Ditemukan 5073 data
JOST Far East, PTE, LTD
Tergugat:
PT Gemala Saranaupaya
92 — 19
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.800,00 masing-masing separuhnya;
JONIE
Tergugat:
PT SURYA AJI PRATAMA
43 — 47
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yanh telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat masing-masing separuhnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.000,- ( Lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ).
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
65 — 3
M E N G A D I L I :Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR Jo PERMA No. 01 Tahun2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugattersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebutdi atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 381.000, (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
39 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga Kkini diperhitungkan sebesarRp.261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Halaman 2 dari 4 HalamanDemikian diputuskan dalam sidang terobuka untuk umum pada harikamis tanggal 16 Januari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal1435 H. oleh Drs.H.KHAIRUL,SH.MA, sebagai Ketua Majelis, Drs. FARDINALTANJUNG dan AMRIZAL,SH.
25 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 331.000,-(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 331.000,(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat musyawarah majelis hakimPengadilan Agama Makassar pada hari Selasa, tanggl 1 Agustus 2013 Masehi,bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 Hijeriyah, oleh kami Drs. H.Syahruddin,S.H.,M.H sebagai ketua majelis Drs. Chaeruddin,S.H.M.H. dan Dra. Hj.St.
76 — 31
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp. 607.000,00 (Enam ratus tujuh ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
30 — 23
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.611.000, (enam ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.611.000, (enam ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pacitan pada hari Selasa tanggal 8 April 2014 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Tsaniyah 1435 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. SUMARWAN, M.H., sebagai Hakim Ketua, H.M. SURURI, S.Ag. danH.
54 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 606.000,- ( Enam ratus enam ribu rupiah) masing masing separuhnya;
145 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
24 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.511.000,- (Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
87 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaian tertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MgtTelah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaiantertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masingmasing separuhnya
29 — 12
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;-----------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000, ( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;---------------------------------------------------------------------------------------
AMINAH HARIYATI, SH.
Tergugat:
NURYATI
73 — 25
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belan pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000, (Satu juta tiga ratusdua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Kamis, tanggal 12 Nopember 2020, olehkami, VINCENTIUS BANAR TRISNARYANTO, S.H., M.H., sebagai HakimKetua, HARIJANTO, SH., MH., dan SOEGIARTI, SH., MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan
31 — 7
Bahwa sejak perceraian hinggagugatan ini diajukan adalah 12 (bulan) sehingga selain kepemilikan makaterdapat nilai manfaat keuntungan yakni sebesar Rp. 2.083.333, x 11 bulan =Rp. 22.916.663, sehingga masing masing PENGGUGAT dan TERGUGATberhak atas separuhnya atau Rp. 11.458.331,5, (sebelas juts empatratuslimapuluh delapan ribu tigaratus tigapuluh satu koma lima rupiah).7.
Bahwa selain diperoleh keuntungan dari pemanfaatan bidang tanah objeksengketa berikut bangunan rumah di atasnya tersebut, PENGGUGAT jugamemperoleh keuntungan atas separuh hak kepemilikan atas bidang tanahobjek sengketa berikut bangunan rumah di atasnya yang totalnya senilaidengan Rp. 300.000.000, (tigaratus juta rupiah) clan jika dikalkulasikan makaPENGGUGAT berhak ats separuhnya atau senilai dengan Rp. 150.000.000,(seratus limapuluh juta rupiah).
PITUA M. TAMPUBOLON
Tergugat:
1.M. ANSORI
2.Sujono
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Republik lndonesia c.q. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung c.q. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung
90 — 44
Rp625.000,- masing-masing separuhnya;
45 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 396.000,- ( Tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 396.000, (Tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari : RABU, tanggal 19 NOVEMBER2014 oleh kami ANNISA NOVIYATI, SH sebagai Hakim Ketua, ARIPRABAWA, SH. dan ARIEF WINARSO, SH. masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua tersebut didampingi HakimHalaman 4 dari 5 Putusan Nomor : 103/Pid.G
31 — 1
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.086.000,-( satu juta delapan puluih enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, dan PERMA No.01 Tahun 2008,serta ketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar' biaya perkara sebesarRp.1.086.000,( satu juta delapan puluih enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
80 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
92 — 6
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
33 — 2
- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;e Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000, (tigaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya