Ditemukan 1677 data
BUN NYIAT NGO
5 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonana pemohon;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon semula bernama Njat Ngo menjadi nama Bun Nyiat Ngo pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3132/CS/1993, tanggal 16 Oktober 1993 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon
Pemohon:
BUN NYIAT NGO
LIAU MIAU NGO
48 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perubahan nama Pemohon dan perbaikan tanggal kelahiran Pemohon di dalam Akta Kelahiran Nomor 152/1976 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil di Pemangkat pada tanggal 23 September 1976 yang semula bernama MIAW NGO lahir pada tanggal 2 September 1962 menjadi nama LIAU MIAU NGO lahir pada tanggal 8 Agustus 1962;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan
Pemohon:
LIAU MIAU NGO
Wenifrida Doq Ngo
42 — 13
Pemohon:
Wenifrida Doq Ngo
28 — 5
Menyatakan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaNG MAN NGO Alias AMANdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 15 (limabelas) hari;3.
Membebankan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMANuntuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000.-(seribu rupiah);
NG MAN NGO Als AMAN
Mejatuhkan pidana terhadap TerdakwaNG MAN NGO Alias AMANdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangkan selama terdakwa berada dalam masa penahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
PUTRA PRYANTOdan beberapa petugas lainnya menuju ke rumah Terdakwa dan melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN; Bahwa pada saat penangkapan tersebut terdakwa NG MAN NGO AliasAMAN sedang berada di dalam kamar dan sedang menulis atau merekapnomor toto gelap (togel) yang berasal dari para pemasang, setelahmengamankan Terdakwa kemudian pada saat itu juga Petugas Kepolisianmelakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti berupa 3(tiga) buah buku tulis berisi rekapan judi
(satu juta rupiah) dan apabila nomornomor tersebut tidak keluar sesuaidengan yang ditentukan para pemasang dinyatakan kalah, dan maksimalpemasangan nomor judi togel tersebut adalah Rp.50.000, (lima puluh riburupiah); Bahwa ada 2 (dua) jenis nomor kupon putih atau togel yang dijual olehTerdakwa NG MAN NGO Alias AMAN yaitu jenis nomor Parabola dan jenisnomor Singapura dan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN melakukanpenjualan nomor judi kupon putin atau togel tersebut sudah berlangsungsekitar 9 (sembilan
Bahwa terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN pada saat menjual nomor judikupon putih atau togel tersebut tidak ada ijin dari pihak yang berwajib.Perbuatan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1KUHP .SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair di atas, tanpa mendapatizin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja
Menyatakan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMANtelah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijindengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaNG MAN NGO AliasAMANdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan15 (limabelas) hari;3.
TJONG FUT NGO
71 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon yang bernama TJONG FUT NGO ibu kandung dari Anak Pemohon yang bernama THEN HING, laki-laki yang lahir di Seliung Sui Pinyuh pada tanggal 10 April 1981, khusus untuk kepentingan pemohon untuk mengambil uang tabungan di Bank BRI Britama, Bank Mandiri dan Bank BNI milik anak pemohon
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus
Pemohon:
TJONG FUT NGO
Jong Tjhiu Ngo
33 — 3
Pemohon:
Jong Tjhiu Ngo
JIE SIAT NGO
18 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10310/DKCS/2009 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Singkawang dari yang semula tertulis Siat Ngo menjadi Jie Siat Ngo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini
Pemohon:
JIE SIAT NGO
CUNG NYUK NGO
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi Ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Pemohon bernama NJIUK NGO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1039 Tahun 195 5 yang dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Pemangkat, yang ditanda tangani oleh Hakim Pengadilan Negeri Singkawang tertanggal 15 Februari 1956, sehingga untuk selanjutnya Pemohon menggunakan nama NJIUK NGO sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1039 Tahun 1955
;
- Menyatakan Akta Kelahiran / Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-19042017-0050 Atas Nama CUNG NYUK NGO, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, tertanggal 19 April 2017, tidak mempunyai Kekuatan Hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk dicatatkan/didaftarkan pada register yang
Pemohon:
CUNG NYUK NGO
TJHAI SU NGO
21 — 3
;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon TJHAI SU NGO dengan LAY DJUNFA yang dilaksanakan di Jakarta secara adat dan kepercayaan Tionghoa pada tanggal 12 Oktober 1975 ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta ;
4. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memcatatkan perkawinan Pemohon ke dalam
Pemohon:
TJHAI SU NGO
lim kiau ngo
18 — 3
MENGADILI:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengangkat Pemohon LIM KIAU NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulis dan disebut TAN KIOW NGO sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama LETICIA DESTINE lahir di Medan tanggal 21 Mei 2007;
- Menetapkan Biaya perkara sejumlah Rp.146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
lim kiau ngoPUTUSANNomor 481/Pdt.P/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:LIM KIAW NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulus dandisebut juga TAN KIOW NGO, berkedudukan diJalan Bambu No. 96 Kelurahan Durian, Medan Timur,Kota Medan, Sumatera Utara dalam hal inimemberikan kuasa kepada Soimah, SH., Hariati, SH.
ditulis dan disebut juga Kiau ngo, ditulisdan disebut juga Tan Kiow Ngo, memiliki anak bernama Lindawati,Perempuan, Lahir di Medan tanggal O2 Nopember 1985, hasilPerkawinannya dengan seorang lakilaki bernama Tjioe soen lie ditulis dandisebut juga Soen Lie, yang telah mendapatkan pengesahan Perkawinandari Pengadilan Negeri Medan berdasarkan Penetapan Nomor32/Pdt.P/2016/PN.Mdn;Halaman 1 dari 10Putusan Perdata Gugatan Nomor 481/Pat.P/2020/PN Mdn10.Bahwa anak Pemohon yang bernama Lindawati telah meninggal
Mengangkat Pemohon LIM KIAU NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO,ditulis dan disebut TAN KIOW NGO sebagai Wali dari anak yang belumdewasa bernama LETICIA DESTINE lahir di Medan tanggal 21 Mei 2007;3.
Menetapkan Biaya perkara sesuai dengan Peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon diwakili oleh Kuasanya dipersidangan dan selanjutnya KuasaPemohon mengajukan perbaikan tertanggal 4 Nopember 2020 tentang identitasPemohon yang semula tertulis dengan:LIM KIAW NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulus dan disebutjuga TAN KIAW NGODiperbaiki menjadi:LIM KIAW NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulus dan disebutjuga TAN KIOW NGO;Meimbang, bahwa
Mengangkat Pemohon LIM KIAU NGO ditulis dan disebutjuga KIAU NGO, ditulis dan disebut TAN KIOW NGO sebagai Wali dari anakyang belum dewasa bernama LETICIA DESTINE lahir di Medan tanggal 21Mei 2007;3.
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
NGO CHEE WEI alias AWEI
59 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
SURYADI SASMITO ; NGO ENG HWA
mengajukanbeberapa surat keterangan dari Orang orang (EkoIswanto, Siti Sufaedah, Umi Sabilah dan Wiwik Yudana,Abd.Karim Y.H) terlampir bukti tambahan PPK.1.a,b,c,d,e(terlampir) yang mengetahui situasi dan kondisi saatterjadinya kebakaran serta foto foto bangunan toko/rukomilik Termohon Peninjuan Kembali fasca kebakaran(tertarmpk bukti PPK.2) ;Adapun keterangan yang disampaikan tertuang dalam suratpernyataan atau surat keterangan masing masinga.Wiwik Yuliana memberikan keterangan : Bahwa rukomilik Ngo
Eng Hwa (gudang Sari Bumi) tidak terbakar.Sebab yang pemilik toko Sari Bumi (istri dan Ngo EngHwa) bicara secara langsung kepada saya bahwagudang/ruko miliknya tidak terbakar, cumaterjilat apisedikit saja dibagian belakang gudang lantai 2 ;b.
Saya melihat langsungbahwa ruko/gudang Sari Bumi (Ngo Eng Hwa) masih utuhdan tidak terbakar. Dan beberapa hari kemudian sayalewat di depan ruko Sari Bumi (milik Ngo Eng Hwa)sudah buka lagic. Umi Sabillah memberikan keterangan : bahwaHal. 13 dari 16 hal. Put. No. 49PK/Pdt/2010gudang/ruko milik Sari Bumi tidak terbakar cuma atasatapnya saja, soalnya pintu depan tetap tertutup danom Sari Bumi bilang tidak apa wong ada asuransinantikan ada yang ganti ;d.
TJHAI KIM NGO
8 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 5974/DKCS/2009 atas nama KIM NGO selanjutnya menjadi TJHAI KIM NGO yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh ) hari sejak Pemohon menerima Salinan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
TJHAI KIM NGO
BONG TJIN NGO
18 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan nama Pemohon yang dulunya bernama Tjien Ngo sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 37 di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 21 September 1962 selanjutnya diubah menjadi Bong Tjin Ngo;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon tersebut
Pemohon:
BONG TJIN NGO
bun mian ngo
51 — 26
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
- Menetapkan Perkawinan Pemohon BUN MIAN NGO dengan BONG MEN FUI, yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 25 Oktober 1981 adalah sah menurut hukum ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pengesahan Perkawinan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu, bahwa di Jakarta pada tanggal 25 Oktober 1981, telah dilangsungkan Perkawinan antara BUN MIAN NGO dengan BONG MEN FUI ;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon yang diperhitungkansebesar Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
bun mian ngo
NG SIAT NGO
25 — 0
Pemohon:
NG SIAT NGO
62 — 3
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ahmad riski alias ngo bin sulaiman tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana dalam dakwaan PRIMAIR penuntut umum tersebut; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ahmad riski alias ngo bin sulaiman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika gol.I
AHMAD RISKI ALIAS NGO BIN SULAIMAN
NYON NYAT NGO
17 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon NYAT NGO selanjutnya diubah menjadi NYON NYAT NGO dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1371/DKCS/2010 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Singkawang pada tanggal 27 Januari 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan
Pemohon:
NYON NYAT NGO
LIM KIAU NGO
28 — 0
Pemohon:
LIM KIAU NGO
BUN YAT NGO
24 — 0
Pemohon:
BUN YAT NGO