Ditemukan 19082 data
58 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani pula Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor : 38 / PID.Tipikor / 2013 / PTBNAtanggal 27 November 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/ Tipikor Banda Aceh tanggal10 September 2013, Nomor:27/Pid.Sus//TPK/2013/PNBNA, yang dimintakanbanding tersebut sekedar
Keberatan penjatuhan hukumanBahwa hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Putusan PengadilanTinggi / Tipikor Banda Aceh terlalu ringan, sehingga putusan tersebutbertentangan dengan rasa keadilan masyarakat dan tidak menimbulkanefek jera dan tidak mempunyai daya tangkal, di mana hukuman bagiTerdakwa korupsi yang jelasjelas merugikan keuangan negara.Bahwa hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim juga sama sekalitidak mencerminkan jiwa dan semangat yang terkandung di dalam UndangHal.84 dari 116 hal.
Banda Aceh pada diri Terdakwa, maka jika dilihatdari segi edukatif, preventif, korektif maupun represif (sesuai dengan bunyiputusan Mahkamah Agung RI tanggal 7 Januari 1979 Nomor: 471 /K/Kr/1979) maka : Dari segi edukatif, jelas hukuman yang telah dijatunkan oleh PengadilanNegeri Tipikor belum memberikan dampak positif guna mendidikTerdakwa khususnya, masyarakat pada umumnya dalam perkara yangsama.
Tipikor/2013 / PTBNA tanggal 27 November2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh Nomor : 27 / Pid.Sus / TPK / 2013 / PNBNAtanggal 10 September 2013;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa M. MUSA UMAR bin UMAR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "KORUPSI SECARABERSAMASAMA;2.
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Ny. Murganda Sitompul,S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.Ketua,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LL.M.HakimHakim Anggota,ttd./ MS. Lumme, S.H.ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FRANSMAN R. TAMBA, SH
178 — 153
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang berdasarkanpasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 9 September 2021 sampai dengantanggal 8 Oktober 2021;11.
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang berdasarkanpasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 9 Oktober 2021 sampai dengantanggal 7 Desember 2021;Dalam persidangan perkara ini Terdakwa didampingi oleh Akhmad BumiS.H, Rizal Simon Thene, S.H., M.Hum., Ahmad Aziz Ismail, S.H., dan AbdulHamid, S.H., kKesemuanya adalah Advokat/Penasihat Hukum, yang beralamat dijalan JI.
Tingkat Bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor40/Pid.SusTPK/2021/PN Kpg., tanggal 3 September 2021, Majelis HakimPengadilan Tipikor Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama yang dalam putusannya menyatakanbahwa Terdakwa Yohakim Yuvenalis B.
puluh empat rupiah), denganketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilanmemperoleh kekuatan tetap Terdakwa tidak membayar kerugian keuangan negaratersebut maka harta benda Terdakwa akan disita oleh Jaksa yang selanjutnyadilakukan lelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, namun apabilaTerdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun, maka oleh karena alasanalasanpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Tingkat Pertama sudahtepat dan benar serta cukup beralasan menurut hukum baik dalam kualifikasimaupun pidana penjara yang dijatunkan kepada terdakwa, maka Majelis HakimTindak Pidana Korupsi tingkat banding mengambil alih dan menjadikannya sebagaipertimbangannya sendiri dalam mengadili perkara ini di tingkat banding ;Menimbang, bahwa karena Majelis Hakim Pengadilan Tipikor TingkatBanding dalam pertimbangannya sependapat dengan pertimbangan Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang
168 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syarat formil pengajuan kasasi oleh Terdakwa: Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon telahmemutus perkara a quo pada tanggal 25 April 2016, dan olehPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon telahmemberitahukan putusan kepada Terdakwa melalui Penasihat Hukumpada tanggal 10 Juni 2016, selanjutnya Penasihat Hukum Terdakwamenyatakan kasasi pada tanggal 22 Juni 2016 dengan demikianpernyataan kasasi yang diajukan masih dalam tenggang waktusebagaimana diatur dalam Pasal 245 Ayat (1)
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon sama sekalitidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan salah dalampenerapan hukumnya, karena tidak secara cermat mempertimbangkantentang tidak didampinginya Terdakwa oleh Penasihat Hukum secaranyata pada Tingkat Penyidikan Kejaksaan Negeri Ambon CabangBanda, di mana Penyidik tidak memberitahukan kepadaTerdakwa/Pemohon Kasasi tentang hakhaknya untuk didampingi olehPenasihat Hukum dan juga tidak menunjuk Penasihat Hukum kepadaTerdakwa/Pemohon
Majelis Hakim Agung yangmemeriksa dan mengadili perkara ini pada Tingkat Kasasi;Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon (Judex Facti)tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya karena tidakmenjalankan fungsinya sebagai peradilan ulang, yaitu PengadilanFakta, karena hanya mengambil alin dan memperbaiki putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon,tanpa memeriksa secara cermat dan jelas tentang Faktafakta hukumyang terungkap dalam persidangan antara lain:1.1.
195 — 126
Selainitu dalam amar putusan selanya Majelis Hakim Pengadilan Militer Ill14 Denpasar sudah memutuskan dengan menyatakan bahwaPengadilan Militer Ill14 Denpasar berwenang mengadili perkaraTerdakwa Lettu Caj Nyoman Sudiartha.Tetapi pada sisi lain MajelisHakim dalam pertimbangan putusan selanya menilai penerapanhukum / ketentuan pidana, Oditur menggabungkan tindak pidanaHal 10 dari 18 halaman Putusan Nomor 32K/PMT.III/PL/AD/III/2017yang di atur dalam UndangUdang Tipikor yang merupakan tindakpidana khusus
Majelis Hakimdalam pertimbangan putusan selanya menilai penerapanhukum / ketentuan pidana, Oditur Militer menggabungkan tindakpidana yang di atur dalam UndangUdang Tipikor yangmerupakan tindak pidana khusus dengan tindak pidana yang diatur dalam KUHP yang merupakan tindak pidana umummenjadi satu perkara atau satu surat dakwaan dinilai olehMajelis Hakim hal itu secara praktis membingungkan danmenyulitkan serta secara teoritis menyimpangi asas lexspecialis derogate legi generali, walaupun surat dakwaantersebut
Terbanding/Terdakwa : SHERLY ASSA
138 — 84
Bahwa Penuntut Umum tidak sependapat dengan pertimbanganMajelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palu mengenai unsurmelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, faktanya harta kekayaan terdakwa tidak adabertambah pada saat terjadinya penyimpangan pada proyekpenggantian jembatan Torate cs.
memandang perbuatan terdakwa memenuhi dan terbuktidakwaan pasal 3 UU TPK disatu pihak, dengan Majelis Hakim Tingkat Pertamadalam putusannya dilain pihak yang berpendapat bahwa dakwaan yangterbukti adalah pasal 2 ayat (1) UU TPK, maupun pendapat Terdakwa yangmengharapkan diberikan putusan oleh Majelis Hakim tingkat banding yangpaling menguntungkan dirinya ; Oleh Karena itu akan dikaji dan ditelaah secaraseksama baik dari Sudut pandang teori/doktrin maupun praktek peradilanTindak pidana korupsi (Tipikor
Ngo Jony, Konsultan Pengawas, teregister dengan perkara Nomor 19/Pid.Sus.TPK/2020/PT.PAL yo Nomor 50/Pid.Sus.TPK/2019/ PN.PAL, dituntutPenuntut umum terbukti dakwaan subsidair pasal 3 UU TPK dan memintaagar dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda 100 juta rupiahsubsidair 3 bulan kurungan.Bahwa atas tuntutan pidana Penuntut Umum untuk masingmasingterdakwa tersebut Majelis Hakim tipikor tingkat pertama menilai keempatempatnya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi vide pasal
seperti pada pasal 3 UU TPK.Bahwa atas dasar uraian pendapat tersebut Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat bahwa adalah tidak keliru dan dapat saja sebagianterdakwa lebih tepat dikenakan pasal 2 ayat (1) UU TPK dari pada pasal 3 UUTPK, tetapi sebagian terdakwa lainnya seperti PPK atau KPA atau PA lebihtepat dikenakan pasal 3 UU TPK dari pada pasal 2 ayat (1) UU TPK, sekiranyaHalaman 44 dari 50 Halaman, Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2020/PT PALmereka masingmasing dinyatakan terbukti melakukan Tipikor
48 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 386 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TENGKU HARUN MALIKA, BA ;Tempat lahir : Selat Panjang ;Umur/tanggal lahir : 56 tahun / 08 Januari 1955 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Letnan Boyak, Gang Antara, RT 005,RW 004, Bangkinang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Pensiunan PNS pada DisdikporaKabupaten
Bahwa Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru telah salah menerapkan Pasal18 ayat (1) huruf b dalam hal ini mengenai hukuman uang pengganti ;Pasal 18 ayat 1 huruf b Undangundang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsimenjelaskan Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyakbanyaknya dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsiBahwa berdasarkan Putusan Majelis Hakim
mempertimbangkan alasanalasannya sehinggaputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridismaupun dalam menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat, sesuaidengan penerapan Pasal 197 ayat 1 huruf f KUHAP, maka putusanpemidanaan haruslah memuat, yaitu:Pasal peraturan perundangundangan yang menjadi dasar pemidanaanatau tindakan dan Pasal peraturan perundangundangan yang menjadi dasarhukum dari putusan disertai keadaan yang memberatkan dan meringankanTerdakwa ;Bahwa dari putusan Pengadilan Tinggi Tipikor
Mohammad Askin,SH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./M.S. Lumme, SH., tid./ Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.,MM.,ttd./Prof. Dr. Mohammad Askin, SH.,Panitera Pengganti,ttd./Dulhusin, SH.,Untuk SalinanMahkamah Agung RI.a.n.
Terbanding/Terdakwa : MASDAR, Spd. MM.Pd.
156 — 77
2015 sampai dengan tanggal 29 Mei 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal30 Mei 2015 sampai dengan tanggal 28 Juni 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal29 Juni 2015 sampai dengan tanggal 28 Juli 2015;Penuntut Umum Kejari Probolinggo sejak tanggal 28 Juli 2015sampai dengan tanggal 16 Agustus 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo sejak tanggal17 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 15 September 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya sejak tanggal 19 September 2015 sampai dengan tanggal17 Nopember 2015;9. Perpanjangan Ke1 Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 18 Nopember 2015 sampai dengantanggal 17 Desember 2015;10. Perpanjangan Penahanan Ke2 Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Surabaya sejak tanggal 18 Desember 2015sampai dengan tanggal 16 Januari 2015;11.
Terbanding/Terdakwa : SUYATNO bin SUBAGIYO
123 — 65
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 AYogyakarta, sejak tanggal 9 Agustus 2016 sampai dengan tanggal7 September 2016 ;3. Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Yogyakarta, sejak tanggal 8 September 2016 sampai dengantanggal 6 November 2016 ;4. Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tingkat banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 7 November 2016 sampaidengan tanggal 6 Desember 2016 ;5.
Bahwa dalam putusan a quo, MajelisHakim menyatakan Menimbang, bahwa meskipun surat dakwaan PenuntutUmum disusun secara sistematika subsidiaritas namun denganmemperhatikan fakta hukum maupun unsur utama dalam surat dakwaanprimair dan subsidair, maka dalam hal ini Majelis Hakim membaca suratdakwaan tersebut secara sistematika alternatif , sehingga majelis telah kelirudalam menerapkan pembuktian dakwaan yang berbentuk subsidiaritas.(2) Mohon kepada Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding untuk memutusperkara
ini Sesuai dengan tuntutan pidana yang diajukan pada persidanganpada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 24 Oktober2016;Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehPenuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan kontramemori banding tertanggal 9 Desember 2016, yang pada pokoknyamenyatakan : (1) Pertimbangan Pengadilan Tingkat Pertama dalampertimbangannya sudah tepat dan benar, yang memakai dakwaan subsidair;(2) Bahwa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan
MH. masingmasing HakimTinggi dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, selaku Hakim Anggota yang ditunjukuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam peradilan tingkat bandingberdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 21 Desember 2016, Nomor15/Pen.Pid.SusTPK/2016/PT.YYK dan putusan tersebut diucapkan pada hariRABU tanggal 25 Januari 2017 oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadirioleh para Hakim Anggota, serta HERU PRAYITNO,SH.
72 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2013/PN.Gtlo ada menyebutkanketerlibatan Adhan Dambea dalam kasus ini (Bukti P3 dan Bukti P4).Bahwa sesuai surat No. Pol : B/345/III/2005/Bareskrim, yang ditujukan kepadaKapolda seIndonesia, perihal Permohonan Perlindungan Saksi/Pelapordisebutkan pada angka 4 huruf :a. Penanganan kasus tindak pidana korupsi dengan kegiatanpenyelidikan/penyidikan, baik oleh Polri, Kejaksaan maupun KPK selaludijadikan prioritas utama (didahulukan penanganannya).b.
36 — 12
PUTUSANNOMOR : 16/PID.SUS.K/2012/P'TMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadili perkaraTindak Pidana Korupsi(Tipikor) dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama LengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: Drs.
Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, sejak tanggal 30September 2011 s/d tanggal 29 Oktober 2011 ;7. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Medan, sejak tanggal 30 Oktober 2011 s/d tanggal28 Desember 2011;8. Pengalihan Penahanan menjadi Tahanan Kota oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, sejak tanggal 28Oktober 2011 s/d tanggal 28 Deember 2011 ;9.
128 — 35
EDY WALUYO ( perkaranya telah diputus olehpengadilan tipikor dinyatakan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap dalan perkara yngsama), dalam putusanya barang bukti surat melekat pada berkas perkara Ir.
TESAR (yang kedua telah diputusbersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang atas perkara yangsama), pada Hari Jumat tanggal 30 Desember 2011, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam Bulan Desember Tahun 2011, bertempat di Kampus Universitas Bangka Belitung atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang berwenang untukmemeriksa dan memutus Tindak Pidana Korupsi berdasarkan
WALUYO, ( yang keduanya telah diputus bersalah olehpengadilan tipikor pangkalpinang dalam perkara yang sama dan telah memperolehkekuatan hukum tetap ), dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.170.156.000 ( satu milyarseratus tujuh puluh juta seratus lima puluh enam ribu rupiah ) Kontrak Nomor :043/SPK/03/X1/2011 tertanggal 17 NOvember 2011, dengan waktu dimulai kontrak tanggal 17Nopember 2011 s/d 17 Desember 2011 , dengan macam dan jenis peralatan sebanyak 114aitem.Bahwa benar setelah berakhirnya waktu
TANGGUNG ( perkaranya telahdiputus oleh pengadilan tipikor Pangkalpinang dalam kasus yang sama dan telah memperolehkekuatan hukum yang tetap ) dengan membuat berita acara serah terima barang No.140/PPK/03/BASTB/XII/2011 dengan menyebutkan barang BAIK dan CUKUP SE0OLAHOLAHPEKERJAAN TELAH SELESAI 100 % UNTUK PENCAIRAN DANA KE KPPN.
Hakim Ad Hoc Tipikor masing masing sebagaiHakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 16Maret 2016 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dan REZKYDEVILIA, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pangkalpinang, serta dihadiri oleh YULIAN BERNARD, S.H, Penuntut Umum dan ParaTerdakwa didampingi Penasihat Hukumnya;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAdto dtoMEDI SJAHRIAL A, SH, MH. RIOS RAHMANTO, SH.
115 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1671 K/PID.SUS/2013Dikembalikan kepada Terdakwa ;e Agar menghukum Terdakwa SRI YUNIARTI binti EFFENDI ARIF membayarbiaya perkara sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBengkulu No. 44/PID.B/TIPIKOR/2012/PN.BKL. tanggal 10 April 2013 yang amarlengkapnya sebagai berikut :281Menyatakan Terdakwa Sri Yuniarti binti Effendi Arif tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan dalam
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 20.000,00 (dua puluhribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu No. 08/PID.TIPIKOR/2013/PT.BKL. tanggal 19 Juni 2013 yang amarlengkapnya sebagai berikut :3210111213Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBengkulu No. 44/Pid.B/Tipikor/2012/PN.Bkl. tanggal 10 April 2013.
Adityamulya Mitra Sejajar yang diserahkankepada Kejaksaan Negeri Mukomuko ;Dikembalikan kepada Terdakwa melalui Kejaksaan Negeri Mukomuko ;e Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 20.000,00 (dua puluhjuta rupiah) ;Mengingat akta tentang permohonan kasasi No. 08/Akta.Pid/Tipikor/2013/PN.Bkl. yang dibuat oleh Panitera Sekretaris pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan, bahwa pada tanggal 25 Juli 2013Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri
Mukomuko mengajukan permohonankasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu tersebut ;36Mengingat pula akta tentang permohonan kasasi No. 08/Akta.Pid/Tipikor/2013/PN.Bkl. yang dibuat oleh Panitera Sekretaris pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan, bahwa pada tanggal 17 Juli 2013Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
425 — 456
Belanak Raya nomor 25 ARawamangun Jakarta Timur ;Agama : Islam ;Pekerjaan : PNS Kementerian Kesehatan (MantanStaf Ahli Menkes bidang PeningkatanKapasitas Kelembagaan danDesentralisasl) ;Terdakwa dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negarara (RUTAN) oleh :1.2.Penuntut Umum sejak 4 Oktober 2016 sampai dengan 23 Oktober 2016Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsejak 19 Oktober 2016 sampai dengan 17 November 2016 ;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri JakartaPusat sejak tanggal 18 November 2016 sampai dengan tanggal 16Januari 2017 ;. Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta untukperpanjangan penahanan tahap pertama sejak tanggal 17 Januari 2017sampai dengan tanggal 15 Februari 2017 ;. Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta untukperpanjangan penahanan tahap kedua sejak tanggal 16 Februari 2017sampai dengan tanggal 17 Maret 2017 ;.
Kontra Memori Banding dari Terdakwa tertanggal 8 Mei 2017 yangditerima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 9 Mei 2017 ;6. Kontra Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal9 Mei 2017 yang diterima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 9 Mei 2017 ;7. Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori BandingNomor : 11/Akta.Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST kepada Penuntut Umumtertanggal 12 Mei 2017;8.
Faktafakta hukumdalam persidangan tingkat pertama yang patut dan penting untukdipertimbangkan oleh Majelis Judex Facti tingkat Banding yang dapatmembuktikan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi dalam perkara a quobukanlah murni kesalahan dari Terbanding seorang dan tujuan daridilaksanakannya pengadaan alat kesehatan tahun 2006 tidak menyalahi hukum.Penerapan Pasal 3 UndangUndang Tipikor dan vonis penjara 3 (tiga) tahun 6bulan telah mencerminkan suatu keadilan bagi Terbanding.Menimbang, bahwa atas
55 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor. 1251 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HURUKA JORA ;tempat lahir : Gaura ;umur / tanggal lahir : 42 tahun / 05121966 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Kampung Hodi Desa Gaura KecamatanLamboya Barat Kabupaten Sumba Barat;agama : Kristen Protestan ;pekerjaan : Kepala Desa Gaura ;Pemohon
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Dulhusin, SH., MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa/ Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua,ttd./Prof.Dr.Abdul Latif, SH.,M.Hum ttd./Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.,MM.ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.,MH.Panitera Pengganti,ttd./Dulhusin, SH.
105 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri sejak tanggal 18Januari 2017 sampai dengan tanggal 16 Februari 2017;4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri sejak tanggal 17 Februari 2017 sampai dengan tanggal 17 April2017;5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 18April 2017 sampai dengan tanggal 17 Mei 2017;Hal. 1 dari 28 hal. Putusan Nomor 324 K/Pid.Sus/20186.
30 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor. 1275 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : BURHAN, SH bin UMAR ;tempat lahir : Palopo ;umur / tanggal lahir : 52 Tahun /07 Agustus 1957 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Cillelang, Kecamatan Kamanre,Kabupaten Luwu ;agama : Islam ;pekerjaan : Staf Ahli (Mantan KadisnakertransKabupaten Luwu ;Terdakwa
,MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim anggota tersebut, dan dibantuoleh Dulhusin, SH., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi : Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.AnggotaAnggota : Ketua :ttd./Prof.Dr.H. Abdul Latif, SH.,M.Hum., ttd./H.M. Zaharuddin Utama, SH.,MM.,ttd./ H. Surachmin, SH.,MH.,Panitera Pengganti :ttd./ Dulhusin, SH.
101 — 43
Membebaskan biaya perkara kepada negara ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak (majelis hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara,Salinan Putusan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri PontianakNomor: 16/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.PTK tanggal : 5 Agustus 2015, MemoriBanding Terdakwa dan Penuntut Umum dan kontra memori banding daripenuntut umum tersebut, mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntun Umum
Kamis tanggal : 9 Juli 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pontianak dan keberatankeberatan tersebut diatassebagian besar telah cukup dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak dalam putusan akhir perkara a quo,sehingga oleh karena itu tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan ;Menimbang bahwa, sebagaimana yang telah disampaikan dalammemori bandingnya Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak keberatanterhadap putusan Majelis Hakim Tipikor
,MSiPanitera Pengganti,Ttd.Keitel von Emster, S.H.55Salilan sesuai aslinya :Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi PontianakWakil Panitera,KEITEL von EMSTER, SH.NIP. 1962020219861006Hal 52 dari 52 hal, Putusan Nomor 17 /PID.SUS.TPK /2015/PT PTK
161 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Terdakwa untuk membayar ongkos perkara masingmasing sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Palembang No. 10/TIPIKOR/201 1/PT.PLG tanggal 24 November 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari para Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Palembang;Hal. 67 dari 80 hal. Put. No.1360 K/Pid.Sus/20122.
Tentang putusan batal demi hukumBerdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf (f) dan Pasal 197 (2) KUHAP judexfacti salah dalam menerapkan hukum atau tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya yaitu tidak memuat pasal dari tindak pidana yangmenjadi dasar pemidanaan;Putusan judex facti pada halaman 68 berbunyi :Bahwa dalam amar Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor : 10/TIPIKOR/2011/PT.PLG tanggal 24 November 2011 yang menyatakan:*"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 1788/Pid.B/2011/PN.PLG
dilaksanakan menurut ketentuanUndangUndang, dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana (UndangUndang No.8 Tahun 1981) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa namun demikian salah seorang Majelis Hakim, yaituHakim Ad Hoc Tipikor
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang belum tercakup dalam Kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud padaayat (1) ditetapbkan dengan Peraturan Pemerintah; Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka dana yang dihimpun olehbagian OBGIN PPDS FK UNSRI tidak termasuk Penerimaan Negara BukanPajak, sehingga dalam kasus a quo unsur kerugian Negara tidak terpenuhisebagaimana dalam dakwaan Primair maupun Subsidair, oleh karena ituHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung H.
,MH dan Leopold Luhut Hutagalung,SH.MH HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MarianaSondang Pandjaitan, SH.MH Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/para Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.Hakim Hakim Anggota, Ketua,ttd/H. Surachmin, SH.,MH ttd/Dr. Artidjo Alkostar, SH.
74 — 12
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 27 Oktober 2011 s/d 25 Desember 2011, Jenis Penahanan Tahanan Kota.9. Perpanjangan penahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 26 Desember 2011 s/d 24 Januari 2012.10. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 25 Januari 2012 s/d 23 Februari 2012.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukum yakniABDY YUHANA, SH.
MH &Associates yang berkantor di Jalan Sukabumi Dalam No. 161 Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 28 September 2011, sebagaimana terlampir dalamberkas perkara.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan semua alat bukti yang diajukan didepan persidangan.Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Redquisitoirnya yangdibacakan di depan
Dasuki, Nastiyo dan Ruslanmakajika Terdakwa YUSI DWI HANOAYANI mengembalikan dana ke BPR SliyegIndramayu maka seharusnya terdakwa pun tidak ditetapkan sebagai tersangka dandituntut dan dihadapkan dimuka persidangan.Bahwa walaupun Pasal 4 UU TIPIKOR secara tegas dan jelas menyatakan"PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ATAUPEREKONOMIAN NEGARA TIDAK MENGHAPUSKAN PIDANANYAPELAKU TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2DAN PASAL 3" akan tetapi ketentuan ini tidak berlaku di Kejaksaan NegeriIndramayu.Menimbang
RAMLAN COMEL, SH dartISKANDAR HARUN, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimehakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggal27 September 2011 Nomor : 69/Pid.Sus!
Khairul Amri Sinulingga Als Amri
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq Kapolri ,Cq Polda Aceh Cq Kapolres Aceh Tenggara
185 — 444
Bahwa penetapan sebagai tersangka kepada Pemohon karena adanyadugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik olehPemohon yang didasarkan isi postingan Pemohon dalam akun FaceBooknya pada tanggal 20 Juni 2018 atau setidaknya dalam bulantersebut yang memposting sebuah berita yang dikutip dari berita harianonline habadaily.com dan kutipan dari pasal 4 UU TIPIKOR No. 31Tahun 1999 serta penjelasannya.Bahwa isi postingan pemohon adalah sebagai berikut Haba Daily.compernah memberitakan kasus korupsi
Bahwa karena isi postingan tersebut merupakan kutipan dari berita onlinehabadaily.com terkait putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No.No.51/Pid.SusTPK/2014/PN Bna dan kutipan dari pasal 4 UU TIPIKOR No.31 Tahun 1999 maka dapat dipastikan bahwa isi postingan tersebutadalah mengandung kebenaran bukan sebuah karangan..
Selain itu kasustersebut sudah berkali kali dimuat di media cetak maupun media online.14.Bahwa dengan pengembalian uang tersebut tentu' tidak bisamenghilangkan tindak pidananya kecuali hanya dapat meringankan hukumansesuai pasal 4 UU TIPIKOR 1999.15.Bahwa jika kemudian apa yang diposting oleh Amri Sinulingga tersebutdijadikan sebagai alat bukti tentu tidak signifikan dan kuat untuk menetapkanyang bersangkutan sebagai tersangka.16.Bahwa dengan penetapan tersangka kepada Pemohon oleh pihak PolresAceh