Ditemukan 8126 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 28-06-2012
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 18/PDT.P/2012/PA.TR
Tanggal 13 Juni 2012 — PEMOHON I PEMOHON II PEMOHON III
5427
Register : 03-04-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 46/B/2024/PTTUN/MDN
Tanggal 12 Juni 2024 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BENGKALIS Diwakili Oleh : MUHAMAD RIO, S.H
Terbanding/Penggugat : H. KHAIRUL UMAM, Lc., M.E.Sy
6733
Register : 02-08-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 23-06-2023
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 26/G/2022/PTUN.BL
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penggugat:
ARI SAPUTRA
Tergugat:
Gubernur Lampung
Intervensi:
ADI WIJAYA
2684
Register : 20-09-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA ANDOOLO Nomor 0115/Pdt.P/2016/PA.Adl
Tanggal 4 Oktober 2016 — H. Irwan, S.Sos,M.Si. bin Limai Hartin Tabara dkk
4129
Register : 20-12-2022 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 137/G/2022/PTUN.MKS
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA PARE
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PAREPARE
293117
Register : 01-04-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 03-06-2013
Putusan PA PADANG Nomor 45/Pdt.P/2013/PA.Pdg
Tanggal 14 Mei 2013 —
167
Register : 10-07-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 11-12-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 345/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 23 September 2024 — Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD AYATULLAH RONI Diwakili Oleh : Mohamad Rezza Wiharta SH
Terbanding/Tergugat : WALI KOTA CIREBON
61
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 76/G/2023/PTUN.SMG
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
Muh Nurhidayat
Tergugat:
Gubernur Jawa Tengah
Intervensi:
Ir. H Miftahudin Afandi, S.E., M.H.
165123
Register : 19-01-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 02-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 84/Pdt.G/2012/PA.Prg
Tanggal 30 Mei 2012 — PEMOHON
979
Register : 18-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 20-05-2015
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 129/Pdt.P/2014/PA.Rks
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon, Kuasa Pemohon
8710
Register : 19-05-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 17/Pdt.P/2015/PA Jnp.
Tanggal 9 Juni 2015 — PEMOHON
7524
Register : 21-09-2011 — Putus : 18-10-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PA JAMBI Nomor 57/Pdt.P/2011/PA.Jb
Tanggal 18 Oktober 2011 — Para Pemohon
316204
Register : 09-01-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 5/Pdt.P/2015/PA.Rks
Tanggal 9 Maret 2015 — Kuasa Hukum Pemohon
8914
Register : 01-10-2012 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 07-12-2012
Putusan PTA BANTEN Nomor 67/Pdt.G/2012/PTA Btn
Tanggal 23 Oktober 2012 — JERRY ARIEFFIANTO X KHASANAH binti SALIJAN
20041
Register : 14-05-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 01-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 331/Pdt.G/2012/PA.Prg
Tanggal 27 Juni 2012 — PEMOHON
510
Register : 13-08-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 03-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 512/Pdt.G/2012/PA.Prg
Tanggal 10 Oktober 2012 — PEMOHON
8235
Register : 19-01-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 06-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor NOMOR 84/Pdt.G/2012/PA.Prg
Tanggal 30 Mei 2012 — PEMOHON
8758
Register : 03-03-2015 — Putus : 13-04-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 15/Pdt.P/2015/PA.Rks
Tanggal 13 April 2015 — Kuasa Hukum Pemohon
688
Register : 04-03-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PA KEFAMENANU Nomor 2/Pdt.P/2014/PA.Kfn
Tanggal 19 Maret 2014 — PEMOHON I, II, III DAN IV
9722
Register : 25-08-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 03-07-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 63/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 8 Desember 2014 — 1. H. Sudirman Narang, SH - Selanjutnya disebut Penggugat – I ; 2. HJ. MAWAR DG. SANGNGING - Selanjutnya disebut Penggugat – II MELAWAN: KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TAKALAR - selanjutnya disebut sebagai Tergugat
14264
  • 2014 Tentang Penetapan Pengganti Caion Anggota DPRDKabupaten Takalar Terpilih Pada Pemilihan Umum Anggota DPRDKabupaten Takalar Tahun 2014 yang dijadikan Objek sengketa olehPenggugat dan Penggugat II diatas adalah merupakan Keputusan TataUsaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat Komisi PemilihanUmum (KPU) Kabupaten Takalar yang bersifat Kongkrit, Individualdan Final yang sangat merugikan kepentingan Hukum Penggugat danPenggugat II karena berdampak akan dilakukan proses PemberhentianAntar Waktu (PAW
    dan/atautidak berlaku oleh karena Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Takalar Nomor: 68/Kpts/KPU. 025.433274/2014, tertanggal20 Agustus 2014 menyangkut perihal Pengganti Calon Anggota DPRDKabupaten Takalar Terpilih Pada Pemilihan Umum Anggota DPRDKabupaten Takalar Tahun 2014, padahal diketahui Penggugat danPenggugat II telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Takalarperiode 20142019 pada tanggal 25 Agustus 2014, namun demikiandapat mempengaruhi proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW
    Antar waktu (PAW) diatur dalam pasal 406UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Pasal9 PKPU No. 22 Tahun 2010 ;7 Bahwa Tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalardalam mengeluarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Takalar Nomor : 68/Kpts/KPU.025.433274/2014, tertanggal20 Agustus 2014 Tentang Penetapan Pengganti Calon Anggota DPRDKabupaten Takalar Terpilih Pada Pemilihan Umum Anggota DPRDKabupaten Takalar Tahun 2014, sangat jelas bertentangan denganPeraturan
    Takalar terpilih padaPemilihan Umum Anggota DPRD Tahun 2014, sehingga tidak ada relevansisecara hukum dengan Penggantian Antar Waktu(PAW) Jorn c nen nn nnn nnn nnn ennaBahwa mekanisme Penggantian Calon terpilih dilakukan jika calon anggotaDPRD sudah ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih tapi belum diangkat,disahkan dan dilantik menjadi anggota DPRD ; Dalil penggugattersebut telah mencapuradukkan antara Proses Penggantian calon terpilihdengan Penggantian Antar Waktu (PAW), yang sebenarnya merupakan
    ) sehingga Keputusan tergugat Nomor:68/Kpts/KPU.025. 433274/2014 tidak bisa dan bahkan tidak pernahmenjadi dasar untuk proses Penggantian Antar WaktuBahwa mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) berdasarkanUndangUndang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatBahwa mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dilakukan jikaanggota DPRD telah diangkat, disahkan dan dilantik menjadi anggotaBahwa mekanisme Penggantian