Ditemukan 39596 data
65 — 1
195/Pdt.G/2023/PA.Bjn
45 — 0
195/Pdt.G/2019/PA.Mrd
90 — 4
195/Pdt.P/2021/PA.Pts
22 — 1
195/Pdt.G/2023/PA.Sgt
49 — 0
195/Pdt.P/2023/PA.Tte
19 — 0
195/Pdt.G/2024/PA.Bms
32 — 3
195/Pid.Sus/2013/PN.Smp.
PENGADILAN NEGERISUMENEPPUTUSANNomor: 195/Pid.Sus/2013/PN.Smp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumenep yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara dengan terdakwa:Nama lengkap :H.
18 — 2
195/Pdt.G/2021/PA.Ska
21 — 12
195/Pdt.P/2020/PA.Ska
22 — 1
195/Pdt.G/2022/PA.LK
16 — 2
195/Pdt.P/2021/PA.Spg
66 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
195 K/TUN/2024
70 — 32
195/Pdt.G/2023/PA.Bitg
122 — 3
195/Pdt.P/2022/PA.Pare
28 — 17
195/Pdt.G/2024/PA.Ska
32 — 18
195/Pdt.G/2024/PA.Mn
12 — 0
195/Pdt.G/2016/PA.Ngj
40 — 3
195/Pdt.P/2019/PA.Prm
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2019/PA PrmaSil 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Pariaman yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu di tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara ItsbatNikah dalam persidangan majelis yang diajukan oleh:PEMOHON I, tempat lahir di Surau Cubadak, tanggal 30 Juni 1940, agamaIslam, pendidikan terakhir tidak tamat SD, pekerjaan petani,tempat kediaman di PARIAMAN, selanjutnya disebutPemohon 1;PEMOHON Il, tempat lahir di Sariak
,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat kediaman di PARIAMAN, selanjutnya disebutPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il, serta para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonannya tanggal 25 November 2019 telah mengajukan permohonanItsbat Nikah dan pada tanggal yang sama telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Pariaman dengan register Nomor: 195
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
195 K/Pid.Sus/2024
95 — 10
tentang Sitaan atau Penetapan Ketua Pengadilan Negeritentang Sita dan Eksekusi, sedangkan subjek Pelawan adalah pihak ketiga (derdenverzet) yang memiliki hak atas objek tersita yang ditetapkan oleh putusan hakim ataupenetapan Ketua Pengadilan Negeri ;Subjek Pelawan tidak berkualitas mengajukan perlawanan :1.10Bahwa objek perlawanan Pelawan adalah mengenai hal yang bukan terhadap PenetapanKetua Pengadilan Negeri atau penetapan haki, dan juga bukan terhadap penyitaansebagaimana dimaksudkan pasal 195
ayat (6) HIR, akan tetapi adalah mengenai lelangatas objek Hak Tanggungan, maka bentuk pengajuan perlawanan Pelawan tersebut tidakmemenuhi kriteria bentuk perlawanan yang ditentukan pasal 195 ayat (6) HIR.Berdasarkan ketentuan pasal 195 ayat (6) HIR tersebut bahwa Lelang atas objek Haktanggungan tersebut yang dilaksanakan Terlawan dengan perantara Turut Terlawan ITIDAK dapat dilakukan perlawanan dalam bentuk perlawanan / bantahan (verzet) akantetapi hanya dapat dilakukan melalui proses / dalam bentuk
gugatan perdata biasa ; Oleh karena objek perlawanan tersebut bukan terhadap putusan hakim atau PenetapanKetua Pengadilan Negeri tentang Sitaan, sedangkan subjek Pelawan juga bukan pihakketiga atas sesuatu yang dijadikan objek perlawanan maka perlawanan Pelawan tersebuttidak memenuhi kriteria persyaratan perlawanan (verzet) yang dimaksud pasal dalampasal 195 HIR ayat (6) HIR tentang objek perlawanan ; Dengan demikian perlawanan Pelawan tidak memiliki dasar hukum, dan oleh karena ituperlawanan Pelawan
Dengan demikian berdasarkan pasal 195 ayat (6) HIR Pelawantidak mempunyai kualitas untuk mengajukan perlawanan / bantahan terhadap lelang atasobyek SErtifikat Hak Tanggungan No.7900/2007 dan obyek Sertifikat Hak TanggunganNo. 8832/2007 ; 222 coon nce e cece cence cence eee nnn eee nennnenens Konstruksi dan muatan dari posita dan petitum perlawanan Pelawan ternyata meliputipada tuntutan pembatalan terhadap akta, Perjanjian Kredit dan terhadap Sertifikat Hak ; Tanggungan, sedangkan perlawanan (verzet