Ditemukan 5073 data
55 — 7
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Kemudian Pengadilan Agama Blitar menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 2384/Pdt.P/2019/PA.BLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tersebut; Telah membaca surat perdamaian di atas; Telah mendengar kedua belah pihak; Memperhatikan Pasal 130 HIR, serta ketentuanketentuan hukumlain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
Dapot Siregar
Tergugat:
1.PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
2.Karoline Tarigan
59 — 26
(delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
1.MOHAN ALIMCHAND CHAINANI
2.ANAND.A. CHAINANI
3.PREM ALIMCHAND CHAINANI
4.ASHOK ALIMCHAND CHAINANI
Tergugat:
TARACHAND ALIMCHAND CHAINANI
205 — 82
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
59 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.570. 000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Mengingat Pasal Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Halaman 5 dari 7 Akta Perdamaian Nomor 1149/Pdt.G/2021/PA.Smd Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 570. 000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
39 — 10
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 348.000,- (Tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
17 — 5
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya;
melaksanakan isi Perdamaiandimaksud;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku yaituPasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 dan hukum Islam yangbersangkutan;MENGADILI1 Menghukum para pihak, PENGGUGAT, TERGUGAT dan TURUT TERGUGATuntuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 18 Desember 2014 yang telahdisepakati tersebut diatas;2 Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
27 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
1.alawiyah bawazier
2.nagwa kamal
3.LULA KAMAL
4.MANAL KAMAL
5.SAMIRA KAMAL
6.ANTAR KAMAL
Tergugat:
6.HANDI LIJAYA
7.ALISIAN
49 — 22
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
ARDI AHMAD MUHARAM
Tergugat:
ASRIANA
40 — 5
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang sampai putusan ini diucapkan, dihitung berjumlah Rp. 441.000,- ( Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara masingmasing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan,dihitung berjumlah Rp 441.000, (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 19 November 2019 olehSULASMY TRI JUNIARTY, S.H. selaku Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkanHalaman 3 dari 4 Putusan Nomor 31/Pdt.G.S/2019/PN Barpada hari dan tanggal yang sama dalam sidang yang dinyatakan terbuka untukumum oleh Hakim Tunggal
97 — 34
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 331.000.000, masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Ternate, pada hari Kamis, tanggal 19 November 2020, olehkami, Abdul Rahman Salam, S.Ag, M.H, sebagai Hakim Ketua, Muna Kabir,S.H.I, dan Bahri Conoras, S.H.I, masingmasing sebagai Hakim Anggota,dan diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari itu juga olehHakim Ketua dengan didampingi oleh
55 — 7
antaraPenggugat dan Tergugat, semua biaya yang ditimbulkan oleh perkara inidibebankan kepada kedua belah pihak secara tanggung renteng;Mengingat dan memperhatikan Pasal 130 HIR serta ketentuanperundangundangan dan dalil syara yang berkaitan dengan perkara ini:MENGADILI Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati isi akta perdamaiantersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng sejumlah Rp.516.000 (lima ratus enam belas riburupiah) masingmasing separuhnya
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Parigi
Tergugat:
1.I WAYAN TINGGAL
2.NI MADE SUWATY
53 — 6
Kantor Cabang Parigi selaku Penggugat dan I Wayan Tinggal selaku Tergugat I, Ni Made Suwaty selaku Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.531.000,00,- (satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)masing-masing separuhnya;
KantorCabang Parigi selaku Penggugat dan Wayan Tinggal selaku Tergugat , NiMade Suwaty selaku Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaianyang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.531.000,00, (Satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 20 September 2018 olehJayadi Husain, S.H., M.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Parigi,putusan tersebut diucapkan dalam
PT. BANK MEGA, Tbk. Cabang Nganjuk
Tergugat:
SURADI
29 — 3
M E N G A D I L I
- Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------
- Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;---------------------------------------------------------------
di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat, ketentuan Pasal 130 HIR dan PERMA No. 2 Tahun 2015 sertaPERMA No. 1 Tahun 2016, serta ketentuan lain dalam peraturan perundangundangan yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIMenghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas;Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)masingmasing Separuhnya
21 — 3
M E N G A D I L I1.Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Martapura pada hari Rabu, tanggal 26 April 2017 oleh kamiAGUSTINUS SANGKAKALA,S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua, EKO ARIEFWIBOWO,S.H.
PUSPITA FAJAR SANTIKA
Tergugat:
NINIK HARTINI
45 — 0
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
ALIMIN HI. ANAS
Tergugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
59 — 25
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,-(empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT DHIA ADIKA UTAMA
Tergugat:
MUDAWALI
Turut Tergugat:
PT TANJUNG NUSA PERSADA
67 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.378.000,00 (tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
EKO AGUS ARIYANTO, S.Hut
Tergugat:
RAMIDAH
51 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya secara tanggung renteng;
16 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 871.000,- ( delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
90 — 8
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah), masing-masih separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 481.000, (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah),masingmasih separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syar'iyah Sabang pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 01 Zulhijjah 1438 Hijriyah, oleh kami Dra.