Ditemukan 19085 data
86 — 47
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri klas1A Bengkulu Nomor 57/Pid.SusTPK/2017/PN.Bgl., tanggal 14 Maret 2018telah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa HASAN KODERI Als HASAN Bin (Alm)MUHAMMAD SULTONI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primairtersebut;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca Akta permintaan banding Nomor 9/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Klas1 A Bengkulu pada tanggal 21 Maret 2018 Jaksa Penuntut Umum mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama olehJurusita Pengadilan Negeri Bengkulu kelas 1 A kepada Terdakwa secara sahdan patut;Menimbang,
58 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh : Pemohon Terdakwa dan Penuntut Umum.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.MH. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
121 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor 01/Pid.Sus/Tipikor/201 7/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatunkan ,sehingga amar lengkapnyaberbunyi sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Muhidin, BE.,ST., MM bin Hamran, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primairtersebut;3.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwadalam kedua tingkat peradilan, yang dalam peradilan tingkat bandingditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor07/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2017/PN Bjm yang dibuat oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2017, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Banjarmasin mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tersebut
52 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAK), yaituberdasarkan halhal sebagai berikut :1).2).3).Sehubungan dengan adanya pemeriksaan Tim Tipikor Polda Kalimantan Tengahterhadap PT. Sari Borneo Yufanda (PT. SBY), SubKontraktor PT. Puspita AlamKurnia (PT. PAK).Hasil Audit BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru tentangKontribusi Jalan dan Landing Site ex Pertamina.PT. Puspita Alam Kurnia (PT.
Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Objectum in litis terikat dengan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor: 5Tahun 2006 berkaitan dengan kewenangan Desentralisasi Otonomi Daerah dansesuai Ketentuan Pasal 45 ayat (2) huruf c UndangUndang Mahkamah Agung;Lagi pula gugatan Penggugat atas obyek sengketa terkait dengan perkara:Pemeriksaan Tim Tipikor
138 — 64
Nyambu;Umur/Tanggal Lahir : 57 tahun / 27 Mei 1959;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan /Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Banjar Lalangoasek Desa CepakaKecamatan Kediri KabupatenTabanan;Agama : Hindu;Pekerjaan : Guru (honorer);Pendidikan : Sarjana Muda (Agama);Terdakwa ditahan dalam Rumah tahanan Negara berdasarkan penetapanpenahanan oleh:1.2.Penyidik, tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum dalam tahanan Rutan, sejak tanggal 23 Januari 2017sampai dengan tanggal 11 Februari 2017;Hakim Tipikor
Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 2 Juni2017, Nomor : 8/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim Untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakimAnggota serta dibantu oleh I GEDE PUTU KARNACAYA, S.H, PaniteraPengganti
105 — 43
., berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 30 Mei 2017, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Mataram tanggal 30 Mei 2017 Nomor 24/SK.Pid.TPK/2017/PN.Mtr;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggitersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta salinan resmi Putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Mataram tertanggal 10 Oktober 2017, Nomor : 16/ PID.
terdakwa dirasakanmasih kurang tepat dan belum mencerminkan rasa keadilan sehinggaperlu dirubah dengan pertimbangan dan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram di bawah ini;Menimbang, bahwa pada pertimbangan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram di halaman 210 paragraf 3yang berbunyi : Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atasmaka Majelis Hakim menerapkan azas ultra petita dalam perkara ini denganmenerapkan pasal 18 UU Tipikor
48 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hamrat Hamid, SH.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 25Januari 2012 oleh Ketua Majelis beserta Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.MH danM.S. Lumme, SH. HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan dibantu oleh Budi Prasetyo, SH. Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota Ketua :Ttd/ Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.MH Ttd/ Dr.
51 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor: 512 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AULIA FITRIATI;Tempat lahir : Mojokerto;Umur/Tanggal lahir :29 Tahun/ 19 Juli 1981;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Margorejo Tangsi V/2 Surabaya;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Termohon Kasasi/Terdakwa tidak ditahan ;Yang diajukan
e Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalammenerapkan suatu peraturan ketentuan dalam Pasal 197 ayat 1 hurufc dan d KUHAP;Bahwa Majelis Hakim dalam perkara Terdakwa AULIA FITRIATI didalam membuat putusannya tidak disusun secara lengkap mengenaifakta dan keadaan beserta alat pembuktian yang diperoleh selamadalam pemeriksaan persidangan dengan hanya mempertimbangkandakwaan Alternatif Kesatu Primair; sebagaimana diatur dan
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP sebagai dasar untuk melepaskan Terdakwa AULIA FITRIATIdari tuntutan Jaksa/Penuntut Umum, padahal Jaksa / Penuntut Umumdalam mengajukan perkara atas nama Terdakwa AULIA FITRIATI kedepan persidangan dengan dakwaan yang disusun secara Alternatif ,tetapi oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanSurabaya dakwaan yang dipertimbangkan dalam putusannya hanyadakwaan Alternatif Kesatu Primair dan Subsidair sedangkan dakwaanAlternatif Kedua : sebagaimana diatur dan diancam
Cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabayadi dalam memeriksa dan mengadili perkara tidak dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang dalam menerapkan hukumpembuktian mengenai tidak terouktinya unsur dapat merugikanKeuangan Negara atau Perekonomian Negara di dalam putusannya;Bahwa perhitungan Kerugian Negara sendiri bersifat kasuistis, ataudilinat perkasus, karena tidak semua PasalPasal dalam perkaraTindak pidana
Terbanding/Terdakwa : H. Yusriansyah Bin Akhmad
55 — 47
Akta Pernyataan Banding dari Penuntut Umum dan Terdakwamasingmasing pada tanggal 1 Desember 2014 dengan Nomor26/Akta.Pid.Sus/ Tipikor/2014/PN.Bjm, yang dibuat oleh WakilPanitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi BanjarmasinGINTER, S.H. yang menerangkan bahwa Penuntut Umum dan Terdakwatelah mengajukan permintaan banding terhadap Putusan PengadilanNegeri Tindak Pidana Korupsi Klas IA Banjarmasin tanggal 25 Nopember2014, No. 36/Pid.SusTPK/2014/PN.Bjm.,ll.
Akta Penerimaan Memori Banding dari Penuntut Umum tanggal 12Desember 2014 Nomor 26/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bjmhalaman 9 dari 60 halaman Putusan Nomor 4/PID.SUS TPK/2015/PT.BJMV. Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Barabai tanggal 6 Desember 2014, yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin pada tanggal 12Desember 2014;Vi.
Akta Penerimaan Memori Banding dari Terdakwa tanggal 6Januari 2015 Nomor 26/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.BjmVIII. Memori Banding dari Terdakwa tanggal Januari 2015, yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tindak Pidana KorupsiBanjarmasin pada tanggal 6 Januari 2015;IX. Akta Penerimaan Kontra Memori Banding dari Terdakwa tanggal 6Januari 2015 Nomor 26/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bjm;X.
80 — 43
Hakim Tingkat Pertama dalamputusannya dan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama tersebut diambilalih dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalammemutuskan perkara ini dalam Tingkat Banding;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Makassar mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan PengadilanNegeri Sinjai tanggal 15 September 2011 No. 125/Pid.Sus/2010/PN.Sinjai,maka Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR
Pasal 18 ayat (1) Subsidair a dan b Undangundang No.31Tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR Jo Undangundang No.20Tahun 2001 tentang perubahan atas Undangundang No.31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Karupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUH Pidana dan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama tersebut diambilHal. 37 dari 40 hal.
PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
Tergugat:
HERRY DEVRIANSYAH
92 — 37
HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan pemeriksaanperkara int ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan bukti surat penggugat maupun tergugat ;Telah mendengar keterangan saksisaksi Penggugat dan tergugat ;Telah membaca kesimpulan masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa penggugat dalam gugatannya tertanggal 23Agustus 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial padaPengadilanNegeri/PHI/Tipikor
WIBISONO, S.SosBengkulu, 29 Nopember 2018Salinan Resmi Putusan ini sebanyak 32 (tiga puluh dua) lembarDiberikan kepada PENGGUGATPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluPanitera Muda PHI,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 32 dari 32 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bgl
260 — 350
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli204 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana BeritaAcara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTUAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Sdr.
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksankan pada hari Kamis tanggal 24 Juli 204dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana BeritaAcara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTUAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Sdr.
Penyalahgunaan wewenang kemudian maladministrasi dan dilakukanoleh pejabat publik juga berakibat pada suatu tindakan yang mungkin cacatyuridis atau tidak sahnya suatu keputusan yang dikeluarkan; Bahwa Dalam pasal 3 UU Tipikor terkait dengan penyalahgunaan wewenangmenjadi unsur dalam suatu rumusan itu wajib dipenuhi, menyalahgunakanHal. 164 Putusan No.68/Pid.Sus.
unsurunsur deliknya terdapat banyak perbedaannya, dalam praktek itu banyak ketikadakwaan menuntut pasal 2 dan 3 UndangUndang Tipikor itu copy paste sehinggapenjelasannya tidak cermat, jelas dan lengkap, itu yang dimaksud artinya copypaste bentuk dan perbuatannya sama tapi didakwa dengan pasal 2 dan pasal 3UU Tipikor ini yang namanya copy paste maka dakwaan menjadi tidak jelas atauobscure libel karena unsur deliknya berbedabeda dalam tiap pasal ini yang tidak boleh terjadi dalam surat dakwaan;Bahwa
itu) secara nasional sudah diangap berbahaya terhadapkepentingan Bangsa dan Negara maka lalu secara internasional itu kejahatanyang luar biasa karena penanganannya itupun harus secara luar biasa mulai darilegal stratmennya itu luar biasa jadi dibentuklah misalnya Pengadilan Tipikor itulegal struckturnya ada Hakim ad hoc kemudian Pengadilan Tipikor itu dibawahpengadilan umum tersendiri kalau perlu Hakim nya 5 misalnya yaitu dari legalstruckturnya seluruh hukum penangannya seperti itu ada KPK yang
56 — 9
Garut).S1.Terdakwa ditahan di Rutan bedasarkan surat perintah penahanan loleh: Penyidik tidak dilakukan penahanan ; Penuntut Umum dalam Rutan sejak tanggal, 07 Mei 2013 s.d 26 Mei2013; Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal, 16 Mei 2013 s.d 14 Juni2013 Perpanjangan Penahanan oleh KPN Tipikor Bandung sejak tanggal. 15 Juni2013 s.d 13 Agustus 2013; Perpanjangan Penahanan oleh KPT Bandung tahap sejak tanggal 14Agustus 2013 s.d 12 September 2013 ; Perpanjangan Penahanan oleh KPT Bandung tahap
82 — 24
PASARIBU, SH.Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai Hakim Ketua Majelis,SAZILI, SH.M.Si. dan H.
LEXSY MAMONTO, SH.MH. masingmasing HakimAd Hoc dan Hakim Karir Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai HakimHakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiMedan tanggal 30 April 2013 Nomor : 166/Pen.Pid.Sus.K/2013/PTMDN. untukmemeriksa dan mengadili perkara ini pada peradilan tingkat banding, putusan manapada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis dengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota tersebut diatas, dengandibantu. oleh
ROY MARTEN SE
Tergugat:
PT THAMRIN BROTHERS PALEMBANG Cq PT Thamrin Brothers Bengkulu Cq PT Thamrin Brothers Manna
76 — 50
Berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 001/SKKTB/XI/2018 tanggal 20 November 2018dan telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Bengkulu pada hari Jumat tanggal30 November 2018 ~~ dibawah Register Nomor:565/SK/X1/2018/PN.Bgl;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUTe Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu Nomor 27/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl tanggal 9November 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 001/SKKTB/XI/2018 tanggal20November2018 dan telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Bengkulu pada hari Jumat tanggal 30November 2018 dibawahRegister Nomor : 565/SK/X1/2018/PN.Bgl;Halaman 5 dari 32 Halaman Putusan Nomor : 27/Pdt.SusPHI/2018/ PN BglMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan keduabelah pihak yang berperkara, akan tetapi tidak berhasil, Kemudian pemeriksaanperkara dilanjutkan dengan membacakan surat gugatan Penggugat
76 — 11
27 Juli 2014;4 Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Juli 2014 s/d tanggal 6Agustus 2014;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Idi sejak tanggal 7 Agustus 2014 s/d tanggal5 Oktober 2014;6 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 6Oktober 2014 s/d tanggal 4 November 2014;7 Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 5November 2014 s/d tanggal 4 Desember 2014;Para Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri
87 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah)Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 13/TIPIKOR/2017/PT.PDG., tanggal 3Oktober 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan PenasehatHukum Terdakwa tersebut:Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Padang Nomor 6/Pid.Sus/TPK/2017/PN.PDG, tanggal 7 Juli 2017yang dimintakan banding
TITI tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Solok tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 13/TIPIKOR/2017/PT.PDG, tanggal 3 Oktober2017, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiHal. 25 dari 31 hal. Put. No. 274 PK/Pid.Sus/2019pada Pengadilan Negeri Padang Nomor 6/Pid.SusTPK/201 7/ PNPdg.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARIS SOPHIAN, SH
228 — 154
Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 10 Pebruari 2020 sampai dengan tanggal 10 Maret2020;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 11 Maret 2020 sampai dengan tanggal 9 Mei 2020;5. Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah sejak tanggal 10 Mei 2020 sampai dengan tanggal 8 Juni 2020;6.
Perpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah sejak tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan tanggal 8 Juli 2020;7. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sejaktanggal 2 Juli 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2020;Halaman 1 dari 121 halaman, Putusan Nomor 15/PID>SUSTPK/2020/PT SMG8.
Perpangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 29 September2020;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, yaitu: Sdr. Hans EdwardHehakaya, S.H., M.H, Leonard Chennius, S.H., M.H, Yafet Togarma, S.H.,M.H. dan Darius Laturette, S.H, Para Advokat yang tergabung dalam KantorHukum Hans & Co, beralamat di Ruko City Pride Blok B16, Jl.
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Atau Jika Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang berpendapat lainmohon diberikan keringanan pemidanaan serta Mohon keputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 17/PID.SUSTPK/2020/PNSmg tanggal 26 Juni 2020 tersebut, Penuntut Umum telah melakukan upayahukum banding juga sebagaimana dalam Akte Permohonan Banding PenuntutUmum Nomor 29/Banding/Pid.SusTPK
Hakim Ad Hoc Tipikor PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, masingmasingsebagai Hakim Anggota Majelis, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari Jumat, tanggal 11 September 2020 oleh KetuaMajelis serta dihadiri para Hakim Anggota tersebut, dibantu Mujiman, B.A., S.H.Halaman 123 dari 121 halaman, Putusan Nomor 15/PID>SUSTPK/2020/PT SMGsebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Jawa Tengah, tanpa hadirnya
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IBRAHIM HAMID Bin PUZAKAL HAMID Diwakili Oleh : ANGGA SUTISNA DWIJAYA, S.H
211 — 106
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalembang No.42/Pid.SusTPK/2021/PN.Plg tanggal 16 Desember 2021.c.
Terdakwa tidak melakukan perbuatan korupsi berlanjut karena banyakunsur delik dalam pasal 3 UU Tipikor yang tidak terpenuhi.Berdasarkan halhal tersebut, Kuasa Hukum memohon kiranya Majelis HakimTinggi (banding) berkenan memutus perkara aquo dengan amar putusan:Hal. 46 dari 56 Putusan Nomor 16/Pid. SusTPK/2021/PT.Plga. Menerima permohonan banding dari Pembanding Ibrahim Hamidmembebaskan Terdakwa Bin Puzakal Hamidb.
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalembang No.42/Pid.SusTPK/2021/PN.Plg yang diucapkan tanggal 16Desember 2021.c. Menyatakan Terdakwa IBRAHIM HAMID BIN PUZAKAL HAMID tersebutdiatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah dalam tindakpidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan subsiderd. Membebaskan Terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum(Vrijvraak) dan tuntutan hokum (Ontslaag Van Alle Rechtvervolginge.
Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam perkara aquokarena salah satu unsurunya yaitu memperkaya diri Sendiri atau orang lain atausuatu koorporasi tidak terpenuhi karena tidak dapat dibuktikan akibat perbuatanterdakwa telah menjadikan dirinya atau orang lain atau koorporasi menjadi lebihkaya atau bertambah kekayaannya, baik dalam bentuk membeli benda berhargabaik bergerak maupun tidak bergerak atau bertambah jumlah uang dalamrekening banknya;Menimbang, bahwa oleh karena salah atau unsur Pasal 2 Undangundang Tipikor
46 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadian Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanjarmasin No. 05/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.BJM. tanggal 26 Juni 2012 yang amarlengkapnya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANT tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair ;2 Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair ;3 Menyatakan Terdakwa ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANI
No. 24 K/Pid.Sus/20132 Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, tanggal 26 Juni 2012 Nomor 05/Pid.Sus/TPK/2012/ PN.Bjm yangdimintakan banding tersebut ;3 Menetapkan agar supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ;4 Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkatperadilan yang untuk tingkat banding sebesar sebesar Rp.2.500,00.
(duaribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 14/Akta.Pid.Sus/Tipikor/012/PN.BJM. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasinyang menerangkan, bahwa pada tanggal 12 Oktober 2012 Jaksa/ Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Amuntai telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 23 Oktober 2012 dari Jaksa/ PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan