Ditemukan 17962 data
16 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
99 — 73
Wakaf Lingkungan VIII, KelurahanTanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Hilir Medan Deli, Kabupaten DeliSerdang ; Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK TERGUGATXXX/TERBANDINGXXxX ; 31. AMIRSYAH, bertindak baik untuk diri sendiri maupun selaku Ahli Waris Alm.ISMAIL YS, beralamat di JI. PRINGGAN No. 6 Dusun VI, Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ; Untuk selanjutnya disebutsebagai PIHAK TERGUGATXXXI/TERBANDINGXXxXI ; 32.
16 — 17
seharihari,biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asalkepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan.Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah Pengadilan dalamlingkungan Pengadilan Agama sebagaimana yang dimaksud Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yaitu Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat,hibah, wakaf
14 — 2
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi yang berdasarkanpada berita yang sudah demikian tersebar luas (SyahadahalIstifadhah)sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqghus Sunnah yang berbunyi :EPArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
14 — 4
bahwa tentang kedudukan saksi yang berdasarkan padaberita yang sudah sedemikian tersebar luas (syahadahalistifadhah),sebagaimana disebutkan dalam kitab figh sunnah sebagai berikut:Valls gialls calls osVollp mill Lo aesliul ake aclantL d5lghl Galsasilsig CEUs Sally a8sllg VolsArtinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
21 — 13
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
14 — 2
Wakaf;Zakat;> Oo aQaQ0nsd. Infag;a> . Shadagah dan;Ekonomi syariah;17.
21 — 1
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
33 — 6
Padang HuluKota Tebing Tinggi dan almarhum telah di kebumikan ataudikuburkan di belakang rumah (ditanah wakaf keluarga);e Bahwa saksi dan keluarga terdakwa ada melakukan perdamaian secarakekeluargaan dan keluarga terdakwa juga datang saat pemakamanalmarhum dan keluarga saksi telah mengikhlaskan kepergian almarhum;e Bahwa saksi dan keluarga ada mendapatkan bantuan perobatan danpemakaman dari pemilik mobil yang saksi sewa, dari keluarga terdakwadan perwakilan truck tronton;Atas keterangan saksi tersebut
DearManson Saragih telah dimakamkan di tanah wakaf keluarga di DesaDame Raya Kab. Simalungun pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2013jam 19.00 wib;Bahwa saski ada mendapatkan bantuan pengobatan dari keluargaterdakwa, dari pihak pemilik mobil Suzuki APV juga dari perwakilan mobiltruck tronton ;Bahwa antara saksi dengan keluarga terdakwa atau terdakwa telahmelakukan perdamaian secara kekeluargaan clan saksi telahmengikhlaskan kepergian suaminya korban Sdr.
162 — 47
diubahdengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, Pasal2 menentukan: Pengadilan Agama adalah salah satu pelaku kekuasaanKehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenaiperkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 tentang Peradilan Agama adalah menjadi kompetensi absolut PengadilanAgama berwenang menyelesaikan waris, wasiat, wakaf
dan shadaqah umatIslam, bagi non Muslim Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 dan 50 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 tentang Peradilan Agama ditentukan: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;~@ 29 5 pInfaq;.
95 — 41
Sebelah Barat : Carwidi;
- Sebidang tanah persawahan dengan luas 10.000 M2, yang berlokasi di Desa Babat Raya RT 10 RW 02 Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tanah Abdul Halim;
- Sebelah Selatan : Jalan/Tersier;
- Sebelah Timur : Tanah wakaf
, yang berlokasi diJalan Babat Raya RT 11 RW Il Desa Babat Raya KecamatanWanaraya Kabupaten Barito Kuala, dengan batasbatas sebagai: Tanah wakaf;: Tanah Darsin;berikut: Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Timur Sebelah Barat> Abdul Ajiz;: Jalan Tani/Tersier;: IkKhwan;: Zainal Abidin;6. Sebidang tanah persawahan dengan luas 9.991 M?
, yang berlokasidi Desa Babat Raya RT 10 RW 02 Kecamatan Wanaraya KabupatenBarito Kuala, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Timur Sebelah Barat: Tanah Abdul Halim;: Jalan/Tersier;: Tanah wakaf;: Tanah Darsin;5.
73 — 5
Peradilan Agama adalah salah satu pelakukekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragamaIslam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang ini;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 49 UU no. 3 tahun2006 tentang perubahan UU no. 7 tahun 1989 tentang peradilan Agamamenyatakan Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
beragama selain islam;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti permulaan yang diajukanpihak tergugat yaitu berupa fotocopy sesuai asli silsilah keluarga H.alRais Bukti T5) dan fotocopy sesuai asli akta hibah (bukti T3) bahwaperkara aquo berkaitan erat dengan keahliwarisan;Menimbang, bahwa dengan bukti permulaan berupa akta hibah(bukti permulaan T3) sebagaimana pedoman teknis administrasi danperadilan Agama pada poin 8 huruf c halaman 374 menyatakan jikabukti atas hak milik tersebut atas dasar hibah, wasiat, wakaf
230 — 237 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wakaf; f. Zakat; g.Infag; h. Shadagah dan; i. Ekonomi syariah";Selanjutnya dalam Pasal 50 ayat 1 UU No. 3/2006 dinyatakan: "Dalamhal terjadi sengketa milik atau sengketa lain dalam perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49, khusus mengenai objek sengketa tersebut harusdiputus lebih dahulu oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum";Berdasarkan uraian tersebut sangat jelas bahwa Pengadilan AgamaJakarta Timur tidak berwenang untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara a quo.
Wakaf; f. Zakat; g.Infaq; h. shadagah; dan i.
70 — 47
Yang dimaksuddenganantara orangorang yang beragama Islam adalah termasuk orang ataubadanHukum yang dengan sendirinya menundukkan diri dengan sukarelakepadaHukum Islam mengenai halhal yang menjadi kewenangan peradilanagamasesuai dengan kektentuan pasal iniPutusan MARI No. 1321.K /Pdt/1993 tanggal 26 Januari 1994 KaidahHukum :Sejak UU No. 7 /1989 tentang peradilan agama berlaku, PN tidak lagiberwenangmemeriksa atau mengadili perkara perkawinan, warisan, wasiat,hibah, wakaf,sadaqah,Putusan MARI No.
intinyamendalilkan mengenai sengketa warisan dan selanjutnya memohon kepadaPengadilan Negeri Bangkinang untuk menyatakan tidak berwenang memeriksadan mengadili perkara aquo atau setidaktidaknya menyatakan gugatan penggugattidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesuai putusan MARI No. 1321 K/Pdt/1993 tanggal 26Januari 1994 Kaidah Hukum : sejak UndangUndang No. 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama berlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa ataumengadili perkara perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf
55 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nurdin;Dengan taksiran harga tanah Rp500.000,00 per meter, dan hargarumah Rp10.000.000, per unit, sekarang dalam penguasaanTergugat dan V;Satu bidang tanah sawah dengan ukuran + 3000 m di GeulanggangKulam, Abeuk Rayek, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen,dengan batasbatasnya sebagai berikut di bawah ini:Sebelah Utara : dengan tanah wakaf Geulanggang Teungoh danGeulanggang Kulam;Sebelah Selatan : dengan tanah sawah Abdullah Ali; Sebelah Barat : dengan tanah sawah Abdullah Ali dan HasanBasri Jalil
Satu bidang tanah sawah dengan ukuran + 3000 m yang terletak diGeulanggang Kulam, Abeuk Rayek, Kecamatan Kota Juang,Kabupaten Bireuen, dengan batasbatasnya sebagai berikut di bawahini: Sebelah Utara : berbatas dengan tanah wakaf GeulanggangTeungoh dan Geulanggang Kulam;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah sawah Abdullah Ali;Sebelah Barat : berbatas dengan tanah sawah Abdullah Ali danHasan Basri Jalil;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah sawah Yakob dan tanahsawah Abdullah;4.
40 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanah) = Rp2.842.500.000,00 (dua miliar delapanratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah); Perincian kerugian immateriil:Bahwa Penggugat dan Penggugat Il telah menyerahkan ataumewakafkan tanah objek sengketa kepada Umat Islam yang akandigunakan untuk kegiatan social keagamaan Islam, maka denganHal. 8 dari 20 halaman Putusan Nomor 715 K/Padt/2013dijualnya tanah objek sengketa bersangkutan oleh Tergugat , berakibatPenggugat dan Penggugat II menanggung rasa malu di hadapan UmatIslam/penerima wakaf
karena objek wakaf bersangkutan ternyata telahdijualbelikan oleh Tergugat dibantu Tergugat Il kepada Tergugat lll.Bahwa kerugian immateriil berupa perasaan malu yang dideritaPenggugat dan Penggugat Il tersebut dapat diperhitungkan dengannilai uang sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);16.
30 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kemudian Terdakwa bertanya lagi "menurut informasi darimasyarakat bahwa di belakang Kantor Camat Aek Kuasan ada pohon kayu"lalu saksi Muhammad Tukidi, S.Ag menjawab "oh iya ada itu Pak Regar ditanah wakaf pekuburan di belakang Kantor Camat, dan sudah saya olah satupokok, kalau Pak Regar mau biar saya telepon anggota saya untukmenunjukkan ke lokasi tempatnya" dan setelah itu saksi Muhammad Tukidi,S.Ag langsung menelepon saksi Misniadi als Misni dan saksi Jamil denganmengatakan "tolong antarkan dulu
:Ag menjawab "oh iya ada itu PakRegar di tanah wakaf pekuburan di belakang Kantor Camat, dan sudah sayaolah satu pokok, kalau Pak Regar mau biar saya telepon anggota saya untukmenunjukkan ke lokasi tempatnya" dan setelah itu saksi Muhammad Tukidi,S.Ag langsung menelepon saksi Misniadi als Misni dan saksi Jamil denganmengatakan "tolong antarkan dulu pak Regar sama Pak Madi, ini ke lokasipohon kayu yang tumbuh di belakang kantor Camat". Kemudian tidak berapaHal. 4 dari 18 hal. Put.
24 — 5
No. 960 DII, Persil 268 Blok 55- luas 1770 m2 dengan batas-batas : Utara : Tanah Pekarangan Milik MuramiTimur : Tanah Wakaf Masjid;Selatan : Jalan Desa;Barat : Pekarangan Daim; Dan (separuh) dari Tanah Sengketa I, sebagai mana diktum nomor 4 (empat) diatas;11.
No. 960 DII, Persil 268 Blok 55, luas 1770 m2, dengan batasbatas :Utara : Tanah Pekarangan Milik MuramiTimur : Tanah Wakaf Masjid;Selatan : Jalan Desa;Barat : Pekarangan DaimSelanjutnya disebut Tanah Sengketa IT dan ;Tanah sawah terletak di Desa Pontang Lor Kecamatan Ambulu Kabupaten Jemberterkenal dengan tanah sawah Mbah MMM, Petok C.
No. 960 DII, Persil 268 Blok 55 luas 1770 m2 dengan batasbatas :Utara : Tanah Pekarangan Milik MuramiTimur : Tanah Wakaf Masjid;Selatan : Jalan Desa;Barat : Pekarangan Daim;Dan 2 (separuh) dari Tanah Sengketa I, sebagai mana diktum nomor 4 (empat) diatas;11Menyatakan sebagai hukum, bahwa dengan meninggalnya PPP, maka Penggugatberhak menerima warisan/peninggalan yang merupakan hak PPP darihartapeninggalan MMM, sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 10 (sepuluh)1213141516Menghukum Tergugat untuk menyerahkan
39 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mudjaid,oleh Penggugat berupaya untuk dijadikan tanah wakaf demi kepentingansosial dan pendidikan sesuai keinginan orang tua Penggugat yang dahulumenjadi citaciatanya sebagai guru mengabdi pada bangsa dan Negara;Bahwa terkait adanya putusan Pengadilan untuk dibagibagikan kepadaahli waris ini bertentangan dengan hukum, karena semua hartapeninggalan dari orang tua angkat Penggugat berasal dari yoso/usahanyasendiri dan bukan dari pemberian orang tua alamarhum Bp.
67 — 15
Bahwa sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,Pasal 49 : Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutuskan dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam dibidang : Perkawinan, Waris, Wasiat,Hibah, Wakaf, Zakat, Infag, Shodagoh dan Ekonomi Syariah.Halaman 8 dari 22 halaman, Putusan 0220/Pdt.G/2017/PA.GrtPasal 50 (1) : Dalam hal
Pengadilan Tata UsahaNegaralah yang berwenang untuk membatalkannya, sehingga perkaranyaharus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang direvisi dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 revisi keduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menyatakanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutuskandan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf