Ditemukan 18784 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : cibodas
Register : 18-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 74/PID.SUS/2019/PT BDG
Tanggal 6 Mei 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : GEMA WAHYUDI, S.Sos., SH.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD ADAM bin MUHAMMAD ALI
299
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibadak tanggal 12 Februari 2019, Nomor 392/Pid.Sus/2018/PN.Cbd.;

    3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    4. Menetapkan lamanyaTerdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    Berkas perkara dan Putusan Pengadilan Negeri Cibadak serta suratsuratyang berhubungan dengan perkara tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini diajukan kemukapersidangan karena didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimanatersebut dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri GarutNo. Reg.
    Perk : PDM171/CBD/11/2018, tertanggal 5 Nopember 2018, yangselengkapnya berbunyi sebagai berikut:DAKWAAN :KESATUBahwa ia terdakwa MUHAMMAD ADAM Bin MUHAMMAD ALI padahari Sabtu tanggal 08 September 2018 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2018 bertempat di JalanRaya Penghubung Cibadak Palabuhanratu tepatnya di Kp.
    Reg.Perk: PDM171/CIBAD/1/2018, tanggal 16 Januari 2019, yang pada pokoknyamohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan:1.
    telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan PengadilanNegeri cibadak, tanggal 12 Februari 2019, Nomor 392/Pid.Sus/2018/PN.Chd.
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibadak tanggal 12 Februari 2019,Nomor 392/Pid.Sus/2018/PN.Cbd.;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menetapkan lamanyaTerdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
Register : 11-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 190/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
109
  • .- Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;

    Bahwa untuk berperkara di Pengadilan Agama Cibadak, Pemohon danPemohon Il adalah orang yang tidak mampu untuk membayar biayaperkara, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Cibadak untuk berperkara secara cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak c/q Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut;1.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 190/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 11 April2019, untuk berperkara secara Ccumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 25 Maret 2019, yang
    didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 11 April 2019, dengan Register perkaraNomor 190/Pdt.P/2019/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan oleh paraPemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal06 April 2009 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanHalaman 6 dari 10 Pntp.No : 190/Pdt.P/2019/PA.CbdSALINANAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 296.000, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Kamis tanggal 02 Mei 2019 M.bertepatan dengan tanggal 26 Ruwah 1440 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Dra. Hj. Jubaedah,S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. Usman Ali, S.H dan Drs.
Register : 12-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 223/Pdt.G/2018/PA.Cbd
Tanggal 7 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
910
  • SALINAN PUTUSANNomor 223/Pdt.G/2019/PA.CbdSA sipDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Talak yang diajukan oleh:Dedi Sobandi bin Subhan Abdullah, umur 38 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempatkediaman di Kampung Bojong Masjid RT 002 RW 004Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten
    Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibadak pada tanggal hari itujuga dalam register perkara Nomor 223/Pdt.G/2019/PA.Cbd, telah mengajukandalildalil sebagai berikut:1.
    Bahwa kehidupan rumah tangga antara Pemohon dengan Termohonpada mulanya rukun dan harmonis, akan tetapi pada bulan Juli 2018 rumahtangga Pemohon dan Termohon mulai tidak harmonis yang disebabkanTermohon telah menjalin hubungan dengan seorang lakilaki bernama Ediorang Cibadak;5.
    Memberi izin kepada Pemohon / Dedi Sobandi bin Subhan Abdullahuntuk mengikrarkan thalak satu Pemohon Kepada Termohon / Dahlia BintiSamsul Bahri, di depan Pengadilan Agama Cibadak;3.
    Memberi izin kepada Pemohon / Dedi Sobandi bin Subhan Abdullah untukmengikrarkan thalak satu Pemohon Kepada Termohon / Dahlia BintiSamsul Bahri, di depan Pengadilan Agama Cibadak;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 466.000, ( Empat ratus enam puluh enam Ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibadak pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Rajab 1440 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.
Putus : 10-05-2010 — Upload : 22-11-2011
Putusan PN CIBADAK Nomor 110/ Pid.B/2010/PN. Cbd.
Tanggal 10 Mei 2010 —
7510
  • Penyidik, sejak tanggal 22 Desember 2009 s/d 10 Januari2010 ; Diperpanjang Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak, sejaktanggal 11 Januari 2010 s/d 15 Februari 2010 ;2. Penuntut Umum, sejak tanggal 16 Februari 2010 s/d 07Maret 2010 ; 3. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, tanggal 23Februari 2010 s/d 24 Maret 2010 ;4. Wakil Ketua PN. Cibadak, sejak tanggal 25 Maret 2010 s/dtgl. 23 Mei 2010 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh PenasihatHukumnya yaitu). BAMBANG MURWANTO, S.H., Y.
    BAEK SUNG HO untuk melakukanpengecekan ke Bank BNI Cibadak sekalian untuk mengKursk an dari Dollar kerupiah sebesar $ 100.000 yangpada saat itu 1 $ (satu dolar Amerika) sama dengankurang lebih Rp. 9.359, ( sembilan ribu tiga ratuslima puluh ribu rupiah) sehingga di kurskan~ Rp.935.000.000, (sembila ratus tiga puluh lima jutarupiah). Adapun saat itu) Mr.
    BAEK SUNG HO untuk melakukanpengecekan ke Bank BNI Cibadak sekalian untuk mengKursk an dari Dollar kerupiah sebesar $ 100.000 yangpada saat itu 1 $ (satu dolar Amerika) sama dengankurang lebih Rp. 9.359, ( sembilan ribu tiga ratuslima puluh ribu rupiah) sehingga di kurskan Rp.935.000.000, (sembila ratus tiga puluh lima jutarupiah). Adapun saat itu) Mr.
    Cibadak, selama ini tidak ada masalah =; Bahwa barang bukti berupa Formulir saksi tahu ituadalah bukti transfer ; Bahwa pada hari Selasa, tanggal 7 Desember 2009sekira pukul 14.30 Wib, Terdakwa datang kemejasaksi untuk melakukan transfer uang sebesar 100.000dollar, karena transfer sebesar USD 100.000, bukankewenangan saksi maka saksi melaporkan kepadapemimpin BNI Cabang Cibadak yaitu BapakBURHANUDIN ; rrr rr errr reer ee Bahwa slip voucher telah ditandatangani olehpemilik rekening yaitu) Mr.
    Cibadak, pimpinannya saksi kenal Mr.
Register : 25-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 143/Pdt.G/2018/PA.Cbd
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • SALINAN PUTUSANNomor 143/Pdt.G/2018/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanPutusan dalam perkara Cerai Talak antara :PEMOHON Tempat / Tanggal Lahir, Lampung 17 Desember 1969 (Umur 48Tahun), Agama Islam, Pendidikan Terakhir SLTA, Pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Perum Bukit Randu Asri Blok K/10 Rt 007 Rw022 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak
    Kabupaten Sukabumi,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawanTERMOHON Tempat / Tanggal Lahir, Bojonegoro, 10 Juni 1969 (Umur 48Tahun), Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal di Perum Bukit Randu Asri Blok K/10 Rt 007 Rw022 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi,selanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal
    25 Januari2018 telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Tergugat yangdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibadak dengan register perkaraNomor 143/Pdt.G/2018/PA.Cbd tanggal 25 Januari 2018, mengajukan dalildalil sebagai berikut1.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon bertempat tinggaldi Cicurug Kabupaten Sukabumi tinggal dirumah kontrakan sampai dengantahun 2000, kemudian pindah ke Perum Bukit Randu Asri Blok K/10 Rt 007Rw 022 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumisebagai tempat tinggal bersama;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Edy Yunaidi alias Edi Junaedi binEfendi) untuk mengikrarkan thalak satu Pemohon Kepada Termohon(Tamisih Kustiana binti Rumaji) di depan Pengadilan Agama Cibadak;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mengirimkansalinan putusan perkara ini kepada Kantor Urusan Agama ditempat tinggalPemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinanPemohon dan Termohon;4.
Register : 11-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 189/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
117
  • .- Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;

    Bahwa untuk berperkara di Pengadilan Agama Cibadak, Pemohon danPemohon II adalah orang yang tidak mampu untuk membayar biayaperkara, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Cibadak untuk berperkara secara Ccumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon IImemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak c/q Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut;1.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh jin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 189/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 11 April2019, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 25 Maret 2019, yang didaftar
    di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 11 April 2019, dengan Register perkaraNomor 189/Pdt.P/2019/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan oleh paraPemohon,;Halaman 3 dari 10 Pntp.No : 189/Pdt.P/2019/PA.CbdSALINANBahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan padatanggal01 Januari 1996 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 296.000, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Kamis tanggal 02 Mei 2019 M.bertepatan dengan tanggal 26 Ruwah 1440 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Dra. Hj. Jubaedah,S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. Usman Ali, S.H dan Drs.
Register : 11-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 191/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
178
  • .- Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;

    Bahwa untuk berperkara di Pengadilan Agama Cibadak, Pemohon danPemohon II adalah orang yang tidak mampu untuk membayar biayaHalaman 2 dari 10 Pntp.No : 191/Pdt.P/2019/PA.CbdSALINANperkara, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Cibadak untuk berperkara secara cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon IImemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak c/q Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh jin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 191/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 11 April2019, untuk berperkara Secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 25 Maret 2019, yang didaftar
    di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 11 April 2019, dengan Register perkaraNomor 191/Pdt.P/2019/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan oleh paraPemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telan melaksanakan pernikahan pada tanggal01 Mei 1992 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 296.000, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Kamis tanggal 02 Mei 2019 M.bertepatan dengan tanggal 26 Ruwah 1440 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Dra. Hj. Jubaedah,S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. Usman Ali, S.H dan Drs.
Register : 11-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 196/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
1412
  • .- Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;

    Bahwa untuk berperkara di Pengadilan Agama Cibadak, Pemohon danPemohon II adalah orang yang tidak mampu untuk membayar biayaHalaman 2 dari 10 Pntp.No : 196/Pdt.P/2019/PA.CbdSALINANperkara, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Cibadak untuk berperkara secara cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon IImemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak c/q Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh jin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 196/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 11 April2019, untuk berperkara Secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 25 Maret 2019, yang didaftar
    di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 11 April 2019, dengan Register perkaraNomor 196/Pdt.P/2019/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan oleh paraPemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan padatanggal01 Juni 2004 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 296.000, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Kamis tanggal 02 Mei 2019 M.bertepatan dengan tanggal 26 Ruwah 1440 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Dra. Hj. Jubaedah,S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. Usman Ali, S.H dan Drs.
Register : 29-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 332/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
167
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh jin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 332/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 29Agustus 2019, untuk berperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 19 Agustus 2019, yang
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal05 Oktober 2012 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 296.000, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatunkan penetapan ini, Rabu tanggal 18 September 2019M. bertepatan dengan tanggal 18 Muharram 1441 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs. H. Arif Mukhsinin, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaMuhammad Nurmadani, S. Ag dan Drs.
Register : 06-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 59/Pdt.P/2020/PN Cbd
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pemohon:
AMANDA GARVEN
294
  • PENETAPANNomor : 59/Pdt.P/2020/PN CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibadak yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari :AMANDA GARVEN Jenis kelamin Perempuan, Tempat Lahir: Sukabumi,Umur /Tgl.Lahir : 25 Tahun / 07 Oktober 1995, agamaIslam, Pekerjaan Karyawan Swasta, KebangsaanIndonesia, Alamat : Kp Sukasima II RT 018/014, DesaBuniwangi Kecamatan Surade,
    Telah memperhatikan suratsurat bukti dan keterangan saksisaksiPemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan permohonannya tanggal28 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriCibadak dalam Register Perkara Perdata Permohonan dengan Nomor :59/Pdt.P/2020/PN Cbd mengajukan permohonan yang pada pokoknyasebagai berikut :TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonannyatertanggal 28 September 2020 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPerdata Pengadilan Negeri Cibadak
    terlebih dahulu;Bahwa menurut ketentuan Pasal 52 UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 Tentang Administrasi Kependudukan, terlebin dahulu harusmendapatkan izin Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri;Bahwa berdasarkan uraian alasan tersebut diatas, pemohon memohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Cq.
    , sehinggapengajuan Permohonan Pemohon di Pengadilan Negeri Cibadak adalahsudah tepat dan benar;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Cibadak telahberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, maka selanjutnyaHakim akan mempertimbangkan mengenai permohonan Pemohon yangtermuat dalam surat permohonannya, apakah beralasan menurut hukum atautidak, sebagaimana akan terurai di bawah ini;Menimbang, bahwa pengertian yuridis dari permohonan atau gugatanHalaman 7 dari 13 Penetapan No.59/Pdt.P
    Menghukum biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp.96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah);Halaman 12 dari 13 Penetapan No.59/Pdt.P/2020/PN CbdDemikianlah ditetapkan di Pengadilan Negeri Cibadak pada hari :Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh kami: AG USTINUS, S.H., sebagaiHakim Pengadilan Negeri Cibadak bertindak selaku Hakim Tunggal,Penetapan tersebut diucapkan pada hari dan tanggal itu juga padapersidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut dengandidampingi DENI WARSITA sebagai
Register : 06-07-2011 — Putus : 26-07-2011 — Upload : 13-09-2011
Putusan PA CIBADAK Nomor 212/Pdt.P/2011/PA.Cbd
Tanggal 26 Juli 2011 — Pemohon I dan Pemohon II
1712
  • SALINANPENETAPANNomor : 212/Pdt.P/2011/PA.Cbd.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu) dalam persidangan Majelis, telah menjatuhkanpenetapan atas perkara Isbat Nikah yang diajukan oleh:SADI KUSNADI Bin KOTOY, Umur 68 tahun, Agama Islam, PekerjaanBuruh, Tempat tinggal di Kampung Genteng RT. 05RW. 05, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON ;NENAH
    Binti OJO, Umur 38 tahun, Agama Islam, Pekerjaan lbu RumahTangga, Tempat tinggal di Kampung Genteng RT. 05RW. 05, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak,Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, selanjutnyadisebut sebagai PEMOHONII ;Pengadilan Agama tersebut;Setelah memeriksa berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon , Pemohon I!
    Bahwa pada tanggal 11 April 1992, telah terjadi perkawinanantara Pemohon dengan Pemohon II yang dilangsungkan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, KabupatenSukabumi;2.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (SADI KUSNADI BinKOTOY) dengan Pemohon (NENAH Binti OJO yang dilaksanakanpada tanggal 11 April 1992 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ;3.
    Membebankan biaya Perkara ini dibebankan kepada Negaramelalui DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun anggaran 2011sebesar Rp. 206.000, (dua ratus enam ribu rupiah);Demikian penetapan dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Cibadak pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2011Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Sya'ban 1432 Hijriyah, olehkami Drs. ERIK SUMARNA, SH.,MA sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs.SANGIDIN, S.H., MH dan Drs. M.
Register : 13-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 253/Pdt.P/2018/PA.Cbd
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
1111
  • .- Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018, sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

    SALINANPENETAPANNomor 253/Pdt.P/2018/PA.CbdSNP NapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Memed bin Karna, Sukabumi, 06 September 1952 (umur 65 tahun), agamaIslam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat di KampungSelaawi RT.030 RW.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 253/Pdt.P/2018/PA.Cbd tanggal 13Nopember 2018, untuk berperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal O01 Nopember 2018,
    yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 13 Nopember 2018, dengan Registerperkara Nomor 253/Pdt.P/2018/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan olehpara Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon II mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal01 Juli 1972 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Selasa tanggal 11 Desember2018 M. bertepatan dengan tanggal 03 Rabiul Awal 1440 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs. Mustofa Kamil, M.H sebagai Hakim Ketua Majelis serta MuhammadNurmadani, S. Ag dan Deni Heriansyah, S.
Register : 27-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 301/Pdt.P/2018/PA.Cbd
Tanggal 19 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
1310
  • bin Samsi) dan Pemohon II (Esih binti Dudih) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;

    4. Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepad DIPA Pengadilan Agama Cibadak

    Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Risto bin Samsi, Sukabumi, 07 April 1995 (umur 23 tahun), agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Kampung Tugu RT.003RW. 001 Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Esih binti Dudih, Sukabumi 21 Juli 1974 ( umur 44 tahun), agama islam,pekerjaan Mengurus
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 301/Pdt.P/2018/PA.Cbd tanggal 27November 2018, untuk berperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 27 November 2018,
    yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 27 November 2018, dengan Registerperkara Nomor 301/Pdt.P/2018/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan olehpara Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon II mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal01 Juli 2016 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhnkan penetapan ini, Rabu tanggal 19 Desember 2018M. bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Akhir 1440 Hijriyah. dalamHalaman 8 dari 10 Pntp.No : 301/Pdt.P/2018/PA.Cbdpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs. H.
Register : 13-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 255/Pdt.P/2018/PA.Cbd
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
139
  • Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018, sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

    SALINANPENETAPANNomor 255/Pdt.P/2018/PA.CbdSNP NapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Devi Andriana bin lip, Bogor, 22 Oktober 1978 (umur 40 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat di Kampung SelaawiRT.031 RW. 006 Desa Berekah Kecamatan BojonggentengKabupaten
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 255/Pdt.P/2018/PA.Cbd tanggal 13Nopember 2018, untuk berperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal O01 Nopember 2018,
    yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 13 Nopember 2018, dengan Registerperkara Nomor 255/Pdt.P/2018/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan olehpara Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :il, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk nomor3201252210760002, An.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan padatanggal10 januari 2010 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Selasa tanggal 11 Desember2018 M. bertepatan dengan tanggal 03 Rabiul Awal 1440 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs. Mustofa Kamil, M.H sebagai Hakim Ketua Majelis serta MuhammadNurmadani, S. Ag dan Deni Heriansyah, S.
Register : 11-01-2010 — Putus : 19-05-2010 — Upload : 20-03-2014
Putusan PA CIBADAK Nomor 009/Pdt.G/2010/PA.Cbd
Tanggal 19 Mei 2010 — Penggugat melawan Tergugat
1213
  • PUTUSANNomor : 0009/Pdt.G/2010/PA.CbdBISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara cerai gugat yang diajukan oleh;mur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikan , tempattinggal di Kp.
    Cikukulu RT.18 RW. 05 Desa Cisande Kecamatan CicantayanKabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama Cibadak tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengarkan keterangan Penggugat serta saksi saksi;Setelah meneliti bukti lainnya;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 11Januari 2010 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibadak padatanggal 11 Januari 2010 tercatat sebagai perkara dengan Register
    Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam, maka perkara initermasuk wewenang Pengadilan Agama Cibadak;Menimbang, bahwa alat bukti P.2 adalah akta otentik yang telah memenuhisyarat formal dan materil pembuktian, sehingga alat bukti tersebut dapat diterima dandipertimbangkan.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk menyampaikanSalinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan 1005;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.91000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Cibadak, pada hari im Rabu tanggal 19 Mei 2010 M. bertepatandengan tanggal 23 Ramadhan 1431 H. Oleh kami Drs.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk menyampaikanSalinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan 1005;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.91000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);Ketua Majelis,TIDDrs. Sangidin, SH.MH
Register : 24-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 1/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 27 Februari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ADELINA, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs. SUHERWANTO
11771
  • SUHERWANTO (selaku Camat Cibadak), serta saksiSUPRIATMAN, S. Pd.
    USMAN EFFENDI membawa berkas permohonan hak milik tersebut ke Kantor Kecamatan Cibadak, JalanSekarwangi Nomor 135 Desa Cibadak Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, untuk ditandatangani oleh Terdakwa Drs.
    SUHERWANTO (Camat Cibadak,dan selaku PPAT Sementara/PPATS), tanpa dapatdipertanggungjawabkan.Sebelumnya H.
    Cibadak Sukabumi SHGU 21 & 22 & 23 Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak dengan rincian sebagai berikut:1.
Register : 13-10-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 826/Pdt.G/2015/PA.Cbd
Tanggal 2 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
6821
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk menyampaikan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Cibadak dan Warungkiara Kabupaten Sukabumi;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000,- (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).
    0826/Pdt.G/2015/PA.Cbd. tanggal 13 Oktober 2014 yang isi pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 27 Agustus 2007 telahmelangsungkan pernikahan di Wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi dengan Kutipan Akta NikahHal 1 daril3 Putusan No.0826/Pdt.G/2015/PA.
    Cbd.Nomor 652/88/VII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 yang dikeluarkan olehKantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat membinarumah tangga di rumah orang Tua Penggugat di Kampung Lodaya Desa KarangTengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, setelah itu pindah kePalabuhanratu di rumah kontrakan sampai tahun 2012 setelah itu pindah lagi keKampung Lodaya Cibadak sebagai tempat kediaman bersama;.
    Bahwa agar perceraian Penggugat dengan Tergugat tercatat pada KantorUrusan Agama, maka mohon agar Panitera Pengadilan Agama Cibadak untukmengirimkan salinan putusan perkara ini kepada Kantor Urusan Agama ditempattinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat;10. Bahwa berdasarkan kepada uraian tersebut diatas, maka dengan ini Penggugatmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak Cq.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mengirimkansalinan putusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak danKecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat dan Tergugatmasingmasing telah datang menghadap sendiri dimuka persidangan, Majelis Hakimtelah berupaya mendamaikan keduanya dan telah dilakukan mediasi oleh MediatorHal 3 daril3 Putusan No.0826/Pdt.G/2015/PA. Cbd.Drs.
    Rp.346.000, (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2015M. bertepatan dengan tanggal 20 Shafar 1437 H. dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Cibadak, yang terdiri dari Drs.
Register : 07-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 45/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
128
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 291.000,- ( Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );

    PENETAPANNomor 45/Pdt.P/2019/PA.CbdBip 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Maman bin Abas, Sukabumi, 17 Agustus 1933 (umur 86 tahun), agamaIslam, pekerjaan Sopir, beralamat di KampungPamoyanan RT.002 RW. 005 Desa KebonpedesKecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi,selanjutnya disebut
    agamaislam, pekerjaan Mengurus rumah tangga, beralamat diKampung Pamoyanan Peuntas RT.002 RW.005 DesaKebonpedes Kecamatan Kebonpedes KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II;Telah memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan permohonannya tertanggal O07 Februari 2019, yang didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Cibadak
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohon Iltelah datang menghadap sendiri ke muka sidang, sedangkan Pemohon tidak datang mengahadap ke muka sidang dan tidak menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya, meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut yang surat panggilannya dibacakan di dalam sidangdan tidak ternyata bahwa tidak
    ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 45/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal07 Februari 2019, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Halaman 3 dari 10 Pntp.No : 45/Pdt.P/2019/PA.CbdBahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini, makasegala sesuatu yang tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidianggap telah termuat dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkandari Penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, hari Selasa tanggal 05 Maret2019 Masehi. bertepatan dengan tanggal 27 Robiul Akhir 1440 Hijriyah.dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yangterdiri dari sebagai Hakim Ketua Majelis Drs. H. Mustofa Kamil. MH. sertaMuhammad Nurmadani, S. Ag dan Deni Heriansyah, S.
Register : 19-07-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 163/Pdt.P/2018/PA.Cbd
Tanggal 31 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
1311
  • Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018, sejumlah Rp. 291.000,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah );

    SALINANPENETAPANNomor 163/Pdt.P/2018/PA.CbdSELF NapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Buhedin bin Sapri, Sukabumi, 19 Juli 1955 (umur 62 tahun), agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di KampungBantar Kalapa RT.002 RW. 010 Desa Pasir Baru KecamatanCisolok Kabupaten
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh jin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 163/Pdt.P/2018/PA.Cbd tanggal 19 Juli2018, untuk berperkara Secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 19 Juli 2018, yang didaftar
    di Kepaniteraan PengadilanAgama Cibadak, tanggal 19 Juli 2018, dengan Register perkara Nomor163/Pdt.P/2018/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal10 Juli 1979 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Jumat tanggal 31 Agustus 2018M. bertepatan dengan tanggal 19 Dzulhijjan 1439 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariMuhammad Nurmadani, S. Ag sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.Usman Ali, S.H dan Deni Heriansyah, S.
Register : 22-02-2018 — Putus : 23-03-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 33/Pdt.P/2018/PA.Cbd
Tanggal 23 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
129
  • .- Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018, sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    SALINANPENETAPANNomor 33/Pdt.P/2018/PA.Cbda= s 2e * s: ais)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Ajid bin Sarim, Sukabumi, 13 Juli 1955 (umur 62 tahun), agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat diKampung Cijulang RT.023 RW. 005 Desa Berekah KecamatanBojonggenteng
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 33/Pdt.P/2018/PA.Cbd tanggal 22 Februari2018, untuk berperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 22 Februari 2018, yang
    didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 22 Februari 2018, dengan Registerperkara Nomor 33/Pdt.P/2018/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan olehpara Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan padatanggal30 Mei 1978 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikanHalaman 6 dari 10 Pntp.No : 33/Pdt.P/2018/PA.CbdSALINANsebagai
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2018,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan penetapan ini, Jumat tanggal 23 Maret 2018 M.bertepatan dengan tanggal 05 Rajab 1439 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Drs. MustofaKamil, M.H sebagai Hakim Ketua Majelis serta Muhammad Nurmadani,S.Ag dan Deni Heriansyah, S.