Ditemukan 882 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 B/PK/PJK/2013
Tanggal 13 Juni 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT;
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pajak tertentu;e = Pasal 2 ayat (1) : jenis Pajak Provinsi terdiri daria Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,b Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;2.
    Kendaraan Bermotor adalah Kepemilikan dan/atau PenguasaaanKendaraan Bermotor;Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 2:(1) Termasuk dalam obyek pajak kendaraan bermotor yaitu kendaraan bermotoryang digunakan di semua jenis jalan darat, antara lain: di kawasan bandara,pelabuhan laut, perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan, industri,perdagangan dan sarana olah raga dan rekreasi;Halaman 3 dari 52 halaman.
    Dengan ketentuan ini makakendaraan mobil yang dibebaskan dari Pajak Rumah Tangga dapatdikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jika memenuhi syaratsyaratnya. Dalam hal ini, maka semuanya mobil yang belummempunyai nomor polisi yang diperdagangkan, dan dengandemikian tidak dapat dipakai dijalan umum, dibebaskan daripengenaan Pajak Kendaraan Bermotor....
    ";Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut diatas jelas telah diaturbahwa pajak kendaraan bermotor dibebankan kepada para pemakaijalan raya dimana beban pemeliharaan jalan raya tersebut merupakantanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu Pemohon Bandingberpendapat bahwa PD NTB No. 5/1985 mengatur mengenaipengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraanyang dipergunakan di jalanan umum.
    Dengan ketentuan ini maka kendaraan mobil yang dibebaskandari Pajak Rumah Tangga dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jikamemenuhi syaratsyaratnya.
Putus : 13-06-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163/B/PK/PJK/2013
Tanggal 13 Juni 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di AtasAir;2.
    Putusan Nomor 163/B/PK/PJK/2013bersangkutan, termasuk alatalat berat dan alat alat besar yangbergerak;Pasal 2 ayat:(1) Obyek pajak Kendaraan Bermotor adalah Kepemilikandan/atau Penguasaaan Kendaraan Bermotor;Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 2:(1) Termasuk dalam obyek pajak kendaraan bermotor yaitu kendaraanbermotor yang digunakan di semua jenis jalan darat, antara lain: dikawasan bandara, pelabuhan laut, perkebunan, kehutanan, pertanian,pertambangan, industri, perdagangan dan sarana olah raga danrekreasi
    Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan atas PerdaNomor 3 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraandi Atas Air Pasal 3 Ayat (1) sebagai berikut:(1) Obyek Pajak Kendaraan Bermotor adalah kepemilikan dan ataupenguasaan kendaraan bermotor;Bahwa dari penjelasan PasalPasal di atas, maka jelas bahwa PemohonBanding sebagai pemilik dan atau penguasaan atas kendaraan bermotorjenis alatalat berat dan besar yang dipergunakan di kawasan pertambanganserta sebagai badan yang telah
    Salah satu rujukan dari PD No. 5/1985 tersebut adalahPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) No. 8 Tahun1959, tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakanbahwa:"Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tibaHalaman 13 dari 48 halaman. Putusan Nomor 163/B/PK/PJK/2013vaktunya untuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Oleh karena itu Pemohon PeninjauanKembali berpendapat bahwa PD NITB No. 5/1985 mengaturmengenai pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yang dipergunakan di jalanan umum.
Register : 17-12-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1008 B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kendaraan Bermotor dan Bea Balik NamaKendaraan Bermotor adalah berdasarkan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan berdasarkan peraturanperaturandibawahnya, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2003tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Di Atas Air dan terakhirdiganti dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor Tahun 2011tentang
    Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas alatHalaman 3 dari 43 halaman.
    Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,kecuali terhadap:1.
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan di jalan umum.Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor 718 sebagaimanatelah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu. Nomor 8 tahun 1959;2. Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importir, kendaraan seperti ini juga dibebaskan dariHalaman 13 dari 43 halaman.
    Namun demikian, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)baru menerbitkan peraturan daerah mengenai Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) pada tahun 2001 yaitu dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Airyang mana Kontrak Karya antara PT NNT dengan pemerintah RI sudahditandatangani sebelumnya.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
28476 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah Kepemilikan dan atau Penguasaan KendaraanBermotor"Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka jelas bahwa PemohonBanding sebagai pemilik dan atau penguasaan atas kendaraan bermotor jenis alatalatberat dan besar serta sebagai badan yang telah menerima penyerahan atas kendaraanbermotor jenis Alatalat Berat dan Besar dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat, wajibdikenakan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotorsesuai dengan ketentuan peraturan
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan di jalan umum.Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor 718 sebagaimanatelah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu. Nomor 8 Tahun 1959;2.
    Salah satu rujukan menurutPenjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) No. 8 Tahun1959 tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakan bahwa:...Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Dengan ketentuan ini maka kendaraan mobil yang dibebaskan dari PajakRumah Tangga dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jika memenuhi syaratsyaratnya.
    Oleh karena ituPemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa PD NTB No. 5/1985 mengaturmengenai pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yangdipergunakan di jalanan umum.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
5421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor, ;b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, ;c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, ;d. Pajak Air Permukaan; dane. Pajak Rokok; Pasal 3 ayat (1) ; "Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah Kepemilikan danatau Penguasaan Kendaraan Bermotor'; Pasal 4 ayat (1) ; "Subyek PKB adalah orang pribadi atau badan yangHalaman 2 dari 40 halaman.
    sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Kendaraan Bermotor dan Bea Balik NamaKendaraan Bermotor, kecuali terhadap:1.
    Denganketentuan ini maka kendaraan mobil yang dibebaskan dari PajakRumah Tangga dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jikamemenuhi syaratsyaratnya.
    Oleh karena itu Pemohon PeninjauanKembali berpendapat bahwa PD NITB No. 5/1985 mengaturmengenai pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yang dipergunakan di jalanan umum.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — PT. Newmont Nusa Tenggara vs Gubernur Nusa Tenggara Barat
267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maka kendaraan mobil yang dibebaskan dari Pajak Rumah Tanggadapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jika memenuhi syaratsyaratnya, dalamhal ini, maka semuanya mobil yang belum mempunyai nomor polisi yangdiperdagangkan, dan dengan demikian tidak dapat dipakai dijalan umum,dibebaskan dari pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor...."
    Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak KendaraanBermotor, hal ini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl1934 Nomor 718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir denganPerpu.
    Salah satu rujukan menurutPenjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) No. 8 tahun1959 tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakan bahwa:..Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Dengan ketentuan ini maka kendaraan mobil yang dibebaskan dari PajakRumah Tangga dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jika memenuhisyaratsyaratnya. Dalam hal ini, maka semuanya mobil yang belum mempunyainomor polisi yang diperdagangkan, dan dengan demikian tidak dapat dipakaidijalan umum, dibebaskan dari pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor....
    Oleh karena ituPemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa PD NTB No. 5/1985 mengaturmengenai pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yangdipergunakan di jalanan umum.
Register : 07-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 223 B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
3018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor, ;b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, ;c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, ;d. Pajak Air Permukaan; dane.
    Kendaraan Bermotor terhadapPemohon Banding yaitu pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor hanya bisa dilakukandengan tarif dan dihitung sedemikian rupa sehingga tidak lebih berat dari undangundang dan peraturanperaturan yang berlaku pada tanggal Persetujuan iniditandatangani", di sini nampak jelas bahwa pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor tidak10dapat dilakukan apabila pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan peraturanyang sekarang berlaku menghasilkan beban yang lebih berat (dengan tarif dan dihitungsedemikian
    sudah tiba waktunya untuk mengubahtarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan di jalan umum.Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor 718 sebagaimanatelah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu Nomor 8 Tahun 1959,2.
    Dengan ketentuan ini maka kendaraan mobil yang dibebaskan dari PajakRumah Tangga dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jika memenuhi syaratsyaratnya.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 847 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
3321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kendaraan Bermotor dan Kendaraandi Atas Air Pasal 3 ayat (1) sebagai berikut:(1) Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah kepemilikan dan atau penguasaankendaraan bermotor;Bahwa dari penjelasan pasalpasal a quo, maka jelas bahwa PemohonBanding sebagai pemilik dan atau penguasaan atas kendaraan bermotor jenisalatalat berat dan besar yang dipergunakan di kawasan pertambangan sertasebagai badan yang telah menerima penyerahan atas kendaraan bermotor jenisalatalat berat dan besar dalam Provinsi Nusa Tenggara
    Kendaraan Bermotor adalah PeraturanDaerah Provinsi Daerah Tingkat Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 1985(PD Nomor5/1985), salah satu rujukan dari Peraturan Daerah Nomor 5/1985tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu)Nomor 8 Tahun 1959, tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor,menyatakan bahwa:bee Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan
    Kendaraan bermotor danBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kecuali terhadap:1.
    Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor,hal ini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934Nomor 718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu.Nomor 8 Tahun 1959;2.
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan dijalan umum.Kendaraan seperti ini dibebaskan dari PKB.Hal ini sesuaiordonansi Pajak Kendaraan Bermotor stbl 1934 Nomor 718sebagaimana telah ditambah dan diubah terkahir dengan PerpuNomor 8 Tahun 1959;1.2.
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 838 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;b.
    Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,kecuali terhadap:1.
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan di jalan umum.Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor 718 sebagaimanatelah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu. Nomor 8 Tahun 1959;2.
    Salah satu rujukan menurutPenjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) No. 8 Tahun1959 tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakan bahwa:..Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Dengan ketentuan ini maka kendaraan mobil yang dibebaskan dari PajakRumah Tangga dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jika memenuhisyaratsyaratnya.
Register : 22-05-2014 — Putus : 06-06-2014 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 22/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 6 Juni 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : -
Terbanding/Terdakwa : AJLAN, S. SI
7143
  • Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah menerbitkan PeraturanDaerah nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dimana PajakKendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama KendaraanBermotor (BBNKB) termasuk pajak daerah dan untukPelaksanaan Perda tersebut di atas di terbitkanlah peraturan Gubernurnomor 21 Tahun 2012 tentang Penghitungan dasar pengenaan PajakKendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama KendaraanBermotor (BBNKB) TahunHalaman 4 dari 32 halamanPutusan No.22/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.PaluBahwa penerimaan Pajak
    Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea BalikNama Kendaraan Bermotor ( BBN KB ) merupakan Pendapatan Daerahsesuai pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PajakDaerah menyatakan hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor danbea balik nama kendaraan bermotor diserahkan kepada PemerintahKabupaten dan Pemerintah Kota sebesar 30% kepada Provinsi 70%sebagai PendapatanBahwa pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Bea BalikNama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dilaksanakan oleh DinasPendapatan
    Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan untuk WilayahKabupaten Morowali dikelolah oleh Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD)Wilayah IV Morowali Kabupaten Morowali yang membawahi SistemAdministrasi Manunggal dibawah Satu Atap (Samsat) Morowali yangbertugas mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik NamaKendaraan Bermotor (BBNKB) dan Setoran Wajib Jasa1.
    Jasa Raharja (Santunan atau Asuransi Kecelakaan).Mekanisme pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik NamaKendaraan Bermotor (BBNKB) dan Setoran Wajib Jasa Raharjakendaraan bermotor roda empat dan roda dua pada Kantor PelayananPembantu Unit Pelaksana Tehnis Dinas ( UPTD ) Wilayah IV Morowaliyaitu :a.
Putus : 02-05-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63/B/PK/PJK/2013
Tanggal 2 Mei 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA, VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
22548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tertentu;e = Pasal 2 ayat (1): jenis Pajak Provinsi terdiri daria Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,b Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan diAtas Air;2.
    Salah satu rujukan dari PD No.5/1985 tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu)No. 8 Tahun 1959, tentang Perubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor,menyatakan bahwa:"...Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan harga kendaraanbermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunya untukmengubah tarif Pajak Kendaraan Bermotor.
    Denganketentuan ini maka kendaraan mobil yang dibebaskan dari Pajak Rumah Tanggadapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jika memenuhi syaratsyaratnya.Dalam hal ini, maka semuanya mobil yang belum mempunyai nomor polisi yangdiperdagangkan, dan dengan demikian tidak dapat dipakai dijalan umum,dibebaskan dari pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor...."
    Olehkarena itu Pemohon Banding berpendapat bahwa PD NTB No. 5/1985 mengaturmengenai pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yangdipergunakan di jalanan umum.
    Namun demikian, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)baru menerbitkan peraturan daerah mengenai Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) pada Tahun 2001 yaitu dengan terbitnya Peraturan Daerah No. 3Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Airyang mana Kontrak Karya antara PT NNT dengan pemerintah RI sudahditandatangani sebelumnya.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 854/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT),
3444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;b.
    Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas AirPasal 3 Ayat (1) sebagai berikut:1 Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah kepemilikan dan atau penguasaankendaraan bermotor;Bahwa dari penjelasan Pasalpasal a quo, maka jelas bahwa Pemohon Bandingsebagai pemilik dan atau penguasaan atas kendaraan bermotor jenis alatalat berat danHal. 3 dari 40 hal.
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan di jalan umum.Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor 718 sebagaimanatelah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu. Nomor 8 tahun 1959;2.
    Salah satu rujukan menurutPenjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) No. 8 Tahun1959 tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakan bahwa:*..Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan harga kendaraanbermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunya untuk mengubahtarifp Pajak Kendaraan Bermotor.
    Oleh karena itu PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa PD NTB No. 5/1985 mengatur mengenaipengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yang dipergunakandi jalanan umum.
Putus : 18-03-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT) vs PT. NEWMONT NUSA TENGGARA
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kendaraan Bermotor dan Bea Balik NamaHalaman 10 dari 28 halaman.
    Kendaraan Bermotor adalah PeraturanDaerah Propinsi Daerah Tingkat Nusa Tenggara Barat Nomor 5 tahun 1985(PD No. 5/1985), salah satu rujukan dari Peraturan Daerah Nomor 5/1985tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang (Perpu)Nomor 8 tahun 1959, tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor,menyatakan bahwa:"..Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan
    Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, halini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu. Nomor8 tahun 1959;2.
    Kendaraan Bermotor jenisAlat Berat dan Besar Tahun Pajak 2010, Nomor: 156/XVAB/07E tanggal 31Agustus 2010, atas nama : PT.
    Kendaraan Bermotor kepadaTermohon Termohon Peninjauan Kembali telah sesuai dengan prinsip yangHalaman 24 dari 28 halaman.
Putus : 02-05-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 B/PK/PJK/2013
Tanggal 2 Mei 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;2.
    Putusan Nomor 83/B/PK/Pjk/2013Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan atas PerdaNomor 3 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan diAtas Air Pasal 3 ayat (1) sebagai berikut:(1) Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah Kepemilikan dan ataupenguasaan kendaraan bermotor;Bahwa dari penjelasan pasalpasal a quo, maka jelas bahwa PemohonBanding sebagai pemilik dan atau penguasaan atas kendaraan bermotor jenisalatalat berat dan besar yang dipergunakan di kawasan pertambangan sertasebagai
    Salah satu rujukan dariPeraturan Daerah Nomor 5/1985 tersebut adalah Peraturan PemerintahPengganti UndangUndang (Perpu) Nomor 8 Tahun 1959, tentangPerubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakan bahwa:...
    Kendaraan Bermotor yang dikenakanberdasarkan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentangHalaman 25 dari 51 halaman.
    Oleh karena itu Pemohon PeninjauanKembali berpendapat bahwa PD NTB Nomor 5/1985 mengaturmengenai pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yang dipergunakan di jalanan umum.
Register : 02-06-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 441 B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT;
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kendaraan Bermotor, Bea Balik NamaKendaraan Bermotor atas alatalat berat dan besar tidak sesuai/bertentangandengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga keberatan yang diajukan olehPemohon Banding atas pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea BalikNama Kendaraan Bermotor jenis alatalat berat dan besar tidak dapatdipertimbangkan;Dasar dan Alasan Permohonan BandingDasar Hukum Permohonan BandingBahwa di dalam salah satu paragraph dari
    Kendaraan Bermotor, Bea Balik NamaKendaraan Bermotor atas alatalat berat dan besar tidak sesuai/bertentangandengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga keberatan yang diajukan olehPemohon Banding atas pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea BalikNama Kendaraan Bermotor jenis alatalat berat dan besar tidak dapatdipertimbangkan";Bahwa UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai PerubahanHalaman 5 dari 43 halaman.
    Kendaraan Bermotor dan Bea Balik NamaKendaraan Bermotor hanya bisa dilakukan dengan tarif dan dihitung sedemikianrupa sehingga tidak lebih berat dari undangundang dan peraturanperaturanyang berlaku pada tanggal Persetujuan ini ditanda tangani, di sini nampak jelasbahwa pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KendaraanBermotor tidak dapat dilakukan apabila pengenaan Pajak Kendaraan Bermotordan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan peraturan yangsekarang berlaku menghasilkan
    Kendaraan Bermotor adalah PeraturanDaerah Propinsi Daerah Tingkat Nusa Tenggara Barat Nomor 5 tahun 1985(PD No. 5/1985), salah satu rujukan dari Peraturan Daerah Nomor 5/1985tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu)Nomor 8 Tahun 1959, tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor,menyatakan bahwa:"...Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyaHalaman 12 dari 43 halaman.
    Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, halini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu. Nomor8 Tahun 1959;2.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMERINTAH DAERAH NUSA TENGGARA BARAT),
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor, ;b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, ;c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, ;d. Pajak Air Permukaan; dane.
    Kendaraan Bermotor adalah Peraturan DaerahPropinsi Daerah Tingkat Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 1985 (PD Nomor5/1985), salah satu rujukan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu)Nomor 8 Tahun 1959, tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor,Halaman 11 dari 41 halaman.
    Dalam hal ini, makasemuanya mobil yang belum mempunyai nomor polisi yang diperdagangkan,dan dengan demikian tidak dapat dipakai dijalan umum, dibebaskan daripengenaan Pajak Kendaraan Bermotor ...
    Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, halini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu Nomor 8Tahun 1959,2.
    Kendaraan Bermotor tidak dapat dikenakan kepada PemohonHalaman 15 dari 41 halaman.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
30150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor, ;b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, ;c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, ;d. Pajak Air Permukaan; dane.
    hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KendaraanBermotor, kecuali terhadap:1.
    Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, halini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu Nomor 8tahun 1959,2.
    MenurutPenjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) No.8 tahun 1959 tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor,dinyatakan bahwa:..Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tibawaktunya untuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 03-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 849 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah Pasal 1ayat (1) dan Ayat (2) sebagai berikut:Halaman 2 dari 46 halaman.
    Kendaraan Bermotor dan Kendaraandi Atas Air Pasal 3 ayat (1) sebagai berikut:(1) Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah kepemilikan dan atau penguasaankendaraan bermotor;Bahwa dari penjelasan pasalpasal a quo, maka jelas bahwa PemohonBanding sebagai pemilik dan atau penguasaan atas kendaraan bermotor jenisalatalat berat dan besar yang dipergunakan di kawasan pertambangan sertaHalaman 3 dari 46 halaman.
    Kendaraan Bermotor adalah PeraturanDaerah Provinsi Daerah Tingkat Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 1985(PD Nomor5/1985), salah satu rujukan dari Peraturan Daerah Nomor 5/1985tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu)Nomor 8 Tahun 1959, tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor,menyatakan bahwa:bese Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak
    Kendaraan bermotor danBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kecuali terhadap:1.
    Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor,hal ini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934Nomor 718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu.Nomor 8 Tahun 1959;2.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Kendaraan Bermotor;b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;d. Pajak Air Permukaan; dane.
    Kendaraan Bermotor terhadap PemohonBanding yaitu pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor hanya bisa dilakukan dengan tarifdan dihitung sedemikian rupa sehingga tidak lebih berat dari undangundang danperaturanperaturan yang berlaku pada tanggal Persetujuan ini ditandatangani", di sininampak jelas bahwa pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor tidak dapat dilakukanapabila pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan peraturan yang sekarangberlaku menghasilkan beban yang lebih berat (dengan tarif dan dihitung
    Dengan ketentuan ini maka kendaraan mobil yangdibebaskan dari Pajak Rumah Tangga dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor jikamemenuhi syaratsyaratnya. Dalam hal ini, maka semuanya mobil yang belummempunyai nomor polisi yang diperdagangkan, dan dengan demikian tidak dapatdipakai dijalan umum, dibebaskan dari pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor ...
    Putusan Nomor 27/B/PK/PJK/2015membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,kecuali terhadap:1.Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan di jalan umum.Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1934 Nomor 718 sebagaimanatelah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu Nomor 8 Tahun 1959,Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau
    Menurut Penjelasan PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) Nomor 8 Tahun 1959 tentangPerubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, dinyatakan bahwa:..Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan hargakendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunyauntuk mengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
Register : 16-01-2012 — Putus : 12-09-2012 — Upload : 19-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 B/PK/PJK/2012
Tanggal 12 September 2012 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT;
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kendaraan Bermotor dan BeaBalik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Pemohon Banding yaitu pengenaan PajakKendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hanya bisa dilakukandengan tarif dan dihitung sedemikian rupa sehingga tidak lebih berat dari Undangundang dan peraturanperaturan yang berlaku pada tanggal Persetujuan iniditandatangani, di sini nampak jelas bahwa pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor danBea Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak dapat dilakukan apabila pengenaan PajakKendaraan
    Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor JenisAlat Berat dan Besar Tahun Pajak 2007 Nomor 385/XII/AB/07E tanggal 20November 2007, atas nama PT.
    Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KendaraanBermotor a quo adalah bertentangan dengan UndangUndang Nomor 34Tahun 2000.
    Salah satu rujukan menurutPenjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) Nomor 8Tahun 1959 tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakanbahwa:"...Pada waktu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi dengan harga kendaraanbermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggap sudah tiba waktunya untukmengubah tarip Pajak Kendaraan Bermotor.
    Oleh karena itu PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa PD NTB Nomor 5/1985 mengatur mengenaipengenaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraankendaraan yang dipergunakandi jalanan umum.