Ditemukan 5073 data
60 — 23
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratustujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis, tanggal 7 April 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 JumadilAkhir 1437 Hijriyah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru yangterdiri dari ZULKIFLI, S.EI., sebagai Ketua Majelis, MOHD. ANTON DWIPUTRA, S.H. dan H.
81 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.951.000,- (sepuluh juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
91 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.071.000,00 (satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
55 — 7
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Kemudian Pengadilan Agama Blitar menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 2384/Pdt.P/2019/PA.BLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tersebut; Telah membaca surat perdamaian di atas; Telah mendengar kedua belah pihak; Memperhatikan Pasal 130 HIR, serta ketentuanketentuan hukumlain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
43 — 24
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp496.000,00 (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE c.q. PT MANDIRI TUNAS FINANCE CABANG SEMARANG
Tergugat:
RAHMA SANIA MUTIARANI DARAJAT
16 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 160.600,00 (seratus enam puluh ribu enam ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
21 — 2
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.805.000,00 (delapan ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
20 — 4
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Mengingat pasal 180 HIR/154 Rog dan PERMA No.1 tahun 2008 jo PermaNo.1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIe Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.1.291.000, (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
46 — 13
1.Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2.Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT. BPR MULYA SRI REJEKI
Tergugat:
1.SUKARTIK
2.YURIANTO
3.NURNGALI
4.SAKINEM
44 — 22
BPR MULYA SRI REJEKI, SUKARTIK, YURIANTO, SAKINEM dan NURNGALI tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
115 — 22
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat /kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp410.500,00 (empat Ratus sepuluh Lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
126 — 77
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Guntur Patus Nussan
Tergugat:
PT BANGTELINDO (OPHAR)
81 — 0
.,00,- ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
P.T. Daya Kobelco Construction Machinery Indonesia
Tergugat:
P.T. Bangun Indah Gemilang Sejahtera
46 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 595.000,- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
YOUTJE PAPUTUNGAN
Tergugat:
1.PT. HASJRAT ABADI Sorong
2.PT. HASJRAT MULTIFINANCE Sorong
56 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.000.00, masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
SUTISNA SETIAWAN
Tergugat:
1.TINI ANDRIANI
2.NENIWATI SETIAWAN
3.SIULIANA
19 — 13
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.108.000,00 (satu juta seratus delapan ribu rupiah),masing-masing separuhnya;
SAFWAN Bin HASIM
Tergugat:
KALIMAH Binti TUKIMAN
53 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.541.000 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
ERNI
Tergugat:
1.NUR
2.LISHASANA
3.THERESIA DESSY
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
47 — 0
Menghukum kedua belah Pihak Pertama dan Pihak Kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,00,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
38 — 4
Bahwa mengenai sisa hutang Penggugat dan Tergugat di Banksebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) tersebut,Tergugat bersedia membayar separuhnya yaitu sebesar Rp.1.250.000, (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);2. Bahwa tuntutan Penggugat tentang ketinggalan nafkah wajibselama enam bulan yang lalu, Tergugat sanggup membayar hanyasebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);3.
(satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat telah memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.Mengenai tuntutan Penggugat tetang sisa hutang Tergugat danPenggugat di Bank sebesar Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) tersebut, Penggugat hanya bersedia membayar kepadaPenggugat hanya separuhnya yaitu sebesar Rp. 1.250.000, (satujuta dua ratus lima puluh ribu rupiah);Mengenai tuntutan Penggugat tentang nafkah yang lalu
Penggugatkepada Tergugat tersebut, Majelis akan mempertimbangkan satupersatu sebagai berikut :Menimbang, bahwa mengenai sisa hutang Penggugat danTergugat di Bank sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) yang masa kreditnya tinggal selama satu tahun lagi, makaantara Penggugat dengan Tergugat dalam jawab menjawab telahmendapatkan kesepakatan yaitu separuh dari sisa hutang tersebutyaitu sebesar Rp. 1.250.000, (satu juta dua ratus lima puluh riburupiah) adalah tanggung jawab Penggugat dan separuhnya
99 — 25
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Solok pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 24 Syaban 1440 Hijriah, oleh Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I.,M.A., sebagai Ketua Majelis, Drs.