Ditemukan 16369 data
47 — 8
Putusan Nomor 709/Padt.G/2020/PA.LKplyoll alt) aalb Qolall ale glb lero) arg sll at, prt ruil Sle)Artinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;
15 — 15
ya je OlyArtinya: Dan apabila mereka berkehendak akan menjatuhkan talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara ini makaperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena imsak bil maruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai tasrih bi ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis berkesimpulan alasan perceraian
10 — 7
Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaiansesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat(2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2), ternyata tidak berhasil (telah gagal),maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
16 — 17
Ghayatul Maram hal. 162 yang selanjutnya diambil alin sebagaipendapat Majelis sebagai berikut:plyoll alt) aalb wolull)Artinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
12 — 8
Nomor 1 Tahun 2016 dan juga telah dilakukan upayadamai sebagaimana dimaksud oleh Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, namun tidakberhasil, maka perceraian dipandang lebih baik untuk menentukan kehidupanberikutnya atau dianggap sebagai TASRIH BI IHSAN ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, tanpamencari siapa penyebab awal dari kondisi ini, Majelis Hakim berpendapatbahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah
42 — 18
: Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanyahajat untuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadipertentangan akhlak dan timbulnya rasa benci di antara suamiistriyang mengakibatkan tidak adanya kesanggupan untukmenegakkan hukumhukum Allah SWT;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
11 — 6
yang selanjutnya diambil alin sebagaipendapat Majelis sebagai berikut:aalb wolsl ale glb roi aro il acy pre aul slyArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
33 — 13
satu tahun atau lebih, sang istri boleh mengajukan tuntutanceral kepada hakim dengan talak bain jika dia merasa dirugikan,walaupun sang suami memiliki harta yang dapat dijadikan nafkahHalaman 12 dari 15 Halaman, Putusan Nomor 367/Pdt.G/2021/PA.LKuntuk istrinya,Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
15 — 9
Putusan Nomor 133/Pdt.G/2021/PA.Talucvolil ale gl lero arg ill acy pro riwl SlysailArtinya: Dan apabila ketidaksukaan stri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talaksuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa
21 — 11
(f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentangpelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan sertaPasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan telah ditempuh upayaperdamaian ternyata tidak berhasil (telah gagal), maka dalam hal ini perceraiana quo dipandang sebagai tasrih
7 — 6
Mudahmudahan (sesudah itu) Allah SWTmenyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya, barangkali denganpasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
14 — 3
sloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan isteri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talaksuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975
9 — 1
Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
20 — 6
lIgogJ arg Jl acy prc rial slypl oJl ale) aalle ~wolall)Artinya: Dan apabila ketidaksukaan Istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Halaman 12 dari 15 Halaman, Putusan Nomor 3/Pdt.G/2021/PA.LKMenimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
38 — 3
buktinya atau dengan pengakuan suami danpenderitaan itu tidak bisa untuk mempertahankan kelangsungankehidupan rumah tangga diantara keduanya dan hakim tidak dapatmendamaikan keduanya, maka hakim dapat menjatuhkan talaknyasuami terhadap istrinya dengan talak bain;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
42 — 16
Putusan No.327/Pdt.G/2021/PA.MrkPasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaiansesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentangMediasi juncto Pasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan ternyata tidak berhasil, makaperceraian a quo dipandang sebagai tasrih bi ihsan,
39 — 11
sloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talakSuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Hal. 12 dari 15 Hal.
24 — 20
TASRIH, S.E. PaniteraHalaman 25 dari 26 Putusan Nomor 82/Pid.B/2016/PN BinForm01/SOP/001/HKM/2015Pengganti pada Pengadilan Negeri Batulicin, dan dihadiri HANINDYOBUDIDANARTO, S.H., M.H. Penuntut Umum dan Terdakwa ;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUAMAJELIS,I. VIVI INDRASUSI SIREGAR, S.H., M.H. DAMAR KUSUMAWARDANA, S.H.,M.H.ll. FERDI, S.H.PANITERA PENGGANTI,AM. TASRIH, S.E.Halaman 26 dari 26 Putusan Nomor 82/Pid.B/2016/PN BinForm01/SOP/001/HKM/2015
131 — 93
., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Batulicin, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga,dengan dibantu oleh Ahmad Makasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Batulicin, serta dihadiri oleh Mayang Ratnasari, S.H., PenuntutUmum dan Anak didampingi oleh Penasihat Hukumnya, PembimbingKemasyarakatan, orangtua / wali Anak;Panitera Pengganti, Hakim,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.
SURYO KADARGONO, SH.
Terdakwa:
ZAINAL IBRAHIM als AHIM bin ABDUL SUKUR alm
50 — 20
,M.H. dan Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehHakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota, dibantu oleh AhmadMakasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Batulicin,serta dihadiri oleh Mayang Ratnasari, S.H., Penuntut Umum, dan Terdakwadidampingi Penasihat Hukumnya.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Andi Ahkam Jayadi, S.H., M.H.
Chahyan Uun Pryatna, S.H.Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H.Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 27 dari 27 putusan pidana nomor 283/Pid.Sus/2018/PN Bin.