Ditemukan 1677 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 77/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal 5 September 2024 — Pemohon:
TJOA A NGO
3116
  • Pemohon:
    TJOA A NGO
Register : 13-04-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 89/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 27 April 2022 — Pemohon:
TJHIN SUI NGO
4021
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan perkawinan antaraPemohon yang bernama Tjhin Sui Ngo dengan Bun Men Khim yang dilangsungkan secara adat Tionghoa dan Agama Budha pada tahun 1978 di Sungai Pinyuh adalah sah secara hukum;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan sah Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk dicatat pada register yang telah disediakan
    Pemohon:
    TJHIN SUI NGO
Register : 08-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 269/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
HA NJAT NGO
2213
  • Pemohon:
    HA NJAT NGO
    PENETAPANNomor 269/Pdt.P/2021/PN Jkt.UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari Pemohon:HA NJAT NGO, NIK : 3172025004650001, Tempat, Tanggal lahir : Singkawang, 10April 1965, Jenis Kelamin : Perempuan, KewarganegaraanIndonesia, Agama : Budha, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga,yang beralamat di JI.
    Bahwa Pemohon adalah seorang Warga Negara Indonesiaberdasarkan KTP NIK : 3172025004650001 atas nama Ha Njat Ngo;2. Bahwa Pemohon adalah Kepala Keluarga berdasarkan KartuKeluarga Nomor : 3172021802200005 atas nama Ha Njat Ngo;3. Bahwa benar Pemohon lahir di Singkawang pada tanggal 10 April1965, yang dibuktikan dengan Kutipan Akta Kelahiran / Petikan Akte Nomor :242/1965 yang diterbitkan oleh Kantor Tjatatan Sipil Singkawang;4.
    Bahwa berdasarkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, KutipanAkta Kelahiran / Petikan Akte Nomor : 242/1965 dan Paspor Nomor :C0388607 nama Pemohon adalah Ha Njat Ngo, lahir di Singkawang, 10 April1965;5. Bahwa saat ini Pemohon memiliki dua Kutipan Akta Kelahirandengan tanggal kelahiran yang berbeda, yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor :Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 269/Pat.P/2021/PN Jkt.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta NIK : 3172025004650001,tanggal 5 Maret 2020 atas nama Ha Njat Ngo, diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga nomor : 3172021802200005, tanggal 5 Maret 2020atas nama Ha Njat Ngo, diberi tanda P2;Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 269/Pat.P/2021/PN Jkt. Utr3. Fotokopi Pasport atas nama Ha Njta Ngo, tangga 21 April 2023, diberi tandaP3;4. Fotokopi Akte Kelahiran No. 201/1965 atas nama Hjat Ngo, diberi tanda P4;5.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran nomor : 242/1965 atas nama Njat Ngo,diberi tanda P5;Foto Copy bukti surat P1 sampai dengan P5 tersebut telah dibubuhi materaicukup dan telah dicocokan sesuai dengan aslinya, selanjutnya dilampirkan dalamberkas perkara ini, kKemudian asli Suratsurat bukti tersebut dikembalikan kepadaPemohon ;Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat tersebut di atas, Pemohontelah pula mengajukan dua orang saksi yang memberikan keterangandipersidangan dan dibawah sumpah, pada pokoknya
Register : 16-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 150/Pdt.P/2022/PN Skw
Tanggal 1 September 2022 — Pemohon:
PHANG LIE NGO
166
  • Pemohon:
    PHANG LIE NGO
Register : 05-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 261/Pdt.P/2018/PN Skw
Tanggal 5 Desember 2018 — Pemohon:
TJHIA NYIT NGO
4838
  • Pemohon:
    TJHIA NYIT NGO
Register : 05-03-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 128/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon:
BONG LIE NGO
97
  • Pemohon:
    BONG LIE NGO
Register : 04-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1872/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 26 Desember 2018 — Pemohon:
BONG SYAK NGO
2111
  • Pemohon:
    BONG SYAK NGO
    Btm.Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas pada tanggal 10September 1998, dari yang semula SYAK NGO, tempat lahir diSANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE menjadi BONG SYAK NGO, tempat lahirdi SANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE ;3.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK 2171104803709003,tanggal 10 Maret 2016, atas nama BONG SYAK NGO, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Tambahan, No. 3620/DK CS/1998,tanggal 10 September 1998, atas nama SYAK NGO, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan, No. 14/DK CS/2000, tanggal 21Februari 2000, atas nama TJEN LIP TJUNG dan BONG SYAK NGO,diberi tanda P3 ;4.
    Bong Djan Fo: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
    Zainul Helmi : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
    sebagai marga dari ayah kandungnya ; Bahwa ternyata, Pemohon tidak memiliki iktikad lain yangbertentangan dengan hukum dalam merubah atau menambah nama danmemperbaiki penulisan tempat kelahirannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, maka tentangPerubahan atau Penambahan nama Pemohon a quo dari semula tertulisSYAK NGO menjadi BONG SYAK NGO dan perbaikan penulisan tempatkelahiran Pemohon sendiri dari SG.
Register : 29-08-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 497/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
LAY SI NGO
233
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA dan seterusnya disebut ERNA;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan

    Pemohon:
    LAY SI NGO
    PENETAPANNomor 497/Pdt.P/2019/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan, telah memberikan Penetapan sebagaimana dibawah ini dalam Permohonan dari:Lay Si Ngo, Tempat/tanggal lahir Sungai Pinyuh/1 Maret 1971,Jenis kelamin Perempuan, Agama Budha, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, KewarganegaraanIndonesia, beralamat di Gerbang Permata Asri D.04,RT.006/RW.016, Kelurahan Dalam Bugis, KecamatanPontianak
    Bahwa Pemohon merasa nama Pemohon tersebut kurang membawa hoki(keberuntungan) dan sering sakitsakitan, oleh karena itu pemohon bermaksudmengganti nama pemohon yang semula bernama LAY SI NGO Menjadi ERNAdan seterusnya menyebut dirinya ERNA.4. Selanjutnya pada waktu pemohon membeli tanah: Pada Sertifikat Hak Milik No. 1499, dengan Surat Ukur tanggal 21Desember 2000, No, 338/D. Bugis/2000, luas 120 M2, tertulis atas NamaERNA.
    Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No.1782/1981, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak padatanggal 20 Nopember 1989 atas nama LAY SI NGO menjadi ERNA danseterusnya menyebut dirinya ERNA.3.
    Fotokopi Surat Keterangan Nomor 6171021006/SURKET/01/180719/0011tanggal 18 Juli 2019 atas nama Lay Si Ngo, diberi tanda P.1;2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September1997 dengan nama Si Ngo, diberi tanda P.2;3. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6171021707190008 tanggal 18 Juli 2019dengan kepala keluarga Lay Si Ngo, diberi tanda P.3;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 497/Padt.P/2019/PN Ptk4.
    Memberi tjin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA danseterusnya disebut ERNA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan in casuyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Pontianak agar perubahan nama ini dicatat dalamcatatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan aktaPencatatan Sipil;4.
Register : 11-10-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 28-10-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 259/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 16 Oktober 2024 — Pemohon:
BUN SIAT NGO
94
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonana pemohon;
    2. Menetapkan nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 180/DKCS/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang diterbitkan oleh Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang atas nama SIAT NGO selanjutnya diubah menjadi BUN SIAT NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    Pemohon:
    BUN SIAT NGO
Register : 23-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 586/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon:
DJAP SJOEN NGO
190
  • Pemohon:
    DJAP SJOEN NGO
Putus : 23-02-2012 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 66/Pid.Sus /2012/PN.JKT.UT.
Tanggal 23 Februari 2012 — LOE CIU NGO alias Evi
3127
  • M E N G A D I L I:1.Menyatakan bahwa Terdakwa LOE CIU NGO alias Evi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA BUKAN TANAMAN dan dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana;2.Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun serta denda sebesar Rp 800.000.000,- ( delapan ratus jutar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
    LOE CIU NGO alias Evi
    03122011 ;Penuntut Umum tanggal, 04122011 s/ d 29012012;Perpanjangan Hakim tanggal 18012012 s/d 16022012 ;Ketua tanggal, 23022012 s/d 23042012:;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam tuntutan pidana terhadap terdakwapada pokoknya sebagai berikut :MENUNTUTSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa LO CIU NGO
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana tersebut, terdakwa telah mengajukanpembelaan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaansebagai berikut:.DAKWAAN:KESATU:Bahwa ia terdakwa LO CIU NGO alias EV1, pada hari Sabtu tanggal 12 Nopember2011 sekitar jam 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanOktober 2011, bertempat di Jalan Budi Mulya
    Bahwa terdakwa dalam membawa ataumenyimpan 206 (dua ratus enam) butir tersebut tidak dilengkapi dengan ijin daripejabat berwenang dan bukan digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuanataupun kepentingan kesehatan.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) UUNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.DANKEDUA: Bahwa ia terdakwa LO CIU NGO alias EVI, pada hari Sabtu tanggal 12Nopember 2011 sekitar jam 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Oktober 2011, bertempat
    logo "U" dengan berat netto seluruhnya 0,6030 gramd. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode D berisikan 2 butir tablet warnaabuabu logo "Banteng" dengan berat netto seluruhnya 0,4804 gram.Barang bukti tersebut positif mengandung mengandung Tenamfetamina danMetamfetamina (termasuk Narkotika golongan nomor urut 31 dan 61 berdasarkanLampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa LO CIU NGO
    Berdasarkanhasil pemeriksaan a/ persidangan, bahwa benar para terdakwa yang diajukan dalampersidangan ini adalah terdakwa LO CIU NGO ALIAS EVI yang identitasnya telahsesuai dengan identitas terdakwa dalam surat dakwaan dan terdakwa telah denganlancar menjawab pertanyaan dan memberi keterangan, sehingga para terdakwadianggap mampu bertanggungjawab.Ad.2.Unsur dengan tanpa hak memilikismenyimpan,menguasai atau menyediakanNarkitka golongan bukan tanaman ;Unsur ini menurut Majelis,dapat terpenuhi dari
Register : 07-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 169/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal 4 September 2024 — Pemohon:
BUN MUK NGO
73
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang semula bernama MUK NGO sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 212/1961 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 22 Juli 2008 diganti menjadi terbaca dan tertulis BUN MUK NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada
    Pemohon:
    BUN MUK NGO
Register : 12-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon:
BUN SIN NGO
306
  • Pemohon:
    BUN SIN NGO
Register : 21-04-2022 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 97/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 9 Mei 2022 — Pemohon:
LIM DJAN NGO
359
  • Pemohon:
    LIM DJAN NGO
Register : 25-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 30/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
LIE SIAN NGO
300
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula SIAN NGO menjadi LIE SIAN NGO;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, setelah ditunjukkan salinan penetapan ini untuk dicatatkan kedalam buku register yang diperuntukkan untuk itu mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca SIAN NGO diganti menjadi LIE SIAN NGO sebagaimana dalam kata kelahiran pemohon 495/Disp/T/SLT
    /1997 atas nama Sian Ngo yang dikeluarkan oleh kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka tertanggal 23 Juli 1997;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    LIE SIAN NGO
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 235/Pdt.P/2023/PN Bna
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
TJHONG NGEK NGO
1710
  • Pemohon:
    TJHONG NGEK NGO
Register : 03-07-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 201/Pdt.P/2023/PN Mpw
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon:
JIE SIAT NGO
188
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10310/DKCS/2009 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Singkawang dari yang semula tertulis Siat Ngo menjadi Jie Siat Ngo;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini
    Pemohon:
    JIE SIAT NGO
Register : 26-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 218/Pdt.P/2020/PN Mpw
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pemohon:
CUNG NYUK NGO
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi Ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Pemohon bernama NJIUK NGO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1039 Tahun 195 5 yang dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Pemangkat, yang ditanda tangani oleh Hakim Pengadilan Negeri Singkawang tertanggal 15 Februari 1956, sehingga untuk selanjutnya Pemohon menggunakan nama NJIUK NGO sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1039 Tahun 1955
    ;
  • Menyatakan Akta Kelahiran / Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-19042017-0050 Atas Nama CUNG NYUK NGO, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, tertanggal 19 April 2017, tidak mempunyai Kekuatan Hukum;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk dicatatkan/didaftarkan pada register yang
    Pemohon:
    CUNG NYUK NGO
Register : 22-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 768/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon:
TJHAI SU NGO
213
  • ;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon TJHAI SU NGO dengan LAY DJUNFA yang dilaksanakan di Jakarta secara adat dan kepercayaan Tionghoa pada tanggal 12 Oktober 1975 ;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta ;

    4. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memcatatkan perkawinan Pemohon ke dalam

    Pemohon:
    TJHAI SU NGO
Register : 24-10-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 247/Pid.Sus/2016/PN Bna
Tanggal 22 Nopember 2016 — AHMAD RISKI ALIAS NGO BIN SULAIMAN
623
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ahmad riski alias ngo bin sulaiman tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana dalam dakwaan PRIMAIR penuntut umum tersebut; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ahmad riski alias ngo bin sulaiman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika gol.I
    AHMAD RISKI ALIAS NGO BIN SULAIMAN