Ditemukan 5079 data
LUSIANA ANJARSARI
Tergugat:
Ir. MEDDY MARCELLA
78 — 32
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.573.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:Halaman 18 dari 18 Akta Perdamaian Nomor 32/Pdt.G/2018/PN Bau Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp1.573.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh tigaribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. SEMPULUR ADI MANDIRI
Tergugat:
1.LUCIANA TANOYO
2.SUSAN TANOYO
96 — 43
MENGADILI
Menghukum Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan para Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.188.000,00 (enam juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat, Pasal 130 H/R dan ketentuan perundangundangan lainyang bersangkutan;Halaman 5 dari 7 Putusan Perdamaian No. 47/Pdt.G/2017/PN KadrMENGADILIMenghukum Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaatidan melaksanakan isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan para Tergugat)untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.188.000,00 (enam juta seratusdelapan puluh delapan ribu rupiah) masingmasing separuhnya
83 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Yuliana Wati Binti Hoedijono dan Sutikno Bin Sarpan tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 bertepatandengan tanggal 13 Dzulkaidah 1442 H., oleh kami Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I.,M.S.I., sebagai Ketua Majelis, Drs.
SADA PERARIHEN BUKIT
Tergugat:
1.ELFIKA Bin ABDUL KARIM YAMIN
2.FAUZUL
3.P A D L I
43 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
28 — 3
M E N G A D I L I1.Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Martapura pada hari RABU, tanggal 18 Januari 2017 olehkami SARI SUDARMI, S.H., sebagai Hakim Ketua, ANA MUZAYYANAH, S.H.
50 — 7
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati di atas,
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.356.000 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Sumantri
Tergugat:
PT. SMELTING
47 — 27
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak yaitu, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
72 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Mamuju
2.Andy Saranga
Tergugat:
1.Nuralam
2.Rajia
26 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SELAM
Tergugat:
EKO SANTOSO
61 — 10
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
ACHMAD JUNAIDI, S.H.
Tergugat:
1.AKHMAD ISHADI
2.SITI MARIYAM
3.ISTI YULIANI
165 — 25
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.105.250,00 (satu juta seratus lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) masing-masing separuhnya;
PEMIMPIN PT. BANK RAKYAT INDONESIA BRI CABANG MAKASSAR
Tergugat:
1.ANUGRAWATY S
2.ZAINAL ARIFIN SIGA
25 — 11
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.646.000,- (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Kejaksaan Negeri Rembang
Tergugat:
1.EMILIA PUSPITASARI SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO
2.EVIATIWI KUSUMANINGTYAS SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO.
3.GALIH SATRIYO PRAKOSO SUGIYANTO BIN (ALM) H. GIYANTO.
4.ANGGUN SUKMA PRASETYOWATI BINTI (ALM) H. GIYANTO.
90 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.587.000,00 (lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
141 — 44
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Masdanur, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Idi Rayeuk
Tergugat:
Umiyah M Nur
30 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
1.DIAN SETYOWATI
2.YOLANDA PRISILLIA WIRAWAN
3.SURYA DARMA PUTRA W.
Tergugat:
ANDOKO SUHARGO
83 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 450.500,00 (empat ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
43 — 34
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595.000 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
106 — 7
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat ( Misdawati binti Warso ) dan Tergugat (Razali Tanjung H) untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000.00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI Kanca Wonosari
Tergugat:
Heru Nufiyanta
72 — 43
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Bachtiar
Tergugat:
PT. FLOBAMOR
134 — 40
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.440.000,00 (empat ratus empatpuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;