Ditemukan 5083 data
EDDY SANTOSO
Tergugat:
1.H. DARWIS
2.H. BACHTIAR
27 — 8
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Boedhi Winaryo
Tergugat:
Faridah
30 — 7
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati dan memenuhi bunyi Surat Kesepakatan yang telah disetujui oleh mereka tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan, dihitung berjumlah Rp 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara masingmasing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan,dihitung berjumlah Rp 346.000, (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 26 September 2018 olehSULASMY TRI JUNIARTY, S.H. selaku Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkanpada hari dan tanggal yang sama dalam sidang yang dinyatakan terbuka untukumum oleh Hakim Tunggal tersebut, dibantu oleh SALAMA, S.Sos., sebagaiPanitera
48 — 55
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.896.000,- (Satu juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 1.896.000, (Satu juta delapan ratus sembilan puluhenamribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatunkan oleh majelis hakim PengadilanAgama Depok pada hari Selasa Selasa tanggal 10 Desember 2019bertepatan dengan tanggal 13 Robiul Akhir 1441 H, oleh kami H.
87 — 10
(Delapan Ratus Enam puluh enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Selasa tanggal 01 Mei 2012 oleh kami SARPINRIZALDI, SH selaku Ketua Majelis, SUPARDI, SH, MH dan AHMAD TAUFIK, SH,sebagai Hakimhakim Anggota, putusan dibacakan pada hari Selasa tanggal 08 Mei 2012,dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh SARPIN RIZALDI, SH. Selaku KetuaMajelis, SUPARDI, SH. MH dan JUANDRA, SH. Hakimhakim Anggota tersebut, dibantuoleh DJASRIL, SH.
31 — 12
Muhamad Mahri) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.441.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.441.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Depok, pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019, bertepatandengan tanggal 17 Safar 1441 Hijriah, oleh kami Drs. Katong Pujadi Sholeh sebagaiKetua Majelis, Dr. H. Amin Muslich Az, S.H., M.H. dan Dra.
PURMINI
Tergugat:
ALWIYAH AL KATIRI
42 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp426.500,- (empat ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah), masing-masing separuhnya;mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp426.500, (empat ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah), masingmasing separuhnya
51 — 24
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp.566.000, (lima ratus enam puluh enamribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian Putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Pekanbarudalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin, tanggal 12 Maret2018 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Akhir 1439 Hyjriyah,oleh Kami H. Abd. Rahim, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. MuslimDjamaluddin, M.H., dan Drs.
92 — 21
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.301.000, (tiga ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pegadilan NegeriSurabaya pada hari : RABU tanggal : 27 APRIL 2016 oleh kami MANUNGKUPRASETYO, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, R.
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Choirul Anam
2.Suryani
52 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
RETNO ARIYANI binti SUMERI
Tergugat:
PURWADI bin PAING
63 — 31
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 570. 000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
1.Tn H.Risno
2.Ny Hj Resva Hendriani
Tergugat:
PT Bank Rakyat Indonesia
Turut Tergugat:
1.Ny Indrarini Sawitri,SH
2.Tn Dendy Subangil,SH,M.Kn
3.Ny Yunita Sandrajanti,SH
4.Mahendra Adinegara,SH,M.Kn
5.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang
6.Kepala Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang
7.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan
324 — 84
MENGADILIN:
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang tertuang dalam Akta Perjanjian Perdamaian tanggal 21 November 2019;
- Membebankan kepada Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.921.000,00 (dua juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.ASWAR IWAN
2.SYOFNA MUNIR
Tergugat:
H HIDAYAT, S.E.
40 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi kesepakan/persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 556.000,00 (Lima Ratus Lima Puluh Enam- Ribu Rupiah Rupiah) masing-masing separuhnya;
pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIe Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untukmentaati isi kesepakatan/persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Halaman 3 dari 4 Akta Perdamaian Nomor 24/Padt.G/2019/PN Pdge Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp. 556.000,00 (Lima Ratus Lima Puluh Enam RibuRupiah Rupiah) masingmasing separuhnya
38 — 40
Menghukum Pihak Para Penggugat / Pihak I (Pertama) dan Pihak Para Tergugat / Pihak II (Kedua) untuk mentaati dan memenuhi persetujuan yang telah disepakati tersebut ; ------------------------------------------------------------------- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah);-----------------------------------------------
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
Baharuddin Hi. Tambah
48 — 0
Tambah selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,00,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR MULYA SRI REJEKI
Tergugat:
1.MOHAMADRIANTO
2.SULASTRI
18 — 9
BPR MULYASRIREJENKI, MOHAMADRIANTOdan SULASTRItersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp630.000,00 (enamratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI UNIT PASAR BESAR
Tergugat:
1.FATMAWATI
2.M MUSLIK
43 — 24
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR Karangwaru Pratama Cabang Kota
Tergugat:
1.YANUAR WIDHI WIDODO
2.SRI SUNDARI
88 — 60
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.576.000,00 ( lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
29 — 20
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 8 November 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya
106 — 0
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 13 Desember 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530000,00(lima ratus tiga puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya;
18 — 2
GRANDE IMPERIAL sebagai Penggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah);
GRANDE IMPERIAL sebagaiPenggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isiperjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakatitersebut di atas; Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini,dengan ketentuan masingmasing membayar separuhnya yang hingga Kinidiperhitungkan sebesar Rp.501.000, (lima ratus satu ribu rupiah);Halaman 8 Akta Perdamaian Nomor: 831/Padt.G/2016/PN SbyDemikianlah, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan