Ditemukan 1806 data
7 — 2
MASYHURI BADAR, S.H.
23 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Praktesi Hukum), dengan laporannyatertanggal 27 Februari 2018 menyatakan bahwa proses mediasi tidakberhasil/gagal mencapai kesepakatan;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, ataS permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmengajukan jawaban secara lisan yang disampaikan pada persidangan tanggal05 Maret 2018 yang pada pokoknya sebagai berikut
17 — 0
Bahwamenurut pendapat KH Aziz Masyhuri yang dimuat dalam MajalahTanri :" Secara kebahasaan, nusyuz (Ar: annusyuuZ; dari akar kataannasyz atau an nasyaaz yang berarti "tempat tinggi") berarti "sikaptidak patuh dari salah seorang diantara suami dan isteri", atau"perubahan sikap suami atau isteri". Dalam pemakaiannya, arti kataannusyuuz ini kKemudian berkembang menjadi "al'ishyaan" yangberarti "durhaka", alias tidak patuh.
15 — 7
MASYHURI, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat kediaman di Dusun Pujon Lor RT.3 RW. 3Desa Pujonlor Kecamatan Pujon Kabupaten Malang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan pihakpihak terkait dalam perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal13 Juli 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KabupatenMalang dengan Register Perkara
11 — 3
Masyhuri Badar, S.H., dan menyampaikannya kepada MajelisHakim;Menimbang, bahwa Atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudianKetua Majelis menunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkanpenetapan perintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Menimbang, bahwa mediasi dengan Mediator Non Hakim padaPengadilan Agama Mojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalamlaporannya bahwa mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan
8 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
8 — 1
Masyhuri Badar, S.H., danmenyampaikannya kepada Majelis Hakim;Bahwa, atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudian Ketua Majelismenunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkan penetapanperintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Bahwa, mediasi dengan Mediator Non Hakim pada Pengadilan AgamaMojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalam laporannya bahwa mediasitidak berhasil mencapai kesepakatan ;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang maksud dan
Terbanding/Terdakwa : Dra.Hj.MAESYAROH, MM Binti FAUZAN
51 — 28
Wakil Sekretaris : HAMIM MASYHURI.16. Wakil Sekretaris > WAHONO.17. Wakil Sekretaris : Dra. FARHATUS SHOLHAH.18. Wakil Sekretaris : M. ARIS SUHARTO.19. Wakil Sekretaris : NGASRIMIN, S.Ag.20. Bendahara : MALIK, M.Ag.21. Wakil Bendahara : Hj. SHOLIHAH.Bahwa Terdakwa Dra. Hj. Maesyaroh, MM binti Faozan selakuKetua Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Kudus berdasarkan Pasal 29 Anggaran Dasar PartaiPersatuan Pembangunan memiliki tugas dan wewenang yaitu :1.
6 — 0
MASYHURI BADAR, S.H.
8 — 0
MASYHURI BADAR, S.H.
11 — 0
Masyhuri Badar, S.H., danmenyampaikannya kepada Majelis Hakim;Bahwa, atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudian Ketua Majelismenunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkan penetapanperintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Bahwa, mediasi dengan Mediator Non Hakim pada Pengadilan AgamaMojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalam laporannya bahwa mediasitidak berhasil mencapai kesepakatan ;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang maksud dan
9 — 0
Masyhuri Badar, S.H., dan menyampaikannya kepada MajelisHakim;Menimbang, bahwa Atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudianKetua Majelis menunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkanpenetapan perintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Menimbang, bahwa mediasi dengan Mediator Non Hakim padaPengadilan Agama Mojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalamlaporannya bahwa mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan
5 — 0
MASYHURI BADAR, S.H., mediator non Hakim Pengadilan AgamaMojokerto;Bahwa, usaha mendamaikan kedua belah pihak melalui mediator gagalmencapai kesepakatan, sesuai laporan mediasi tanggal O7 Juni 2016 yangmenyatakan mediasi gagal karena tidak berhasil merukunkan Penggugat danTergugat;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim dalam tiap persidangan telah berusahamendamaikan kedua belah pihak berperkara, namun tidak berhasil,selanjutnya dibacakan gugatan Penggugat tanggal 17 Mei 2016, yang terdaftar dikepaniteraan
11 — 0
Masyhuri Badar, S.H.,Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidak berhasil ;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanPemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon, dengantanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1. Bahwa apa yang dikemukakan Pemohon dalam surat permohonannyatersebut adalah benar dan tidak dibantah ;2.
6 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
9 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat dalam mediasitanggal 12 Oktober 2015 bahwa Tergugat bersedia membayar kepadaPenggugat berupa : Nafkah satu orang anak ikut bersama Penggugat, Tergugat bersediamemberi nafkah sebesar Rp. 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah) hinggaanak tersebut dewasa ; Kredit sepeda motor suzuki sisanya di tanggung oleh Tergugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan
9 — 0
Masyhuri Badar, S.H.
51 — 6
MASYHURI BADAR, S.H.
40 — 12
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sukadana yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Nama Penggugat, tempat dan tanggal lahir, 13 Juni 1992, umur 28 (duapuluh delapan) tahun, agama Islam, pendidikan SekolahMenengah Pertama (SMP), pekerjaan Tenaga Kerja Indonesia(TKI), tempat kediaman di Kabupaten Lampung Timur,sekarang berada di Taiwan (ROC), dalam hal ini memberikankuasa kepada Masyhuri
7 — 1
Masyhuri Badar, S.H., danmenyampaikannya kepada Majelis Hakim;Bahwa, atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudian Ketua Majelismenunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkan penetapanperintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Bahwa, mediasi dengan Mediator Non Hakim pada Pengadilan AgamaMojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalam laporannya bahwa mediasitidak berhasil mencapai kesepakatan ;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang maksud dan