Ditemukan 6595 data
217 — 152
Ban H.Didin Saprudin, SH. yang Tidak Memenuhi Syarat ( bukti P4) ; ene Pefiolakan Penolakan Tergugat yang terjadi pada tanggal 18oFebruari 2018 dan tanggal 20 Februari 2078 atas adanyawe Penyerahan Perbaikan Syarat Pencalonan dan/atau Syarat Calonvr Perseorangan Penggugat, PenolakanPenolakan Tergugat telah& MELANGGAR dan TIDAK SESUAICdengan ketentuanketentuanWS sebagai berikut :7= nn ene ene ceececececececenececenececenenesSs (i) Peraturan Cot i Pemilinan Umum Republik Indonesia& (PKPU) Nomoi3 Tahun
PERTIMBANGAN dalam menerbitkar Surat Keputusan dan Berita AcaraoF (Bukti P1 dan P2), Tergugat dane dikatakan telah mempermainkanSs Penggugat dengan mewajibkan Penggugat untuk melengkapai formulirB.1KWK (Bukti P 10") tetapi setelah Penggugat DENGAN SUSPAYAH BERHASIE >MENGUMPULKANNYA, Tergugat SAMA SEKALTIDAK MELAKUKAN APA YANG SEHARUSNYA DILAKUKAN olehTergugat yaitu Tergugat meneliti/verifikasi terhadap dokumet dokumenmilik Pnggugat (vide Pasal 40 huruf (e), (f) dan (h) ) Praturan KomisiPesilinan Umum RI (PKPU
)SNo. 3 dan No. 15 yaituSQtercantum Pasal 40 huruf e Peraturan.t Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU)S No. 3 Tahun 2017 tentang) Pencalonan Pemilinan Gubernur danWakil Gubernur, Bupatt Fajan Wakil Bupati, dan/atau Walikota danWakil Walikota yi : MEWAJIBKAN Tergugat untuk Menelitidokumen pexgyaratan jumlah minimal dukungan dan persebarap,ori, Mode B.1KWK dan B.2KWK Penseorangan) ) Sertaporeyainlan bakal pasangan calon perseorangan ; + ~ 2 won Pasal 40 huruf (f) Peraturan Komisi Pemilihan Umunl ( (PKPU)
Penggugat maupuny Tim, PenggugatoeTIDAK PERNAH MENDAPATKAN BAK HAKNYA yaituPenggugatdokumen formulir Model TT.1 KW dan formulir Model BA.HPSs KWK ; cence none nena nena nnn nnn nnn n een n nnn c nce Pasal (54) Ayat ( 2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI(PKPU) No. 3 Tahu 2017 tentang Pencalonan Pemilinaney Gubernur dan waka Gubernur, Bupati dan Wakildan/atau Walikota dan Wakil Walikota yaitu : MEWAJIBKANMEMBERIKAN KESEMPATANPenaguait untuk melengkapi dan/atau memperbaiki persyaratantidak pernah menerima
Bupati.aeFor ir adalah suratModel BB.2KWK adalah daftar riwayat hidupsyPeraturanKomisi Pemilihan Umum RI ( (PKRU) ) No. 3 tahun2017 tentang Pencalonan Similan GubernurDan Wakil Gubernur/ pupal dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil watscalon Bupati/Wakil Bupati.aeFormulir Macie perbaikan pasangan calon bupggyuan wakilbupati ; wySw sOo Lampiran model TT2KW adalah lampiranY P18D tanda terima perbaikan bake pasangan calon< bupati dan wakil bupatia Pasal 47 svat) dan (2) Peraturan Komisioy PemilihanYmum RI (PKPU
1.ARYA ADIPURWA, S.Kom.
2.INDIARTI WULANDHARI
Termohon:
PT. DUTA PARAMINDO SEJAHTERA
881 — 595
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 44 (empat puluh empat) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menunjuk Sdr.
Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-195, Tanggal 27 Oktober 2016;
- Hendy Rizki Posma Adil Hasibuan, S.H., CLA, Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-128AH.04.03-2017, Tanggal 5 Juli 2017;
- Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Para Kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap pada sidang yang telah ditetapkan diatas;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian, setelah PKPU
- Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini, sampai dengana PKPU dinyatakan berakhir;
Sebagai Tim Pengurus dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU
) Termohon PKPU/PT.
Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2020, pukul 09.00 wib. bertempat di Ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
berakhir;
110/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
82 — 223 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 23 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (disingkatUU Kepailitan dan PKPU), menyatakan bahwa :Pasal 21 UU Kepailitan dan PKPU: Kepailitan meliputi seluruh kekayaan Debitor pada saat putusan pernyataanpailitdiucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan ;Pasal 23 UU Kepailitan dan PKPU: Debitor Pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22 meliputistri atau suami dari Debitor Pailit yang menikah dalam persatuan
No. 236 K/Pdt.Sus/2012UU Kepailitan dan PKPU, menyatakan bahwa : Dalam hal suami atau istri dinyatakan pailit maka istri atau suaminyaberhak mengambil kembali semua benda bergerak dan tidak bergerak yangmerupakan harta bawaan dari istri atau suami dan harta yang diperolehmasingmasing sebagai hadiah atau warisan ;.Dengan demikian, Pelawan berhak untuk mengambil kembali hartanya (obyek ) perkara a quo ;Bahwa, dasar hukum mengajukan gugatan Perlawanan ( darden verzet )adalah mengacu pada Pasal 299 jo
Pasal 1 butir 1, UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang ( disingkat UU Kepailitan dan PKPU ) jo.
Pasal 195 ayat(6) HIR, menyatakan:Pasal 299 UU Kepailitan dan PKPU:~ Kecuali ditentukan lain dalam UndangUndang inimaka hukum acara yangberlaku adalah Hukum Acara Perdata ;Pasal 1 butir 1 UU Kepailitan dan PKPU: Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yangpengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawahpengavasan Hakim Pengavas sebagaimana diatur dalam Undang Undangini.Pasal 195 ayat (6) HIR: Perlawanan terhadap keputusan, juga dari orang lain yang menyatakanbahwa
DORMAULI SILALAHI, S.H.
Termohon:
RAYMONDUS MULYADI SURIAWIDJAJA
117 — 51
M E N G A D I L I ;
- Menolak permohonan Pemohon PKPU tersebut diatas untuk seluruhnya;
- Menghukum Pemohon PKPU membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.190.000.00 (Tiga Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah);
293/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Ir. JOKO RIYANTO, M.Sc.
Termohon:
PT CDM Swarnadipa
87 — 18
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU (Ir. Joko Riyanto, M.Sc.);
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.290.000,- (enam juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
333/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Dr. JUNIVER GIRSANG, S.H., M.H.
Termohon:
PT. KARYA CITRA NUSANTARA
1321 — 816
KCN (dalam PKPU)) dengan Para Kreditornya ataupun Kuasanya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor : 59/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., demi hukum berakhir;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus dalam Penetapan tersendiri;
- Menghukum Debitur (Pemohon Perdamaian
59/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
LO.RENDY HARYO PANGESTU
Termohon:
MINTOHARDJO SUSETIO
66 — 43
MENGADILI :
- Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Termohon PKPU/MINTOHARDJO SUSETIO telah berakhir;
- Menyatakan Termohon PKPU/MINTOHARDJO SUSETIO, Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr.
., Sebagai Tim Kurator dalam proses kepailitan MINTOHARDJO SUSETIO;
- Menyatakan imbalan jasa pengurus dan biaya PKPU akan dibayarkan setelah PKPU berakhir;
- Menyatakan imbalan jasa kurator dan biaya kepailitan akan dibayarkan setelah kepailitan berakhir;
- Menghukum Termohon PKPU/MINTOHARDJO SUSETIO untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.259.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
79/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
237 — 126
Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon ;2. Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.1.486.000 (satu juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt. Pst.
PT Delta Niaga Sinergi
Termohon:
PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi
44 — 26
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon PKPU untuk mencabut permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangnya;
2. Memerintahkan Panitera Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret dari Register terhadap perkara Niaga Nomor 243/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.;
3.
Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.2.740.000,- (dua juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
243/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
1.PT AKZO NOBEL CAR REFINISHES INDONESIA
2.PT. SEKAWAN TEKNIK SEJAHTERA
Termohon:
PT RAHAYU SANTOSA
217 — 53
M E N G A D I L I:
1.Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, PT Rahayu Santosa (Dalam PKPUS) yang ditanda tangani Selasa14 September 2021
2.Menghukum Debitor PKPU PT Rahayu Santosa (Dalam PKPUS) dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
3.Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 208/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst., demi hukum erakhir;
4.PT Rahayu Santosa
208/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
CV Maju Lancar Jaya
Termohon:
PT Wijaya Karya Pracetak Gedung
60 — 34
MENGADILI:
- Menyatakan perkara Nomor 275/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara perdata Nomor 275/Pdt.Sus-PKPU/2024/ PN.Niaga.Jkt.Pst dari buku register perkara perdata;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp1.730.000 (satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
275/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
BRIGITA BEKTI, S.Kom.
Termohon:
PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
364 — 218
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sebesar Rp.1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah);
106/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
203 — 0
., (Dalam PKPU) dengan Para Kreditornya ataupun Kuasanya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020;2. Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perdamaian tersebut;3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 180/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga.Jkt.Pst., demi hukum berakhir;4. Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus dalam Penetapan tersendiri;5.
180/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
PT Infinite Berkah Energi
Termohon:
PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi
49 — 40
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Pemohon PKPU yang telah di panggil dengan patut namun tidak hadir dipersidangan;
- Menyatakan bahwa perkara Nomor 293/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.
, g u g u r ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 293/Pdt.Sus-PKPU /2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., dari register perkara niaga;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.930.000,00 (dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);
293/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
498 — 426 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mega Graha International (Dalam Pailit);Sehingga dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3 ayat (1) berikutPenjelasannya Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnyadisebut UU Kepailitan dan PKPU), maka gugatan a quo telah diajukanoleh Penggugat sesuai dengan hukum formil dan patut untuk diperiksadan diadili oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatPasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, menyatakan:Yang dimaksud dengan halhal
);Pasal 55 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, menyatakan:"Dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58, setiap Kreditor pemeganggadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunanatas kebendaan lainnya, dapat mengeksekusi haknya seolaholahtidak terjadi kepailitan;8.
Bahwa putusan Judex Facti adalah merupakan putusan dalam perkaragugatan lainlain sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1)Undang Undang Kepailitan dan PKPU;Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Kepailitan dan PKPU, menyatakan:Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan halhal lain yang berkaitandan/atau diatur dalam UndangUndang ini, diputuskan oleh Pengadilanyang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum Debitor.2.
Halini sebagaimana diatur dalam ketentuan Penjelasan Pasal 3 ayat (1)Undang Undang Kepailitan dan PKPU;Penjelasan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Kepailitan dan PKPU,menyatakan:Yang dimaksud dengan halhal lain" adalah antara lain, actio pauliana,perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkara dimana Debitor,Kreditor, Kurator, atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkarayang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadapHalaman 12 dari 35 hal. Put.
,Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang Undang Kepailitandan PKPU, Permohonan Kasasi berikut Memori Kasasi terhadap PutusanGugatan Lainlain, harus diajukan paling lambat 8 (delapan) hari setelahtanggal Putusan Gugatan Lainlain diucapkan;Pasal 11 ayat (2) UU Kepailitan dan PKPU, menyatakan:Permohonan kasasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan palinglambat 8 (delapan) hari setelah tanggal putusan yang dimohonkan kasasidiucapkan, dengan mendaffarkan kepada Panitera Pengadilan yang
24 — 3
tersebut di atasterbukti jikaTermohon Pailit/Pemohon Kasasi telah melanggar ketentuan pasal240 ayat (1) UndangUndangNo. 4 tahun 1998 tentang Kepailitan oleh karena ituPemohon Pailit/Termohon Kasasi memohonkepada Majelis Hakim untuk memutus:   ;  ; Mengabulkan permohonanPemohon untuk seluruhnya;   ;  ; Mengakhiri masa PenundaanKewajiban PembayaranUtang Tetap yang telah diberikan oleh Majelis Hakim PengadilanNiaga/NegeriJakarta Pucat kepada Termohon melalui Putusan No. 04/PKPU
BismarSitanggang (Kuratoryang terdaftar di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia denganNomorRegister CHT.05:1415 tahun 1999 tanggal 29 Maret 1999) dengan alamat PlazaLippolantai 4, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 25 Jakarta Selatan;   ;  ; Menghukum Termohon untukmembayar biaya perkara;Menimbang bahwasalah satu kreditur yangdiakui dalam PKPU Tetap tersebut adalah Carbondale InvestmentsLimited, PemohonKasasi;Bahwa terhadappermohonan Pengakhiran PKPUTetap tersebut Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telahmengambil putusan, yaitu putusannya tanggal 23 Januari 2002Nomor:04/PKPU/2001/PN.JKT.PST.
ONG RUDI AGUS WIJAYA
Termohon:
IBNU ASHARI
55 — 36
M E N G A D I L I
- Menolak permohonan PKPU Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara yang besarnya hingga saat ini ditaksir sebesar Rp 1.212.000,- (satu juta dua ratus duapuluh dua ribu rupiah);
27/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg
465 — 178
tertanggal 13Maret 2017 melalui kuasa hukum terdahulu dan sampai dengan saat ini tidakpernah diberikan tanggapan yang positif guna pemenuhan kewajiban danTERMOHON PALIT;Bahwa dengan tidak dipenuhinya kewajiban TERMOHON PAILIT kepadaPEMOHON PAILIT maka jelasjelas terobukti TERMOHON mempunyai utangHal.3 Putusan No.10/Pdt.Sus.Pailit/2017/PN.Niaga.Sbykepada masingmasing kreditur yang diwakili oleh PEMOHON PAILIT yangtelah jatuh waktu dan dapat ditagih sebagaimana ketentuan pasal 2 ayat (1) UUkepailitan dan PKPU
Arif Rahman Hakim 51, Surabayaselaku KURATOR dalam proses kepailitan dari TERMOHON PALIT ;Atau ;Mengangkat sebagai PENGURUS dalam proses Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) ;PUTUSAN YANG DAPAT DIJALANKAN TERLEBIH DAHULU :11.12.13.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU,menyatakan Kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan/ataupemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit diucapkan meskipunterhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan
Arif Rahman Hakim 51 Surabayaselaku KURATOR dalam proses kepailitan dari TERMOHON PALIT ;Atau ;Mengangkat sebagai PENGURUS dalam proses Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) ;5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun terhadapputusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali ;6.
);Menimbang, bahwa Pasal 3 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)menentukan bahwa Permohonan kepailitan harus diajukan kepada Pengadilansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), denganditandatangani oleh Pemohon Pailit dan oleh advokatnya;Menimbang, bahwa setelah majelis membaca dengan seksama suratpermohonan Pemohon pailit, ternyata benar telah
ditandatangai oleh Pemohon Pailitbersamasama dengan advokatnya sebagaimana Surat Kuasa Khusus tanggal 31Maret 2017;Menimbang, bahwa Pasal 3 UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menentukanbahwa pemohonan Pailit dan atau PKPU harus diputuskan oleh Pengadilan yangdaerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum Debitur;Hal.29 Putusan No.10/Pdt.Sus.Pailit/2017/PN.Niaga.SbyMenimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan ke persidangan
N. KRISNAWENDA
Termohon:
PT. ADI CIPTA MEDIATAMA
147 — 89
M E N G A D I L I :
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon PKPU ;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah).
60/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN .Jkt.Pst
diberitanda T. 1 A sampai dengan T20;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan dalildalil Para Pemohon Pailit danjawaban dari Termohon pailit, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan permohonanpailit dari Para Pemohon Pailit, apakah beralasan menurut hukum atau tidak;Menimbang, bahwa untuk dikabulkannya suatu permohonan pernyataan pailitharuslah dipenuhi unsurunsur esensial yang termuat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka unsurDebitor mempunyai dua atau lebih Kreditor telah terpenuhi;Ad.2 Debitor tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuhwaktu dandapat ditagih;Menimbang, bahwa unsur ini mengandung 2 (dua) hal panting yaitu adanya utangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan utang menurut ketentuan Pasal 1angka 6 Undangundang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanHaL32PutusanNo.60/Pdt.Sus.PAIUT/20J7/PN.NiagaJKT.PSTKewajiban Pembayaran Utang (PKPU
Debitor;Menimbang, bahwa pengertian tersebut juga selaras dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan No.19/PK/N/1999 yangmemberikan penafsiran bahwa yang dimaksud dengan utang adalah segala bentukkewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, baik yang timbul karena perikatanmaupun karena undangundang;Menimbang, bahwa mengenai pengertian utang yang telah jatuh waktu dan dapatditagih menurut penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan PKPU
dengan demikianunsur yang ketiga inipun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan uraian pertimbangan hukum diatas,Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan pailit dari Para Pemohon Pailit harusdikabulkan karena telah terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhanabahwa persyaratan untuk dinyatakan Pailit sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4) Undangundang no. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU
1.IR. HERRU TANDRIANTO
2.SRI WAHJUNI
Termohon:
PT. MILLENIA FURNITURE INDUSTRIES
116 — 25
M E N G A D I L I :
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Para Pemohon PKPU;
- Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.509.000,00 (dua juta lima ratus sembilan ribu rupiah);
8/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby