, serta terdakwa yangdidampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.
52 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan sebagaibarang bukti dalam perkara lain;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Semarang Nomor 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. tanggal12 September 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut;Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor
Tipikor Jo.Nomor 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg Jo.
Lumme, S.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung dan SriMurwahyuni, S.H., M.H., Hakim Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Murganda Sitompul,S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana dan Penuntut Umum.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.HakimHakim Anggota,ttd./ MS.
TAUFIK RAHMAN, ST
Tergugat:
BUPATI SERUYAN
162 — 114
,;Msi dan di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang selengkapnyatercatat dalam berita acara persidangan tertanggal 10 April 2018 dan pada pokoknyasebagai berikut: bahwa saksi ahli tidak tahu mengenai perkara yang sedang disidangkan dansetahu ahli dipanggil untuk hadir di persidangan terkait persoalan tipikor.Intinya dari BKN mengawal peraturan yang mana terkait dengan Tipikor itusudah jelas aturannya sejak berlakunya UU No 3 pasal 23 ayat (5) huruf cyang mana seorang PNS apabila melakukan
Yang terkaitdengan tipikor atau tindak pidana dengan jabatan ini hukumannya limitatifartinya tidak ada pilihan lain didalam undangundang, hukumannya tidakdengan hormat.
menganggapTergugat telah melanggar Asas Kepastian Hukum dan Asas KecermatanHalaman 58 dari 62 Halaman Putusan Nomor 3/G/2018/PTUN.PLKdikarenakan Penggugat telah dikenakan 2 (dua) kali sanksi dengan perbuatan yangsama ;Menimbang, bahwa terhadap perkara yang sama dikemudian hari yaituberkenaan dengan pidana karena jabatan, Majelis Hakim memberikan saran kepadaTergugat untuk lebih cermat, teliti serta tegas dalam melakukan tindakan bagiAparatur Sipil Negara yang telah terbukti berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor
100 — 60
UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)mempunyai norma dasar masingmasing yang berbeda satu sama lain.Penyusunan yang demikian adalah kurang tepat dan mempunyai dasarhukum yang lemah, namun tidak sampai menyebabkan dakwaan menjadibatal demi hukum.
bagi setiap orang yang secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.Sedangkan pada Pasal 3 UU Tipikor, norma pidananya adalah bagi setiaporang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atauSarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian Negara
Penuntut Umum dalam tuntutannya berpendapatperbuatan terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur melawan hukumpada Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Padahal alasan tidakterbuktinya unsur melawan hukum, tersebut tidaklah tepat.
Sebagaimana dalam sejarah pembentukan UU Tipikor tersebutdan telah menjadi suatu ajaran hukum (doktrin) pula bahwa bentukperbuatan penyalahgunaan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor jugamerupakan bentuk perbuatan melawan hukum namun dalam artiannyayang lebih khusus. Hal ini memberikan kualifikasi yang berbeda antaraPasal 2 ayat (1) dengan Pasal 3 UU Tipikor.
Sedangkan padaPasal 3 UU Tipikor kualifikasinya adalah Melawan Hukum yang Berkaitandengan Menyalahgunakan Kewenangan/Jabatan untuk MenguntungkanDiri Sendiri/Orang Lain; sehingga di sini unsur melawan hukum hanya adapada penggunaan keuangan Negara Saja.
75 — 55
Perk: PDS03 / BLL / Tipikor/ 11/2019 yangberbunyi sebagai berikut :Halaman 3 dari 62 Putusan Perkara Nomor 3/PID.SUSTPK/2020/PT DPSPRIMAIRBahwa Terdakwa 1. NENGAH SUARJAYA selaku Bendahara Kelompok TaniTernak Tegal Bantes dan Terdakwa 2.
Pasal Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan tuntutan yang dibacakan dandiserahkan di persidangan pada tanggal 10 Maret 2020 berdasarkan Surat DakwaanNo.Reg.Perk : PDS 03/ BLL/ Tipikor /11/2019 tanggal 10 Maret 2020 yang padapokoknya sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa 1.
KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG untuk membayar biaya perkaramasingmasng sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca Salinan ResmiPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 21 / Pid.Sus TPK/2019/PN.Dps , tanggal 18 Maret 2020 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa 1.
PUGUH HARYOGI, S.H., Sp.N Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiDenpasar masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis yang ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara inidalam peradilan tingkat banding berdasarkanHalaman 61 dari 62 Putusan Perkara Nomor 3/PID.SUSTPK/2020/PT DPSPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 8 April 2020 Nomor3/PID.TPK/2020/PT.DPS tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalampersidangan
59 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimanadakwaan Primair kami;Menimbang, bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Terdakwa, menurut Majelis Tipikor Tingkat Banding telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan Subsidair yaitu Pasal 3 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan
Pasal 64 ayat (1) KUHP tersebut tidak terpenuhi,sehingga kami berpendapat pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama yang kemudian diambil alin oleh Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding, telah terdapat suatu peraturan hukum tidak diterapkan atauditerapkan tidak sebagaimana mestinya, adapun penjelasannya adalahsebagai berikut:a) Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi; Bahwa unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi
Bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan terhadap Terdakwa Hasanudin, S.E. bin Subari berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan, serta menjatuhkan pidanadenda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan bila dendatersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
132 — 87
oleh:1.Penyidik, Sejak tanggal 08 Oktober 2018 sampai dengan 27 Oktober2018Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Oktober2018 sampai dengan 06 Desember 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 06 Nopember 2018 sampai dengan 25Nopember 2018;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 16Nopember 2018 sampai dengan 15 Desember 2018Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 16 Desember2018 sampai dengan 13 Februari 2019;Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Februari 2019sampai dengan tanggal 13 Maret 2019;Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Maret 2019 sampaidengan tanggal 12 April 2019;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat meskipun Majelis HakimSudah memberikan kesempatan untuk itu;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapuratersebut;Halaman 17 dari 65 Putusan Nomor 46/Pid.SusTpk/2018/PN
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Merauke Nomor 700/438/2018tanggal 23 Juli 2018 tentang penunjukan untuk memberikanKeterangan Ahli.Bahwa ahli telah memberikan keterangan Ahli pada beberapa kasusdugaan Tindak Pidana Korupsi pada tingkat penyelidikan denganmelakukan Audit Investigasi, maupun di tingkat penyidikan denganmelakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),serta memberikan Keterangan Ahli sesuai keahlian yang dimiliki diPengadilan Tipikor, antara lain :1) Kejari Nabire 9 Desember
Bintang4) Polres Pegunungan Bintang, 7 September 2015, dugaan TindakPidana KORUPSI pada kegiatan Pengadaan Pakaian DinasBeserta Perlengkapannya pada Dinas Kesehatan KabupatenPegunungan Bintang Tahun Anggaran 2011 dan 2012.Halaman 33 dari 65 Putusan Nomor 46/Pid.SusTpk/2018/PN Jap5) Polres Jayapura, 16 Mei 2014, dugaan tipikor ProgramPenyediaan dan Pengembangan Prasarana dan SaranaPertanian (Fasilitas Pupuk dan Pestisida/ UPPO) TA. 2011.6) Polres Jayapura Kota ,29 November 2013 dugaan Tindak PidanaKorupsi