Ditemukan 4384 data
MARYATI KHATIMA NORM
Tergugat:
PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
152 — 96
Kota Ternate (Pengaduan ke Disnaker tanggal 3 Oktober 2017);Bahwa oleh karena tidak pernah terjadi penyelesaian secara bipartit,maka seharusnya Pihak Disnaker Kota Ternate mengembalikan penyelesaianperselisihan (jika ada) kepada kedua belah pihak sebelum mengeluarkanpenetapan pesangon maupun anjuran.Berdasarkan halhal yang terurai diatas, patutlah Yang Mulia MajelisHakim menyatakan bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Ternate, tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa
Selain itu pula, Penggugat hingga saat ini belumHalaman 9 dari 27 Putusan Nomor 6/Padt.Sus.PHI/2018/PN Tte10.mengembalikan barangbarang milik Tergugat yang masih berada dalampenguasaannya.Bahwa bagaimana mungkin hal tersebut bisa dilakukan olehPenggugat, karena faktanya setelah jangka waktu berkahirnya kontrak, 3hari kemudian Penggugat mengadukan permasalahan hubungan industrialke Disnaker kota Ternate;Bahwa Tergugat tidak memiliki kKewajiban membayar pesangon kepadaPenggugat dikarenakan Tergugat
Untuk Mitra Kerja, perusahaanmemberikan Kompensasi dan benefit bonus akhir tahun yang diatur padapasal 4 Perjanjian Kemitraan;Bahwa tidaklah tepat jika masa kerja Penggugat diakumulasi menjadi 7tahun 8 bulan sebagaimana penetapan pesangon dan anjuran yangdikeluarkan oleh Disnaker Kota Ternate. Karena masa kerja Penggugatbervariasi, ada yang 6 bulan dan ada yang setahun.
Sehingga tidak tepat jika pihak Disnaker menghitung waktu kerjalampau.Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, Tergugat mohon agarMajelis Hakim yang Terhormat, menjatuhkan putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi;1.Menyatakan bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Ternate, tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa danmengadili perka a quo;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard).Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan Penggugat untuk
SMS Finance) supaya mengembalikan barang jaminantersebut kepada Penggugat (Maryati Khatima), dengan demikian petitum (6)dinyatakan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa memperhatikan posita angka 11, 12 dan 13Penggugat mendalilkan berakhirnya perjanjian kontrak kerja antara Penggugatdengan Tergugat, maka Pengggugat mempermasalahkan status hubungankerjanya, sehingga telah diupayakan penyelesaian perselisihan tersebut diKantor Disnaker Kota Ternate namun tidak tercapai kata sepakat, masingmasing pihak
71 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam sidang mediasi yang dihadiri kuasa Tergugat, telahterungkap fakta berdasarkan pendapat mediator dalam SuratAnjuran Nomor 567/505 Disnaker 4 tanggal 26 Februari 2015Hal 7 dari 30 hal. Put.
Berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Tenaga Kerja KotaBekasi melalui Surat Nomor 701/1323 Disnaker 5 tertanggal 9 Juni2015 mengenai hasil temuan pegawai pengawas ketenagakerjaandi PT Manggul Jaya sesuai Nota Pemeriksaan Nomor 701/944Wasker/IV/2013 tertanggal 15 April 2015;b.
Pemeriksaan data dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yangdilakukan oleh Mediator dalam sidang mediasi di Dinas TenagaKerja Kota Bekasi, sebagaiman tertulis dalam Pendapat Mediator diSurat Anjuran Nomor 567/505 Disnaker 4 tanggal 26 Februari 2015;Untuk itu.
Bahwa berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasimelalui Surat Nomor 701/1323 Disnaker 5 tertanggal 9 Juni 2015 mengenaihasil temuan pegawai pengawas ketenagakerjaan di PT Manggul JayaHal 11 dari 30 hal. Put.
Bahwa dalam gugatannya, Para Penggugat mendalilkan telahmengajukan perselisihan ini ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasidan telah dikeluarkan Surat Anjuran Nomor567/505 Disnaker 4tanggal 26 Februari 2015, yang isinya adalah sebagai berikut:1.MenganjurkanAgar Pimpinan Perusahaan PT Mangul Jaya mempekerjakankembali Sdr. Sarmiyanto, Agus lrawan, Nur Hasanudin, EnjenJunaedi, Mista, Masriah, M.
70 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1002 K/PDT.SUS/2010Surat No. 00270/490/DITSDM/2009R tanggal 2 Nopember 2009, yang padaintinya Penggugat menyatakan bahwa dikarenakan Perundingan Bipartit tidaktercapai kKesepakatan, maka proses selanjutnya diserahkan kepada InstansiKetenagakerjaan yang berwenang (dalam hal ini adalah Dinas Tenaga KerjaKota Palembang).Bahwa selanjutnya Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang mengundangPenggugat dan Tergugat untuk melaksanakan Mediasi, sesuai Surat DinakerNo.567/1517/26.8/Disnaker tanggal 10 Nopember
2009 ;Bahwa Proses Mediasi dilaksanakan dengan 2 (dua) kali pertemuan, yaitupada tanggal 17 Nopember 2009 dan tanggal 2 Desember 2009 bertempat diKantor Dinas Tenaga Kerja Kota palembang, namun dalam proses Mediasitersebut tetap tidak tercapai kesepakatan antara pihak Penggugat denganTergugat ;Bahwa dikarenakan dalam sidang Mediasi tersebut tidak tercapaikesepakatan antara Penggugat dan Tergugat, selanjutnya Mediator DisnakerKota Palembang menerbitkan Anjuran sesuai surat No. 567/1635/26.8/Disnaker
PIKITRING SBS di Jakarta ;d. bahwa selain daripada point b dan c diatas dimana Tergugatmenyatakan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PengadilanNegeri Palembang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara aquo, hal ini juga dilihat berdasarkan risalah perundinganBipartit tertanggal 12 Oktober 2009 dan 26 Oktober 2009 yangdilakukan di Jakarta serta mengingat kedudukan Penggugat jugaberada di Jakarta Selatan selaku Kantor Pusat maka menurut hukumsudah seharusnya Tripartit dilakukan melalui Disnaker
JakartaSelatan akan tetapi perundingan dipaksakan dilakukan melaluiTripartit melalui Disnaker Kota Palembang dengan anjuran yangkeluar dari Disnaker Kata Palembang Nomor : 567/1635/26.8/Disnaker tertanggal 10 Desember 2009, hal ini tentunya juga telahmelanggar (vide pasal 81 UU No. 2 Tahun 2004) karena perundinganTripartit dilakukan bukan pada tempat bekerja Tergugat yang sudah diJakarta terhitung tanggal 07 Oktober 2009 ;e. bahwa berdasarkan alasanalasan yang patut dan sesuai hukumtersebut diatas
Bahwa mengingat Pemohon Kasasi/Tergugat sudah bekerja diJakarta Selatan terhitung tanggal 07 Oktober 2009 sebagaimanavide bukti T1 maka menurut hukum sudah seharusnya Tripartitdilakukan melalui Disnaker Jakarta Selatan akan tetapiperundingan justru dilakukan melalui Tripartit melalui Disnakerkota Palembang dengan anjuran yang keluar dari Disnaker KotaPalembang Nomor : 567/1635/26.8/Disnaker tertanggal 10Desember 2009 (vide bukti P8) ;.
172 — 1021 — Berkekuatan Hukum Tetap
DKI Jakarta") (Bukti P3) yang sepatutnya terlebihdahulu diperiksa dan diuji kebenaran perhitungannya secara hukum di muka Pengadilan.Surat Disnaker DKI Jakarta tersebut sebagaimana Pelawan/Dahulu Termohon Eksekusikutip pada halaman 5 dari Penetapan Sita Eksekusi di bawah ini.
Oleh karena itu, tidak patut dan tidak beralasan hukum bila PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan danmenjadikan Surat Disnaker DKI Jakarta sebagai dasar ataupun alasan untuk menghukumPelawan/Dahulu Termohon Eksekusi yang nyatanya Surat Disnaker DKI Jakartatersebut tidak pernah diperiksa ataupun dipertimbangkan dalam pertimbangan hukummaupun Amar dalam Putusan PHI;Alasan Kedua: Penerbitan Surat Disnaker DKI Jakarta berat sebelah dan cenderungmemihak para
Telawan/Dahulu para Pemohon Sita Eksekusi, dimana diterbitkan tanpameminta keterangan dari Pelawan/Dahulu Termohon Eksekusi, dengan butirbutiralasanalasan bantahan sebagai berikut:19 Bahwa perlu Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat ketahui, Pelawan/Dahulu Termohon Eksekusi sama sekali tidak pernahdiperiksa ataupun dimintai keterangan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKIJakarta sehubungan dengan diterbitkannya Surat Disnaker DKI Jakarta yang dijadikandasar
berikut:22 Bahwa perhitungan yang dibuat sepihak oleh Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Propinsi DKI Jakarta melalui Surat Disnaker DKI Jakarta telahbertentangan dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981tentang Perlindungan Upah ("PP Nomor8/1981"), khususnya dalam penentuan besarandenda.
dibacakan;Perhitungan denda yang dibuat dalam Surat Disnaker DKIJakarta salah menerapkan ketentuan Pasal 19 PP Nomor8/1981yang nyatanyatanya terbukti Pelawan/Dahulu TermohonEksekusi tidak pernah terlambat membayar upah para Terlawan/Dahulu para Pemohon Sita Eksekusi.
97 — 15
Bahwa atas permasalahan tersebut ternyata Penggugat telah mengadukankepada Disnaker Kota Pekanbaru pada tanggal 28 September 2015 danberdasarkan hasil Mediasi antara Tergugat dengan Penggugat yangdimediasikan oleh Disnaker Kota Pekanbaru, maka Disnaker Kota Pekanbaruberdasarkan Surat No.Naker/C.4/565/648/XII/2015 tertanggal 28 Desember2015 telah mengeluarkan Anjuran yang antara lain isinya menyatakan :1.
Menyatakan Anjuran Disnaker Kota Pekanbaru berdasarkan SuratNo.Naker/C.4/565/648/XII/2015 tertanggal 28 Desember 2015 memilikikekuatan hukum mengikat bagi Tergugat dan Penggugat ;3.
Foto copy sesuai dengan aslinya surat dari Disnaker Kota Pekanbaru Nomor:Naker/C .4/565/527/X1/2015, perihal Panggilan Terakhir yang ditujukankepada Pimpinan Perusahaan Bank Mega Syariah Jalan Soekarno HattaNo.48 A dan Revky Hein Reza C tertanggal 13 November 2015, telahdibubuhi materai secukupnya dan diberi tanda P19 ;20.
Foto copy dari copy Anjuran Mediator Disnaker Kota Pekanbaru tanggal 28Desember 2015 , Nomor : Naker/C.4/565/648/XII/2015 yang ditujukankepada pimpinan perusahaan PT.Bank Mega Syariah Jalan SoekarnoHatta No.48 A dan Revky Hen Reza C, telah dibubuhi materai secukupnyadan diberi tanda T6 ;7.
Foto copy dari copy surat dari PT.Bank Mega Syariah tanggal 22 Januari206 Nomor : MD/009/HCM/REGPKU/I/2016, perihnal Tanggapan AnjuranMediator Disnaker No.Naker/C.4/565/648/XII/2015, telah dibubuhi materaisecukupnya dan diberi tanda T7 ;8. Foto copy dari copy Peraturan Perusahaan PT.Bank Mega Syariah 20142016, telah dibubuhi materai secukupnya dan diberi tanda T8 ;9.
46 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
172 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakanpekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaankerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (duabelas) bulan dapat mengajukan PHK dan diberikan uang pesangon 2 ( dua) kaliketentuan Pasal 156 Ayat (2), uang penghargaan masa kerja 2(dua) kali ketentuanPasal 156 Ayat (3), dan uang penggantian hak 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat(4).Bahwa permasalahan ini di ajukan ke Mediasi di Disnaker
Kabupaten Karanganyardan telah diadakan sidang Mediasi pada, tanggal 3 Maret 2010, 10 Maret 2010 dan17 Maret 2010.Bahwa dalam Sidang Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar, bahwa secaralisan Pengusaha (Tergugat) mengakui telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerjadengan Penggugat.Bahwa dalam Sidang Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar, Pengusaha(Tergugat) telah menyetujui permintaan Penggugat untuk melakukan PHK terhadapPenggugat.Bahwa dalam Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar , Mediator
menyarankansecara lisan mengambil jalan tengah agar Tergugat mau membayar pesangonPenggugat sebesar Rp. 12.402.750,(dua belas juta empat ratus dua ribu tujuh ratus21.2223.24.lima puluh rupiah) agar permasalahan ini bisa selesai di Mediasi dan berakhir denganWinwin Solution;Bahwa dalam Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar tidak tercapaikesepakatan, maka Mediator mengeluarkan Surat Anjuran No: 560/385.4 tertanggal,25 Maret 2010...
Bahwa atas Surat Anjuran Mediator Disnaker Kabupaten Karanganyar tersebut,Pihak Penggugat menjawab secara tertulis yang isinya menerima isi anjuran tersebutdan Pihak Pengusaha ( Tergugat) tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu 10(sepuluh ) hari kerja setelah menerima anjuran;.Bahwa Penggugat meneruskan permasalahan ini dengan mengajukan gugatan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri/Niaga Semarang denganmenunjuk dan memberikan Kuasa Hukum Kantor Biro Konsultasi dan BantuanHukum
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapat dipertanggung jawabkan secara hukum karena faktanyasampai saat Penggugat berhenti bekerja sebagai operator di StasiunPengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KOPONTERN HIDAYATULMAARIFIYAH pengisian/melayani pembelian minyak menggunakanJerigen masih dilakukan oleh Karyawan Operator lainnya;Bahwa atas tindakan PHK yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugatsebagaimana disebut diatas, maka pada tanggal 21 Mei 2012 Penggugatmengajukan keberatan dan sekaligus mohon penyelesaian atas PHK yangterjadi kepada DISNAKER
Kabupaten Pelalawan dengan melalui SuratNomor 567/DTKT/PHI/567 tertanggal 2 Juli 2012 yang dimediatori olehISKANDAR, M.Si. menyatakan agar Tergugat mempekerjakan kembaliPenggugat;Bahwa sesuai dengan isi anjuran Nomor 567/DTKT/PHI/567 yangdikeluarkan oleh DISNAKER Kabupaten Pelalawan tertanggal 2 Juli 2012telah diterima Penggugat maupun Tergugat maka Penggugat menemuipihak Tergugat untuk menanyakan status Penggugat kembali kepada pihakTergugat namun tidak ada tanggapan sama sekali dari Tergugat;Bahwa
dengan tidak diindahkannya anjuran DISNAKER KabupatenPelalawan oleh Tergugat sehingga merugikan Penggugat kepentinganPenggugat maka berdasarkan alasan hukum supaya Tergugat wajibmembayar hakhak Penggugat 2 (dua) kali ketentuan yang diatur dalam11.12.13.Pasal 156 ayat 1, Pasal 156 ayat 2 huruf (i), Pasal 156 ayat 3 huruf (c),Pasal 156 ayat 4 huruf (c) UndangUndang No. 13 Tahun 2003;Bahwa dengan tindakan Tergugat tidak mengindahkan Anjuran yangdikeluarkan oleh DISNAKER Kabupaten Pelalawan yang menyatakan
Letkol Chk Dewa Putu Martin, S.H.
Terdakwa:
I Wayan Sukada
115 — 49
Selanjutnya pada tanggal 13 Mei 2012 Saldihubungi oleh Terdakwa yang kembali meminta uRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) untuk biayadministrasi pelamar CPNS di Disnaker Provinsi Bali, shari kemudian sekira tanggal 15 Mei 2012 Saksi1 datTerdakwa dengan membawa uang untuk pelunasan biaypelamar CPNS di Disnaker Provinsi Bali sebesar Rp.(seratus juta rupiah) yang disertai kwitansi.
Bahwa hasil penyelidikan selain menjanjikanmenjadi CPNS di Disnaker Provinsi Bali kepada Saksi1, 1menjanjikan memasukkan CPNS di Disnaker Provinsimemberikan biaya Administrasi antara lain kepada:1) Bahwa Terdakwa menjanjikan anak Sadr.
Bahwa Saksi tidak pernah mendaftar sebagaiCPNS di Disnaker Provinsi Bali secara resmi.a. Bahwa Saksi1 pernah di beri persyaratanpermohonan agar dapat diangkat menjadi CPNSoleh Terdakwa.6.
Dewa Gede Ngurah) dalam kpenerimaan CPNS Disnaker Provinsi BaliBahwa Terdakwa mengetahui bahwa Saksi4 (ScGede Ngurah) sudah pernah meloloskan untulPegawai Negeri Sipil di Disnaker Provinsi penerimaan CPNS di Kantor Disnaker Provinsi 2010Bahwa oleh karena alasan terebut Terdakwa meuntuk membantu Saksi1 (Sdr.
32 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 498 K/Pdt.Sus/2010Atau:Bila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Tentang gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libels):bahwa Penggugat dalam petitumnya telah menuntut hak normatifnyahanya berdasarkan anjuran Disnaker No. 056/DTKTR/2007, akan tetapi tidakmencantumkan dan menyebutkan hakhak normatif dari Penggugat sendiri yangtelah diatur oleh perundangan
yang berlaku;bahwa anjuran Disnaker hanya bersifat pendapat/saran yang tidakmengikat untuk dapat dijadikan landasan atau dasar yang kuat dalam petitumgugatan Penggugat;bahwa oleh karena petitum dalam gugatan Penggugat kabur dan tidakjelas, mohon kiranya Majelis Hakim menolak atau mengesampingkan gugatanPenggugat dalam petitumnya atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Tentang musyawarah tripartit Disnaker Medan: bahwa Tergugat bukanlah berniat tidak baik atas panggilan DisnakerMedan, akan tetapi
karena panggilannya tidak sempurna, demikian jugasewakiu pihak Disnaker datang ke kantor Penggugat untuk memanggil sidangdan Tergugat telah memohon agar sidang ditunda pada minggu berikutnyakarena secara kebetulan Tergugat tidak berada di Kota Medan (di luar kota);berdasarkan hal tersebut di atas, jelas menunjukkan itikad baikPenggugat sehingga tidak ada alasan untuk menyatakan Penggugat tidakresponsif terhadap panggilan Disnaker;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Somasi pada BPR TDN pada tanggal 29 Maret 2013,agar memenuhi kewajibannya membayarkan uang pesangon dan hakhak lainnyayang timbul dari akibat hubungan PHK kepada kepada klien sesuai ketentuanhukum yang berlaku selambatlambatnya pada tanggal 10 April 2013;Bahwa karena pihak BPR TDN tidak ada tanggapan / reaksi maka Penggugatmelakukan Permohonan Mediasi pada Mediator Hubungan Industrial DisnakerKediri pada tanggal 6 April 2013;Bahwa Kami sudah melakukan mediasi lewat Mediator Hubungan Industrialpada Disnaker
Titik Hernawati;Bahwa Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Mei 2013, serta Jawaban Anjuranmediator sudah Penggugat buat tertanggal 12 Mei 2013;Bahwa atas anjuran Disnaker Kediri, Penggugat sudah menyetujui secara prinsip(hal ini bisa di lihat dari nilai pembayaran PHK yang tertera dalam jawabanpenggugat, yang tidak terlalu jauh dengan nilai pembayaran PHK pihakMediator), walaupun menurut Mediator penggugat dianggap tidak menyetujui,dan ternyata pihak BPR TDN pun juga tidak ada jawaban untuk penyelesaian
pesangon 2 x ketentuan 156 Ayat 2, penghargaan masakerja 1x ketentuan Pasal 156 Ayat 3 dan penggantian hak sesuai Pasal 156 Ayat4;Bahwa sampai detik ini belum ada kesepakatan PHK, artinya Penggugat sampaidetik ini masih karyawan dari BPR TDN, dan sejak Maret 2013 sampai sekarangpihak BPR TDN pun tidak membayarkan gaji penggugat / kompensasi,sementara Penggugat belum di PHK secara resmi, dan Penggugat datang kekantor segala pekerjaan Penggugat sudah di limpahkan pada karyawan lain;11 Perhitungan Disnaker
Bahwa Laporan / Risalah Hasil Mediasi dari Disnaker tertanggal 17 Mei 2013Nomor surat : 567/ / 418.54/2013.
41 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KotaBandar Lampung;Bahwa dengan demikian gugatan ini dapat diperiksa, diadili dan diputuskan olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung;Dalam Provisi:Tergugat tidak membayarkan upah Penggugat:1Bahwa sampai saat gugatan a quo diajukan, antara Penggugat dan Tergugatmasih memiliki hubungan hukum sebagai buruh/pekerja dengan pengusaha,karena masingmasing pihak baik Penggugat maupun Tergugat tidak ada yangmelaksanakan Anjuran Disnaker
Termohon Kasasi juga berada di bawahpengawasan Disnaker Bandar Lampung dalam hal ketenagakerjaan, demikian jugaperaturan perusahaan Termohon Kasasi didaftarkan di Disnaker Bandar Lampung;Pemohon Kasasi sebagai karyawan dari Termohon Kasasi (PT. Kharisma SaudaraMotor) hanya seorang diri saja yang melakukan pekerjaan sehariharinya dariJakarta, walaupun sering juga melakukan kunjungan ke Bandar Lampung untukmelakukan pemeriksaan keuangan.
di wilayah DKI Jakarta sebelummengajukan gugatan ke Pengadilan PHI pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dansudah dapat dipastikan, pengaduan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja yangdilakukan Pemohon Kasasi kepada Disnaker wilayah DKI Jakarta akan ditolakkarena, Disnaker wilayah DKI Jakarta tidak berwenang untuk memeriksapengaduan dan melakukan mediasi terhadap Pemohon Kasasi dan TermohonKasasi, sebab Termohon Kasasi tidak terdaftar di Disnaker wilayah DKI Jakartasehingga permasalahan ketenagakerjaan
Termohon Kasasi bukan menjadi tanggungjawab dari Disnaker wilayah DKI Jakarta;Berdasarkan halhal tersebut di atas, sudah sangat jelas Judex Facti telah salahmenerapkan hukum dalam putusan a quo khususnya telah menerapkan ketentuanperaturan perundangundangan secara sempit (restrictieve interpretatie), JudexFacti telah salah memaknai kompetensi relative yang dimaksud oleh ketentuanperundangundangan, dalam hal ini UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,
Nomor 3 K/Pdt.SusPHI/2015(Dinsnaker) Bandar Lampung dan di bawah pengawasan DisnakerBandar Lampung dalam hal ketenagakerjaan, sehingga Disnaker maumenerima pengaduan Pemohon Kasasi serta melakukan mediasi danmengeluarkan Anjuran atas proses mediasi antara Pemohon Kasasidan Termohon Kasasi;Disnaker telah memproses pengaduan Pemohon Kasasi perihal PemutusanHubungan Kerja (PHK) oleh Termohon Kasasi adalah karena Termohon Kasasiberdomisili dan terdaftar di Bandar Lampung, demikian juga usaha TermohonKasasi
57 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Safari Junie Texindo, baik melaluimusyawarah bipartit yang gagal bahkan Penggugat dianggapmengundurkan diri, dan juga melalui Mediasi Disnaker, dimana Tergugat menolak tuntutan Penggugat, yang menjadi1 hal Put. WMak071 = dari 11 hal. Put.
No.077 K/Pdt.Sus/2009K/PHI/2006 .haknya Penggugat, sebagaimana telah diatur dalam UndangUndang No. 13 Tahun 2003 Pasal 169 ayat (1) dan (2);Bahwa dengan telah gagalnya musyawarah bipartit diPerusahaan, dan gagalnya Mediasi di Disnaker Boyolali, makalahirlah Risalah Penyelesaian PHI oleh Mediator, terlampircopynya,Bahwa pokok perkara adalah Penggugat' tidak bisamenerima perlakuan dari Tergugat, yang merumahkan Penggugatyang sudah tanpa batas waktu, karena sudah 12 bulan, danmembayar upah sangat rendah
No.077 K/Pdt.Sus/2009K/PHI/2006 .alami selama ini tentang hukum perburuhan positif sudahberjalan, diantaranya:Bahwa KKB yang akan diadakan kemudian tidak bolehbernilai kurang dari KKB sebelumnya;Dengan UndangUndang No. 2 Tahun 2004 menjadibernilai kurang dari UndangUndang No. 22 Tahun 1957diantaranya mengenai:Undang Undang No. 22 Tahun 1957 mengijinkan bukanahli hukum (non pengacara), untuk beracara diLembaga Penyelesaian Perselisihan Perburuhan daritingkat Disnaker, P4D, P4Pusat, PT.
TUN, dan MAdengan surat kuasa khusus.Undang Undang No. 2 Tahun 2004 tidak mengijinkanbukan ahli hukum, beracara di Disnaker PHI, maupunMA, dengan surat kuasa khusus, padahal pasal 84Undang Undang No. 2 Tahun 2004 mengijinkan bukanahli hukum untuk beracara, asal dengan surat kuasakhusus.
Dengan UndangUndang No. 22Tahun 1957 dicabut, dan diganti dengan UndangUndang No. 2 Tahun 2004, mengakibatkan pengawaspelaksanaan putusan di Disnaker juga bubar.
160 — 15
buktiP.8;Foto copy surat keterangan kerja penggugat ttanggal 30 Januari 2014,diberitanda buktiP.9;Foto copy pembayaran penggantian uang cuti penggugat Il ,diberi tandabuktiP.10;Foto copy slip gaji penggugat Il bulan Desember 2010, diberi tanda buktiP.11;Foto copy slip gaji penggugat Il bulan Januari 2011, diberi tanda buktiP.12;Foto copy slip gaji penggugat Il bulan Pebruari 2011, diberi tanda buktiP.13;Foto copy slip gaji penggugat Il bulan Mei 2013, diberi tanda buktiP.14;Foto copy Surat Anjuran Disnaker
Foto copy Anjuran Disnaker Kota Batam tanggal 10 Oktober 2013,diberitanda buktiT.2;3. Foto copy Tanggapan anjuran tanggal 15 Oktober 2013,diberi tandabuktiT.3;4.
perundingan bipartit dan mediasi, karena permohonanuang dwangsom berkaitan dengan apabila tergugat disangkakan oleh parapenggugat tidak menjalankan isi putusan yang telah berkekuatan tetap (inkracht vangewijsde).Sedangkan permohonan para penggugat mengenai uang pesangonadalah apabila putusan perkara ini dinyatakan putus karena hukum denganPemutusan Hubungan Kerja oleh majelis hakim, sehingga tidak terdapat kaitanpermohonan tersebut dengan perundingan bipartite ataupun mediasi sebagaimanaanjuran Disnaker
Gugatan Para Penqgugat Meminta Sesuatu Hal Yang Telah DilaksanakanMenimbang, bahwa Tergugat dalam eksepsinya point 2 ini menyatakan dalamgugatan para penggugat posita 6 dan 7 mengaku hubungan kerja kedua belah pihakberdasarkan PKWT yang dilakukan secara berulangulang dan menuduh tergugatmelakukan PHK, sedangkan kenyataannya hubungan kerja para penggugat dengantergugat telah diangkat menjadi permanen / PKWTT sejak tanggal 12 Oktober 2013akibat dari pelaksanaan surat anjuran Disnaker Kota Batam, maka
Tergugat membantah hal tersebut denganmengemukakan didalam jawabannya point 3 menyatakan bahwa benar parapenggugat dahulu pernah bekerja pada perusahaan tergugat, namun tibatiba tidaklagi masuk kerja tanpa alasan yang jelas sejak tanggal 10 Pebruari 2014 danbelakangan diketahui para penggugat telah bekerja pada perusahaan lain danselanjutnya pada point 4 tergugat menyatakan awalnya antara para penggugatdengan tergugat terikat dalam perjanjian kerja waktu tertentu, namun setelahadanya anjuran dari Disnaker
53 — 35
(kedua) dengan Surat No. 005/2297/Disosnaker tertanggal 2 MeiBahwa karena Biparteit gagal, sebagaimana amanat UU No. 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, diteruskan dengan penyelesaianmelalui mediasi dengan Mediator dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi ProvinsiBahwa Mediator Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali melakukanpanggilan melalui Surat kepada Penggugat dan Tergugat untuk melakukan sidangmedias1; 2222222 22222222 Panggilan I No. 560/2183/IV/Disnaker
tertanggal 28 Juni 2012; Panggilan II No. 560/2323/IV/Disnaker tertanggal 09 Juli 2012;9)namun Tergugat tetap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah,dengan tidak memenuhi panggilan dari Disnakertrans Provinsi Bali;Bahwa pada akhirnya melalui surat No. 560/2460/IV/Disnaker tertanggal 18 Juli2012, Mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, menyampaikanAnjuran yaitu :1.
Surat Panggilan I dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Bali No. 560/2183/IV/Disnaker tertanggal 28 juni 2012, diberi tanda P5;6. Surat panggilan II dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali No. 560/2323/IV/Disnaker tertanggal 09 Juli 2012, diberi tanda bukti P6 ;7.Daftar.... eee7. Daftar hadir dan Risalah penyelesaian perselihan hubungan industrial secara mediasi untuksidang mediasi I tertanggal 09 Juli 2012, diberi tanda bukti P.7;8.
79 — 13
Bahwa pada tanggal 15 Februari 2015 penggugat di putus hubungan kerjatanpa surat pemecatan (sebelah pihak), dan pada hari yang sama Penggugatmeminta pembayaran pesangon dan sisa gaji yang belum di bayarkan terhitungtanggal 15 Januari 2015 sampai dengan 15 Februari 2015.Setelah Penggugat di PHK, Penggugat melaporkan ke Disnaker Kota Batam agardapat memfasilitasi perselisihan hubungan industrial tersebut, namun tidakmenemukan titik temu sehingga Disnaker Kota Batam mengeluarkan surat anjuranNo.B.1098
ML AH wrn 27222 222 222 nnn nnn nnn en nnn eee nee = Rp. 24.955.000;Adapun setelah di keluarkannya surat anjuran oleh pihak mediator DisnakerKota Batam agar masingmasing pihak memberikan tanggapan secara tertulisterhadap surat anjuran tersebut selama 10 (sepuluh) hari setelah menerima suratanjuran tersebut, pihak Penggugat telah menyampaikan suratsurat tanggapanterhadap anjuran yang di berikan oleh pihak mediator bahwasanya pihakPenggugat setuju sesuai dengan anjuran yang di tentukan oleh pihak Disnaker
KotaBatam, dan untuk Tergugat tidak ada menyampaikan surat tanggapan untukanjuran oleh pihak mediator Disnaker Kota Batam dan oleh karena itu pihakPenggugat di anjurkan oleh Disnaker Kota Batam agar pihak Penggugatmenyampaikan permasalahan kepada Pengadilan WHubungan Industrial padaHal 1 dari halaman...
37 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 57 PK/Pdt.SusPHI/201217.18.19.20.2A;22.23.24.melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (dua belas) bulandapat mengajukan PHK dan diberikan uang pesangon 2 (dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 2(dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (8), dan uang penggantian hak 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (4);Bahwa permasalahan ini diajukan ke Mediasi di Disnaker KabupatenKaranganyar dan telah diadakan sidang Mediasi pada tanggal 3 Maret2010, 10 Maret 2010
dan 17 Maret 2010;Bahwa dalam Sidang Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar, bahwasecara lisan Pengusaha (Tergugat) mengakui telah melakukan PemutusanHubungan Kerja dengan Penggugat;Bahwa dalam Sidang Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar,Pengusaha (Tergugat) telah menyetujui permintaan Penggugat untukmelakukan PHK terhadap Penggugat;Bahwa dalam Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar, Mediatormenyarankan secara lisan mengambil jalan tengah agar Tergugat maumembayar pesangon Penggugat sebesar
Rp.12.402.750, (dua belas jutaempat ratus dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) agar permasalahan inibisa selesai di Mediasi dan berakhir dengan Winwin Solution;Bahwa dalam Mediasi di Disnaker Kabupaten Karanganyar tidak tercapaikesepakatan, maka Mediator mengeluarkan SuratAnjuran Nomor 560/385.4tertanggal, 25 Maret 2010;Bahwa atas Surat Anjuran Mediator Disnaker Kabupaten Karanganyartersebut, pihak Penggugat menjawab secara tertulis yang isinya menerimaisi anjuran tersebut dan pihak Pengusaha
168 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 075 K /Pdt.Sus/ 2011Bahwa di tanggal 13 Februari 2010 juga, setelah dikeluarkannyasurat skorsing PARA PENGGUGAT menerima surat Panggilan Mediasidari Disnaker Kabupaten Bekasi melalui Pos Security di PT UnipackIndosystems ;Bahwa pada tanggal 15 Februari 2010 Tergugat dan PARAPENGGUGAT menghadiri undangan mediasi dari Disnaker yangdilaksanakan di Disnaker Kabupaten Bekasi, dimana mediasi inidilakukan karena TERGUGAT mengajukan PHK kepada PARAPENGGUGAT ;Pada forum Mediasi ini ditemukan bahwa mediator
Hal ini terlihat darifakta bahwa proses mediasi yang dilaksanakan di Disnaker dilakukandengan risalahrisalah bipartit yang tidak jelas dan tidak lengkap.Mediasi yang dilaksanakan juga belum maksimal dan terkesanterburuburu) karena hanya dilakukan satu kali dan langsungdikeluarkan anjuran dengan waktu yang sangat cepat yaitu hanyadalam waktu tiga hari setelah dilaksanakannya mediasi telahdikeluarkan anjuran tertulis dari Disnaker yang isinyamemperbolehkan PHK kepada PARA PENGGUGAT yang diajukan olehTERGUGAT
;Bahwa dengan dikeluarkannya anjuran oleh Disnaker denganNo.567/459/HISyaker/II/2010 maka Pimpinan Pusat FPBJ melakukanpengaduan terhadap tindakan mediator yaitu : Sdr.
Hal ini bertentangan dengan UU No.13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Pasal 151 ;1) Pengusaha, Pekerja/buruh, Serikat pekerja/serikatburuh, dan Pemerintah, dengan segala upaya harusmengusahakan agar jangan terjadi pemutusanhubungan kerja ;Pada tanggal ini juga (15 Februari 2010) PARA PENGGUGATmendatangi Disnaker Kabupaten Bekasi khususnya bagianPengawasan, yang bertujuan untuk melaporkan adanya tindakananti serikat buruh (Union Busting) di PT Unipack Indosystems ;Hal. 13 dari 22 hal. Put.
No. 075 K /Pdt.Sus/ 2011bipartit dilaksanakan di Disnaker karena TERGUGAT menolakmelakukan perundingan dengan tim runding serikat PTP. FPBJ PT.UIyaitu PARA PENGGUGAT. Hal tersebut jelas adalah merupakan upayapemberangusan terhadap serikat buruh ;Bahwa terhadap uraian tersebut di atas, para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung agar memberikan putusan sebagai berikut:DALAM PROVISI1.
70 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Patra Supplies And Servicetersebut Penggugat telah melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi (Disnaker) DKI Jakarta, selanjutnya Disnaker DKI Jakartamemberikan anjuran sebagai berikut :1. Agar perusahaan PT. Patra Supplies And Service, membayar kepadaPekerja Sdr. David J Duffi, yaitu ganti rugi berupa sisa upah sebesar 9(sembilan) bulan upah ;2. Agar Sdr. David J Duffi, dapat menerima konpensasi Pemutusan HubunganKerja sebagaimana dalam butir (Satu) di atas ;3.
US $ 4,500 = US$ 40,500 (empat puluh ribu lima ratus dollar Amerika Serikat) ;Bahwa baik Disnaker maupun P4D Propinsi DKI Jakarta telahmenganjurkan PT. Patra Supplies And Service untuk melakukan pembayaranatas 9 (sembilan) bulan gaji Penggugat, akan tetapi PT.
Patra Supplies And Service pada saatpertemuan di Disnaker Jakarta, P4D Jakarta ataupun dalam memoriHal. 5 dari 27 hal. Put. No. 223 K/TUN/2007bandingnya sebagaimana yang dikutip oleh Tergugat pada salinanputusannya halaman 9, 10 dan 11 Tergugat ingin menegaskan beberapahal berikut :a. Bahwa dalildalil PT. Patra Supplies And Service yang pada pokoknyamenyebutkan bahwa Penggugat tidak mampu melaksanakanpekerjaan yang diinstrusikan PT. Patra Supplies And Service, adalahtidak benar ;b.
PatraSupplies And Service untuk menempatkan Penggugat padaperusahaan lain jika Penggugat di PHK : Bahwa karena Tergugat tidak memberikan putusan sesuaidengan apa yang telah diamanatkan oleh undangundang yangberlaku, maka putusan Tergugat No. 365/483/837/IX/PHK/32005 tanggal 29 Maret 2005 pada perkara ini haruslahdinyatakan batal atau tidak sah ; Bahwa anjuran Disnaker Propinsi DKI Jakarta dan putusan P4DPropinsi DKI Jakarta tanggal 7 Desember 2004 yangmemerintahkan PT.
Bahwa baik Disnaker maupun P4D Propinsi DKI Jakarta telahmenganjurkan PT. Patra Supplies And Service tetap keberatan denganputusan tersebut dan mengajukan banding kepada Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat atau Termohon Kasasi/Tergugat ;8. Bahwa Termohon Kasasi/Tergugat melalui putusannya No. 365/483/837/IX/PHK/32005 tanggal 29 Maret 2005 telah mengubah isi putusanP4D tersebut, sehingga berbunyi sebagai berikut :1.
40 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Pokok PerkaraBahwa Disnaker Kota Bekasi sedikitpoun tidak mempertimbangkanketerangan dan bantahan yang disampaikan oleh Pelawan dalambeberapa kali pertemuan mediasi di Depnaker kota Bekasi, sepertitersebut dibawah ini:a. Bahwa sebenarnya hubungan antara PT. Bukit Sion (Pelawan)dengan Para Terlawan hanyalah merupakan hubungan mitra kerja;Bahwa yang dimaksud dengan hubungan mitra kerja adalah apabilaada Pengurusan IMB yang diperoleh PT. Bukit Sion dari PT.
Bahwa sampai Perlawanan ini diajukan kepada PIl11 padaPN.Bandung, Risalah Mediasi Disnaker Kota Bekasi tidak pernahdiserahkan kepada Pelawan yang merupakan hak dari Pelawan,sehingga degan tidak pernah diserahkannya Risalah tersebut kepadaPelawan, maka anjuran Disnaker Kota Bekasi yang merupakan dasarpertimbangan PHI Bandung menjadi Cacat Hukum;f. Bahwa Terlawan Drs.
Acara Pemerikasaan padaTingkat Pengadilan sebelumnya, maka akan didapat putusan berbeda,bahwa Bukti P.1 ; P. 2 ;P.3;P.4;P.5; P.6 ; P.7 ; dan P.8 adalah buktibukti yang tidak pernah digunakan dan ditelaah kapasitasnya sebagaibukti yang membuktikan bahwa domisili (kedudukan hukum) dan jjinijinOperasional Pemohon Peninjauan Kembali adalah dari Jakarta Timur,sehingga apabila buktibukti ini digunakan dalam pemeriksaan PerkaraNomor: 05/ G/ 2012/PHI/PN.Bdg, termasuk dalam Tingkat persidanganMediasi pada Disnaker
Bahwa oleh karena periksaan Perkara ini sejak awalnya diperiksa olehMediator yang salah dan Pengadilan Hubungan Industrial yang tidakberkompeten, maka putusan dalam perkara ini menjadi jauh dari rasakeadilan dan penerapan hukum yang benar, sehingga oleh karenanyacukup alasan menurut hukum untuk mengenyampingkan semua alasandan pertimbangan hukum dalam putusan Judex Juris dalam perkara initermasuk pendapat dan ajuran Mediator Disnaker Pemerintah KotaBekasi;Berdasarkan alasanalasan dan analisa hukum
tersebut di atas, makapersidangan Mediasi yang dilakukan oleh Disnaker Pemerintah Kota Bekasitelah cacat hukum karena dimediasi oleh Instansi yang tidak berwenang untukitu dan pemeriksaan Perkara ini dalam Tingkat Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung juga telah cacat hukum karenadiperiksa dan diadili oleh Pengadilan Hubungan Industrial yang tidak berwenanguntuk itu, sehingga beralasan menurut hukum untuk menolak Putusan JudexJuris serta menerima Pemohon Peninjauan
43 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 453 K/Pdt.Sus/2010kekurangan upahnya di bayar oleh Tergugat dan Penggugat tidak pernahmendapat cuti tahunan ;Bahwa Penggugat juga tidak di ikut sertakan dalam program Jamsositek,dan selama bekerja tidak pernah mendapat surat peringatan secaratertulis dari perusahaan ;Bahwa Penggugat bersedia menerima PHK dengan pemberian uangpesangon dan kekurangan hakhak normatif pekerja sesuai denganketentuan yang berlaku ;Bahwa mediasi Disnaker Kota Medan telah melakukan upayapenyelesaian dengan melakukan
Perundingan Tripatit dan memanggilkedua belah pihak (Tergugat dan Penggugat) yakni tanggal 23 November2009, dan Disnaker Kota Medan telah mengeluarkan Anjurannya yaituPenggugat tidak bisa di kategorikan kesalahan berat.
Pihak Tergugatharus memgeluarkan hakhak Penggugat tersebut berupa uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan biaya penggantikesehatan dan perumahan sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 Pasal156 ayat 2,3 dan 4;Bahwa setelah adanya anjuran dari Disnaker Kota Medan, Tergugat jugatidak bersedia mengikuti anjuran tersebut, oleh sebab itu makaberdasarkan Pasal 14 ayat (I) UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHT, makaGugatan yang diajukan Penggugat adalah tepat dan cukup beralasan ;10.Bahwa tindakan Tergugat
No. 453 K/Pdt.Sus/2010 Bahwa Penggugat mempunyai pimpinan kerja yang di kepalai oleh Mandor.Dan apa yang dikatakan Mandor adalah apa yang diperintahkan olehPimpinan Perusahaan / Tergugat ; Bahwa lebih dari 10 orang pekerja, Tergugat wajib mengikutsertakan pekerjadalam program Jamsostek ; Bahwa di dalam Surat Anjuran dan DISNAKER PEMPROVSU No. 17816/DTK/2009, tanggal 23 November 2009.