Ditemukan 19086 data
Terbanding/Penggugat I : M. ARIFMAN
Terbanding/Penggugat II : M. SUPARDI
Terbanding/Penggugat III : Dr. H. M. Suryadi, S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat IV : ALMI PUTRA
Terbanding/Penggugat V : ALMANOPEN
Terbanding/Penggugat VI : RAMANI NOSATI
Turut Terbanding/Tergugat I : AMIR pgl. Amie
Turut Terbanding/Tergugat II : SYAHRIAL Pgl. Iyal
Turut Terbanding/Tergugat III : SYAFRIZAL Pgl. Izal
Turut Terbanding/Tergugat V : DASRIL Pgl Das
Turut Terbanding/Tergugat VI : KHAIRUL Pgl IRUL
Turut Terbanding/Tergugat VII : Si ET Pgl Et
Turut Terbanding/Tergugat VIII : ADE PUTRA Pgl Ade
112 — 72
,MH, Tempat/Tgl.Lahir; Pauh Kambar/1 Maret1962, Jenis Kelamin lakilaki, pekerjaan Hakim Tipikor, Agama Islam,Status Perkawinan Kawin, Pendidikan terakhir S3, KewarganegaraanIndonesia, alamat JI. Gatot Subrota No. 50 E Pekanbaru (Komp.Pengadilan Tinggi Pekanbaru).Dalam hal ini bertindak selaku anggotakaum dari MARIFMAN tersebut diatas;Hal 1 dari 17 Hal Putusan Nomor 89/PDT/2020/PT PDG.4.
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Amir Hamzah Bin M. Safar
64 — 5
Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal20 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 18 September 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
109 — 29
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya tidakmempertimbangkan adanya pemeriksaan Tim Tipikor Polda Kaltengterhadap PT. Sari Borneo Yufanda (PT. SBY) Sub KontraktorPT.Puspita Alam Kurnia (PT. PAK); 2. Adanya hasil audit BPKP perwakilan Kalimantan Selatan diBanjarbarutentang kontribusi jalan dan landing site eks. Pertamina; 3. PT.
194 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 39 k/Pid.Sus/2019tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sangat tepat diterapkan pada perbuatan dan kesalahan Terdakwa, oleh karena ituputusan Judex Facti Pengadilan Negeri/Tipikor Medan yangmembebaskan Terdakwa dari segala tuduhan dan tuntutan hukum tidakdapat dipertahankan dan haruslah di batalkan dan dengan mengadilisendiri Mahkamah Agung menjatuhkan putusan sebagaimana tersebutdibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsurunsur
156 — 0
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriKendari ditahan dengan jenis Penahanan RUTAN sejak tanggal 29 Juli2016 s/d tanggal 27 Agustus 2016;8. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 28 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2016;9.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 27 Oktober 2016sampai dengan tanggal 25 November 2016;10. Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 26 November2016 sampai dengan tanggal 25 Desember 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum, H.
dijadikan dader atau terdakwa atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapatserta mampu dimintai pertanggungjawaban dalam segala bentuk tindakanatau perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian setiap orang dalam rumusanpasal ini bukan merupakan unsur delik, melainkan sebagai subyek delik, akantetapi penting dipertimbangkan dan dibuktikan untuk menghindari terjadinyakesalahan orang (error in persona) dalam suatu peradilan pidana;Menimbang, bahwa di depan persidangan Tipikor
dan selama persidangan Terdakwa dapatmenjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan oleh Hakim Ketua Majelissehingga dalam hal ini Terdakwa adalah orang yang karena perbuatannyadidakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan olehPenuntut Umum hal tersebut sesuai pula dengan keterangan saksisaksi, danpengakuan Terdakwa sendiri dan surat bukti serta barang bukti yang diajukanoleh Penuntut Umum ke persidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas menurutpenilaian Majelis Hakim Tipikor
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2151 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ZAINAL ABIDIN ;Tempat lahir : Ujung Pandang ;Umur /tanggal lahir : 46 tahun / 20 Mei 1963 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kampung Makassar Wosi Manokwari ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta (CV.
,HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., MH ttd./ttd./ H. Surachmin, SH, MH H. M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd./Dulhusin, SHUntuk SalinanMahkamah Agung RI,a.n.
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Pol PP Dan Pemadam Kebakaran KotaPayakumbuh.1 Bukti setoran Barang bukti perkara Boy Syamsir senilai Rp15.069.025,2 Bukti setoran barang bukti perkara Adrimas senilai Rp 11.909.000.Tetap terlampir dalam berkas perkara.e Uang sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) atas nama Syafri.Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Payakumbuh.e Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (lima riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang Nomor : 17/TIPIKOR
MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung RepublikIndonesia sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dandibantu olehSusilowati, SH. MH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para Pemohon Kasasi :Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota Ketua Majelis,Ttd/ MS. Lumme, SH. Ttd/Dr. M. Hatta Ali, SH. MH.Ttd/ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
72 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra,S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
1.MARKUS AGIMAT
2.MERTJI SASAUW TALIWUNA
Tergugat:
2.NOVAN MIRZA
3.EDWIN STANLY BAHUDIN
113 — 112
Talaud, agama Protestan, pekerjaan Polri, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi baru kenal Stenly Bahudin pada saat di Talaud; Bahwa Saksi tidak kenal dengan saudara Novan Mirza; Bahwa Saksi kenal dengan saudara Karel Polen Ngala; Bahwa Awalnya diruang kerja Tipikor di Polres Talaud Saksidimintai tolong oleh saudara Haji Rusli untuk meminjam uang, dankebetulan saudara Markus Agimat sebagai Kanit Tipikor dan menyuruhSaksi untuk mencari teman atau orang yang dapat meminjamkan
564 — 316
Kabupaten Sarolangun agar sematamataHalaman 21 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Srldapat dilaksanakan demi kepentingan masyarakat khususnyamasyarakat di wilayah kabupaten Sarolangun;Namun demikian berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TIPIKOR
No. 43/2018), setiap orang perseoranganatau kelompok orang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, danmemberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidanakorupsi maka dalam hal terdapat dugaan tindak pidana korupsi;Adapun penyampaian informasi/pengaduan dugaan tindak pidanakorupsi tentunya harus dilakukan secara bertanggungjawab sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,norma agama, kesusilaan, dan kesopanan sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 41 ayat (4) UU Tipikor
118 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Secara Melawan Hukum disebutkan:Bahwa terhadap keseluruhan pertimbangan dalam putusan Majelis HakimPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh telah mengesampingkan hukumpembuktian, tidak memperhatikan secara seksama adanya kekuatanpembuktian dan alat bukti yang diperoleh di persidangan PengadilanNegeri/Tipikor Banda Aceh, dalam rangka menjelaskan modus operandidari para Terdakwa yang memiliki sifat atau mencerminkan sifat melawanhukum, yang sudah cukup diperoleh dalam persidangan yaitu sebagaiberikut:a
Kami Jaksa Penuntut Umum berpendapat fakta hukumMajelis Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tersebut sangatmengadangada dan mencari alasanalasan pembenaran pada diripara Terdakwa, dimana alasanalasan pembenar tersebut tidakterdapat dalam halhal yang menghapuskan kesalahan disebabkanperbuatan tindak pidana yang dilakukannya sesuai apa yangdirumuskan Pasal 44, Pasal 48 dan 49 KUHP.
Curah hujan yang tinggi pada saat tertentu (kehilangan waktu3 hari);Oleh karenanya alasanalasan yang menjadi pembenaran dalampertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor BandaAceh tersebut di atas mengenai keterlambatan pekerjaan telahdituangkan oleh para pihak dalam Surat Perjanjian Addendum 2(kontrak addendum dua) mengenai perpanjangan waktu,sehingga apabila sesuai dengan addendum 2 tersebut rekananpelaksana PT.
Hakim Ad Hoc Tipikorpada Pengadilan Negeri Yogyakarta, dalam tulisannya yang berjudulKerugian Negara Di Luar Dakwaan Yang Terbukti Di Persidangan SejauhMana Sikap Hakim dalam Majalah Hukum Varia Peradilan Tahun KeXXIX Nomor 343 Juni 2014 Penerbit Ikatan Hakim Indonesia IKAHI, padahalaman 89 sampai dengan 90 menyatakan Dalam perkara tipikor yangdisidangkan di Pengadilan Tipikor, kerugian Negara sangat dimungkinkandiketemukan di luar surat dakwaan penuntut umum dan/atau di luar objekaudit dari BPK
Gunakarya Nusantara telah menerima pembayaran pekerjaan yangdibayarkan terlalu besar senilai Rp678.573.755,18 (enam ratus tujuhpuluh delapan juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluhlima rupiah koma delapan belas sen);Sehingga demikian Judex Facti telah salah menerapkan hukum denganmengesampingkan hukum pembuktian, tidak memperhatikan secaraseksama adanya kekuatan pembuktian dan alat bukti yang diperoleh dipersidangan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh.
208 — 83
Pleburan Raya No. 20Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Mei 2011yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang, di bawahNomor 137/Pid/KKH/2011/PN.Smg ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar
MH., Hakim Ad Hoc Tipikor (tindakpidana korupsi), berbeda pendapat hukum dengan dua orang hakimlainnya, sebagaimana diuraikan di bawah ini yang merupakan bagianyang tak terpisahkan dengan putusan perkara.Terdakwanya adalah : Oei Sindhu Stefanus (Direksi PT. Karunia PrimaSejati/PT. KPS).3. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum:a.
(Penjelasan Pasal 2 UU Tipikor)Kerugian Negara langsung maupun tidak langsung dianggap merugikankeuangan Negara apabila tuduhan tersebut berpotensi menimbulkankerugian Negara.Pada penjelasan umum UU Tipikor tersebut dicantumkan bahwa*melawan hukum adalah dalam pengertian formil dan materiil (dalamfungsi positif), yang berarti mencakup perbuatanperbuatan tercela yangmenurut perasaan keadilan masyarakat harus dituntut dan dipidana.B.
Hubungan dengan holding company dan anak perusahaan.IV.Analisa HukumSetelah memahami pengertian tentang Kejahatan Tipikor, dan jugapemahaman mengenai kewenangan seorang Direksi Perseroan Terbatas(PT), surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, faktafakta hukum yangterungkap dalam persidangan (sesuai berita acara persidangan) tibalahsaya menjawab pertanyaan :a.
(Penjelasan Pasal 2 UU Tipikor), maka a/ PT.KPStelah terjadi tindak pidana korupsi, mengingat pemahaman Kerugian Negaraadalah baik langsung maupun tidak langsung dianggap merugikankeuangan Negara apabila tuduhan tersebut berpotensi menimbulkankerugian Negara, dan terbukti dari pengakuan saksi Djoko dengandikembalikannya uang hasil korupsi sebesar Rp.800.000.000,. pada saatpermasalahan ini tengah disidangkan;232Bahwa sebagaimana telah dipaparkan di atas mengenai penjelasanumum UU Tipikor tersebut
96 — 184
ND ReTerdakwa dalam perkara ini dilakukan penahanan oleh:Penyidik (tidak dilakukan penahanan); =" 20200 Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 09 April 2013 s/d tanggal 28April 2OTG feeseseeee ener eter ene tiresHakim Pengadilan TIPIKOR sejak tanggal 29 April 2013 s/d tanggal 28 Mei2013; 222 none nnnnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeDiperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 29 Mei 2013 s/d tanggal 27
Juli 2013 5Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 28 Juli 2013 s/d 26 Agustus 2013 ; Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 27 Agustus 2013 s/d 25 September 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Tim Penasehat Hukumnya, yaitu 1.
158 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1742 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;Tempat Lahir : Bandung;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/4 Februari 1962;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Gugus Depan III/II RT 01 RW 04 Nomor78, Bekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil/Staf pada
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi (TIPIKOR
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
81 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang buktidalam perkara lain.7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/2011/ PT.Bdg, tanggal 22 Juni 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 24Februari 2011, Nomor : 1122/Pid.B/2010/PN.Bdg, yangdimintakan
Tingkat Pertama yaitu PengadilanNegeri Bandung;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugian Negara;e Terdakwa telah menikmati hasil dari kejahatannya;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas MahkamahAgung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dart Pemohon Kasasi : Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bandung tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/ 2011/PT. Bdg, tanggal 22 Juni 2011, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri BandungNomor 1122/PID/B/2010/PN.BDG, tanggal 24 Februari 2011;a.MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa TEDIH SUPRIATNA, S.Sos.
SYAMSUL RAKANCHANIAGO, SH.MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TETYSITI ROCHMAT SETYAWATI, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,ttd ttdPROF.DR.H. ABDUL LATIF,SH.M.HUM. DR.H.M. ZAHARUDDIN UTAMA,SH.MM.ttdH. SYAMSUL RAKAN CHANIAGO,SH.MH.
MOH SUYONO
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO
163 — 41
Kredibel untuk tahap pemerisaan perkara pokok dipersidangan.Untuk mentersangkakan seseorang dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3UndangUndang Tipikor harus memenuhi minimal 2(dua) alat bukti yangrelevan dengan unsur deliknya, setelah ada putusan MK unsur delik dalamPasal 2 dan 3 itu tidak lagi menjadi delik formil, ia berubah menjadi delikmateriil, artinya unsur delik menimbulkan kerugian Negara harus benarbenar dibuktikan, dan unsur delik intinya / bestander deliknya adalahmelawan hukum artinya boleh
Unsur delik dalam pasal tersebut soal delik suap dalam tidakpidana tipikor yang tidak terkait dengan kerugian kKeuangan Negara, jadi alatbukti yang menyatakan adanya kerugian keuangan Negara tidak diperlukan,yang diperllukan surat yang ada kaitannya dengan unsur delik tadi misalnyaHalaman 44 dari 70 Putusan Nomor 08/Pid.Prap/201 7/PN.SdaSurat yang menjanjikan akan memberikan sesuatu.
Validitas alatbukti itu penting janganjangan alat buktinya diperoleh dengan intimidasi,mencuri, diperoleh sebelum ada surat perintah penyidikan.Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara harus dibuktikan, bahwayang diperiksa itu Subyeknya berstatus sebagai pegawai negeri ataupenyelengara Negara yang sudah ditentukan dalam perundangundangan.Dalam undangundang tipikor sudah disebutkan secara limitative siapa sajayang disebut sebagai Pegawai negeri.Apabila unsur pegawai negeri atau penyelengara
Negara tidak terbuktimeskipun perbuatannya ada, rezim hukum yang berlaku hukum tindakpidana umum, undangundang pemberantasan tipikor itu termasuk undangundang khusus, ada hukum pidana administrasi ada hukum pidana khusus,kalau tidak termasuk kreteria pegawai negeri atau penyelenggara Negaratermasuk tindak pidana umum.Kalau tindak pidana umum penyidiknya adalah polri dan atau PPNS kalaumenyangkaut administrasi penal law seperti kepabeanan, cukai, kehutanan,undangundang pangan, tetapi penyidik tunggal
107 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
terpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat PenunjangMedik pada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp5.000.000.000,00(lima milyar rupiah) yang bersumber dari dana APBNP Tahun Anggaran 2010,pada bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo diJalan Landbouw, Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor
secaraterpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medikpada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp5.000.000.000,00 (limamilyar rupiah) yang bersumber dari dana APBNP Tahun Anggaran 2010, padabulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo diJalan Landbouw, Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor
Tipikor / 2013 /PN.Tte tanggal 19 Juni 2013 ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanai Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
69 — 12
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya, sejak tanggal 10 Januari 2013 sampai dengan tanggal 08Februari 2013; 5. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 31 Januari 2013 sampai dengan tanggal 01 Maret 2013 ;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayasejak tanggal 02 Maret 2013 sampai dengan tanggal 30 April 2013 ; 7.
Perpanjangan ke1 (satu) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 01 Mei 2013 sampai dengan tanggal 30 Mei2013; 8. Perpanjangan ke2 (dua) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 31 Mei 2013 sampai dengan tanggal 29 Juni2013; Terdakwa I. BAGOES SOEPRAYOGO,SE menghadap dipersidangan didampingioleh Penasehat Hukum bernama : 1. .SUNARNO EDY WIBOWO, SH., MHum ;2. JADIAGUS ARIADI, SH., MHum ; 3. TERRANG ARIS DARWIN, SH ;4.
apabila Pejabat yang berwenang melanggar SOP/SK Dir maka ygbersangkutan dikatakan menyalahgunakan kewenangan, bukan melawan hukum karena melanggar AAUPB ;Bahwa apabila ada pelangggaran terhadap SOP mengakibatkan potensimerugikan Bank/ merugikan keuangan Negara tidak bisa serta mertadikatakan telah melakukan tindak pidana korupsi, dan pengertian tersebutadalah (salah), kalau tindak pidana perbankan tapi diadili sebagai tipikorberarti ............92berarti melanggar asas Lex Spesialis ( Pasal 14 UU tipikor
Putusan tersebut dibacakan pada sidang yangterbuka untuk umum pada hari : SELASA tanggal : 18 JUNI 2013, oleh Hakim KetuaMajelis dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut, dengan dibantu olehMUHAMMAD ISA, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri oleh : HARI WIBOWO, S.H., M.H.
142 — 221
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan tanggal 9Maret 20017;2. Perpanjangan Ketua Pengadilan .Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Bandung sejak 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8Mei 2017;3.
AAH SAPAAH Binti OTONATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi Pasar Hippatas (PeriodeTahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yang perkaranya diajukan dalamperkara tersendiri), bertempat di kantor Bank Bukopin Cabang Tasikmalayadi Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagai orang yang melakukan,yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan itu,secara
AAHSAPAAH Binti OTO NATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi PasarHippatas (Periode Tahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yangperkaranya diajukan dalam perkara tersendiri), bertempat di kantor BankBukopin Cabang Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagaiorang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut sertamelakukan, dengan tujuan menguntungkan
kedudukanMenimbang, bahwa pengertian unsur penyalahgunaan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jugamengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinya unsurmenyalahgunakan, kewenangan dialternatiikan dengan penyalahgunaansarana yang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa untuk memperoleh pengertian penyalahgunaanwewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor
99 — 43
PUTUSANNo:93/Pid.Sus.K/2012/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TIPIKOR MEDAN yang mengadili perkara pidana tindakpidana korupsi dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : HARIS MUNANDA,ST;Tempat lahir : Tanjungbalai;Umur / tgl. Lahir : 46 tahun / 1 Oktober 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak tanggal 03 Desember 2012 s.d. 1Januari 2013;4. Ketua Pengadilan Tipikor Medan sejak tanggal 02 Januari 2013 s.d. 02Maret 2013;5. Ketua Pengadilan Tinggi Tahap Pertama sejak tanggal 03 Maret 2013s.d. 1 April 2013;6.
Ketua Pengadilan Tinggi Tahap Kedua sejak tanggal 02 April 2013 s.d.01 Mei 2013;halaman 1 dari 149Putusan No.93/Pid.Sus.K/2012/PN.MdnTerdakwa didampingi oleh Penasihat WHukum: Zulkiflii,SH, Fahry AndiHarahap,SH, SumantriiSSH dan Dedi Suheri,SH, para Advokat pada KantorAdvokad ZULKIFLISH & Associates berkantor di Jalan Prof.M.Yamin,SH,Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tipikor tersebut:Telah membaca Penetapan
Ketua Pengadilan Tipikor Medan padaPengadilan Negeri Medan No.93/Sus.K/2013.PN.Mdn tentang PenunjukanMajelis;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim No.93/Sus.K/2013/PN.Mdntentang Penetapan Hari Sidang;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa dimukapersidangan serta meneliti barang bukti;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR:KESATUPRIMAIRBahwa Terdakwa HARIS MUNANDA, S.T. selaku Pejabat
DENNY ISKANDAR, SH.Hakim AdHoc Tipikor Panitera Pengganti,LEONARDUS SINAGA, SH. halaman 149 dari 149Putusan No.93/Pid.Sus.K/2012/PN.Mdn