Ditemukan 19086 data
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Amir Hamzah Bin M. Safar
64 — 5
Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal20 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 18 September 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
109 — 29
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya tidakmempertimbangkan adanya pemeriksaan Tim Tipikor Polda Kaltengterhadap PT. Sari Borneo Yufanda (PT. SBY) Sub KontraktorPT.Puspita Alam Kurnia (PT. PAK); 2. Adanya hasil audit BPKP perwakilan Kalimantan Selatan diBanjarbarutentang kontribusi jalan dan landing site eks. Pertamina; 3. PT.
194 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 39 k/Pid.Sus/2019tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sangat tepat diterapkan pada perbuatan dan kesalahan Terdakwa, oleh karena ituputusan Judex Facti Pengadilan Negeri/Tipikor Medan yangmembebaskan Terdakwa dari segala tuduhan dan tuntutan hukum tidakdapat dipertahankan dan haruslah di batalkan dan dengan mengadilisendiri Mahkamah Agung menjatuhkan putusan sebagaimana tersebutdibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsurunsur
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2151 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ZAINAL ABIDIN ;Tempat lahir : Ujung Pandang ;Umur /tanggal lahir : 46 tahun / 20 Mei 1963 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kampung Makassar Wosi Manokwari ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta (CV.
,HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., MH ttd./ttd./ H. Surachmin, SH, MH H. M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd./Dulhusin, SHUntuk SalinanMahkamah Agung RI,a.n.
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Pol PP Dan Pemadam Kebakaran KotaPayakumbuh.1 Bukti setoran Barang bukti perkara Boy Syamsir senilai Rp15.069.025,2 Bukti setoran barang bukti perkara Adrimas senilai Rp 11.909.000.Tetap terlampir dalam berkas perkara.e Uang sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) atas nama Syafri.Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Payakumbuh.e Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (lima riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang Nomor : 17/TIPIKOR
MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung RepublikIndonesia sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dandibantu olehSusilowati, SH. MH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para Pemohon Kasasi :Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota Ketua Majelis,Ttd/ MS. Lumme, SH. Ttd/Dr. M. Hatta Ali, SH. MH.Ttd/ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
72 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra,S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
1.MARKUS AGIMAT
2.MERTJI SASAUW TALIWUNA
Tergugat:
2.NOVAN MIRZA
3.EDWIN STANLY BAHUDIN
113 — 112
Talaud, agama Protestan, pekerjaan Polri, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi baru kenal Stenly Bahudin pada saat di Talaud; Bahwa Saksi tidak kenal dengan saudara Novan Mirza; Bahwa Saksi kenal dengan saudara Karel Polen Ngala; Bahwa Awalnya diruang kerja Tipikor di Polres Talaud Saksidimintai tolong oleh saudara Haji Rusli untuk meminjam uang, dankebetulan saudara Markus Agimat sebagai Kanit Tipikor dan menyuruhSaksi untuk mencari teman atau orang yang dapat meminjamkan
564 — 316
Kabupaten Sarolangun agar sematamataHalaman 21 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Srldapat dilaksanakan demi kepentingan masyarakat khususnyamasyarakat di wilayah kabupaten Sarolangun;Namun demikian berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TIPIKOR
No. 43/2018), setiap orang perseoranganatau kelompok orang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, danmemberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidanakorupsi maka dalam hal terdapat dugaan tindak pidana korupsi;Adapun penyampaian informasi/pengaduan dugaan tindak pidanakorupsi tentunya harus dilakukan secara bertanggungjawab sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,norma agama, kesusilaan, dan kesopanan sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 41 ayat (4) UU Tipikor
156 — 0
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriKendari ditahan dengan jenis Penahanan RUTAN sejak tanggal 29 Juli2016 s/d tanggal 27 Agustus 2016;8. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 28 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2016;9.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 27 Oktober 2016sampai dengan tanggal 25 November 2016;10. Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 26 November2016 sampai dengan tanggal 25 Desember 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum, H.
dijadikan dader atau terdakwa atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapatserta mampu dimintai pertanggungjawaban dalam segala bentuk tindakanatau perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian setiap orang dalam rumusanpasal ini bukan merupakan unsur delik, melainkan sebagai subyek delik, akantetapi penting dipertimbangkan dan dibuktikan untuk menghindari terjadinyakesalahan orang (error in persona) dalam suatu peradilan pidana;Menimbang, bahwa di depan persidangan Tipikor
dan selama persidangan Terdakwa dapatmenjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan oleh Hakim Ketua Majelissehingga dalam hal ini Terdakwa adalah orang yang karena perbuatannyadidakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan olehPenuntut Umum hal tersebut sesuai pula dengan keterangan saksisaksi, danpengakuan Terdakwa sendiri dan surat bukti serta barang bukti yang diajukanoleh Penuntut Umum ke persidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas menurutpenilaian Majelis Hakim Tipikor
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUMARSONO HADI
88 — 50
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum dan Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan bandingyang dibuat dihadapan Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang yaitu pada tanggal 7 Nopember 2016 sebagaimana ternyatadalam Akta Permintaan Banding Nomor : 32/Banding/Pid.SusTPK/2016/PN Smg jo.
Nomor: 62/Pid.SusTPK/2016/PN Smg, yang selanjutnya permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa yaituHal. 66 Putusan No.04/Pid.SusTPK/2017/PT SMGpada tanggal 7 Nopember 2016 dan kepada Jaksa Penuntut Umumdilaksanakan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Boyolali yaitutanggal 15 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telahmengajukan memori banding tertanggal 29 Nopember 2016 yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada
Asadi AlMaruf,S.H,M.H,M.Si. setelan mempelajari dengan saksama berkas perkarabanding a quo yang terdiri dari berita acara sidang, keterangan saksimaupun pendapat ahli, keterangan Terdakwa, suratsurat dan barangbukti, salinan resmi Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No. 62/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg tanggal 31 Oktober 2016,memori banding dan suratsurat lainnya yang bersangkutan denganperkara ini, maka alasan dan pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam putusan tersebut adalah
Pemerintah tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 PeraturanPemerintah Nomor 110 Tahun 2000, dinyatakan apabila suatu PeraturanDaerah Kabupaten/Kota isinya bertentangan (melawan hukum) denganPeraturan Pemerintah tersebut, maka Gubernur dapat membatalkanPeraturan Daerah dimaksud, hal itu berarti jika terjadi kasuspenyimpangan Peraturan Daerah, maka mekanisme penyelesaiannyaadalah dengan pembatalan yang dilakukan oleh Gubernur dan bukandiajukan ke sidang Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor
60 — 15
EDDYPRATIKNJO TANUSETIAWAN alias EDDY NJO telah dipanggil menemui Penyidikpada Unit TIPIKOR Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota BesarSurabaya untuk didengar keterangannya sebagai SAKSI dalam perkara tindak pidanaPemalsuan dan/atau Menempatkan Keterangan Palsu pada Akta Otentik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP, berdasarkan Laporan PolisiNo.Pol. : LP/555/V/2009/SPKT tanggal 6 Mei 2009 atas nama Pelapor TIOSOEGENG SETIJO yang tidak memiliki legal standingdan bukan
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanPutusan Nomor 20/Pra.Per/2015/PN.SbyReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/I/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/II/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
122 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perkara atas nama Terdakwa Ratno Harjo, S.T.terdaftar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak dengan Putusan Nomor 34 / Pid.Sus / TP.Korupsi/ 2015 / PN.Ptk telah diputus pada tanggal 21 September2015.
Kemudian pada tanggal 29 September 2015 putusantersebut telah berkekuatan hukum tetap karena TerdakwaRatno Harjo, S.T. tidak mengajukan upaya hukum banding;Sedangkan perkara atas nama Pemohon Kasasi / TerdakwaSinta Hutasoit ini diputus oleh Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pontianak dalam putusan Nomor16/Pid.Sus/ TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 05 Agustus2015;Atas putusan tersebut, Terdakwa Sinta Hutasoitmengajukan banding pada tanggal 12 Agustus 2015.
Bahwa amar putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pontianak Nomor 34/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 21 September 2015 dalam perkara atasnama Terdakwa Ratno Harjo, S.T. tersebut antara lain tegasdinyatakan bahwa Terdakwa dikenakan Uang Penggantisebesar Rp24.731.961,65 (dua puluh empat juta tujuh ratustiga puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiahenam puluh lima sen);Oleh karena sudah ada kepastian mengenai jumlah uangpengganti yang dijatuhkan terhadap Terdakwa RATNOHal
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Ny. MurgandaSitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi: Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum.ttd./ MS.
Terbanding/Terdakwa : FERIYANTO MAYULU, S.I.Kom. MH
210 — 101
memohon kepada Judex Factie Tingkat Banding untukmemperhatikan secara sungguhsungguh adanya Dissenting Opinion ini ;Memohon agar Terdakwa dibebaskan dari semua Dakwaan Penuntutumum.Menimbang, bahwa atas Memori Banding dari Penasihat HukumTerdakwa, maka Penuntut Umum juga mengajukan Kontra Memori Bandingyang diterima Majelis Hakim Tingkat Banding pada tanggal 20 Januari 2016yang pada pokoknya menyatakan bahwa:1)2)AlasanPenasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor
Karena Majelis Hakim telah mempertimbangkan secara lengkapsegala faktafakta, buktibukti serta saksisaksi yang diajukan Tim JaksaPenuntut Umum, termasuk saksi yang dihadirkan Terdakwa, oleh karenaitu sudah selayaknya alasan tersebut ditolak ;Alasan Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwa pertimbanganMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang kontradiktifberkaitan Unsur Secara Melawan Hukum, adalah tidak benar.
dalam Pasal 2 ayat (1 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3)UndangUndang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20 tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP JoPasal 64 ayat (1) KUHP, oleh karena itu sudah barang tentu terhadapperkara yang sama kualifikasi deliknya sama ;Halaman 58 dari 73 Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2015/PT GTO.3) Alasan Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwapertimbangan Majelis Hakim Tipikor
Hakim AdHoc Tipikor Pada Pengadilan Tinggi, masingmasing sebagai Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariJUMAT, tanggal 4 MARET 2016 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantuoleh Sri Chandra Sutianti Ottoluwa, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpadihadiri Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATTD. TTD.Hj.EKOWATI HARI WAHYUNI, S.H. H.TOTOK PRIJO SUKANTO, S.H.,M.H.TTD.H.
62 — 9
Pekerjaan : Kepala Desa MRancawuluh (diberhentikansementara);Pendidikan : SMP;Terdakwa tersebut :=> Ditahan oleh :e Penyidik : sejak tanggal 11 Desember 2012sampai dengan tanggal 30 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejaktanggal 31 Desember 2012 sampai dengan tanggal 27Januari 2013; Penuntut Umum : sejak tanggal 29 Januari 2013 sampaidengan tanggal 17 Februari 2013;e Hakim : sejak tanggal 5 Februari 2013 sampaidengan tanggal 6 Maret 2013;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ariloka No. 40 Semarang, yang ditunjukberdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang padatanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara yang bersangkutan;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
,Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim AdHoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal27 Mei 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olen RUSGIANTO,SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh MARTOPO, SH. selakuPenuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. NOOR EDIYONO, SH. MH.
516 — 217
dimaksud orang tersebut adalah orang yang bernamaPAINO, S.Pd Bin MARSIDI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkeyakinan, apa yang dimaksud dengan unsur setiaporang telah terpenuhi ;Ad. 2 Unsur Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Dengandemikian maka pengertian melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalampenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor baik secara formil maupun materiilmasih tetap dapat diberlakukan dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum secara formil lebihdititikoberatkan pada pelanggaran terhadap peraturan perundangundanganyang tertulis, sehingga dapat dipahami bukan hanya pelanggaran terhadapundangundang semata, melainkan juga pelanggaran terhadap peraturantertulis yang tingkatannya lebih rendah
TKMenimbang bahwa dari uraianuraian tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat unsur ke5 tentang perbuatan berlanjut telah terpenuhi;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor telah menyebutkanbahwa(1) Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana, sebagai pidana tambahan adalah :a. perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujudatau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperolehdari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik
88 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2554 K/Pid.Sus/2016(CPCL) adalah cukup bahkan melebihi angka yang tercantum dalamProyek Gernas tersebut;Namun Majelis Hakim Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Makassar tidaksatu pun memberikan penilaian terhadap keterangan saksisaksi danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan, sehingga putusantersebut terkesan putusan yang asal jadi karena langsung menyatakansependapat dengan putusan Pengadilan Negeri tanoa memberikanpertimbangan;Sehingga dengan demikian pertimbangan judex facti tersebut telahbertindak
Keberatan Tentang Penerapan Unsur Dengan TujuanMenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiBahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan dengan penerapanunsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi dalam Pertimbangan Hukum PengadilanNegeri Makassar yang diambil alin oleh Pengadilan TinggiMakassar dengan alasan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tipikor PengadilanNegeri Makassar yang diambil alin oleh Pengadilan TinggiMakassar, hanya berdasarkan
No. 2554 K/Pid.Sus/2016 hukum apabila Terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dantuntutan Jaksa/Penuntut Umum;Keberatan Tentang Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negaraatau Perekonomian Negara;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap dalil Majelis HakimPengadilan Negeri Makasasar yang dikuatkan oleh Pengadilan TinggiMakassar yang salah menerapkan Unsur Merugikan KeuanganNegara atau Perekonomian Negara dalam perkara a quo;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriMakassar yang diambil
Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh Murganda Sitompul, S.H., M.H., PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H.ttd./ H.
79 — 24
Perpanjangan penahanan' oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PNPenetapan No : 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PDG tanggal 4 Januari 2012 untukTerdakwa., Terdakwa.ll, Terdakwa.lll, Terdakwa.V dan Terdakwa.VI sejak tanggal10 Januari 2012 s/d tanggal 10 Maret 2012 ; 5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PengadilanTinggiPadang ; Penetapan No : 34/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 5 Maret 2012 sejak tanggal 11Maret 2012 s/d tanggal 9 April 2012 ;6.
Perpanjangan Penahanan KeIl oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Pengadilan TinggiPadang ;Penetapan No : 51/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 29 Maret 2012 sejak tanggal10 April 2012 s/d tanggal 09 Mei 2012 ; Terdakwa selama dalam Persidangan didampingi olen Penasehat Hukum WILSONSAPUTRA, SH dan DIDI CAHYADI NINGGRAT, SH yang berkantor di Komplek BCANo. 10 Andalas Timur Padang ,berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor : 56/BH.Pen/2011/PN.Pdg tanggal 8 Nopember 2011.
Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca ;1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Padang tanggal 20 Juli 2011 No :06/Pen.Pid.Sus/2011/PN.Pdg tentang Penunjukan Hakim Majelis untuk memeriksa dan mengadili perkaraterdakwa ;2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 06/Pid.B/TPK2011/PN.Pdg tanggal 21Juli 2011 tentang Penetapan HariSidang ;3.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARTHA HEIPON
182 — 146
Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, PEMBANDING (Terdakwa)mohon kepada Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusHal 42 dari 75 hal. Putusan Nomor 14?PID.SUSTPK/2021PT JAPPermohonan Banding ini untuk memberikan Putusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding, dari Pembanding (Terdakwa MARTHAHEIPON, S.Sos);2.
dituju secaranormative (addressaatnorm), bahwa frasa setiap orang merupakan batasanpengertian atau definisi yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal atau pasalpasal berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 tentang RumusanHukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan di dalam Lampiran bagian Tindak PidanaKhusus butir 1.6 dalam analisis tentang gugurnya dakwaan Primair terkait unsursetiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Tipikor
karena dikaitkan dengankewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, disebutkan bahwasetiap orang pada Pasal 2 ataupun Pasal 3 UU Tipikor diperuntukan bagi setiaporang baik itu swasta maupun pegawai negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan SetiapOrang sebagaimana disebutkan di dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah
119 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
termasuk dalam tahun 2013, bertempat di Desa AlimKec.Batang Cenaku Kab.Inhu atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 TentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No.022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbarutermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Bahwa Terdakwa tersebut telah mengembalikan kerugian keuangan Negarasebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) sejumlah yang telahdiperoleh kepada Kejaksaan Negeri a quo, namun tidak menghapuskanpidananya Terdakwa sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 4Undangundang Tipikor;g.
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 (3) UndangUndang Tipikor adalah adilmenurut hukum, Terdakwa harus dibebani pidana tambahan berupa uangpengganti yaitu untuk Terdakwa sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) telah mengembalikan sejumlah yang diterima tersebut melaluiPenuntut Umum Kejaksaan Negeri oleh karena itu harus diperhitungkandengan jumlah uang negara yang telah dikembalikan kepada KejaksaanNegeri sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);h.
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugiarto, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./Prof.Dr.H.Abdul Latief,S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti,ttd./Dwi Sugiarto, S.H.
59 — 16
Agama : Islam;Pekerjaan : Anggota DPRK Aceh Utara dan Ketua Tim PersiapanPorprov Aceh UtaraPendidikan : S1;Terdakwa semenjak dari Penyidik dan selama Persidangan oleh Majelis Hakimtidak dilakukan penahanan kecuali Penuntut Umum berupa tahanan rumah sejak tanggal27 Februari 2012 s/d tanggal 01 Maret 2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum,yang bernama AHKYARSAPUTRA, S.Hi, MH dan ZULFAN, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal7 Maret 2012 yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (Wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang diperiksa dalam berkas terpisah, pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Abdullah Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) diperiksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikan lagiatau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya padatahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang di periksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor