Ditemukan 633395 data
16 — 7
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (La Tamin bin La Bace) dengan Pemohon II (Nursani Aineka binti Arman Aineka) yang dilaksanakan di kediaman milik saudara Pemohon I pada hari Sabtu tanggal, 12 Februari 2022, yang dilaksanakan, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Fakfak untuk dicatat
Sugimanto
34 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa Pemohon Sugimanto sebagai Wali Pengampu yang sah dari Saudara Suryani yang lahir di Sragen tanggal 5 April 1969 dikarenakan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon khusus untuk mengurus penjualan tanah sawah dengan SHM Nomor 988 seluas 1980 m2 yang terletak di Desa Guworejo Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
Sri Wahyuni
13 — 9
MENETAPKAN: - Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai pengampu terhadap saudara kandung Pemohon yang bernama Syawaluddin lahir di Mempawah pada tanggal 25 Mei 1988 yang sedang mengalami gangguan depresi berat dengan ciri psikotik khusus untuk menandatangani akta jual beli sebidang tanah Buku Sertifikat Nomor 541 Desa Kuala Secapah tertanggal 16 Januari 2013 seluas 58 m2 yang terletak di Desa Kuala Secapah Mempawah Hilir Kabupaten
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Tumirah binti Sipar, yang telah meninggal dunia pada 18 Juli 1987 adalah :
- Suyitno bin Sipar, sebagai saudara kandung laki-laki;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Suyitno bin Sipar, yang telah meninggal dunia pada 10 Februari 2012 adalah :
- Jainu bin Suyitno, sebagai anak kandung laki-laki;
- Membebankan para pemohon untuk
Bahwa Almarhumah Pewaris mempunyai 1 (Satu) Saudara kandung yangbernama saudara Pewaris sesuai dengan Surat Keterangan Ahli Waris yangditandatangani oleh Kepala Desa Ketro Dan Camat Sawoo KabupatenPonorogo tanggal 28 Pebruari 2007;6.
Bahwa saudara kandung Almarhumah Pewaris yang bernama saudaraPewaris meninggal dunia pada tanggal 10 Pebruari 2012 dan semasahidupnya pernah menikah sekali dengan isteri Saudara Pewaris dandikarunial seorang anak lakilaki yang bernama anak saudara Pewarismasih hidup sebagai Pemohon;7.
Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah Pewaris yang meninggal duniapada tanggal 18 Juli 1987 adalah saudara Pewaris sebagai saudarakandung;3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum saudara Pewaris yang meninggaldunia pada tanggal 10 Pebruari 2012 adalah anak saudara Pewaris,sebagai anak kandung;4.
Nopember 1984;bahwa, Pewaris mempunyai satu orang saudara kandung yangbernama saudara Pewaris;bahwa, saudara Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 10Februari 2012 dan semasa hidupnya almarhum pernah menikah denganseorang perempuan bernama isteri Pewaris serta dikaruniai 1 oranganak yang bernama Pemohon;Him. 4 dari 11 Pen.
Menetapkan bahwa ahli waris dari Pewaris, yang telah meninggal duniapada 18 Juli 1987 adalah :2.1. saudara Pewaris, sebagai saudara kandung lakilaki;3. Menetapkan bahwa ahli waris dari saudara Pewaris, yang telahmeninggal dunia pada 10 Februari 2012 adalah :3.1. Pemohon, sebagai anak kandung lakilaki;Him. 9 dari 11 Pen. No. 1771/Pdt.P/2020/PA.SbyORRWNE4.
31 — 1
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Nur Azizah binti H Yusuf benar telah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2021;
3. Menetapkan :
3.1 Hj Ramlah, Perempuan, yang lahir pada tanggal 01 Januari 1946 (Ibu Kandung Pemohon)
3.2Habibah, Perempuan, yang lahir pada tanggal 31 Agustus 1972 (Saudara Perempuan)
adalah ahli waris sah dari almarhum Nur Azizah binti H Yusuf;
4. Membebankan biaya kepada
19 — 17
li>Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan Maemunah binti Muchtar telah meninggal dunia di Bogor pada tanggal 09 Maret 2022 karena sakit, dalam keadaan beragama Islam ;
- Menetapkan, ahli waris dari almarhumah Maemunah binti Muchtar adalah :
- Mahpudin bin Unawi (Pemohon I), sebagai suami ;
- Eulis Maryati bin Muchtar (Pemohon II), sebagai saudara
14 — 0
Herni Trisusila Ningtiastuti binti Suyitno alias Herny Tri Susiloningtyas Tutik binti Suyitno, saudara kandung dari Pewaris;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 485.000,00,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
15 — 3
Sri Paini binti Atmo Dimin (saudara seibu);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
11 — 8
Sudarmadi bin Atmopandojo (selaku saudara kandung Almarhum Setiadi Atmopandojo bin Atmopandojo);
Bahwa semasa hidupnya Alm NAMA mempunyai 2 orang saudarakandung yang masingmasing bernama :1) (ALM) NAMA, lahir Solo 23 September 1940 (Saudara kandunglakilaki, telah meninggal dunia);2) NAMA, lahir Solo 16 Oktober 1945 (Saudara kandung lakilaki);6. Bahwa Alm NAMA telah meninggal dunia pada tanggal 11 Maret 2008sesuai dengan surat keterangan kematian No. 474.3/701 Pem yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya KotaDepok7.
Bahwa dengan demikian ahli waris dari Alm NAMA yang masih hidupadalah :1) NAMA, lahir Solo 16 Oktober 1945 (Saudara kandung lakilaki)2) NAMA, lakilaki lahir Jakarta 10 Juli 1989 (anak kandung laki lakiAlm NAMA)9.
pewaris telah meninggal dunia pada tanggal17 Februari 2018;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Para Pemohon agarditetapkan ahli waris dari Almarhum NAMA, maka untuk mempertimbangkantentang siapasiapa yang menjadi ahli waris yang sah dari Almarhum NAMA,Majelis hakim mempedomani ketentuan Pasal 174 ayat (1) dan (2) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum tersebut jikadihubungkan dengan faktafakta di atas, maka yang menjadi ahli waris dariAlmarhum NAMA tertinggal seorang saudara
NAMA (selaku saudara kandung Almarhum NAMA);2.
Sudarmadi bin NAMA (selaku saudara kandung AlmarhumNAMA);2. NAMA(Selaku keponakan kandung Almarhum NAMA/anakkandung dari NAMA);4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian Penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Shaffar 1442 Hijrian oleh Drs. M. Rusli S.H.,MH. sebagaiKetua Majelis, Drs. Endang Wawan dan Dra.