Ditemukan 931 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-05-2006 — Upload : 02-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354K/PDT/2006
Tanggal 30 Mei 2006 —
197126 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-03-2007 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2492K/Pdt/2000
Tanggal 14 Maret 2007 — Darminah ; Mardiyah ; Malikan ; P. Haji Mahmud ; B. Asitah ; Basori
400259 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-12-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 463/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 4 Desember 2017 — Ir. TEDDY ONGKOWIDJOJO, MM melawan LISYA SANTOSO TANG dkk
551485
  • Obyek sengketa posita 3 angka 4 berdasarkan Akta Hibahtanggal 11122006 No.486/KT/2006 beralih menjadi atas namaLISYA SANTOSO TANG, Sarjana Hukum (Tergugat I) ; Bahwa Hibah tersebut di atas jelas melanggar perintah KitabUndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata) sebagaimana pasal913 KUHPerdata yaitu melebihi Legitieme Portie (bagian mutlak) ahli waris, adapun bunyi pasal 913 KUHPerdata berbunyi ;Legitieme portie atau bagian warisan menurut undangundang ialah bagian dan harta benda yang harus diberikankepada
    (bagian mutlak) untuk ahliwaris dalam garis ke bawah diatur dalam pasal 914 KUHPerdataadalah:berbunyi : Bila pewaris hanya meninggalkan satu orang anak sah dalamgaris ke bawah, maka legitieme portie itu terdiri dari seperduadari harta peninggalan yang sedianya akan diterima anak itupada pewerisan karena kematian Bila yang meninggal meninggalkan dua orang anak, makalegitieme portie untuk tiaptiap anak adalah dua pertiga bagiandari apa yang sedianya akan diterima tiap anak pada pewaerisankarena kematian
    portie, boleh dikurangi pada wektuterbukanya waerisan itu, tetapi hanya atas tuntutan paralegitimaris dan para ahli waris mereka atau penggantimereka.Bahwa tentang tuntutan Para Penggugat tidak daluwarsa karena orang tua (Ibu) Para Penggugat yang bernama Ny.
    Putusan Mahkamah Agung RI No.148/PK/Pdt/1982 yangberbunyi menyatakan ketetapan weris yang melanggar KaidahLegitime Portie adalah Batal Demi Hukum;2. Putusan Mahkamah Agung RI No.841K/Pdt/2003 tanggal 24Februari 2005 yang berbunyi : Menyatakan Batal Demi hukumdan atau tidak mempunyai kekuatan hukum Akta PemberianHibah yang melanggar Ligitime Portie;3.
    Putusan Mahkamah Agung RI No.698K/Pdt/2005 tanggal 26 Juni2008 yang berbunyi : menyatakan ahliwaris yang melanggarLiigitime Portie adalah Batal Demi Hukum sehingga tidakmemiliki kuekuatan hukum;4.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1982 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — BRENT RYAN IOVAH SIMATUPANG DK VS PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk., KANTOR CABANG PEKANBARU
184106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikarenakan dalam hal ini Pihak Pemohon Kasasimengajukan banding atas perkara a quo ini tidak sependapat atas PutusanPengadilan Negeri Pekanbaru karena mengesampingkan/mengabaikan haksecara hukum yaitu hak mutlak (/egitime portie) atas barangbarang milikorangtuanya bernama Richard Sigmund Simatupang. Bahwa PutusanPengadilan Tinggi Pekanbaru sama dengan Putusan Pengadilan NegeriPekanbaru.3.
    Bahwa pengertian tentang /egitime portie tersebut ada disebutkan dalamPasal 913 KUHPerdata: Bagian mutlak atau /egitime portie, adalah suatubagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada waris dalamgaris lurus menurut undangundang terhadap mana si yang meninggal takdiperbolehkan menetapkan sesuatu, baik selaku pemberian antara yangmasih hidup, maupun selaku wasiat. Bahwa menurut pendapat PemohonKasasi, tidaklah mungkin orang yang sudah meninggal dapat menetapkansesuatu.
    Nomor 1982 K/Pdt/2017meninggal itu masih hidup legitime portie telah ada dan tentu bukan bagipewaris tetapi bagi calon pewaris; Nah bagian mutlak (/egitime portie) inilahyang secara hukum pula tidak boleh dikuasai oleh Termohon Kasasi apapunalasannya tanpa seizin pemilik hak mutlak tadi; Sebagai contoh: Jikaseandainya si yang meninggal itu meninggalkan hutang kredit bank makapastilah bank mewajibkan anakanaknya yang menanggung hutangtersebut; Jika ada kewajiban lantas mana letak hak daripada anakanaknya
    Menurut pendapat Pemohon Kasasi UndangUndang, sebagai pemberi waris, tidak pernah meninggal, maka bagianwaris yang diberikan UndangUndang sudah jelas artinya hak mutlak(legitime portie) menurut perundangundangan diberikan (sudah ada)kepada Legitimaris ketika si pewaris masih hidup;Bahwa seluruh sifat dari hak mutlak atau /egitime portie terkandung dalam2 (dua) peraturan yaitu:1.
    Legitimaris dapat menuntut pembatalan dari perbuatanperbuatan sipewaris yang merugikan /egitime portie (bagian mutlak); Artinya bahwalegitime portie juga berhak menuntuk Termohon Kasasi, semulaTerbanding, semula Tergugat;Halaman 9 dari 12 hal.Put. Nomor 1982 K/Pdt/20172.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3043 K/Pdt/2013
Tanggal 10 April 2014 — SABARBUDI Melawan WELLY SANJAYA, dan kawan-kawan Dan LIE LIEN YONG
254183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Subekti, mengemukakan dalam bukunya,bahwa "peraturan mengenai /egitieme portie oleh undangundang dipandangsebagai pembatasan kemerdekaan seseorang untuk membuat wasiat atautestament menurut sekehendak hatinya sendiri". legetieme portie, yaitu: suatubagian tertentu dari harta peninggalan yang tidak dapat dihapuskan oleh orangyang meninggalkan warisan; Bahwa berkaitan dengan perkara ini, oleh karena Indra Wati alias Wong Siok Ien,Ibu Para Termohon Kasasi masih hidup, maka Indrawati alias Wong Siok
    Dan dia juga mempunyai hak untukmenghibahkan harta miliknya kepada orang lain, termasuk objek sengketa dalamperkara ini; Dan berkaitan dengan kepentingan Para Termohon Kasasi dan haknya (haklegitieme portie) terhadap objek sengketa dalam perkara ini, masih tertutup denganmasih hidupnya Indrawati alias Wong Siok Ien, Ibu Para Termohon Kasasi.
    ketentuan Pasal 913KUHPerdata;Bahwa pada asasnya, setiap orang mempunyai kebebasan untuk mengaturmengenai apa yang akan terjadi dengan harta kekayaannya, namun untuk ahliwaris (ab intestato) oleh undangundang telah diatur bagian tertentu yang harusbagian tertentu yang harus mereka terima yaitu bagian yang dilindungi oleh hukum(legitieme portie);Bahwa oleh karenanya terhadap harta peninggalan dalam mana ada Jegitimarismaka harta tersebut dibedakan dan terbagi dua yaitu "/egitieme portie" (bagianmutlak
    Para Penggugat adalah 4 orang anak dariIndrawati yang apabila mewaris maka besarnya bagian legitieme portie yangdimiliki oleh Para Penggugat terhadap harta warisan pewarisnya adalah %4 bagiandari seluruh harta yang dimiliki;Bahwa selanjutnya dalam Pasal 921 KUHPerdata telah pula mengatur cara untukmenentukan besarnya Jegitieme portie, adalah pertamatama hendaknyadijumlahkan semua harta yang ada pada waktu pewaris meninggal dunia;Sehingga berdasarkan uraian di atas dari aturanaturan dalam KUHPerdata
    baikmengenai hibah maupun mengenai legitieme portie tersebut maka dapat ditariksuatu kesimpulan sebagai berikut:a.
Putus : 25-07-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1568 K/Pdt/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — TJIONG OEN DJIEN VS LEO ALPHONS SADHAKA
652468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai Jalan SembojaNomor 14, hingga putusan perkara a quo berkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara :1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris yang sah darialmarhumah nyonya Emmy Maria Lezana yang meninggal dunia diJakarta pada tanggal 2 Agustus 2009;Menyatakan Akta Wasiat Nomor : 11 tertanggal 30 Januari 2006 yangdibuat dihadapan Henny Kurnia Tjahja Sarjana Hukum notaris di Jakarta,telah melanggar bagian mutlak (legitime portie
    ) untuk Penggugat,sebagaimana yang diatur menurut Pasal 913 Kitab UndangundangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW);Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat berhak atas bagianmutlak (/egitime portie) sebagaimana yang diatur menurut Pasal 914Kitab Undangundang Hukum Perdata (Burgerlijik Wetboek/BW) atasharta warisan dari Peninggal Waris (Emmy Maria Lezana, dalam hal ini)yang berupa :Sebidang tanah Hak Milik Nomor 842/Petojo Utara, terletak di dalamDaerah Khusus lbukota Jakarta Raya, Wilayah Jakarta
    Nomor 1568 K/Pdt/2018358/1981 yang sertipikat haknya dikeluarkan oleh Kepala Kantor Agraria,pada tanggal 17031981 (tujuh belas maret seriou sembilan ratus delapanpuluh satu), tercatat atas nama Nyonya Emmy Maria Lezana, setempatdikenal sebagai Jalan Semboja Nomor 14;Menyatakan sebagai hukum bahwa bagian mutlak (/egitime portie) untukPenggugat adalah 2/6 (dua per enam) bagian dari Hasil Penjualansebidang tanah Hak Milik Nomor 842/Petojo UtaraJakarta Pusat (JalanSemboja Nomor 14) tersebut, yang dihitung
    dari :Hasil Penjualan sebidang tanah Hak Milik Nomor 842/Petojo Utara,terletak di dalam Daerah Khusus lbukota Jakarta Raya, Wilayah JakartaPusat, Kecamatan Gambir, Kelurahan Petojo Utara, seluas 559 m2 (limaratus lima puluh sembilan meter persegi), tercatat atas nama : NyonyaEmmy Maria Lezana, setempat dikenal sebagai Jalan Semboja Nomor14 tersebut; dibagi menjadi 2 (dua) bagian ahli waris, kemudian dikalikan2/3 (dua per tiga) bagian, sehingga bagian mutlak (legitime portie) untukPenggugat adalah
    Undangundang Hukum Perdata (BurgerlijkWetboek/BW);11.Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat (Pemohon Kasasi dalamhal ini) berhak atas bagian mutlak (/legitime portie) sebagaimana yangdiatur menurut Pasal 914 Kitab Undangundang Hukum Perdata(Burgerliik Wetboek/BW) atas harta warisan dari Peninggal Waris (EmmyMaria Lezana, dalam hal ini) yang berupa :Sebidang tanah Hak Milik Nomor 842/Petojo Utara, terletak di dalamHalaman 5 dari 8 hal.
Putus : 11-09-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 8426/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 11 September 2012 —
10870
  • Mustika, atas nama EDWARD danELBERTH, bersamasama mewaris *% bagian, serta EVELYN TAN, sesuailegitimie Portie mewaris % bagian ; Sebidang hak atas tanah pekarangan, sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak GunaBangunan No. 100/Kelurahan Ngagel, Surat Ukur tanggal 481993 No.274/1993,Luas : 86 M2, Kecamatan Wonokromo, Kotamadya Surabaya, Propinsi JawaTimur atau setempat dikenal dengan JI.
    Mustika, atas nama EDWARD danELBERTH, bersamasama mewaris *%4 bagian, serta EVELYN TAN, sesuailegitimie Portie mewaris % bagian ;e Sebidang hak atas tanah pekarangan, sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak GunaBangunan No. 101/Kelurahan Ngagel, Surat Ukur tanggal 481993 No. 275/1993, Luas : 84M2, Kecamatan Wonokromo, Kotamadya Surabaya, Propinsi Jawa Timur atau setempat dikenaldengan Jl.
    Ngagel, Surat Ukurtanggal 481993 No. 273/1993, luas 88 M2, Kecamatan Wonokromo,Kotamadya Surabaya, Propinsi Jawa Timur atau setempat dikenal dengan Jl.Mustika, atas nama EDWARD dan ELBERTH, bersamasama mewaris 4bagian, serta EVELYN TAN, sesuai legitimie Portie mewaris % bagian, buktiP9 ;11. Fotocopy Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 100/Kel.
    Ngagel, Surat Ukurtanggal 481993 No.274/1993, luas 86 M2, Kecamatan Wonokromo,Kotamadya Surabaya, Propinsi Jawa Timur atau setempat dikenal dengan Jl.Mustika, atas nama EDWARD dan ELBERTH, bersamasama mewaris *%4bagian, serta EVELYN TAN, sesuai legitimie Portie mewaris %4 bagian, 10 ;12. Fotocopy Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 101/Kel.
    Mustika, atas nama EDWARD danELBERTH, bersamasama mewaris *%4 bagian, serta EVELYN TAN, sesuailegitimie Portie mewaris % bagian ;e Sebidang hak atas tanah pekarangan, sebagaimana diuraikan dalamSertipikat Hak Guna Bangunan No. 101/Kelurahan Ngagel, Surat Ukurtanggal 481993 No. 275/1993, Luas : 84 M2, Kecamatan Wonokromo,Kotamadya Surabaya, Propinsi Jawa Timur atau setempat dikenal dengan Jl.Mustika, atas nama EDWARD dan ELBERTH, bersamasama mewaris *%4bagian, serta EVELYN TAN, sesuai legitimie Portie
Register : 31-08-2016 — Putus : 23-12-2016 — Upload : 23-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 215/PDT/2016/PT MKS
Tanggal 23 Desember 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
546335
  • Artinya: konsep dari Legitime Portie tersebut baruberlakukalaudituntut. Kalau para ahli waris sepakat dan tidakmengajukan tuntutan terhadap berkurangnya bagian mutlak merekatersebut, maka wasiat ataupun pembagian waris yang melampauiLegitime Portie tersebut tetap berlaku.Dan oleh karena sampai dengan hari ini tidak ada tuntutan dariahliwaris Alm.
    Alasannya :Tadi sudah dikemukakan bahwa hak atas Legitime Portie harus dituntut,tanpa adanya tuntutan tersebut maka berkurangnya atau terganggunyahak Legitime Portie ahliwaris, menurut hukum harus dianggap tidakpernah ada (vide Pasal 916 a BW).Sekarang, bagaimana menentukan adatidaknya bagian mutlak (LegitimePortie) ahliwaris yang berkurang atau terganggu ?.Halaman 25 dari 35 halamanPutusan No. 215/PDT/2016/PT.MKSwasiat (Legaat) Alm. Lompo Kencana tersebut ?
    Tentu saja tidak demikian.Menurut hukum, hibah/hibah wasiat (Legaat) tidak akan batal denganperistiwa berkurangnya/terganggunya Legitime Portie !. Hibah/hibahwasiat (Legaat) batal hanya jika terbukti melanggar/tidak penuhi syaratformil dan syarat materil dari hibah/hibah wasiat itu.Bahwa jika ada tuntutan atas berkurangnya/terganggunyahak Legitime Portie maka prosedurnya adalah :a.
    Berapa bagian hak mutlak (Legitime Portie) yang dimiliki setiapahliwaris;e. Apakah dari ahliwaris ada yang sudah menerima bagian warisanyang ternyata bagian yang diterima itu telah mengurangi bagian yangmenjadi hak mutlak (Legitime Portie) ahliwaris lain;f.
    (Legitime Portie)ahliwaris akibat adanya hibah/hibah wasiat (Legaat) harus dituntutHalaman 27 dari 35 halamanPutusan No. 215/PDT/2016/PT.MKSmelalui Pengadilan.
Register : 26-10-2011 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 433/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 16 April 2012 — Ansye E. Masengi Wenas,Cs >< Jeanne Masengi,Cs
454245
  • Legitieme portie baru bisa dituntutkalau bagian mutlak itu berkurang sebagai akibat adanya tindakan si pewarissebelum ia meninggal. Bagian legitiem portie (bagian mutlak) itu tidak bolehdiserahkan / diberikan kepada orang lain, baik secara penghibahan selama hidupmaupun secara hibah wasiat. Hibah, ialah pemberian selama hidup sedangkanhibah wasiat, ialah pemberian dengan wasiat dan baru berlaku sesudah yangmemberi meninggal dunia.
    Atau jika legitiem portie ketiga orang Para Penggugatditambah dengan legitiem portie dari Tergugat dalam kedudukannya sebagailegitimaris, apabila digabung seluruhnya maka menjadi 3/20 + 3/20 + 3/20 + 3/20 =12/20 (duabelasperduapuluh). Dengan demikian maka si pewaris almarhum DickyBenyamin Masengi, hanya dapat berhak mengalihtangankan 8/20 dari barangbarangnya atau harta warisannya secara bebas tanpa melanggar hak legitiemeportie (hak/bagian mutlak) dari para ahli waris (legitimaris).
    ;Menimbang, bahwa terkait dengan tuntutan Para Penggugat mengenaipenghitungan legitieme portie, Pasal 921 KUHPerdata menentukan : "Untukmenentukan besarnya legitieme portie, pertamatama hendaknya dijumlahkansemua harta yang ada pada waktu si pemberi atau pewaris meninggal dunia;kemudian ditambahkan jumlah barangbarang yang telah dihibahkan semasa iamasih hidup, dinilai menurut kKeadaan pada waktu meninggalnya si penghibahakhirnya; setelah dikurangkan utangutang dan seluruh harta peninggalan itu,dihitunglah
    ;Menimbang, bahwa terkait penghitungan legitieme portie Para Penggugatatas harta peninggalan almarhum Dicky Benyamin Masengi dalam perkara aquo,karena tidak ada perhitungan secara riil yang diajukan / dikemukakan oleh ParaPenggugat, maka Majelis Hakim tidak dapat membagi dan menentukannya danoleh karena itu tuntutan Para Penggugat sepanjang mengenai penghitungan ataupenetapan legitieme portie tersebut tidak dapat dipertimbangkan.
    ;Menimbang, bahwa pelanggaran legitieme portie tidak mengakibatkan hibahwasiat tersebut batal "demi hukum" (nietigheid), melainkan hanya dapat "dimintapembatalannya" (vernietigbaarheid). Dan setiap ketentuan yang diambil oleh sipewaris mengenai legitieme portie tunduk pada ketentuan Pasal 920 KUHPerdata,dan oleh karena itu tetap sah sampai legitimaris menggugatnya. Ketentuan Pasal920 KUHPerdata menegaskan..."
Register : 10-07-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 95/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 26 September 2017 — - DANIEL DENI DJAWA vs - PAULUS DJAWA, Cs.
255151
  • BERNADETHADJAWA ibu kandung TERGUGAT s/d VI..Bahwa oleh karena dalam perkara a quo yang menuntut hak / bagianmutlah (legitime portie ) atas tanah sengketa adalah terdiri dari 4(empat) orang ahli waris / legitiemaris yaitu PARA PENGGUGAT, makaberdasarkan ketentuan pasal 914 KUHPerdata ayat 3 (tiga) perhitunganbagian mutlak / legitime Portie untuk 4 (empat) orang PENGGUGAT aquo masing masing mendapat bagian sebagai berikut :a.
    Legitime portie (LP) untuk pengugat adalah :3/4 X 1/4 = 3/16b. Legitime portie (LP) untuk pengugat Il adalah :3/4 X 1/4 = 3/16c. Legitime portie (LP) untuk pengugat Ill adalah : 3/4 X 1/4 = 3/16d. Legitime portie (LP) untuk pengugat IV adalah : 3/4 X 1/4 = 3/16Maka : Jumlah bagian mutlak / Legitime portie ( LP ) untuk PARAPENGGUGAT adalah :A+B+C+D =3/16+ 3/16 +3164 3/16 = 12/16 =3/4 ( tiga perempat ) bagian dari tanah sengketa.
    Sedangkan bagianbebasnya adalah = 1/4 ( satu perempat ) bagian dari tanah sengketasetelah dikurangi legitime portie PARA PENGGUGAT.
    Menyatakan hukum, bahwa pewaris CLARA DIAZ dalam proses hibahatas tanah sengketa telah melanggar ketentuan legitime portie / bagianmutlak PARA PENGGUGAT sebagaimana diatur dalam pasal913 KUHperdata.9.
    Tanggal20 September 1996 atas nama Clara Diaz.Jika yang di tuntut penggugat berupa pembagian harta warisan denganmendapatkan bagian mutlak/egitime portie atas tanah warisan Alm.
Putus : 10-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3109 K/PDT/2015
Tanggal 10 Agustus 2016 — YOULA F.F.N. RARUNG VS LINDA MARIANA PAKPAHAN, DKK
307492 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Freddy A Rarung sebagaimana disebutkan pada point6.A.1 s.d 4 dan 6.B.1 s.d 18 di atas, dan menyerahkannya kepadaPengguoat hak / bagian mutlak (/egitime portie) Penggugat sebagai anaksah dari Freddy A.
    Freddy A. rarung tersebut, serta membaginya secara adil menuruthukum untuk memenuhi hak/bagian mutlak (legitime portie) Penggugat;6.
    Bahwa seharusnya tuntutan Penggugat untuk menyerahkan hartawarisan atas dasar bagian mutlak (Legitime Portie) sebagaimana padaangka (4) petitumnya, maka terlebih dahulu harus dinyatakan sahatau diakui/diteguhkan Akta Wasiat Nomor 2 tanggal 03 Juli 2006. dibuatdihadapanTurut Tergugat karena:a. Hak Waris atas dasar bagian mutlak (Legitime Portie) baru timbulsetelah adanya atau dilaksanakannya Surat Wasiat;b.
    Ahli waris yang harus menerima hak waris atas bagian mutlak(Legitime Portie) adalah ahli waris ab intestato dan bukanahli waris testamenter;c.
    JikaMenurut Judex Juris, Legitime Portie dari Pemohon Kasasi sebesar3/4 atau 1/2 dari boedel warisan, maka itulah putusan yang jelas dantegas;Bahwa Judex Juris tidak melanggar asas nonultra petita denganmemutuskan berapa besar J/egitime portie dimaksud, oleh sebablegitime portie sebagaimana dalam petitum gugatan bagi PemohonKasasi adalah sebesar 100% dari boedel warisan oleh karena ParaTermohon Kasasi tidak mengajukan rekonpensi untuk mengklaim.Sehingga mohon Judex Juris memberikan amar putusan yang
Register : 23-11-2020 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN PATI Nomor 99/Pdt.G/2020/PN Pti
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat: Putri Ramandani Tergugat: 1.Agustinus Sugiri Subrata 2.Sri Jumiati 3.Suparmi 4.Wasito 5.Kunto Prabowo Turut Tergugat: 1.BPN Kabupaten Pati 2.KPKNL Semarang
19268
  • TERGUGAT menolak dengan tegas dalil PENGGUGAT yang padaintinya menyatakan bahwa tindakan TERGUGAT telah melanggar prinsipprinsip legitieme portie terhadap anakanak TERGUGAT Ill terutamalegitieme portie terhadap PENGGUGAT. Hal ini sebagaimana dinyatakanantara lain dalam Gugatan PENGGUGAT halaman 3 nomor 10 danhalaman 4 no. 16.8.
    portie untuk PENGGUGAT, TERGUGAT Il,dan Naswa Putri Evriliana.
    EKSEPSI DISKUALIFIKASI INPERSON13.Gugatan PENGGUGAT a quo pada intinya mempermasalahkan bagianmutlak warisan / legitieme portie atas sebidang tanah dan bangunandengan SHM No. 00522/Purwosari.
    EXCEPTIO PAREMPTORIA16.Gugatan PENGGUGAT a quo pada intinya mempermasalahkan bagianmutlak warisan / legitieme portie atas sebidang tanah dan bangunandengan SHM No. 00522/Purwosari.
    Oleh karena itupembahasan soal /egitieme portie dalam Gugatan a quo adalahpremature sebab belum waktunya.Terlebin lagi belum ada eksekusi terhadap tanah dan bangunandengan SHM No. 00522/Purwosari namun Gugatan PENGGUGATsudah membahas kerugian dan /egitieme portie.
Putus : 24-02-2005 — Upload : 15-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841K/PDT/2003
Tanggal 24 Februari 2005 — FREDIY ; FENDY WIJAYA, dkk. ; SITI FATIMAH, ERNA MAWAR, dkk.
347681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asan (Tan Tjhoeng San), hal ini telah melanggar HakLegitime Portie (bagian mutlak) sesuai menurut pasal 913 KitabUndangUndang Hukum Perdata.Bagian mutlak atau Legitime Portie untuk Penggugat Idan II (2 orang anak) adalah masingmasing 2/3 (dua pertiga)dari apa yang sedianya harus diwaris oleh masingmasing Penggugat dalam pewarisan sesuai menurut pasal 914 ayat kedua dariKitab UndangUndang Hukum Perdata.Karena almarhum Asan (Tan Tjhoen San) telah membagikan seluruh saham P.T.
    Bahwa majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam pertimbanganhukumnya dengan berdalih mengadili sendiri adalah suatupertimbangan hukum semenamena dan salah dalampenerapan hukum.4. bahwa majelis Hakim Pengadilan Tinggi menunjuk pertimbangan hukumya dengan mendasarkan kepada gugatanuntuk pembagian harta almarhum Asan berupa saham P.T.Musiana tidak dapat dibenarkan karena legitime portie belumada suatu penetapan yang definitif.5.
    Tentang hal secara hukum kaburnya pokokperkara yaitu hal perhitungan legitime portie yang definitifbelum dilakukan oleh pihak para Termohon Kasasi/para PenggugatMenimbang, bahwa keberatankeberatan yang diajukanoleh Pemohon Kasasi II dalam memori kasasinya tersebut padapokoknya ialah:1. bahwa keputusan Pengadilan Tinggi sama sekali tidak mengabulkan eksepsi Pemohon adalah keliru. Karena sesuai denganfakta.......... .14fakta persidangan ahli waris alm.
    Tan Tjhing Siu alias Soetina.Bahwa sesuai dengan uraian tersebut di atas, maka adalahterlalu riskan dan sangat gegabah untuk menentukan bagianmutlak (legitime portie) Termohon Kasasi dahulu Penggugat I,II/Pembanding I, II sebesar 2/3 bagian, dengan atau tanpamenentukan terlebih dahulu siapa saja yang merupakan abhliwaris alm.
    Oleh karena itupenentuan bagian mutlak (legitime portie) atas harta warisanalm. Asan.......... .16alm. Asan (Tan Tjhoen San) adalah sesuatu yang keliru, karenasama sekali tidak mempertimbangkan bagian yang saat ini telahdikuasai/dinikmati Termohon Kasasi. Dan sebagai konsekwensilogisnya Termohon Kasasi tidak berhak untuk menuntutpengembalian uang deviden atas saham P.T.
Register : 01-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 60/PDT/2017/PT SBY
Tanggal 30 Maret 2017 — Pembanding/Penggugat : Tjiong Oen Djien Diwakili Oleh : Michael Christ Harianto, SE., SH., MH
Pembanding/Penggugat : Tjiong Oen Djien Diwakili Oleh : Michael Christ Harianto SE SH MH
Terbanding/Tergugat : Leo Alphons Sadhaka
418290
  • dilakukanpengurangan, bilamana warisan itu jatuh meluang, akan tetapi hanyalahatas tuntutan para waris mutlak dan ahli waris atau pengganti mereka;Dengan demikian telah terdapat fakta hukum bahwa akta WASIAT padatanggal 30 Januari 2006 nomor 11 sebagaimana tersebut diatas telahmelanggar bagian mutlak (/legitime portie) untuk PENGGUGAT, sehinggaPENGGUGAT melalui gugatan perkara a quo menuntut bagian mutlak(legitime portie) yang seharusnya menjadi hak dari PENGGUGAT;8.
    Bahwa oleh karena bagian mutlak (/egitime portie) untuk PENGGUGATdilindungi dan dijamin oleh Undangundang, yaitu berdasarkan Pasal 913dan 914 serta Pasal 920 Kitab Undangundang Hukum Perdata(Burgerlijk Wetboek/BW), maka PENGGUGAT memiliki bagian mutlak(legitime portie) atas harta PENINGGAL WARIS (EMMY MARIALEZANA, dalam hal ini), yang berupa:Sebidang tanah Hak Milik nomor 842/Petojo Utara, terletak di dalamDaerah Khusus Ibukota Jakarta Raya, Wilayah Jakarta Pusat,Kecamatan Gambir, Kelurahan Petojo
    Bahwa oleh karena gugatan PENGGUGAT tentang pembagianwaris berdasarkan bagian mutlak (legitime portie) dijamin dandilindungi berdasarkan Peraturan Perundangundangan, makaberalasan hukum apabila gugatan PENGGUGAT haruslah dikabulkan;Sejalan dengan itu, terdapat putusan perkara perdata yang menyatakanadanya bagian mutlak (legitime portie), yang menjadi YurisprudensiMAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, yaitu: perkaraNomor841/K/Pdt/2003 (para pihaknya: Frediy; Fendy Wijaya, dkk melawan SitiFatimah; Erna
    Menyatakan Akta WASIAT Nomor 11 tertanggal 30 Januari 2006 yangdibuat dihadapan HENNY KURNIA TJAHJA Sarjana Hukum notaris diJakarta, telah melanggar bagian mutlak (legitime portie) untukPENGGUGAT, sebagaimana yang diatur menurut Pasal 913 Kitab Undangundang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW);4.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa bagian mutlak (/egitime portie) untukPENGGUGAT adalah 2/6 (dua per enam) bagian dari Hasil Penjualansebidang tanah Hak Milik nomor 842/Petojo UtaraJakarta Pusat (JalanSemboja nomor 14) tersebut, yang dihitung dari:Hasil Penjualan sebidang tanah Hak Milik nomor 842/Petojo Utara, terletakdi dalam Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya, Wilayah Jakarta Pusat,Kecamatan Gambir, Kelurahan Petojo Utara, seluas 559 M?
Register : 12-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PT PADANG Nomor 193/PDT/2019/PT PDG
Tanggal 12 Desember 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
262164
  • Notaris di Padang.Bahwa sementara dalam putusannya, Pengadilan tingkat pertama telahmenyimpulkan akta Wasiat No. 4 Tanggal 12 Oktober 2000 telahbertentangan dengan hak waris mutlak/legitime portie 5 (lima) oranganaknya yang lain, termasuk Penggugat, karena telah diwasiatkan lebihdari 1/3 (Serpertiga) bagian.Bahwa oleh karenanya hak waris mutlak/Legitime portie sebagaimanatelah dipertimbangkan oleh Pengadilan tingkat pertama tersebut adalahsalah dan keliru dalam penerapan hukum, karena dengan adanya
    Dimana wasiat seseorang kepada seseorangtidak boleh merugikan hak ahli waris yang lain dan tidak boleh melebihidari 1/3 dari seluruh harta warisan sebagaimana dalam perkara a quo.Namun asas mutlak ini (Legitieme Portie) telah dilanggar olehPembanding/Tergugat dalam Pembuatan Akta Wasiat Nomor 4 tanggal12 Oktober 2000 dan Akta Pernyataan Nomor 7 tanggal 16 Oktober2000.
    Bahwa Hak Mutlak (/egitieme portie) merupakan Azas Dasar yangdijadikan patokan untuk membuat suatu perbautan hukum wasiat. HakHalaman 9 dari 16 halaman Putusan Nomor 193/PDT/2019/PT PDGint tidak boleh dilanggar dalam bentuk dikurangi apalagi melebihiketentuan yang telah ditetapkan menurut hukum yakni adalah tidak lebihdari 1/3 bagian dari seluruh harta milik pemberi wasiat.
    Untuk itulahirlah azas Hak Mutlak (/egitieme portie) yang tidak dapat dilanggaroleh pemberi, penerima, dan Notaris selaku Pembuat Akta Wasiat;Bahwa fakta hukum ahli waris dari Almh. Jawanis tidak hanya Alm.Sabaruddin Isa saja dan ada ahli waris yang lain yang juga sangatmembutuhkan.
    Faktanya lagi Tergugat (Arminawan, S.H.) dalamperkara a quo telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)yang dilakukan oleh Tergugat (Arminawan, S.H.) karena telah terbuktiberdasarkan fakta hukum yang terungkap di depan persidangan,dimana Tergugat (Arminawan, S.H.) selaku Notaris dan ahli hukumtidak memahami adanya asas hak mutlak (Legitieme Portie) yangberlaku dalam wasiat.
Register : 12-06-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 237/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pembanding/Tergugat I : CANDREN SEWA Alias ANDEN Diwakili Oleh : ANDI ARDIANTO
Pembanding/Tergugat II : NANI Diwakili Oleh : ANDI ARDIANTO
Terbanding/Penggugat III : SARASPEDI als SARESPEDI
Terbanding/Penggugat I : MADENA
Terbanding/Penggugat IV : SUMITRA DEVI
Terbanding/Penggugat II : MAYA
Turut Terbanding/Tergugat III : HANUM INDRA KANA Alias INDRA KANA
13771
  • Bahwa terhadap harta warisan Alm.Ratena Sami tersebut yang menjadi objekperkara aquo belum dibagibagikan kepada Para Ahli Waris lainnya sesuai denganlegitime portie masingmasing sebagaimana ketentuan hukum perdata:9.
    Bahwa terhadap harta warisan Alm.Ratena Sami tersebutyang menjadi objekperkara aquo belum dibagibagikan kepada Para Ahli Waris lainnya sesuaidengan legitime portie masingmasing sebagaimana ketentuan hukum perdata:5.
    Ratena Sami sebagaimana secara hukum perdatamenerangkan apabila ada Akta Hibah terhadap suatu harta warisan namundisisi lain ada ahli waris yang belum mendapatkan haknya sebagaimanalegitime portie maka Akta hibah tersebut dapat dibatalkan secara hukumsebagaimana adanya Pasal 916a sampai 929 KUHPerdata sertaYurisprodensi yakni :A. Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung No.148/PK/Perd/1982menyatakan ketetapan waris yang melanggar kaidah legitime portie adalahbatal demi hukum.B.
    Ratena Samisebagaimana legitime portie masingmasing;3. Bukti Surat T.I dan Il 10.
    Ratena Sami sesuaidengan legitime portie berdasarkan hukum perdata;5.
Register : 19-02-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 14-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 98/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 25 April 2019 — Pembanding/Tergugat : PERLY ERWIN ROTINSULU
Terbanding/Penggugat I : FRANK ALLEN ROTINSULU
Terbanding/Penggugat II : MARIA CHARLOTTE C R
313251
  • Ir H Juanda No. 45 Bandung,Jawa Barat.untuk selanjutnya disebut sebagai Harta Waris Kedua.Bahwa Harta Waris Pertama dan Harta Waris Kedua diataslah yang sampalsaat ini belum dibagi secara /etigimate portie secara KHUHPerdata olehTERGUGAT;TENTANG HARTA WARIS PERTAMABahwa untuk Harta Waris Pertama pada tanggal 2 Oktober 2012, tanpasepengetahuan dan persetujuan Ahli Waris yang lain, Tergugat secara diamdiam menjual Harta Waris Tanah dan Bangunan yang terletak di JI.
    Pasal 920 KUHPerdata, Ahli Waris dapat melakukan tuntutan penguranganterhadap hibah dalam hal bagian mutlak yang seharusnya para Ahli Waristerima tidak terpenuhi.Oleh karena itu Ahli Waris boleh mengajukan tuntutan pengurangan ataupengembalian benda yang telah dihibahkan kepada salah satu Ahli Warisdalam hal /egitime portie (bagian mutlak) para Ahli Waris tidak terpenuhi.3.
    Pasal 924 KUHPerdata, bahwa ada kemungkinan juga hibah dapat ditarikkembali dalam hal si pemberi hibah telah meninggal dunia dan warisannyatidak cukup untuk memenuhi bagian mutlak (/egitime portie) yangseharusnya didapat oleh para Ahli Warisnya.
    Ir H Juanda No. 45 Bandung, Jawa Barat;Bahwa atas Harta Waris Kedua tidak pernah dihibahkan atau dipindahtangankan oleh Almarhum HENDRIK ALEXANDER ROTINSULU atauAlmarhumah ALICE CONSTANCE STUBBS kepada siapapun, sehinggamerupakan Harta Waris yang memang harus dibagi secara /etigimate portie;Bahwa atas Harta Waris Kedua juga telah dijual oleh Tergugat kepada PihakKetiga, dan uang dari hasil penjualan Harta Waris Kedua telah digunakan untuk2 (dua) hal, yaitu:1.
    Hang Jebat 11/19 RT. 004 RW. 004,Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatankepada Penggugat dan Penggugat II secara /etigimate portie;5. Menghukum Tergugat untuk membagi sisa uang hasil penjualan Tanah danBangunan yang terletak di JI. Ir H Juanda Nomor 45, Bandung, JawaBarat sebesar Rp. 2.500.000.000, (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah)kepada Penggugat dan Penggugat II secara /etigimate portie;6.
Register : 07-05-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 190/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 6 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat I : MADENA
Terbanding/Tergugat II : AMBAROY
Terbanding/Tergugat I : MACI WALWIN
Turut Terbanding/Penggugat II : MAYA
Turut Terbanding/Penggugat III : SARASPEDI Als SARESPEDI
12172
  • RATENA SAMI yakni yang masingmasing bernama SAUNDRY, SAUNDLA, MALA MANY, THAMODREN,Halaman 5 dari 23 Halaman Putusan Nomor 190/Pdt/2019/PT MDNDIRIN, DEWI, ANDIN karena senyatanya perkara aquo ini adalahmerupakan permasalahan warisan yang belum dibagibagi kepadaPara ahli waris sesuai dengan legitime portie masingmasing abhliwaris berdasarkan hukum perdata;. Bahwa dengan demikian jelas antara Tergugat II (ic.
    Ratena Sami tersebut yangmenjadi objek aquo bellum dibagibagikan kepada Para AhliWarisnya sesuai dengan legitime portie masingmasingsebagaimana ketentuan hukum perdata ;.
    Bahwa perlu Penggugat dan Il dr/Tergugat dan Tergugat Il dksampaikan berdasarkan Pasal 916a sampai 929 KUHPerdatamenerangkan jika untuk kepentingan kewarisan, benda yang telahdihibahkan dapat diperhitungkan kembali nilainya kedalam totalharta peninggalan seolaholah belum dihibahkan karena dalam halini berkaitan dengan ketentuan legitime portie;.
    Kapten MuslimGg.Pertama No.36 Kel.Sei Sekambing CIl Kec.Sunggal, Kota Medan,Sumatera Utara sesuai dengan legitime portie masingmasing ahliwaris.Bahwa berdasarkan uraianuraian argumentasi hukum tersebut di atas dimohonkan kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraaquo ini, kiranya berkenan memberikan putusan sebagai berikut :TENTANG EKSEPSI :1.Menerima Eksepsieksepsi dari Tergugat dan Tergugat II untukseluruhnya;.
    Ratena Sami sesuai dengan legitime portie berdasarkan hukumperdata;5.
Register : 17-05-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 198/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : MARIA SYLVIA WAWORUNTU Diwakili Oleh : MARIA SYLVIA WAWORUNTU
Terbanding/Tergugat : MARIA GRACE WAWORUNTU
331293
  • (Hak Mutlak) dalam Hukum waris, Penggugatmerupakan ahli waris yang sah dari garis lurus yang hak warisnya telahdilindungi oleh undangundang, yakni sebagai Legitieme Portie, sebagaimanayang dimaksud dalam Pasl 913 KUHPerdata.
    Tentang Legitime Portie (Butir 18 dan 19)Bahwa dalam gugatannya butir 18, Penggugat pada pokoknyamenyatakan bahwa karena tidak tercapainya titik temu, maka Penggugatmelakukan gugatan waris kepada Tergugat berdasarkan Pasal 1066 danPasal 834 KUHPerdata.
    Selanjutnya pada butir 19, mendalilkan bahwaPenggugat merupakan ahli waris yang sah yang hak warisnya telahdilindungi oleh undangundang yakni sebagai Legitieme Portie (Ps. 913KUHPerdata);Tanggapan :Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat tersebut di atas, denganalasan sebagai berikut :a) Bahwa ketentuan dari Legitieme Portie berdasarkan Pasal 921KUHPerdata, yakni sebagai berikut :Untuk menentukan besarnya legitieme portie, pertamatamahendaknya dijumlahkan semua harta yang ada pada waktu si
    Sehingga pengertian Legitieme Portie sebagaimanadimaksud oleh Penggugat keliru dan tidak relevan.Halaman 25 Putusan No.198/Pdt/2021/PT DKI9.b) Gugatan Tentang Legitimie Portie Daluwarsa.Bahwa apabila quadnon Legitimie Portie Penggugat dilanggar dengandihibahkannya Rumah Jl.
    , maka sesualketentuan Pasal 921 KUHPerdata, perhitungannya harusdijumlahkan seluruh harta yang ada pada waktu pewaris meninggalditambah jumlah barangbarang yang telah diberikan semasa iahidup, dan dinilai menurut kKeadaan pada waktu pewaris meninggal.Oleh karenanya, segala sesuatu yang telah diterima olehPenggugat, juga harus diperhitungkan.Berdasarkan hal hal tersebut di atas, maka terbukti Penggugat salahmenafsirkan tentang Legitimie Portie dan lagi pula gugatan tentangLegitimie Portie telah lewat
Register : 18-11-2011 — Putus : 24-02-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 138/Pdt.G/2009/PN. Ska
Tanggal 24 Februari 2010 — Tuan Hartono alias The Khing Tjong, DKK VS Nyonya Maria Theresia Budisantoso,SH., DKK
17453
  • Intermasa, Jakarta,menyatakan bahwa "Legitieme Portie merupakan suatubagian tertentu dari harta peninggalan yang tidakdapat dihapuskan oleh orang yang meninggalk anwarisan";17.Bahwa Yan Pramadya Puspa dalam " Kamus Hukum" ,1997, Penerbit PT.
    Aneka IImu, Semarang, menyatakanbahwa "Legitieme Portie (Wettelijk erf deel) adalahwarisan mutlak berdasarkan hak keturunan yang sah;dan atau merupakan suatu bagian dari hartapeninggalan yang harus diberikan kepada para warisdalam garis lIurus menurut Undangundang atas bagiantersebut yang meninggal dunia tersebutdiperbolehkan menetapkan = sesuatu, baik selakupemberian antara yang masih hidup ataupun sel akuwasiat" ;18.Bahwa berdasarkan kaidah yang diatur dalamLegitieme Portie sebagaimana tersebut
    diatas jelasdan nyata anak kandung, merupakan ahli warismenurut garis lencang ke bawah sesuai Undangundang, sehingga pembuatan Akta tertanggal 5Agustus 1998 No. 4 Tentang surat wasiat (/n caso)j uga memperhitungkan Legitieme Portie;19.Bahwa ternyata TERGUGAT terbukti tidak menolakdalam pembuatan Akta tentang Wasiat yang tidakmelibatkan isteri Tuan The Seng Tjioe, dalam halinit Nyonya Kauw Kiok Nio alias Linawati dan jugamemperhitungkan Legitieme Portie; padahal jelas dannyata sahamsaham in caso
    10.Bahwa selain kata "in caso" ada hal lain yang lebihpenting yang perlu dijelaskan oleh PARA PENGGUGATyakni Legitime Portie yang menurut PARA PENGGUGAT adayang terlanggar haknya ?
    Bahwa, mengenai hibah adalah kehendak' terakhirdari seseorang in casu pewaris kepada ahli waris,mengingat tidak ada aturan yang melarang mengenaihibah wasiat, lagipula PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan adanya pelanggaran LEGITIEME PORTIE,maka kehendak pemberi hibah kepada penerima hibahadalah sah menurut hukum.7.