Ditemukan 19086 data
57 — 17
Pekerjaan : Kepala Desa Rancawuluh = (diberhentikansementara);Pendidikan : SMP;Terdakwa tersebut :> Ditahan oleh := Penyidik : sejak tanggal 11 Desember 2012 sampai dengan tanggal30 Desember 2012; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 31Desember 2012 sampai dengan tanggal 27 Januari 2013; Penuntut Umum : sejak tanggal 29 Januari 2013 sampai dengantanggal 17 Februari 2013; Hakim : sejak tanggal 5 Februari 2013 sampai dengan tanggal 6Maret 2013; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ariloka No. 40 Semarang, yang ditunjukberdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang padatanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara yang bersangkutan;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
,Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim AdHoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut 74 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal27 Mei 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olen RUSGIANTO,SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh MARTOPO, SH. selakuPenuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. NOOR EDIYONO, SH. MH.
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa YUSALMAN.SP;1 Membebankan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG tanggal 26 Juni 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Membebaskan Terdakwa Eri Zulfian, SPt, SH, MM oleh karena itudari Dakwaan Primer tersebut; (vide : putusan nomor 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 89 dari 115).Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat, denganalasan sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
Bukti Surat yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum dalam pemeriksaan persidanganperkara a quo;e Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, kdan I Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.e Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatPertama dan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, makakami memohon atas amar tersebut agar PT Tipikor
Padang Nomor7/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 04 Juli 2015 atas nama ERIZULFIAN, S.Pt., S.H., M.M., batal demi hukum (van rechtwegenietig) sesuai dengan dasar yang telah kami uraikan dalam perkaraa quo di atas;a.3.
M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh R. HERUWIBOWO SUKATEN, S.H. M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ MS. LUMME, S.H. Ttd./ DR. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H. LLM.Ttd./ PROF. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H. M.H.Hal.119 dari 126 hal. Put.
119 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keuangan No. 175/PMK.07/2009adalah merupakan peraturan perundangundangan karena peraturan tersebutdikeluarkan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Judex Factidalam menyatakan tidak terbuktinya unsur pasal "secara melawan hukum"adalah menyesatkan dan tidak berdasarkan kepada hukum.Alasan kasasi dari Terdakwa:Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya telahmelampaui batas wewenangnya dikarenakan Pemohon Kasasi telahdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana dalam SuratDakwaannya yang menguraikan Pemohon Kasasi melanggar PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, Tertanggal 4 Januari2008, Tentang BUKU dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18Tahun 2010, Tertanggal 25 Agustus 2010 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran
"Telah dijadikandasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSurabaya.Bahwa Ahli Emmanuel Sujatmoko, SH.MS. yang penjelasannya dijadikanpertimbangan hukum jelasjelas tidak memenuhi KUHAP, dikarenakan:1. Bahwa berdasarkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaTersangka Drs. H.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayadalam menerapkan hukum tentang Dakwaan Primair karena melanggarPasal 2 Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Bahwa dalam hal pertimbangan Dakwaan subsidair, Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dalammenjatuhkan Putusannya telah salah dalam menerapkan hukumnya, yangAmarnya berbunyi Menyatakan Terdakwa Drs. H. Abdul Fatah, SH.MM.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa sesuai dengan Dakwaan Subsidair yang melanggar Pasal 9 Jo.Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Jo.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUMARSONO HADI
88 — 50
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum dan Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan bandingyang dibuat dihadapan Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang yaitu pada tanggal 7 Nopember 2016 sebagaimana ternyatadalam Akta Permintaan Banding Nomor : 32/Banding/Pid.SusTPK/2016/PN Smg jo.
Nomor: 62/Pid.SusTPK/2016/PN Smg, yang selanjutnya permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa yaituHal. 66 Putusan No.04/Pid.SusTPK/2017/PT SMGpada tanggal 7 Nopember 2016 dan kepada Jaksa Penuntut Umumdilaksanakan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Boyolali yaitutanggal 15 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telahmengajukan memori banding tertanggal 29 Nopember 2016 yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada
Asadi AlMaruf,S.H,M.H,M.Si. setelan mempelajari dengan saksama berkas perkarabanding a quo yang terdiri dari berita acara sidang, keterangan saksimaupun pendapat ahli, keterangan Terdakwa, suratsurat dan barangbukti, salinan resmi Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No. 62/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg tanggal 31 Oktober 2016,memori banding dan suratsurat lainnya yang bersangkutan denganperkara ini, maka alasan dan pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam putusan tersebut adalah
Pemerintah tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 PeraturanPemerintah Nomor 110 Tahun 2000, dinyatakan apabila suatu PeraturanDaerah Kabupaten/Kota isinya bertentangan (melawan hukum) denganPeraturan Pemerintah tersebut, maka Gubernur dapat membatalkanPeraturan Daerah dimaksud, hal itu berarti jika terjadi kasuspenyimpangan Peraturan Daerah, maka mekanisme penyelesaiannyaadalah dengan pembatalan yang dilakukan oleh Gubernur dan bukandiajukan ke sidang Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor
60 — 15
EDDYPRATIKNJO TANUSETIAWAN alias EDDY NJO telah dipanggil menemui Penyidikpada Unit TIPIKOR Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota BesarSurabaya untuk didengar keterangannya sebagai SAKSI dalam perkara tindak pidanaPemalsuan dan/atau Menempatkan Keterangan Palsu pada Akta Otentik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP, berdasarkan Laporan PolisiNo.Pol. : LP/555/V/2009/SPKT tanggal 6 Mei 2009 atas nama Pelapor TIOSOEGENG SETIJO yang tidak memiliki legal standingdan bukan
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanPutusan Nomor 20/Pra.Per/2015/PN.SbyReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/I/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/II/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
122 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perkara atas nama Terdakwa Ratno Harjo, S.T.terdaftar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak dengan Putusan Nomor 34 / Pid.Sus / TP.Korupsi/ 2015 / PN.Ptk telah diputus pada tanggal 21 September2015.
Kemudian pada tanggal 29 September 2015 putusantersebut telah berkekuatan hukum tetap karena TerdakwaRatno Harjo, S.T. tidak mengajukan upaya hukum banding;Sedangkan perkara atas nama Pemohon Kasasi / TerdakwaSinta Hutasoit ini diputus oleh Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pontianak dalam putusan Nomor16/Pid.Sus/ TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 05 Agustus2015;Atas putusan tersebut, Terdakwa Sinta Hutasoitmengajukan banding pada tanggal 12 Agustus 2015.
Bahwa amar putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pontianak Nomor 34/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 21 September 2015 dalam perkara atasnama Terdakwa Ratno Harjo, S.T. tersebut antara lain tegasdinyatakan bahwa Terdakwa dikenakan Uang Penggantisebesar Rp24.731.961,65 (dua puluh empat juta tujuh ratustiga puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiahenam puluh lima sen);Oleh karena sudah ada kepastian mengenai jumlah uangpengganti yang dijatuhkan terhadap Terdakwa RATNOHal
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Ny. MurgandaSitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi: Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum.ttd./ MS.
Terbanding/Terdakwa : FERIYANTO MAYULU, S.I.Kom. MH
210 — 101
memohon kepada Judex Factie Tingkat Banding untukmemperhatikan secara sungguhsungguh adanya Dissenting Opinion ini ;Memohon agar Terdakwa dibebaskan dari semua Dakwaan Penuntutumum.Menimbang, bahwa atas Memori Banding dari Penasihat HukumTerdakwa, maka Penuntut Umum juga mengajukan Kontra Memori Bandingyang diterima Majelis Hakim Tingkat Banding pada tanggal 20 Januari 2016yang pada pokoknya menyatakan bahwa:1)2)AlasanPenasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor
Karena Majelis Hakim telah mempertimbangkan secara lengkapsegala faktafakta, buktibukti serta saksisaksi yang diajukan Tim JaksaPenuntut Umum, termasuk saksi yang dihadirkan Terdakwa, oleh karenaitu sudah selayaknya alasan tersebut ditolak ;Alasan Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwa pertimbanganMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang kontradiktifberkaitan Unsur Secara Melawan Hukum, adalah tidak benar.
dalam Pasal 2 ayat (1 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3)UndangUndang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20 tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP JoPasal 64 ayat (1) KUHP, oleh karena itu sudah barang tentu terhadapperkara yang sama kualifikasi deliknya sama ;Halaman 58 dari 73 Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2015/PT GTO.3) Alasan Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwapertimbangan Majelis Hakim Tipikor
Hakim AdHoc Tipikor Pada Pengadilan Tinggi, masingmasing sebagai Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariJUMAT, tanggal 4 MARET 2016 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantuoleh Sri Chandra Sutianti Ottoluwa, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpadihadiri Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATTD. TTD.Hj.EKOWATI HARI WAHYUNI, S.H. H.TOTOK PRIJO SUKANTO, S.H.,M.H.TTD.H.
62 — 9
Pekerjaan : Kepala Desa MRancawuluh (diberhentikansementara);Pendidikan : SMP;Terdakwa tersebut :=> Ditahan oleh :e Penyidik : sejak tanggal 11 Desember 2012sampai dengan tanggal 30 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejaktanggal 31 Desember 2012 sampai dengan tanggal 27Januari 2013; Penuntut Umum : sejak tanggal 29 Januari 2013 sampaidengan tanggal 17 Februari 2013;e Hakim : sejak tanggal 5 Februari 2013 sampaidengan tanggal 6 Maret 2013;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ariloka No. 40 Semarang, yang ditunjukberdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang padatanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara yang bersangkutan;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
,Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim AdHoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal27 Mei 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olen RUSGIANTO,SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh MARTOPO, SH. selakuPenuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. NOOR EDIYONO, SH. MH.
516 — 217
dimaksud orang tersebut adalah orang yang bernamaPAINO, S.Pd Bin MARSIDI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkeyakinan, apa yang dimaksud dengan unsur setiaporang telah terpenuhi ;Ad. 2 Unsur Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Dengandemikian maka pengertian melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalampenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor baik secara formil maupun materiilmasih tetap dapat diberlakukan dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum secara formil lebihdititikoberatkan pada pelanggaran terhadap peraturan perundangundanganyang tertulis, sehingga dapat dipahami bukan hanya pelanggaran terhadapundangundang semata, melainkan juga pelanggaran terhadap peraturantertulis yang tingkatannya lebih rendah
TKMenimbang bahwa dari uraianuraian tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat unsur ke5 tentang perbuatan berlanjut telah terpenuhi;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor telah menyebutkanbahwa(1) Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana, sebagai pidana tambahan adalah :a. perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujudatau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperolehdari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik
88 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2554 K/Pid.Sus/2016(CPCL) adalah cukup bahkan melebihi angka yang tercantum dalamProyek Gernas tersebut;Namun Majelis Hakim Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Makassar tidaksatu pun memberikan penilaian terhadap keterangan saksisaksi danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan, sehingga putusantersebut terkesan putusan yang asal jadi karena langsung menyatakansependapat dengan putusan Pengadilan Negeri tanoa memberikanpertimbangan;Sehingga dengan demikian pertimbangan judex facti tersebut telahbertindak
Keberatan Tentang Penerapan Unsur Dengan TujuanMenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiBahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan dengan penerapanunsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi dalam Pertimbangan Hukum PengadilanNegeri Makassar yang diambil alin oleh Pengadilan TinggiMakassar dengan alasan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tipikor PengadilanNegeri Makassar yang diambil alin oleh Pengadilan TinggiMakassar, hanya berdasarkan
No. 2554 K/Pid.Sus/2016 hukum apabila Terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dantuntutan Jaksa/Penuntut Umum;Keberatan Tentang Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negaraatau Perekonomian Negara;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap dalil Majelis HakimPengadilan Negeri Makasasar yang dikuatkan oleh Pengadilan TinggiMakassar yang salah menerapkan Unsur Merugikan KeuanganNegara atau Perekonomian Negara dalam perkara a quo;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriMakassar yang diambil
Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh Murganda Sitompul, S.H., M.H., PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H.ttd./ H.
56 — 12
Hakim Pengadilan Tipikor No. 163 / Pen. Pid / Sus / H / 2013/PN.TIPIKOR.Smg. tanggal 14 Nopember 2013 ditahan sejak tanggal14 Nopember 2013 s/d. 13 Desember 2013 .4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang No.163/Pen.Pid/ Sus/K/2013/PN.TIPIKOR.Smg. tanggal 04 Nopember 2013Sejak tanggal 14 Desember 2013 s/d. 11 Pebruari 2014 ;5.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang No. 46 / Pen.Pid / TPK / 2014 / PT.Smg. sejak tanggal12 Pebruari 2013 s/d. tanggal 13 Maret 2014.6. Perpanjangan keII oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal10 Maret 2014 No. 80/Pen.Pid/TPK/2014/PT.Smg. sejak tgl 14 Maret2014 s/d tanggal 12 April 2014.Telah membaca:1.
Membebankan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari selasa,tanggal 29 Maret 2014 oleh kami ENDANG SRI WIDAYANTI.
Pid.SusTPK /2014/PN Smg.Semarang, April 2014PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGWAKIL PANITERA,SRI BANOWO, SH.MM.NIP. 19580504 198203 1008.
58 — 17
September 2013 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 27Oktober 2013 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 26November 2013 sampai dengan tanggal 25 Desember 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 23 Desember 2013 sampai dengan tanggal11 Januari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 12Januari 2014 sampai dengan tanggal 10 Februari 2014;Hakim Pengadilan Tipikor
sejak tanggal 27 Januari 2014 sampai dengantanggal 25 Februari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 26 Februari 2014sampai dengan tanggal 26 April 2014;Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 27 April2014 sampai dengan tanggal 26 Mei 2014;Halaman 1 dari halaman 86 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2014/PN Tjk10.Perpajangan (Il) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 27 Mei 2014sampai dengan tanggal 25 Juni 2014;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ansyori
(Hakim AdHoc Tipikor), masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkandalam sidang terobuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2014oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantuoleh Zainuddin, Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungkarang, serta dihadiri olen Samsi Thalib, S.H.,M.H. Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,Sutaji, S.H., M.H.
77 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan supaya Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR/2015/PT PDG, tanggal 9 Juli 2015 yangamar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 58 dari 79 hal. Put. Nomor 2590 K/Pid.Sus/20151. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan dari PenasihatHukum Terdakwa ;2.
kasasibeserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Jaksa / Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut :BAHWA JUDEX FACTIE TELAH SALAH DAN KELIRU DALAM MENILAIKUALITAS ATAU SUBJEK PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI.Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PadaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
Bahwa apa yang dipertimbangkan Judex Facti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi halaman 85 alinea ke3 dari atas adalah suatukekeliruan yang fatal berhubung ditingkat Pengadilan Negeriperkara atas nama Para Pemohon Kasasi/ Para Pembanding/ Terdakwa Syafrudin, S.Sos., dan Terdakwa Il Ejisrin, S.E., bukan Nomor49/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg, tapi adalah Nomor 50/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg. jadi jelas Judex Facti telah salah dalampertimbangan hukumnya, berhubung perkara Nomor 50/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg in
Pasal253 KUHAP ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Mahkamah Agung berpendapat Para Terdakwa tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair, oleh karena itukepada Para Terdakwa tersebut haruslah dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Il Terdakwa Syafruddin, S.Sos dan Terdakwa Il Ejisrin, S.E. tersebut ;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Padang tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
144 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2017 s/d 19 September 2017 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 18 November 2017 ;Hal 1 dari 71 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT KPG9. Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember2017 s/d tanggal 18 Desember 2017 ;10.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 10 Januari 2018 s/d tanggal 8Februari 2018 ;12. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 9 Februari 2018 s/d tanggal 9 April2018 ;Terdakwa Drs, DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD dalam perkara inididampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. MELKIANUS NDAOMANU, S.H.
146 — 56
Juanda No. 5 B Jakarta Pusat, berdasarkan surat Kuasa tertanggal29 Maret 2011 ;Terdakwa ditahan oleh: 1.Penyidik No.SP.Kap/23/XI/2010/Tipikor, tanggal 08 November 2010 sejak tanggal08 November 2010 sampai dengan tanggal 27 November 2010 dengan jenistahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Penuntut Umum Nomor : 39/RT.2/F.3/Ft.1/11/2010 tanggal 26November 2010 sejak tanggal 28 November 2010 sampai dengan tanggal 06Januari 2010 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 26 Maret 2011 dengan jenis tahananHakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Nomor : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2011, sejak tanggal 22 Maret 2011 sampai dengantanggal 20 April 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, No : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. tanggal 13 April 2011, sejak tanggal 21 April 2011sampai dengan tanggal 19 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, No : 36/Pen/Tipikor
Bahwa alasan terdakwa mencabut keterangan dalam BAP penyidikanadalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dan karanganterdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor;20.
hadiah lebaran, sarung dan baju koko kepadaterdakwa.Menimbang, bahwa disamping faktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas dalam persidangan terdakwa juga telah mencabut keterangannya dalam BAPpenyidikan yang pada pokoknya menyangkal telah menerima sejumlah uang daritahanan atas nama Gayus Halomoan P Tambunan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan terdakwa mencabut keterangandalam BAP penyidikan adalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dankarangan terdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor
61 — 16
Bin MUDLOFIR;Pemalang ;34 Tahun/ 22 Maret 1977;Lakilaki;Indonesia;Desa Mereng RT. 11 RW.03 Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang;Islam ;Wiraswasta;$1;Para Terdakwa tersebut :Ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh: Penyidik sejak tanggal 22 September 2011 s/d tanggal 11 Oktober 2011; Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2011 s/d 29 Oktober 2011; Hakim sejak tanggal 14 Oktober 2011 s/d 12 Nopember 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 13 Nopember 2011 s/d11 Januari 2012; Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 12 Januari 2012 s/d10 Pebruari 2012;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : TUGIMAN,SH.
,Advokat/ Penasihat Hukum, berkantor di Jalan Melon 99 Sewaka PemalangJawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 18Oktober 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkarayang bersangkutan ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara ; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ; Telah mendengar Keterangan
Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jumat , tanggal 20Januari 2012 oleh kami NOOR EDIYONO, SH., MH. selaku Hakim Ketua Majelis,LAZUARDI LUMBAN TOBING, SH., dan SININTHA YULIANSIH SIBARANI, SH.MH, masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka
112 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015
Judex Facti melampaui batas kewenangannya;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa l, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor:26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/ 2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015 dan telah menghukum Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVl/
Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVI sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini; Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli
sekaligus menerima keberatan hukum tersebut danmengadili sendiri perkara pidana ini dengan amar melepaskan ParaPemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VI dari segalatuntutan hukum (Onslaagh van alle rechtsvervolging);Kesimpulan:Bahwa berdasarkan keberatankeberatan hukum sebagaimana diuraikantersebut di atas maka ternyata Putusan Judex Facti baik Putusan PengadilanTinggi Medan Nomor 26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November2015 maupun Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
1.HASAN
2.NURUL HUDA
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi RI KPK cq Pimpinan KPK
187 — 99
AtauTermohon ternyata error in persona dalam menetapkanTersangka.Bahwa dalil permohonan Para Pemohon telah memasuki materipokok perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakanoleh Termohon kepada Para Pemohon yang seharusnyadisampaikan pada pemeriksaan di persidangan pokok perkarapada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai hakPara Pemohon untuk melakukan pembelaan (p/edoo/).
dengan sendirinyaPraperadilan telah mengambil alih tugas Penuntut Umum dalammembuktikan pokok perkara yang seharusnya disidangkan diPengadilan Tipikor.Bahwa pembuktian unsurunsur tindak pidana yangdipersangkakan kepada Para Pemohon haruslah diadili padapersidangan pokok perkaranya di mana persidangan denganjumlah Majelis Hakim yang lengkap karena memeriksa danmemutus pokok perkara sebagaimana ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor
Petunjuk sebagaimana dimaksud dalamayat (1) hanya dapat diperoleh dari:a) keterangan saksi;b) surat;c) keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP tersebut telah diperluasdalam Pasal 26 A UU Tipikor.
Pasal 5 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UUPENGADILAN TIPIKOR).15) Lingkup kewenangan Praperadilan telah ditentukan dalam KUHAP yaitumemeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, permintaan ganti rugiatau permintaan rehabilitasi apabila perkara tidak diajukan kepengadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 10 jo.
85 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan dan keberatan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkandan beralasan hukum karena ternyata Judex Facti salah dan kelirudalam menerapkan hukum, dan juga Judex Facti terbukti telahmenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya; Oleh karena itualasan kasasi Penuntut Umum yang menyatakan putusan Judex FactiPengadilan Tinggi/Tipikor
juncto Pengadilan Negeri/Tipikor Surabayaadalah putusan hakim yang salah dan keliru dalam menerapkanhukum, salah dalam menentukan dan menetapkan unsur melawanhukum dan/atau menyalahgunakan wewenang, serta salah dalammenetapkan Pasal UndangUndang yang terbukti berdasarkan faktahukum yang terungkap dalam persidangan, dan mohon Terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan kesalahannya adalah sangatberalasan serta dapat dibenarkan dengan pertimbangan dan pendapathukum Majelis Hakim sebagai berikut
Terdakwa selaku penyedia barang/jasaPemerintah pengadaan computer merk Lenovo untuk 32 SD, telahmelakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum yaitu melakukanpengadaan barang/jasa pemerintah tanpa melalui prosedur sesuaiJUKNIS Dirjend Pendidikan Dasar, menyerahkan komputer merkLenovo dengan software yang bukan asli, terbukti dari buktibukti,keterangan saksisaksi, dan pengakuan Terdakwa sendiri, makaMajelis Hakim berpendapat dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 2Ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor
31 — 3
sejak tanggal 2 Februari 2014 sampai dengan tanggal 21Februari 2014;2.Perpanjangan penahanan oleh Kajari Meulaboh sejak tanggal 22 Februari2014 sampai dengan tanggal 2 April 2014;3.Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2014 sampai dengan 15 April2014;4.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh sejak tanggal 2 April 2014sampai dengan tanggal 1 Mei 2014;5.Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh sejak tanggal 2 Mei2014 sampai dengan tanggal 30 Juni 2014 ;6.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi /Tipikor