Ditemukan 17962 data
26 — 6
Taigasilgig TISI5 Jially ddolly AVoIlyArtinya: Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf, pengunduran diri seorang dari jabatan hakim, nikah besertaseluruh masalahnya;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan di atas dimanaketerangan kedua orang saksi tersebut saling berkaitan dan sesuai dengan dalilpermohonan Pemohon dan
15 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gleal) Abell y cls) ple Lou Salgcl 5505 agdtly Gag AbLigd) sindALY sll y Ysll Gindly Gipally 48 peony Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
50 — 8
No. 0446/Pdt.P/2016/PA.TgrsAgama disebutkan bahwa Pengadlan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa dan menyelesaikan perkara di tingkat petama antara orangorangberagama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat,Infag, Shodagoh dan Ekonomi Syari'ah, sedangkan dalam penjelasannyadisebutkan bahwa "Yang dimaksud dengan waris adalah penentuan siapa yangmenjadi ahli waris, penentuan mengenai harta peninggalan, penentuanmengenai bagian masingmasing ahli waris dan melaksanakan pembagianharta
15 — 0
Wakaf dan sedekah;Menimbang, bahwa pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamadalah menjadi tugas dan wewenang Peradilan Agama a quo PengadilanAgama Jember, hal ini sesuai dengan penjelasan angka 37 perubahanpasal 49 huruf (a) angka 20, UndangUndang No.3 Tahun 2006 (sebagaiperubahan pertama dari UndangUndang No.7 Tahun 1989);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan baik dariketerangan Para Pemohon, maupun alatalat bukti Surat serta saksisaksi,maka Majelis Hakim telah menemukan faktafakta
14 — 1
sindALY sll y Vigll Gindly pally Ad pcan y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhati al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glaal) dbally cls) ple Aol Salgcll S525 eg btlg Gag ALLind) aidALN glly Ysll Gindl y Spall g Ad pcan y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
15 — 3
Mall y cls gle Aol 5g ail 5985 ately Gey AL Ua) riedALY sly Yl) Gially Ca pally AB puere y ad ollArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
9 — 5
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
16 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) dlls clea ple Analy Salgl S585 agGily yay ALUN) sindALY ally Ysll Giallg Cogally 4b pany ib glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0538/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
8 — 0
Susantiyana binti Suwatno yang merupakan hasilpernikahan sirrinya dengan orang Lampung yang bernama Roy, dan anaktersebut telah dipelihara dan dirawat dengan baik oleh Pemohon danPemohon II, hingga saat ini dalam keadaan sehat keadaan kehidupannya lebihsejahtera lahir dan batin;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum,pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam diperlukan PenetapanPengadilan Agama sebagai Peradilan bagi orangorang yang beragama Islam11dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) clball g Clsi) le Asli Salgaill j gat egal y crag ALLioN) sindAN ally Yall Gially Cr pallg 43 pcan y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
12 — 2
Gall y Ci gall y Ab pers g Lid gli gArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
14 — 0
Wakaf dan sedekah;Menimbang, bahwa Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamadalah menjadi tugas dan wewenang Peradilan Agama a quo PengadilanAgama Jember, hal ini sesuai dengan penjelasan angka 37 perubahanpasal 49 huruf (a) angka 20, UndangUndang No.3 Tahun 2006 (sebagaiperubahan pertama dari UndangUndang No.7 Tahun 1989);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan baik dariketerangan Pemohon, maupun alatalat bukti surat serta saksisaksi, makaMajelis Hakim telah menemukan faktafakta
13 — 7
5 gas agSdly cya y ALLiod) sindALY ally Voll Gall y Ci gall 48 can y Lid oll yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
12 — 1
AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (3)Penjelasan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
19 — 12
Pent No. 0044/Pdt.P/2014/PA.Ktbmundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian
18 — 8
Pent No. 0042/Pdt.P/2014/PA.Ktbmmemutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan tersebut di atas Pengadilan Agama berwenang mengadili dan memeriksaperkara a quo;Kedudukan Hukum
11 — 1
) dan kedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
12 — 1
Gially Copally Ad puere y Ci llyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.