Ditemukan 563 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 06-11-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg
Dede Suhandi
899
  • bulan September 2015 meminta bertemu di Garur.Bahwa antara saksi dan DODY disepakati harga Baja terpasang yaitusebesar Rp.14.000, (empat Belas Ribu) per Kilo, pakai DP 30%Bahwa saksi menerima DP pertama sebesar Rp.25.000.000, (Dua PuluhLima Juta Rupiah) dan pada saat Saksi terima uang tersebut, Saksi tidakbisa langsung bekerja karena galian untuk Pondasi juga belum selesai.Uang tersebut Saksi pergunakan untuk membeli Baud Angkur karena itemtersebut yang pertama kali dipasang.Dua minggu kemudian SHERLI
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 09/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Jajang Kusnaedi, S.Pd. Msi
6922
  • Uangtersebut Saksi pergunakan untuk membeli Baud Angkur karena item tersebutyang pertama kali dipasang.Dua minggu kemudian SHERLI menelepon Saksi memberitahukan ada uangsebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah), dan uang itu diterima saksidari sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah).Bahwa pada awal bulan Nopember 2015, Saksi bersama dengan ISURberbelanja ke toko Baja SARANA JAYA di daerah Cipamokolan RiungBandung.
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 08/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Yanyan Andriaman K, SH
6022
  • Uangtersebut Saksi pergunakan untuk membeli Baud Angkur karena item tersebutyang pertama kali dipasang.Dua minggu kemudian SHERLI menelepon Saksi memberitahukan ada uangsebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah), dan uang itu diterima saksidari sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah).Bahwa pada awal bulan Nopember 2015, Saksi bersama dengan ISURberbelanja ke toko Baja SARANA JAYA di daerah Cipamokolan RiungBandung.