Ditemukan 419 data
56 — 4
Menyatakan Terdakwa ALVAN VERY SETIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Telah menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri " ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa: ALVAN VERY SETIAWAN tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan ;3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
ALVAN VERY SETIAWAN
berisikan kristalwarna putih dengan berat netto 0,099 gram setelah diuji kristal warna putih tersebut adalahbenar kristal Matamfetamina, terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 Lampiran UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika Bahwa Terdakwa memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I bukantanaman dalam bentuk Shabu seberat kurang lebih 0,40 (nol koma empat puluh) gram tersebutbukan orang atau pejabat yang diberi hak oleh pejabat yang berwenang mengeluarkan ijintersebut.Perbuatan terdakwa Alvan
Sumenep Madura dan rencananya narkotika jenis shabutersebut akan terdakwa Alfan Very Setiawan berikan pada saksi Halim Efendi sebagai Hadiahkarena saksi Halim Effendi berpesan pada pada terdakwa Alvan Very Setiawan untuk mintanarkotika jenis shabu pada saksi Drs . H. Rodik Sugiantoro kalau berhasil ungkap kasusnarkotika jenis shabu di Kab. Sumenep Madura tersebut tetapi sebelum diserahkan pada saksiHalim Efendi oleh terdakwa Alfan Very Setiawan digunakan terlebih dahulu di dalam rumahH.
Usman adalah miliknya Bahwa barang bukti berupa (satu) pot plastic berisikan urine 20 ml atas nama Alvan VerySetiawan dengan nomer bukti 9395/2013/NNEFE barang bukti berupa urine tersebut adalah benardidapatkan kandungan Narkotika dengan bahan aktif Matamfetamina, terdaftar dalamGolongan I nomor urut 61 Lampiran UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Bahwa Terdakwa menggunakan narkotika jenis Shabu tanpa seijin oleh pejabat yangberwenang mengeluarkan jin tersebut.Perbuatan terdakwa Alfan Very Setiawan
kepada pimpinan Brigpol Ivan dan dapat informasi sedang keMadura mengungkap kasus Narkoba memakai mobil rencar dan kami ke tempatrencarnya dan kemudian ada GPS dan dari sana saksi dapat memantau mobil tersebutmenuju ke jamber selanjutnya bersama 7 anggota propam kami mencegat di pertigaanbarat Polsek Tanggul dekat retribusi melihat mobil Daihatsu Xenia putih maka kamilangsung melakukan penghadangan dan mobil tersebut dikemudikan oleh Brigpol Ivandan didalam mobil tersebut ada Aida Slamet, Bripka Alvan
Menyatakan Terdakwa ALVAN VERY SETIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : " Telah menggunakan Narkotika Golongan I bagi dirisendiri " ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa: ALVAN VERY SETIAWAN J tersebut olehkarenanya dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan ;3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Alvan Eko Wahyudi
23 — 9
Pemohon:
Alvan Eko Wahyudi
40 — 8
Menyatakan terdakwa HEZOLALA ZEBUA Als AMA ALVAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.;5.
HEZOLALA ZEBUA alias AMA ALVAN
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.234.56Nama lengkap : HEZOLALA ZEBUA Alias AMA ALVAN. Tempat lahir : Banua Sibohou III. Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/ 17 Agustus 1989Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
Menyatakan terdakwa HEZOLALA ZEBUA Alias AMA ALVAN terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana.;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HEZOLALA ZEBUA Alias AMAALVAN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan dikurangisepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan telah mengakui serta menyesali perbuatannya sehingga mohonkepada Majelis Hakim memberikan hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa HEZOLALA ZEBUA Alias AMA ALVAN pada hari Rabutanggal 25 Februari 2015 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2015, bertempat
Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya Warnet SOCCERNET milik saksi korban LUTHERMAN LAROSA, S.Sos atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriGunungsitoli telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2015 sekira pukul 14.00 Wib, terdakwaHEZOLALA ZEBUA Alias AMA ALVAN
Menyatakan terdakwa HEZOLALA ZEBUA Als AMA ALVAN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan. ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.;5.
ALVAN NOVAN GUNAWAN
24 — 5
Pemohon:
ALVAN NOVAN GUNAWAN
Suyanto
Terdakwa:
Alvan
25 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Alvan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Alvan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
ALVAN
13 — 5
MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa ALVAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga)
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
ALVAN
Suyanto
Terdakwa:
Alvan
11 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Alvan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Alvan
6 — 3
Alvan Hasibuan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor karena yang kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan luka berat, sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa
ALVAN HASIBUAN
Bambang Suratno
Terdakwa:
Alvan Rifai
24 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ALVAN RIFAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Alvan Rifai
Loudvy Efendi
Terdakwa:
Alvan Risang
16 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Alvan Risang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
Penyidik Atas Kuasa PU:
Loudvy Efendi
Terdakwa:
Alvan Risang
GATOT KUSDARMONO, S.Kom
Terdakwa:
ALVAN HIDAYAT
11 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ALVAN HIDAYAT terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman beralkohol tanpa ijin pihak berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) botol air mineral 600
Penyidik Atas Kuasa PU:
GATOT KUSDARMONO, S.Kom
Terdakwa:
ALVAN HIDAYAT
SARTANU
Terdakwa:
ALVAN AJI PRATAMA
21 — 6
M E N G A D I L I ;
- Menyatakan terdakwa ALVAN AJI PRATAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan di tempat usaha;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
SARTANU
Terdakwa:
ALVAN AJI PRATAMAPETIKAN PUTUSANNomor : 13/Pid.C/2021/PN.TsmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESACatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Tasikmalayayang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaancepat dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ALVAN AJI PRATAMATempat Lahir > WonogiriTanggal lahir : 24 Mei 1994Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Babakan Kalangsari Sukamanah CipedesTasikmalaya;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar
Menyatakan terdakwa ALVAN AJI PRATAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan pelanggaran melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkankerumunan di tempat usaha;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.5.000.000,00(Lima juta rupiah);3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidanakurungan selama 4 (empat) hari;4.
Bambang Suratno
Terdakwa:
Alvan Rifai
16 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ALVAN RIFAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Alvan Rifai
SARTANU
Terdakwa:
ALVAN AJI PRATAMA
11 — 10
M E N G A D I L I ;
- Menyatakan terdakwa ALVAN AJI PRATAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan di tempat usaha;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
SARTANU
Terdakwa:
ALVAN AJI PRATAMA
63 — 19
Memberikan izin kepada Pemohon (Roni Alvan Gandi bin Saim Rianto) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raj
RONI ALVAN GANDI bin SAIM RIANTO, L a w a n SANTI binti HABBAR
FREDDY VZ PASARIBU, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALVAN SASTRA
24 — 12
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alvan Sastra tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebutPenuntut Umum:
FREDDY VZ PASARIBU, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALVAN SASTRAPUTUSANNomor 428/Pid.Sus/2021/PN SrhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sei Rampah yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Muhammad Alvan Sastra;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur / tanggal lahir : 37 tahun / 05 Februari 1984;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Wiraswasta Lingkungan IV, KelurahanKarya Jaya, Kecamatan Rambutan
Menjatunkan Pidana terhadap = TerdakwaMUHAMMAD ALVAN SASTRA dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh)Tahun dan 6 (Enam) Bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah),Subs 6 (enam) bulan penjara.3: Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) helai plastik klip berisikan kristal putin diduga narkotika shabudengan berat kotor 0,78 (nol koma tujuh delapan) gram dan berat bersih0,48 (nol koma empat delapan) gram. 1 (Satu) plastik kresek
Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.5.000,00(lima ribu rupiah);Setelan mendengar permohonan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyayang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa dan Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ALVAN SASTRA
FANI MIRANDA, S.T. yangpada kesimpulannya bahwa barang bukti A yang diperiksa milik Terdakwaatas nama MUHAMMAD ALVAN SASTRA adalah BENAR mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam GolonganI (Satu) Nomor Urut 61Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(terlampir di berkas perkara)Berdasarkan dengan Hasil Penimbangan No. 50/10053/2021 tanggal06 Pebruari 2021, yang dibuat dan ditanda tangani oleh LINDA NIRWANASITUMORANG, selaku Pengelola Unit PT. Pegadaian (Persero) Unit SungaiRampah.
FANI MIRANDA, S.T. yangpada kesimpulannya bahwa barang bukti A yang diperiksa milik Terdakwaatas nama MUHAMMAD ALVAN SASTRA adalah BENAR mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam GolonganI (Satu) Nomor Urut 61Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(terlampir di berkas perkara) Berdasarkan dengan Hasil Penimbangan No. 50/10053/2021 tanggal06 Pebruari 2021, yang dibuat dan ditanda tangani oleh LINDA NIRWANASITUMORANG, selaku Pengelola Unit PT. Pegadaian (Persero) Unit SungaiRampah.
RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
Terdakwa:
Alvan Aslim Alias Ivan
29 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ALVAN ASLIM Alias IVAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
Terdakwa:
Alvan Aslim Alias Ivan
Terdakwa:
AHMAD ALVAN FAUZANUL
17 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Alvan Fauzanul tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 98.000,00(Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa Kartu tanda penduduk atas nama Ahmad Alvan Fauzanul dikembalikan kepada terdakwa;
4.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000 (dua ribu rupiah);
Terdakwa:
AHMAD ALVAN FAUZANUL
Loudvy Efendi
Terdakwa:
Alvan Risang Andriawan
16 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Alvan Risang Andriawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
Loudvy Efendi
Terdakwa:
Alvan Risang Andriawan
DWI ANGGINI, SH
Terdakwa:
1.HUDA
2.ALVAN EFENDY
16 — 3
ALVAN EFENDY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1. HUDA dan terdakwa 2.
ALVAN EFENDY dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas warna pink merk Paris Hilton;
- 1 (satu) buah tas warna merah;
- 1 buah Power Bank warna silver merk MI;
- 1
Penuntut Umum:
DWI ANGGINI, SH
Terdakwa:
1.HUDA
2.ALVAN EFENDYALVAN EFENDY bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana pasal363 ayat (1) ke 3,4, 5 KUHP dalam surat dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa1. HUDA dan terdakwa 2.
Kedungkandang Kota Malang dan terdakwa ALVAN EFENDYpada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekira pukul 04.00 Wib dibarang Ngamprong Desa Ngamprong Kec. Poncokusumo Kab.Malang; Terhadap keterangan saksi, para terdakwa memberikan pendapatketerangan Saksi adalah benar;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 140/Pid.B/2019/PN Mig3.
Kedungkandang Kota Malang dan terdakwa ALVAN EFENDYditangkap pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekira pukul 04.00 Wib.di barang Ngamprong Desa Ngamprong Kec. Poncokusumo Kab.
Kedungkandang Kota Malang dan terdakwa ALVAN EFENDY padahari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekira pukul 04.00 Wib. dibarang Ngamprong Desa Ngamprong Kec. Poncokusumo Kab.
ALVAN EFENDY,pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2017 sekira pukul 19.00 Wib di rumah Jl.Danau Sentani Dalam IV Blok Hii3 Rt.0O07 Rw.008 Kel.