Ditemukan 781 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-05-2010 — Upload : 14-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 PK/PDT.SUS/2009
Tanggal 5 Mei 2010 — PT TELEKOMUNIKASI SELULAR, dkk terhadap KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA dkk
1048737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Termohon Mengandung Pertentangan antara Pertimbangan yangSatu dengan Pertimbangan yang Lain.4.1.4.2.Bahwa Termohon dalam putusannya telah mempertimbangkan mengenaiadanya perbuatan yang diduga sebagai bentuk pelanggaran Pasal 17 ayat(1) UndangUndang No. 5/1999 dimana dalam uraian pertimbangan butirPutusan 5.6.3 halaman 673 Termohon menguraikan bahwa untuk dapat dikatakan telah melanggar Pasal 17 ayat (1) UndangUndang No. 5 /1999Termohon berpendapat harus dipenuhinya standar atau beberapa unsurpenting