Ditemukan 39559 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 195/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 1 April 2021 — Pemohon:
ERICK JULIAN HADINATA
Termohon:
PT. DWIPAPURI ABADI
5427
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonan Perkara No. 195/Pdt.P/2021/PN Bdg;
    2. Menyatakan Permohonan Perkara No. 195/Pdt.P/2021/PN Bdg, telah dicabut oleh pihak Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2021/PN Bdg
Register : 22-09-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PT BENGKULU Nomor 49/PID.2014/PT.BGL
Tanggal 29 Oktober 2014 — BOBI IRYANTO ALS BOBI BIN KEMAR ALI, DKK
7343
  • BENGKULU NOMOR : 195/PID.B/2014/PN.BGL TANGGAL : 28 AGUSTUS 2014
    Print147/N.7.10/Ep.2/05/2014sejak tanggal 12 Mei 2014 sampai dengan 31 Mei 2014;Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 26 Mei 2014, Nomor:195/Pen.Pid/2014/PN.BkI sejak tanggal 23 Mei 2014 sampai dengan 21 Juni2014;.
    Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 26 Mei 2014 Nomor:195/Pen.Pid/2014/PN.BkI sejak tanggal 23 Mei 2014 sampai dengan 21 Juni2014;7. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 17Juni 2014 Nomor: 195/Pen.Pid/2014/PN.Bkl sejak tanggal 22 Juni 2014sampai dengan tanggal 20 Agustus 2014;8. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu tanggal12 Agustus 2014 Nomor: 73/Pen.Pid/2014/PT.BGL sejak tanggal 21 Agustus2014 sampai dengan tanggal 19 September 2014;9.
    Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 26 Mei 2014, Nomor:195/Pen.Pid/2014/PN.BkI sejak tanggal 23 Mei 2014 sampai dengan 21 Juni2014;. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 17Juni 2014, Nomor: 195/Pen.Pid/2014/PN.Bkl sejak tanggal 22 Juni 2014sampai dengan tanggal 20 Agustus 2014;.
    Print150/N.7.10/Ep.2/05/2014sejak tanggal 12 Mei 2014 sampai dengan 31 Mei 2014,;Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 26 Mei 2014, Nomor:195/Pen.Pid/2014/PN.BkI sejak tanggal 23 Mei 2014 sampai dengan 21 Juni2014,;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 17Juni 2014, Nomor: 195/Pen.Pid/2014/PN.BkI sejak tanggal 22 Juni 2014sampai dengan tanggal 20 Agustus 2014;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu tanggal 12Agustus 2014, Nomor: 75/Pen.Pid/2014/PT.BGL sejak
    Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 26 Mei 2014, Nomor:195/Pen.Pid/2014/PN.BkI sejak tanggal 23 Mei 2014 sampai dengan 21 Juni2014,;7. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 17Juni 2014, Nomor: 195/Pen.Pid/2014/PN.BkI sejak tanggal 22 Juni 2014sampai dengan tanggal 20 Agustus 2014;8. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu tanggal12 Agustus 2014 Nomor: 76/Pen.Pid/2014/PT.BGL sejak tanggal 21 Agustus2014 sampai dengan tanggal 19 September 2014;9.
Register : 23-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 195/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon:
AGUS BUDIANTO
141
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara permohonan register No. 195/Pdt.P/2021/PN Mdn. tersebut diatas;
    2. Menyatakan perkara perdata permohonan register No.195/Pdt.P/2021/PN Mdn, tertanggal 23 Maret 2021, Dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri
    Medan untuk mencatat pencabutan perkara permohonan register No.195/Pdt.P/2021/PN Mdn., kedalam buku register perdata yang sedang berjalan ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
  • 195/Pdt.P/2021/PN Mdn
    PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2021/PN.MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah menjatuhkan keputusan dalam bentukpenetapan dalam permohonan atas nama:AGUS BUDIANTO, Lakilaki, umur 44 Tahun, lahir di Belawan, Tanggal 2Agustus 1976, Kewarganegaraan Indonesia, agama islam,pekerjaan wiraswasta, alamat Lingk. 23 P Labuhan Kec.
    Bahwa sesuai dengan Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota Medan yang dikeluarkan pada 29 Juli 2013Hal 1 dari 4 halaman pencabutan permohonan reg.Nomor 195/Pdt.P/2021/PN.Mdn3. Bahwa terdapat kesalahan pada Urutan Anak di Akta Kelahiran anakpemohon tersebut pada Penulisan Urutan anak pemohon yangsemula tertulis Anak Ke Satu dan yang seharusnya tertulis AnakKe Dua4.
    Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkarapermohonan register No. 195/Pdt.P/2021/PN Mdn. tersebut diatas;2. Menyatakan perkara perdata permohonan registerNo.195/Pdt.P/2021/PN Mdn, tertanggal 23 Maret 2021, Dicabut;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencatatpencabutan perkara permohonan register No.195/Pdt.P/2021/PNMdn., kedalam buku register perdata yang sedang berjalan ;4.
    Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Hal 3 dari 4 halaman pencabutan permohonan reg.Nomor 195/Pdt.P/2021/PN.MdnDemikian ditetapbkan pada hari Senin, tanggal 5 April 2021 olehDominggus Silaban, S.H.
    (Seratus lima puluh ribu rupiah);Hal 4 dari 4 halaman pencabutan permohonan reg.Nomor 195/Pdt.P/2021/PN.Mdn
Register : 05-09-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 195/Pdt.P/2023/PN Pwd
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon:
TUTIK NURAINI
210
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan sah pencabutan perkara perdata Permohonan nomor : 195/Pdt.P/2023/PN.Pwd yang diajukan oleh TUTIK NURAINI (pemohon)
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara nomor : 195/Pdt.P/2023/PN.Pwd dari register perkara perdata di Pengadilan Negeri Purwodadi ;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ;
    195/Pdt.P/2023/PN Pwd
Register : 19-04-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 195/Pdt.P/2022/PN Smg
Tanggal 27 April 2022 — Pemohon:
Efiyah
205
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata Nomor 195/Pdt P/2022/PN Smg ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk mencatat pencabutan perkara nomor 195/Pdt P/2022/PN Smg, dan mencoret dari dalam buku Register perkara yang sedang berjalan ;

    Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

    195/Pdt.P/2022/PN Smg
Register : 30-11-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 09-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 195/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plg
Tanggal 9 Januari 2023 — Penggugat:
HERI YANTO BIN JUNAIDI
Tergugat:
PT. LONDON SUMATRA
12219
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 195/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Plg;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Plg tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    195/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plg
Register : 09-05-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 195/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Juli 2022 — Pemohon:
Ervira Putri Vidyasifa
205
    1. Menyatakan perkara Perdata Permohonan Nomor 195/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst. atas nama Pemohon Ervira Putri Vidyasifa dinyatakan gugur;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencantumkan dalam Register yang diperuntukkan untuk itu, bahwa perkara Permohonan Nomor 195/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst. gugur;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pemohon;
    195/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Register : 25-02-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 195/Pdt.G/2021/PN Sby
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4216
    1. Menyatakan bahwa perkara perdata gugatan Nomor: 195/Pdt.G/2021/PN. Sby. dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor: 195/Pdt.G/2021/PN. Sby. dari register perkara perdata gugatan yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) kepada Penggugat;
    195/Pdt.G/2021/PN Sby
Register : 07-05-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 195/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 18 Mei 2021 — Pemohon:
EVA JULITA.
359
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan tersebut;
    2. Menyatakan Permohonan Nomor 195/Pdt.P/2021/PN Btm yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam Dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batam agar Permohonan Nomor 195/Pdt.P/2021/PN Btm dicoret dari daftar Register yang diperuntukkan untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00(seratus enam puluh ribu rupiah)
    195/Pdt.P/2021/PN Btm
    PENETAPANNomor : 195/Pdt.P/2021/PN BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA,Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikanPenetapan sebagai berikut atas permohonan pemohon:Eva Julita, Perempuan, Tempat/tanggal lahir Batu Sangkar 18 Juli 1967,Warganegara Indonesia, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, AlamatAlam Raya Blok A2 Nomor 14 RTO001/RW 015 kelurahan belianKecamatan Kota Batam, selanjutnya disebut
    ILHAM RIZKYAGVA , Jenis kelamin Lakilaki , lahir di Batam, pada tanggal 13092015;Halaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 195/Padt.P/2020/PN Btm4. Bahwa saat ini Pemohon adalah orangtua tunggal dari 1. RIZKIFEBRIKO, 2. SYAHWAAGVA dan 3.
    ILHAM RIZKY AGVA , wajarHalaman 2 dari 5 Penetapan Nomor 195/Padt.P/2020/PN Btmkiranya bila melakukan segala tindakan hukum untuk dan atas namaanakanak tersebut ;Berdasarkan uraianuraian dan Dasar hukum tersebut diatas, mohonkiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam berkenan memberikanpenetapan sebagai berikut1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2.
    Menyatakan Permohonan Nomor 195/Pdt.P/2021/PN Btm yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam Dicabut;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batam agar PermohonanNomor 195/Pdt.P/2021/PN Btm dicoret dari daftar Register yangdiperuntukkan untuk itu;4.
    Pratama, SH.MHPanitera Pengganti,Herti Mariana Turnip,SHHalaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 195/Padt.P/2020/PN BtmPerincian biaya:Biaya PendaftaranATKPNBPBiaya RedaksiBiaya MateralJumlah: Rp 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah): Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah): Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah): Rp 10.000,00 (lima ribu rupiah): Rp 10.000,00(enam ribu rupiah): Rp160.000,00( seratus enam puluh riburupiah)Halaman 5 dari 5 Penetapan Nomor 195/Padt.P/2020/PN Btm
Register : 03-09-2024 — Putus : 17-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 195/Pdt.G/2024/PN Tjk
Tanggal 17 September 2024 — Penggugat:
SUWARSO, BSC.
Tergugat:
Ilham Gunawan
Turut Tergugat:
Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung
290
  • Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 195/Pdt.G/2024/PN Tjk dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencoret perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PN Tjk dari buku register yang disediakan untuk itu;
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.201.500.- (dua ratus satu ribu lima ratus rupiah) ;
195/Pdt.G/2024/PN Tjk