Ditemukan 1538 data
Pembanding/Terdakwa : LALU SYAMSUL HANDI
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : I GEDE WIRAWAN
23 — 19
Pengambil alihan tanah obyek sengketa oleh Para Terdakwa adalah tanpaseijin saksi Pelapor/korban yang menguasai tanah obyek sengketa tersebutsecara terus menerus Sejak tahun 1996;Menimbang, bahwa dengan tambahan pertimbangan diatas PengadilanTinggi Sependapat dengan pertimbangan dan putusan Hakim tinggkat Pertamayaitu bahwa Para Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Memakai Tanah Tanpa Ijin Yang Berhakatau kuasanya yang sah sebagaimana diatur dalam pasal
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2054 K/Pdt/20152014, yang telah mengambil alih untuk dijadikan pertimbangannya sendiri,sedangkan Pengadilan Tinggi Semarang, sama sekali tidak memberikandasar dan alasan untuk melakukan pengambil alihan pertimbangan tersebut,sebagaimana pertimbangan pada halaman 4 putusan Pengadilan TinggiSemarang a quo menyatakan: Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Bandingmemperhatikan dengan seksama kedua belah pihak berperkara tidakmengajukan memori banding, sehingga tidak diketahui alasanalasannya
Putusan yangdemikian adalah tidak cukup.Oleh karena itu, Putusan Pengadilan Tinggi Semarang dengan Nomor174/Pdt/2014/PT.SMg tanggal 17 Juni 2014 yang sekedar mengambilalin pertimbangan Putusan Pengadilan Negeri Batang Nomor 03/Pdt.G/2013/PN.Batang tanggal 6 Februari 2014.Tanpa memberikan dasar dan alasan pengambil alihan PutusanPengadilan Negeri Batang tersebut, adalah: "Tidak cukup dansepatutnyalah dibatalkan".2.
167 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tinggi halaman 3, 4, 5 dan 6a quo menerangkan bahwa :Pertimbangan hukum tentang EKSEPSIdalam Putusan halaman 3:Bahwa tentang Eksepsi, dalam pertimbangan hukum oleh Majelis HakimPengadilan Tingkat Pertama yang menolak eksepsi Tergugat Il, menurut MajelisHakim Pengadilan Tinggi sudah tepat dan benar dan oleh sebab itu eksepsiTergugat Il harus ditolak ;Tanggapan Pemohon Kasasi :Bahwa terhadap pertimbangan hukum Judex Facti mengenai eksepsi Tergugatll tersebut, Pemohon Kasasi sependapat karena pengambil alihan
hukum tentang EKSEPSIdalam Putusan halaman 3:Bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi halaman 3 a quo yaitu tentangEksepsi, dalam pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan TingkatPertama yang menolak eksepsi Tergugat Il, menurut Majelis Hakim PengadilanTinggi sudah tepat dan benar dan oleh sebab itu eksepsi Tergugat Il harusditolak ;Tanggapan Para Pemohon Kasasi :Bahwa terhadap pertimbangan hukum Judex Facti mengenai eksepsi Tergugatll tersebut, Para Pemohon Kasasi sependapat karena pengambil alihan
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
,tertanggal 24 Desember 2014, yang telah mengambil alih untuk dijadikanpertimbangan sendiri, sedangkan Pengadilan Tinggi Makassar sama sekali tidakmemberikan dasar dan alasan untuk melakukan pengambil alihan pertimbangantersebut, sebagaimana pertimbangan pada halaman 11 Putusan PengadilanTinggi Makassar a quo;Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang demikian tidak cukup dansepatutnya dibatalkan.
,tertanggal 24 Desember 2014, yang sekedar mengambil alih pertimbanganPutusan Pengadilan Negeri Makassar dengan perkara Nomor 72/Pdt.G/2013/PN.Mks., Tanggal 3 Februari 2014, tanpa memberikan dasar dan alasanpengambil alihan Putusan Pengadilan Negeri Makassar tersebut adalah tidakcukup dan sepatutnya dibatalkan.
35 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 91 PK/Pdt/2012Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;Menyatakan bahwa Penggugat I (Syafwan B) adalah Mamak Kepala Waris dalamkaumnya;Menyatakan bahwa sawah dan tanah objek sengketa merupakan harta pusaka tinggikaum Para Penggugat yang telah dikuasai secara turun temurun;Menyatakan bahwa pengambil alihan sawah dan tanah objek sengketa oleh ParaTergugat dan penguasaannya tanpa izin Para Penggugat merupakan perbuatanmelawan hukum;Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan sawahsawah dan tanah
WAWAN ARSA, LK tersebut;e Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1380 K/Pdt2007 tanggal 27 Maret2008;MENGADILI KEMBALI:e Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;e Menyatakan bahwa Penggugat I (Syafwan B) adalah Mamak Kepala Warisdalam kaumnya;e Menyatakan bahwa sawah dan tanah objek sengketa merupakan harta pusakatinggi kaum Para Penggugat yang telah dikuasai secara turun temurun;e Menyatakan bahwa pengambil alihan sawah dan tanah objek sengketa oleh ParaTergugat dan penguasaanya tanpa izin
13 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
demikian permohonan kasasi beserta denganalasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurutUndangUndang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonKasasi Jaksa/ Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa pada dasarnya Pemohon Kasasi Jaksa / Penuntut Umummenerima dan sependapat dengan pertimbangan hukum yang diuraikan olehjudex facti karena pertimbangan tersebut merupakan pengambil alihan
125 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengapa penggugat melakukanpencoretan dengan membuat tanda tanya pada pengumuman Tender yangdi tempelkan di Sektor Aek Nauli tanggal 14 Mei 2010 salah satunya adalahdisebabkan oleh karena pengumuman tidak sesuai prosedur;Pertimbangan hukum tersebut salah menerapkan atau melanggar hukumyang berlaku dan lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang berlaku tanpa memberikan dalildalilsesuai hukum dan peraturan perundanganundangan yang berlakusebagai dasar pengambil alihan
kewenanganya dan tidak sesuaidengan Job Description (uraian tugas) Penggugat sebagai Comunity CSR& Land Dispute Asisten (vide bukti T15 dan Penggugat melanggar isilampiran 1, Il , dan Ill Surat perjanjian Kerja (vide bukti T17);pertimbangan hukum tersebut salah menerapkan atau melanggar hukumyang berlaku dan lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang berlaku tanopa memberikan dalilsesuai hukum dan peraturan perundanganundangan yang berlakusebagai dasar pengambil alihan
Rp3.076.000,00 .132., 9.288.000,00 Total =Rp 33.836.000,00Maka uang pengganti Hak perumahan dan pengobatan 15 % XRp33.836.000,00 = Rp 5.075.400.,00 (lima juta tujuh puluh lima ribu empatratus rupiah);Pertimbangan hukum tersebut salah menerapkan atau melanggarhukum yang berlaku dan lalai memenuhi syaratsyarat yang dimuibkanoleh peraturan perundangundangan yang berlaku tanpa memberikandalildalil sesuai hukum, fakta persidangan dan peraturan perundanganundangan yang berlaku sebagai dasar pengambil alihan
43 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang menurut perkaran ini telahmengambil oper semua pertimbanganpertimbangan hukum yang diberikanatau yang diputus oleh Pengadilan Agama Jambi untuk memutus perkaratingkat banding dalam ketentuan yang berlaku, boleh saja Pengadilan TinggiAgama Jambi mengambil oper keseluruhan, akan tetapi harus menyebutkandasar hukum yang menjadi alasan pengambil alihan oper tersebut danternyata dasar hukumnya tidak ada sama sekali sehingga putusan tersebutmelanggar pasal 195 ayat
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp.35.000.0 00.000,00 Bahwa atas pengambil alihan hak tersebut oleh BPDSU pada tahun 1997 olehPemohon Banding dilakukan Jurnal yang seharusnya tidak perlu di jurnal :Goodwill untuk pembayaran saham 35.000.000.000,00Hutang BPDSU AC 12888 35.000.000.000,00. Bahwa karena hasil lelang peralihan saham Pemohon Banding denganpenawaran tertinggi adalah sebesar Rp. 190 Milyar dimenangkan olehinvestor yang dituangkan dalam Akte Perjanjian Nomor 8 tanggal 07Desember 2004 antara Pihak Pertama yaitu PT.
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam hal iniTERGUGAT bersedia untuk memberikan fasilitas kredit kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 335.000.000,00, (Tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah)dengan cara mengambil alih (take over) semua pinjaman kredit Para Penggugatyang semula dari Bank/Lembaga Keuangan dimana Para Penggugatmemperoleh fasilitas kredit tersebut untuk diambil alin oleh Tergugat (PT.Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM)Gubug, Kabupaten Grobogan);Bahwa pengambilan alihan kredit/take over
PermodalanNasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM)Gubug, Kabupaten Grobogan dengan Sukandar/Penggugat ;Bahwa dari pengambil alihan kredit/take over credit tersebut, ParaPenggugat menerima uang tunai sebagai pinjaman kredit dari Tergugat kuranglebin sebesar Rp. 155.000.000,00, (Seratus lima puluh lima juta rupiah) setelahdikurangi biaya administrasi dan biaya lainlain ;Bahwa dalam Perjanjian Kredit No: 067/PK/ULLAMGBUG/XI/2009tanggal 30 Nopember 2009 itu menyebutkan Tergugat menyetujui
44 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Muhamad Ramdhan bin Supardi dansaksi Efendi Aziz untuk membicarakan penolakan tidak mengadakanrapat dan pengambilan alihan kotak amal masjid ;Selanjutnya setelah selesai Sholat Jumat saksi korban Bakri Moch.Tamher, Terdakwa H. Muhamad Ramdhan bin Supardi, saksi EfendiAziz dan saksi Iskandar melakukan rapat membicarakan masalahkeuangan masjid, di mana saksi korban menanyakan kepada saksi EfendiAziz, Mengapa ko bisa kalian mengambil alih kas dan mengapa jugakotak amal disimpan di gudang?
Terbanding/Penggugat : HAIRIAN MURWANDI
156 — 101
Terhitung mulai tanggal 26 Juli 2018, Pembanding/Tergugat melakukanpengambil alihan usaha sepihak proyek Perumahan The Royal Al FathMilik Terbanding/Penggugat dengan melakukan tindakan nyata berupasegala aktivitas promosi pemasaran tanah kavling menggunakan Namabesar The Royal Alfath milik Terbanding/Penggugat, segala perizinanterkait ijin pembangunan perumahan The Royal Alfaht adalah milik atasnama Terbanding/Penggugat, armada yang digunakan untuk aktivitasHalaman 14 dari 32 halaman, Putusan Nomor
Penghentian kegiatan operasional Terbanding/Penggugat dilapangandan pengambil alihan usaha proyek perumahan The Royal Alfath diakun media sosial maupun di perumahan berakibat banyaknyanasabahnasabah yang melakukan Pembatalan untuk membeli rumahmaupun Penundaan pembayaran sisa kewajiban nasabah The RoyalAlfath kepada Terbanding/Penggugat;3. Banyaknya desakan Nasabah nasabah yang menunggu kejelasanterkait permasalahan antara Terbanding/Penggugat denganPembanding / Tergugat;4. PT.
Bahwa dengan adanya pengambil alihan usaha proyek perumahan TheRoyal Alfath dari Pembanding/Tergugat, maka Terbanding/Penggugatmelakukan upaya hukum perdata dengan melakukan Gugatan kePengadilan Negeri Banjarmasin.(Bukti P12)e) TENTANG KERUGIAN YANG DIALAMI TERBANDING/ PENGGUGAT :1. Terbanding/Penggugat selaku Direktur PT.
Pengambil alihan usaha Proyek Perumahan The Royal Alfath melaluisegala aktivitas promosi pemasaran tanah kavling menggunakan Namabesar The Royal Alfath Milik Terbanding/Penggugat, segala perizinanterkait ijin pembangunan perumahan The Royal Alfaht adalah milik atasnama Terbanding/Penggugat, armada yang digunakan untuk aktivitasdiperumahan oleh Pembanding/Tergugat menggunakan nama The RoyalAlfath nama milik Terbanding/Penggugat, Bahwa adanya akun mediasosial dan spanduk dari Pembanding/Tergugat tentang
71 — 59
jutarupiah) menjadi Rp. 376.836.235, (tiga ratus tujuh puluh enam jutadelapan ratus tiga puluh enam ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah); Bahwa terdakwa yang berhak menguasai brangkas beserta isi dan yangberwenang mengeluarkan uang dari dalam brangkas PT SumberAndalas Kencana (SAK) Inderapura serta terdakwa juga bertanggungjawab atas seluruh pencatatan transaksi keuangan pada Buku Kas milikPT SAK; Bahwa rincian selisih fisik uang yang diperiksa oleh saksi Muliardi Salimsesudah adanya pengambil alihan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MOCHAMAD IRMANSYAH., SH
185 — 162
(limaratus juta rupiah) untuk pembayaran pengambil alihan PT.Mariogi Kharisma Jaya.Kwitansi tanggal 2 Agustus 2013 jumlah Rp. 50.000.000. (limapuluh juta rupiah) untuk pembayaran tak over PT. MariogiKharisma Jaya.hal 12 dari 21 hal Perkara No.360/Pid/2019/PT.DKIAplikasi transfer Bank Mandiri tanggal 26 Agustus 2013 sebesarRp. 25.000.000. (dua puluh lima juta rupiah).Aplikasi transfer Bank Mandiri tanggal 7 Oktober 2013 sebesarRp. 40.000.000.
(limaratus juta rupiah) untuk pembayaran pengambil alihan PT.Mariogi Kharisma Jaya.Kwitansi tanggal 2 Agustus 2013 jumlah Rp. 50.000.000. (limapuluh juta rupiah) untuk pembayaran tak over PT. MariogiKharisma Jaya.Aplikasi transfer Bank Mandiri tanggal 26 Agustus 2013 sebesarRp. 25.000.000. (dua puluh lima juta rupiah).Aplikasi transfer Bank Mandiri tanggal 7 Oktober 2013 sebesarRp. 40.000.000. (empat puluh juta rupiah).hal 14 dari 21 hal Perkara No.360/Pid/2019/PT.DKIV.Vi.Vil.Vill.
1.NI LUH ENY SUMIATI
2.I GEDE PASEK BAWA ANTARA
Tergugat:
I WAYAN KASIH,S.E. DIREKTUR BPR SURYA NATAPALA
Turut Tergugat:
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR
3.KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN REGIONAL BALI DAN NUSA TENGGARA
96 — 69
mengirim file Pdf terkaitKontrak yang tidak lengkap dan file yang ditanda tangani oleh Penggugat IIyang isinya setelah di pelajarin oleh Penggugat ternyata itu AYDA (AngunanYang Diambil Alin) yang isi nya tidak sesuai dengan apa yang di jelaskanoleh karyawan Tergugat, dan jelasjelas karyawan Tergugat dengan tipumuslihat melakukan tindakan tidak benar dan melanggar ketentuan OJK dankaryawan Tergugat dengan NO.HP 081917773556 menjelaskan bahwasilakan dibaca, besuk kita akan sahkan untuk pengambil alihan
Bahwa Kemudian Penggugat II dengan penasaran lagi telp kepadaNO.HP 081917773556 milik karyawan Tergugat untuk komplin terkaitpengambil alihan SHM No. 859, Hak Milik No. 859, Desa Kedisan,NIB.22.05.06.04.00212, Surat Ukur tgl 792005, NO. 164/2005 Luas 195 M?
Bahwa Tergugat menolak dalil point 12 gugatan para Penggugat yangintinya Penggugat Il complain terkait pengambil alihan SHM milik PenggugatIl. Pernyataan ini sangat rancu dan tidak jelas apa yang dimaksud pengambilalihan oleh Penggugat II ? apa yang diambil alin? Kapan? Dan bagaimanaproses pengambil alihan yang Penggugat Il maksudkan?
36 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Tinggi a quo telah salah menerapkan hukum atautelah melanggar hukum acara perdata mengenai pengambil alihan secarabulatbulat seluruh pertimbangan hukum hakim tingkat pertama yangtidak benar.1.
Bahwa akan tetapi pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Negeri aquo sebagaimana diuraikan dalam Memori Banding dari Para PemohonKasasi telah dibuktikan sebagai tidak benar, sehingga dengan demikianpengambil alihan pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Negeri a quodengan begitu saja menjadi pertimbangan hukumnya sendiri dalamputusan Pengadilan Tinggi a quo demi hukum tidak dapat dibenarkan,dan oleh karena itu Putusan Pengadilan Tinggi a quo haruslah dibatalkanoleh Hakim Kasasi..
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 16 Januari 2013 yang telahmengambil alih untuk dijadikan pertimbangannya sendiri, sedangkan PengadilanTinggi Padang sama sekali tidak memberikan dasar dan alasan untuk melakukanpengambil alihan pertimbangan tersebut, sebagaimana pertimbangan pada halaman6 putusan pengadilan tinggi padang a quo yang menyatakan:Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa dan meneliti sertamencermati dengan seksama berkas perkara serta turunan resmi putusan PengadilanNegeri Batusangkar Nomor 09/PDT.G
keputusan dalam Pengadilan Negeriyang dianggap tidak dapat dibenarkan oleh Pengadilan Tinggi;(Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Indonesia II: Hukum Perdata &Acara Perdata, angka XIV.6 halaman 237 dan halaman 238);Oleh karena, Putusan Pengadilan Tinggi Padang dengan Nomor 183/ PDT/ 2012/PT.PDG., tertanggal 16 Januari 2013, yang sekedar mengambil alih pertimbanganPutusan Pengadilan Negeri Batusangkar Nomor 09/PDT.G/ 2012/PN.BS., tertanggal3 Oktober 2012 tanpa memberikan dasar dan alasan pengambil alihan
76 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ratu Irama International ;Produk bukti ini Pengambil alihan PT. RII dan sekaligusPenyelesaian tuntas kasus Sony di Indonesia sebagaimana Bukti PK10 ; dan selanjutnya pengambilalihan PT. RII yang memperkuatadanya PT. Amcol GEl sebagai PERUSAHAAN AGEN TUNGGALdari Prinsipal Jepang, yang akan didaftarkan di DepartemenPerindustrian, setelah diketahui PT. RII selaku Pemegang MerkDagang Sonydengan Izin SK No.025 / DJAI / IUT5 / Nonfas / II /85 (Bukti PK7), karena PT.
Surat Johnny Kesuma, tanggal 20 Agustus 1985 ;Produk ini membuktikan awal dasarnya pengambil alihan PT. RII telahdisepakati transaksi didepan Notaris yang direalisasi dalam AktaNo.70 s/d 79 dan Akta PPAT No.98 s/d No.99 ;d.
Aneka Industri telah memberikan Persetuiuan impor bahanbaku / komponen Video Cassette Recorder Merk "SONY" sesuai suratNomor : 59 / DJAI/ IUT5 / 1987 tanggal 1 Mei 1987; (Bukti PK11,12,15.b, 18) dimana oleh Termohon I PK (JOHNNY KESUMA)dengan terlebih dahulu melaksanakan pengambil alihan PT. RII pada 9.29.325tanggal 9 April 1987 (Bukti PK 8, 9, 10, 14, 15, 16). Kemudian pada6 Agustus 1987,surat No.035 / RII / DU / III / 87 ,sebagai PemilikBaru (Pengurus Baru) PT.
Ratu IramaInternational; (Akta Likwidasi No.44, tanggal 21 Oktober 1987,Notaris FIFI WANGSADIPUTRA, SH, Bukti PK24) dimanakedudukan Termohon I PK,Johny Kesuma masih dalam melunasikewajibannya membayar lunas sebanyak us$ 400.000 . terdiri dariempat helai bank garasansi sebagai alat bayar Johny Kesuma /Termohon I PK. yang dikeluarkan dalam bentuk Bank Garansi dariBank Buana Indonesia atas pengambil alihan PT RII dari PemohonPK , serta Termohon I PK masih belum melunasi hutangnya kepadaPemohon PK sebesar
Aneka IndustriNo.199 / DJAI / Il / 1987, tanggal 18 Februari 1987 tentang persetujuanpengambil alihan PT RII ;Dengan PENYERAHAN HAK benda tak bergerak dilakukan denganpembuatan akta (vide pasal 613 KUHPerdata) terhadap penerapan HUKUMJUAL BEll BENDA TETAP (Zaakelijkerechten) yang mempunyai sifat 33HAK KEBENDAAN yang melekat pada pemilik dimana sajapun benda ituberada yaitu Obyek yang tidak tersangkut sengketa Jual beli saham, yangdiinterprestasi oleh Yudex Jacti dan mahkamah Agung RI sebagai HUKUMExecutorial
134 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
diberhentikan dari jabatannya;Berdasarkan uraian peraturan perundangundangan di atas, disimpulkan bahwapenghunian Rumah Negara hanya diberikan kepada Pejabat atau PegawaiNegeri, apabila Pegawai Negeri tersebut telah pensiun maka RumahNegara tersebut harus dikembalikan kepada Negara tanpa diberikan gantirug;Dengan demikian, maka Penggugat I tidak mempunyai alas hak yang sah untukmenggugat Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III mengenai GugatanPerbuatan Melawan Hukum/Ganti Rugi atas Pengambil Alihan
Penggugat II hanya sebagai istri dari Sugijanto (Penggugat I)dan bukan sebagai PNS di BPKP sebagaimana diakui oleh Penggugat Idan Penggugat II pada identitas Penggugat IH, maka secara hukumdisimpulkan bahwa Penggugat II bertindak dalam kapasitas sebagai pribadi yangtidak mempunyai ikatan kerja dengan BPKP, sehingga Penggugat II tidakmempunyai alas hak yang sah untuk mengajukan Gugatan terhadap Tergugat I,Tergugat II, dan Tergugat III mengenai Gugatan Perbuatan Melawan Hukum/Ganti Rugi atas Pengambil Alihan
berhenti dari jabatankarena hak pensiun, maka Penggugat I harus mengosongkan rumahnegara = selambat lambatnya 1 (satu) tahun sejak diberhentikan darijabatannya;Berdasarkan uraian peraturan perundangundangan di atas, disimpulkan bahwapenghunian Rumah Negara hanya diberikan kepada Pejabat atau Pegawai Negeri:Dengan demikian, maka Penggugat II tidak mempunyai alas hak yang sah untukmenggugat Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III mengenai Gugatan PerbuatanMelawan Hukum/Ganti Rugi atas Pengambil Alihan
Paksa/Pengosongan RumahDinas di Komplek BPKP Pinang Indah No. 17 RT 05/02 Kelurahan SudimaraPinang Kecamatan Pinang Tangerang;Berdasarkan uraian di atas, kiranya cukup alasan bagi Majelis Hakim dalamperkara a quo untuk menyatakan bahwa Penggugat I dan Penggugat II tidakmempunyai alas hak yang sah untuk menggugat Tergugat I, Tergugat II, dan1213Tergugat II mengenai Gugatan Perbuatan Melawan Hukum/Ganti Rugi atasPengambil Alihan Paksa/Pengosongan Rumah Dinas di Komplek BPKP PinangIndah Nomor 17 RT
21 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.765K/Pid.Sus/2011mengambil alih pertimbangan hukum putusan judex facti(Pengadilan Negeri) dan tidak didasari dasar dan alasanalasan dalam proses pengambil alihan pertimbanganhukumnya ;Bahwa pertimbangan hukum judex facti (Pengadilan Tinggi)yang menguatkan putusan judex facti (Pengadilan Negeri)telah salah dan keliru) menerapkan hukum dalam mengadili,serta memutus perkara ini karena kurang cukuppertimbangan hukum, padahal judex facti memperhatikannilai nilai rasa keadilan, maka akan ditemukan secarajelas
cukupberdasar untuk memohon pembatalan putusan judex facti(Pengadilan Tinggi) yang menguatkan putusan judex facti(Pengadilan Negeri) membebaskan diri Pemohon Kasasi /Terdakwa dari segala tuntutan hukum ;Bahwa putusan judex facti (Pengadilan Tinggi) = salahmenerapkan hukum dan tidak memberikan rasa keadilandalam memeriksa, serta memutus perkara ini karena hanyamengambil alih pertimbangan hukum putusan judex facti(Pengadilan Negeri) dan tidak didasari dasar dan alasanalasan dalam proses pengambil alihan