Ditemukan 17793 data
Prasojo Rosa Harbowo
36 — 8
pengadilan negeri oleh Pendudukmaka diperintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan /penggantian nama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Sleman, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan Penetapan ini;Menimbang, bahwa mendasarkan pada ketentuan Pasal 59 PerpresNomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Sipil disebutkan (1) Pembetulan akta PencatatanSipil dilakukan pada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
11 — 5
xx, Kabupaten Gunungkidul, Nomorxxx/2018 tanggal x Mei 2018 yang telah diberi meterai secukupnya dandinazzegelen, lalu diberi tanda P.5;Asli Surat Pemberitahuan adanya halangan/kekurangan persyaratanyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan xxxx,Kabupaten gunungkidul, Nomor xxxx/2018 tanggal 4 Mei 2018 yangtelah diberi meterai secukupnya dan dinazzegelen, lalu diberi tanda P.6;Asli Surat Keterangan dokter atas nama xxxx (calon istri anakPemohon), yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPT
WARDANI
59 — 13
Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwaPembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya danPasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilmenyebutkan bahwa "Pembetulan akta Pencatatan Sipil dilakukan padaDisdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
ISTIKOMAH
20 — 2
PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanjo UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil yaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT
MUHAMAD SUKISNO
46 — 3
PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanjo UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil yaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT
TIA NURZEHA
123 — 27
Pemohon, Hakim berpendapat bahwa yang menjadidalil pokok permohonan Pemohon tersebut adalah Pemohon hendak memperbaikinama Pemohon yang semula Tukiyah menjadi Tia Nurzeha dengan alasankarena supaya ada kesamaan dengan dokumendokumen lain milik Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 96Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil disebutkan bahwa Pembetulan akta Pencatatan Sipil dilakukanpada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
18 — 16
Fotokopi Surat Keterangan Lahir atas nama Khoiril Lukman, Nomor:440/0091/100.02.20, tanggal 01 Juli 2020, yang dikeluarkan oleh Bidanyang menolong pada UPT Puskesmas Trauma Center Loa Janan Ilir,bermeterai cukup dan sesuai aslinya, lalu Ketua Majelis memberi tandabukti P.2;3. Fotokopi Kartu.
NURLAILA
30 — 15
;wonnnnn Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohontersebut dikabulkan maka berdasarkan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan Jo Pasal 59 Ayat (1) Peraturan Presiden R.I (Perpres)Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaranpenduduk dan pencatatan sipil yang menyebutkan bahwa Pembetulanakta Pencatatan Sipil dilakukan pada Disdukcapil Kabupaten/Kotaatau UPT
MUHAMMAD SAIROFI
60 — 13
(Perpres)Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaranpenduduk dan pencatatan sipil yang menyebutkan bahwa Pembetulanakta Pencatatan Sipil dilakukan pada Disdukcapil Kabupaten/Kotaatau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota atau Perwakilan RepublikIndonesia sesuai domisili dengan atau tanpa permohonan darisubjek akta maka kepada Pemohon diperintahkan agar dalam jangkawaktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan PenetapanPengadilan Negeri Nanga Bulik, untuk melaporkan perbaikan
16 — 7
Arsyad, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal di UPT Tanjung Buka SP RT.103 RW.030,Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, KabupatenBulungan: bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama Lerang Lian danPemohon II bernama Rohana, karena bertetangga dengan Pemohon ; bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 20 Pebruari2014 dan saksi hadir saat pernikahan dilangsungkan; bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II
RIDLWAN
58 — 5
PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan joUndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT
63 — 47
tanggal (P.3) Menimbang, bahwa Pemohon di dalam persidangan jugatelah menghadirkan saksi keluarga /orang dekat bernama1.SAKSI I, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS,pendidikan S.1, bertempat tinggal di KOTA BENGKULU,bawah sumpahnya menerangkan sebagai berikutBahwa, hubungan saksi sebagai orang dekat Pemohon;Bahwa, saksi tidak hadir pada waktu Pemohondengan Termohon menikah tetapi tahu kalau Pemohondengan Termohon suami isteri;Bahwa, saksi tahu setelah menikah Pemohon denganTermohon tinggal di UPT
Arnotd Kurniawan
26 — 2
Instansi pelaksana untuk dicatat pada register aktakelahiran dan selanjutnya diterbitkan kutipan akta kelahiran;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa benar Pemohon merupakan anak dari Ayah nama Anton Setiawandengan ibu nama Bettyannalia sesuai dengan keterangan saksi saksi danpemohon serta bukti Surat;Menimbang, bahwa dalam Pasal 30 ayat (1) Permendagri Nomor 9 tahun2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahirandisebutkan Instansi Pelaksana atau UPT
ALIMAH
85 — 9
dikabulkan;wonnnn Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohontersebut dikabulkan maka berdasarkan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang AdministrasiKependudukan Jo Pasal 59 Ayat (1) Peraturan Presiden R.I (Perpres)Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaranpenduduk dan pencatatan sipil yang menyebutkan bahwa Pembetulanakta Pencatatan Sipil dilakukan pada Disdukcapil Kabupaten/Kotaatau UPT
JONATHAN CHRISTOPEL HASIHOLAN HUTAPEA
17 — 3
Efisien dan efektif;Menimbang bahwa sebagaimana berdasarkan ketentuan Pasal 69Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, bahwa untuk dapat tercapainyakemudahan dan efektif serta efisiennya suatu pelayanan pendaftaran pendudukdan pencatatan sipil maka Disdukcapil Kabupaten/Kota dan UPT DisdukcapilKabupaten/Kota antar daerah saling berkoordinasi dalam memberikanpelayanan;Menimbang bahwa dengan berdasarkan prinsip prinsip pelayananpendaftaran
ZAINAL ABIDIN
19 — 2
permohonan Pemohon pada pokoknyamempunyai maksud dan tujuan untuk diizinkan melakukan perbaikan nama ayahdalam akta kelahiran anak pertama Pemohon EKA MARGARETA PUTRI yangsemula dalam akta kelahiran nama ayah tertulis ZAENAL ARIFIN menjadi ZAINALABIDIN;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 96Tahun 2018 tentang persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil disebutkan bahwa pembetulan akta pencatatan sipil dilakukanpada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT
23 — 0
Pemberian Ijin Cerai Nomor: 050/07/I/Tu. tanggal 24 Januari 2011,yang dikeluarkan oleh Kepala UPT BP3KKP Jalancagak Kabupaten Subang(P.3) ; ++ 222522 225 Menimbang, bahwa selain surat bukti Penggugat telah pulamengajukan saksisaksi, masingmasing bernama:1.
NANI YULIATI
19 — 11
dikabulkan;wonnnn Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohontersebut dikabulkan maka berdasarkan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan Jo Pasal 59 Ayat (1) Peraturan Presiden R.I (Perpres)Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaranpenduduk dan pencatatan sipil yang menyebutkan bahwa Pembetulanakta Pencatatan Sipil dilakukan pada Disdukcapil Kabupaten/Kotaatau UPT
SLAMET
36 — 4
PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan joUndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan. sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT
NINIEK SUGIYARTI
15 — 2
Efisien dan efektif;Menimbang, bahwa sebagaimana berdasarkan ketentuan Pasal 69Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, bahwa untuk dapat tercapainyakemudahan dan efektif serta efisiennya suatu pelayanan pendaftaran pendudukdan pencatatan sipil maka Disdukcapil Kabupaten/Kota dan UPT DisdukcapilKabupaten/Kota antar daerah saling berkoordinasi dalam memberikanpelayanan;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan prinsipprinsip pelayananpendaftaran