Ditemukan 9993 data
61 — 4
Nining Kushardiningsih, Apt, tidak disumpah keterangan di BAPdibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah perbuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atasresep dokter, pelayanan informasi obat, dan obat tradisional sesuaidengan PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Pasal 1ayat (1) ;Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat
,obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan Pasal 1 ayat (4) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa tidak semua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpamemiliki kKeahlian dan kewenangan, syarat dan ketentuan tenagakefarmasian sudah diatur dalam Permenkes RI
Bahwa yang berwenangmelakukan pekerjaan kerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkantenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Bahwa tidaksemua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpa memiliki keahlianHalaman 18 dari 24 Putusan Nomor 336/Pid.Sus/2016/PN.
Rtadan kewenangan, syarat dan ketentuan tenaga kefarmasian sudah diaturdalam Permenkes RI Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi IzinPraktik dan Izin Tenaga Kerja Kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidanganterdakwa tidak mempunyai keahlian khusus dalam bidang kefarmasian,terdakwa juga seharusnya sudah mengetahui dan menginsyafi bahwa dirinyaadalah orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian, karena terdakwa sekolah hanya sampai
Dalam hal ini yang memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian adalahapoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
RIANTO Alias CAWIK
47 — 3
CAWIK Bin PONIDI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA TANPA KEAHLIAN/ KEWENANGAN MEMPRODUKSI/MENGEDARKAN OBAT KEFARMASIAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT
CAWIK bin PONIDI telah terbukti melakukan tindak pidana "Secara bersamasama dengan sengaja Tanpa keahlian dan kewenanganmelakukan pekerjaan kefarmasian yang tidak memenuhi standar dan ataupersyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan dan mutu yang dilakukansecara berlanjut '' sebagai mans diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 ayat(1) keI KUHP Jo Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo.
Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Jaksa Penuntut Umum bersifat Alternatif,maka Majelis akan mempertimbangkan terlebih dahulu Dakwaan pertama yakni melanggarPasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 yang mempunyai unsurunsur sebagai berikut :1 Barang siapa;2 Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam
Unsur Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RINo.36 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa pasal 1 angka 6 UU No. 36 Tahun 2009 memberikanpengertian tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidangkesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau ketrampilan melalui pendidikan
Dan LULUK MULJANI A.n. terdakwa RIYANTO Alias CAWIK atasbarang bukti yang diakui kepemilikannya oleh Terdakwa JOHANES EKO KRISTIAN danRIYANTO, dengan hasil pemeriksaan tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropikatetapi termasuk Daftar Obat Keras karena Positif mengandung Triheksifenidil HCL ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan paraterdakwa dipersidangan terungkap bahwa pekerjaan terdakwa bukan dokter, apotekerdan tidak ada kaitannya dengan kefarmasian ;Menimbang, bahwa
dari halhal yang diuraikan diatas maka unsur kedua*Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi atau mengedarkann sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat(2) dan ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 telah terpenuhi pada diri para terdakwa ;Ad.3.
38 — 5
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HARIYANTO Als ANTO BinABDUL MUIS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana "melakukan praktik kefarmasian tanpamemiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana diatur dalamketentuan Pasal 198 Jo. Pasal 108 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan.2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa MUHAMMADHARIYANTO Als ANTO Bin ABDUL MUIS sebesar Rp. 20.000.000..,(dua puluh juta Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;3.
sebagai berikut : Bahwa terdakwa MUHAMAD HARIYANTO Als ANTO Bin ABDUL MUIS,pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2012 sekitar jam 14.30 Wita, atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2012, atau3setidaktidaknya dalam tahun 2012, bertempat di Desa Bekambit AsriRt. 06 Rw. 02 Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kotabaru, tanpa memiliki keahlian dankewenangan telah melakukan praktik kefarmasian
Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 198Jo.
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan pada penyidikkepolisian, kemudian dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP),setelah itu. menandatanganinya, dan saksi membenarkanketerangan yang telah diberikan pada saat itu ; Bahwa ahli bekerja dan bertugas selaku Kepala Seksi AlatKesehatan dan Litbang pada bidang Farmasi dan Alkes di DinasKesehatan Kabupaten Kotabaru ;Bahwa ahli memperoleh keahlian pada bidang kefarmasian danperaturannya yang berlaku di Indonesia dari bangku kuliah untukmengambil gelar Sarjana
Science Apoteker ;Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika ;Bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalahsegala sesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahanobat, obat asli Indonesia (obat tradisional), bahan obat asliIndonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dan kosmetikameliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan sertapengawasannya) ;Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat
73 — 6
NINING KUSHARDININGSIH, Apt tidak dapat hadir kepersidanganmeskipun telah di panggil secara sah dan patut, maka Majelis Hakimmemerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membacakan keterangan Ahlitersebut yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa keahlian yang Ahli miliki adalah dibidang kefarmasian ;Bahwa Pendidikan terakhir Ahli adalah S1 Apoteker;Bahwa Ahli menerangkan Pekerjaan Kefarmasian adalah perbuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan distribusi
Sedangkan yang dimaksud dengansediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetiksesuai dengan Pasal 1 Ayat (4) Undang undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan ;Bahwa Ahli menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkan tenagakefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian; Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apotekerdan telah mengucapkan
sumpah jabatan apoteker ; Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantuapoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiriatas sarjana farmasi, Ahli madya farmasi, analis kesehatan dantenaga menengah farmasi/asisten apoteker ;Halaman 13 dari 27 Putusan Nomor 297/Pid.Sus/2016/PN.
Rta Setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaankefarmasian wajiob memiliki surat izin sesuai tempat tenagakefarmasian bekerja, surat izin sebagaimana dimaksud diatasberupa :o SIPA bagi apoteker penanggungjawab difasilitas pelayanankefarmasian;o SIPA bagi apoteker pendamping difasilitas pelayanankefarmasian;o SIKA bagi apoteker yang melakukan pekerjaan kefarmasiandifasilitas produksi atau fasilitas distribusi/pelayanan;o SIK TTK bagi tenaga teknis kefarmasian yang melakukanpekerjaan
kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. sesuaidengan PERMENKES REPUBLIK INDONESIA, NOMOR889 / MENKES / PER / V / 2011, tentang Registrasi, IzinPraktik dan ijin kerja Tenaga Kefarmasian (Bab V bagiankesatu pasal 17 ayat 1 dan 2);Bahwa Ahli menerangkan tidak semua orang diperbolehkan melakukankefarmasian tanoa memiliki keahlian dan kewenangan, syarat danketentuan tenaga kefarmasian sudah diatur dalam PERMENKES RINomor 889 / MENKES / PER/V/2011 tentang registrasi, izin praktikdan izin kerja tenaga kefarmasian
29 — 6
(lima belas ribu rupiah).Bahwa Terdakwa yang tidak memiliki keahlian atau melakukanpekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obat Trihexyphenidylberlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milik terdakwa Ildengan upah sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)sedangkan terdakwa Il yang juga yang tidak memiliki keahlian ataumelakukan pekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obatTrihexyphenidyl berlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milikHENDRA (DPO) dengan imbalan sebesar
(lima belas ribu rupiah).Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 362/Pid.Sus/2017/PN JmrBahwa Terdakwa yang tidak memiliki keahlian atau melakukanpekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obat Trihexyphenidylberlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milik terdakwa lldengan upah sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)sedangkan terdakwa Il yang juga yang tidak memiliki keahlian ataumelakukan pekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obatTrihexyphenidyl berlogo Y dan obat Dekstrometorfan
Bahwa Terdakwa yang tidak memiliki keahlian atau melakukanpekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obat Trihexyphenidylberlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milik terdakwa Ildengan upah sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)sedangkan terdakwa Il yang juga yang tidak memiliki keahlian ataumelakukan pekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obatTrihexyphenidyl berlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milikHENDRA (DPO) dengan imbalan sebesar Rp.
1.ALDY SLESVIQTOR HERMON, S.H.,M.H.
2.RYAN MANOI, S.H.
Terdakwa:
DEWI ARMA ANDRIANI Binti BAMBANG ARIF MULYONO. Alm
51 — 10
bahwa tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukanpekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas apoteker dan tenaga tekniskefarmasian.
apoteker/tenagateknis kefarmasian/asisten tenaga kesehatan dalam pengawasan/supervisitenaga kefarmasian di sarana kefarmasian berizin;Bahwa obat yang mengandung paracetamol dan kafein tergolong obatdalam/obat minum, lazimnya obat bebas karena obat tersebut tidak dikemasdalam kemasan asli yang berizin maka obat tersebut tidak sesuai standar, tidakboleh dikonsumsi, diperjualbelikan atau diedarkan serta obat tersebut tidak bisadibuktikan ada izin edarnya;Bahwa penggunaan obat yang tidak sesuai aturan
/asisten tenaga kesehatan dalampengawasan/supervisi tenaga kefarmasian di sarana kefarmasian berizin;Mebimbang, bahwa meskipun obat yang mengandung parasetamol dankafein tergolong obat bebas, namun oleh karena Terdakwa dalam mengedarkantablet obat warna putih mengandung parasetamol dan kafein tersebut tidak dikemasdalam kemasan asli yang berizin maka obat tersebut tidak sesuai Standar sehinggatidak boleh dikonsumsi, diperjualbelikan atau diedarkan, selain itu tablet obat warnaputin mengandung parasetamol
dan kafein yang dijual oleh Terdakwa tersebut tidakbisa dibuktikan ada izin edarnya sehingga dapat disimpulkan Terdakwa telahmelanggar ketentuan Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2009tentang Pekerjaan Kefarmasian, yang berhak menyimpan dan mendistribusikanperbekalan farmasi adalah sarana pelayanan kefarmasian yang meliputi toko obat,apotek, sarana pelayanan kesehatan lainnya
di mana untuk menyimpan,mendistribusikan menjadi tanggung jawab apoteker dan tenaga teknis kefarmasian;Menimbang, bahwa Terdakwa seharihari bekerja sebagai penjual kosmetik,sehingga dari fakta hukum yang tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa tidak memiliki keahlian di bidang kefarmasian sehingga Terdakwa nyatanyata tidak mempunyai izin yang sah dari pihak/pejabat yang berwenang untukmengedarkan obatobatan tersebut maupun pengetahuan tentang obatobatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
BAYU AKBAR S.
Terdakwa:
SABERIANSYAH alias ANGGUT bin H. HADARI
42 — 7
HADARI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanamelakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki' keahlian dankewenangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 198 jo.Pasal 108 UndangUndang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan padadakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana denda sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) subsidair selama 2 (dua) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 183 (tiga belas) butir obat Neuralgin
Banjar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat di mana PengadilanNegeri Martapura berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,telah tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,yang dilakukan dengan cara sebagai berikut; Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalsaat saksi ANAK AGUNG HENDRA UTAMA dan saksi RIZQIFAJRIANNOR, selaku anggota
untuk tiapstrip obat Seledryl, Amoxicillin, Ampicillin dan Neuralgin serta sebesarRp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) untuk tiap strip obat AsamMefenamat; Bahwa terhadap barang bukti obat keras daftar G yang diamankan dariterdakwa, kegiatan pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusian obat tersebut, harus dilakukan oleh tenaga kesehatanyang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasian; Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktek kefarmasian
lain, bahkan bukan pula Toko Obat,sehingga jelas bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana pasal 108 tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur kedua tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108% telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 198 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi
HADARItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktek kefarmasian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
24 — 8
Adul ; Bahwa terdakwa sudah menjual obatobatan tersebut selama kuranglebih 1 (satu) bulan ; Bahwa terdakwa sebelumnya merupakan target operasi dari pihakkepolisian ; Bahwa terdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut tidak adamemiliki izin, kKewenangan latar belakang pendidikan kefarmasian yangmana terdakwa hanya bersekolah sampai dengan jenjang pendidikanPaket B/setara SMP ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya tidakberkeberatan ;2.
Adul ;Bahwa terdakwa sudah menjual obatobatan tersebut selama kuranglebih 1 (satu) bulan ;Bahwa terdakwa sebelumnya merupakan target operasi dari pihakkepolisian ;Bahwa terdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut tidak adamemiliki izin, kKewenangan latar belakang pendidikan kefarmasian yangmana terdakwa hanya bersekolah sampai dengan jenjang pendidikanPaket B/setara SMP ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya tidakberkeberatan ;3. Ahli Dra.
obat tradisional, dan kosmetika sebagaimana dijelaskan dalam UUNo. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1 ayat (4) ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa yang dimaksud dengan mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar adalah mengedarkansediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang
Rtajuga tidak memiliki kKewenangan atau latar belakang pendidikan kefarmasiandalam hal praktek kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Muhammad Iqbaldan saksi Syaifuddin Basir bahwa efek yang ditimbulkan penggunaan obattersebut yang melebihi dosis dapat menimbulkan mabuk sehingga kesadarantidak terkontrol ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli Dra.
Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaankerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasianadalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas menurutpendapat Majelis Hakim, terdakwa telah dengan sengaja tanpa keahliandalam bidang kefarmasian melakukan praktik kefarmasian tanpamemperhatikan standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu dari obatobatan
36 — 22
Staf Dinas Kesehatan dengan JabatanApoteker Puskesmas Perawatan Simpang Empat Kabupaten TanahBumbu ;Bahwa berdasarkan Pasal 108 Undang Undang Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sepanjang kalimat ... harusdilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan sesuai dengan peraturan perundang undanganbertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa tenagakesehatan tersebut adalah tenaga kefarmasian, dan dalam hal tidak adatenaga kefarmasian, tenaga kesehatan
Bahwa kemudian dipertegas melalui KeputusanMK 12/PUVIIV2010 yaitu) bahwa praktik kefarmasian diakui dandilaksanakan oleh Tenaga Kefarmasian kecuali dalam keadaan daruratyang mengancam keselamatan jiwa, dokter, dokter gigi dan perawat dapatmelakukan praktik kefarmasian secara terbatas ;Bahwa mengenai persyaratan untuk mendirikan apotik dan mengedarkansediaan farmasi dan alat kesehatan adalah sebagai berikut : 1) ijasahapoteker, 2) surat sumpah apoteker, 3) KTP apoteker, dan 4) NPWP ;Bahwa Terdakwa
FATHUL IKHSAN als ICANG Bin MUHDAR tidakmemiliki kualifikasi sebagaimana dipersyaratkan pada Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan danKeputusan MK 12/PUVIIV2010 dimana Terdakwa bukan merupakantenaga kefarmasian atau tenaga keperawatan ;Halaman 7 dari 16.
Sus /2016 / PN BinBahwa Terdakwa tidak boleh mengedarkan carnophen (zenith) karenabukan merupakan tenaga kefarmasian atau tenaga kesehatan ;Bahwa obat jenis CARNOPHEN/ZENITH dibatalkan izin edarnya dan sudahdihentikan kegiatan produksinya berdasarkan Surat Kepala Badan POM RINo.P0.02.01.131.3997 perihal Pembatalan Persetujuan lIzin Edar danPenghentian Kegiatan Produksi.
Sus /2016 / PN BinBahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian tentang kefarmasian danTerdakwa juga tidak memiliki izin untuk mengedarkan obat obatantersebut ;Bahwa Terdakwa mengakui dan membenarkan barang bukti yang diajukandi persidangan serta menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan alat bukti surat sebagaiberikut :Hasil Laboratorium Forensik Bareskrim Polri cabang Surabaya No.
33 — 21
dan yang memiliki keahliandan kewenangan melakukan pekerjaan kefarmasian adalah apotekerdan tenaga teknis farmasi sebagaimana ditentukan dalam pasal 33Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaankefarmasian ;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut diketahui oleh Petugas BalaiBesar POM Mataram yang = melakuakn pemeriksaan danpenggeledahan di Toko Medosia tersebut pada tanggal 13 Juni 2012dan dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 30 ( tiga puluh )macam obat keras yaitu :1.
Nur Asiah tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan untukmelakukan praktek kefarmasian sesuai dengan pasal 198 UU RI No. 36tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 33 Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian ;Bahwa berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kesehatan KabupatenSumbawa Nomor 442/884/Yankes/2012 tentang peringatan kerasdisebutkan secara jelas bahwa toko medosia belum memiliki ijin untukmelakukan pelayanan atas resep dokter ;Bahwa menurut pasal 2 Keputusan Menteri Kesehatan
Untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalampasal 108Ad. 1. Unsur setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah orang atauSiapa Saja sebagai subyek hukum~ yang dapat dimintakanpertanggungjawaban menurut hukum.
, tenaga kesehatan yang mempunyai keahliandan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian adalah apotekerdan tenaga teknis farmasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa yangmenyatakan bahwa pendidikan terakhir terdakwa adalah D1 jurnalis digajahMada Komputer Yogyakarta dan sempat bekerja di Apotek Paran FarmaEmpang dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2011 ;Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur ini telah terpenuhidan terbuktiAd. 3 Unsur untuk melakukan praktik kefarmasian
sebagaimana dimaksuddalam pasal 108Menimbang, bahwa menurut pasal 108 UU No. 36 tahun 2009 tentangkesehatan yang boleh menyerahkan obat keras atau pelayanan obat kerasatas resep dokter adalah tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan ;Menimbang, bahwa menurut pasal 33 PP Nomor 51 tahun 2009tentang pekerjaan kefarmasian, tenaga kesehatan yang mempunyai keahliandan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian adalah apotekerdan tenaga teknis farmasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
31 — 22
Apotik adalahsarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian olehApoteker;Bahwa Ahli menjelaskan menurut Pasal 21 Angka ayat (2) PeraturanPemerintah RI Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasianpenyerahan dan pelayanan obat berdasarkan resep dokter dilaksanakanoleh Apoteker;Bahwa Ahli menjelaskan menurut Pasal 24 Huruf c Peraturan Pemerintah RINomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian menyerahkan obatkeras, narkotika dan psikotropika kepada masyarakat atas resep
POLdengan menerbitkan faktur penjualan dan mengirimkan barang sesuai jenisobat dan jumlah yang dipesan beserta faktur penjualan;Bahwa ahli menjelaskan yang berwenang untuk mendistribusikan obat diapotik adalah tenaga kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenagateknis kefarmasian antara lain sarjana farmasi, ahli madya farmasi, asistenapoteker dan analis farmasi;Bahwa ahli menjelaskan apoteker yang telah memiliki surat tanda registrasiapoteker (STRA) dan surat ijin praktik apoteker (SIPA) dan
POLdilakukan dengan sengaja sementara Terdakwa bukan seorang apoteker,sedangkan apotek annisa tempat Terdakwa menjual obatobatan tersebut adalahsarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka unsurDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi telah terpenuhi ;Ad. 3.
dan tidak mempunyai keahlian didibidang kefarmasian;Menimbang, bahwa sehubungan dengan perbuatan Terdakwa yang telahtelah dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan keterangan Terdakwabahwa Terdakwa tidak pernah mengikuti pelatihan kefarmasian dan tidak mempunyaikeahlian di dibidang kefarmasian, di persidangan telah didengar keterangan ahli Drs.M.
di apotik adalah tenagakefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian antara lainsarjana farmasi, ahli madya farmasi, asisten apoteker dan analis farmasi;Halaman 36 dari 42 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN.
46 — 11
YUL bin RAPIK beserta barangbukti tersebut dibawa ke kantor Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa terdakwa mendapatkan obatobat yang termasuk golongan obatkeras tersebut dengan cara membeli dari sales yang datang ke tokonyasebulan sebelum terungkap ;Bahwa terdakwa dalam melakukan peredaran obatobat yang termasukgolongan obat keras tersebut, tidak ada keahlian kefarmasian dan tidakmemiliki surat izin edar dari Kementrian Kesehatan ;Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan LaboratoriumKriminalistik
adalah pembuatan termasuk pengendalian mutusediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusiobat, pengelola, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasiobat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional ;Bahwa benar berdasarkan UndangUndang No. 36 tahun 2009 tentangkesehatan yang mempunyai kewenangan atau keahlian dalam melakukanpekerjaan kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang mempunyai keahliandan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian sedangkanterdakwa
tidak memiliki ijin edar atau keahlian kefarmasian ;bahwa benar sesuai dengan UndangUndang Nomor : 36 tahun 2009 bahwapenggolongan obat 4 yaitu : obat yaitu obat yang bebas dijual kepada13masyarakat tanpa melalui resep dokter pada kemasan terdapat lingkaranhijau ; Obat bebas terbatas yaitu obat bebas dijual tanpa resep dokter padakemasannya disertai peringatan dan ada tanda lingkaran biru ; Obat kerasyaitu obat hanya dapat diperoleh dengan resep dokter di sarana kesehatandan kemasannya ada tanda
Unsur Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian Menimbang, bahwa dalam Pasal 108 Undangundang ini yang dimaksuddengan praktik kefarmasian, adalah meliputi pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanandan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayananinfomasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisionalharus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan sesuai dengan
Menyatakan terdakwa HATIP alias PYUL bin RAPIK telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HATIP alias P. YUL bin RAPIKdengan pidana denda sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh riburupiah) ;3. Menetapkan apabila terdakwa tidak membayar pidana denda tersebutdiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;4.
41 — 15
Saksi EKO PRASETYO Bin (Alm) SUGIMIN; Bahwa saksi bersama rekan saksi KHOIRUL HUDA telah menangkapterdakwa Pada hari Kamistanggal 19 Februari 2015 sekitar jam 22.00Wita di Jalan Minapuri rt.21 rw.05 Desa Dirgahayu kecamatan Pulau lautUtara Kabupaten Kotabaru tepatnya dirumah terdakwa karena terdakwadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar; Bahwa salah satu pekerjaan kefarmasian yang dilakuakan oleh terdakwaadalah menjual mengedarkan
Saksi Ahli SURYA WAHYUDI, S.Si Apt Bin AMRAH MUSLIMIN Bahwa ahli pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisiandan keterangan yang telah diberikannya tersebut semuanya benar; Bahwa ahli bekerja dan bertugas selaku Kepala Seksi Alat Kesehatan danLitbang pada bidang Farmasi dan Alkes di Dinas Kesehatan KabupatenKotabaru ; Bahwa ahi memperoleh keahlian pada bidang kefarmasian danperaturamnya yang berlaku di Indonesia dari bangku kuliah untukmengambil gelar Sarjana Science Apoteker ; Bahwa
maksud dari pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat,pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat sertapengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional; Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi untuk golongan obatbebas, bebas terbatas dapat dikeluarkan oleh toko obat yang mempunyaiyin yang dikeluarkaan oleh kantor Dinas Kesehatan di wilayah
Apt.Bin AMRAH MUSLIMIN, yang dimaksud tidak mempunyai keahlian ataukewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian adalah orang yang tidakmempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baik sebagai Apotekermaupun Asisten Apoteker, sementara kewenangan adalah harus mempunyaisertifikasi uji kompetensi sebagai tenaga farmasi yang mempunyai izinpraktek di sarana pelayanan kesehatan;Bahwa benar apabila terdakwa tidak memiliki keahlian kefarmasian, makaterdakwa tidak boleh menjual obatobatan tersebut ;
Bin AMRAH MUSLIMIN, yang dimaksud tidak mempunyai keahlianatau kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian adalah orang yang tidakmempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baik sebagai Apoteker maupunAsisten Apoteker, sementara kewenangan adalah harus mempunyai sertifikasi ujikompetensi sebagai tenaga farmasi yang mempunyai izin praktek di saranapelayanan kesehatan;16Menimbang, bahwa dari fakta hukum sebagaimana tersebut diatas telahterbukti benar, bahwa Pada hari Kamis tanggal 19 Februari
1.Pungky Jati Aji Suprabawa,SH
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Nurjani Bin Sahrani Alm.
75 — 6
NINING KUSHARDININGSIH Apt, keterangannyadikutip pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasukpengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan, dan pendisiribusi atau penyaluran obat, pengelolaobat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat,serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisionalsebagaimana dijelaskan dalam PP No. 51 Tahun 2009 tentangPekerjaan Kefarmasian Pasal 1 Ayat (1).
Sedangkan yang dimaksuddengan Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional,dan kosmetika sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan Pasal 1 Ayat (4).e Bahwa Persyaratan untuk melakukan pekerjaan Kefarmasianadalah seseorang yang termasuk dalam Tenaga Kefarmasian yangterdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.e Bahwa Yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasianadalah Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian yaitu tenaga yangmembantu Apoteker dalam menjalani
Sedangkan yang dimaksud keahlian dan kewenanganadalah tenaga Kefarmasian yang di buktikan dengan memiliki Suratizin praktik.e Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukanPekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian.
Adapun Apoteker adalah sarjana farmasi yangtelah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpahjabatan Apoteker.Halaman 13 dari 25 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2020/PN Rtae Sedangkan Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yangmembantu Apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yangterdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi,dan Tenaga Menengah Farmasi / Asisten Apoteker.e Sedangkan yang dimaksud Praktik Kefarmasian adalahPekerjaan Kefarmasian yang meliputi pembuatan termasukpengendalian
maupun latar belakang pendidikan kefarmasian;Menimbang, bahwa Terdakwa mendapatkan obat jenis Dextrotersebut dengan cara membeli dari sdr.
31 — 10
yaitu menyimpan dan mendistribusikan obattanpa memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2012 sekitar jam 08.00 Wita,datang saksi Nurpansyah Bin Abu Bakar ke rumah terdakwa dan membeli 1 (satu)keping obat keras jenis Carnophen (Zenith) dengan harga sebesar Rp. 40.000,(empat puluh ribu rupiah).
Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagai sebagaiberikut :Ad.1.
Unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segalasesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obattradisional), bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dankosmetika meliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya);Menimbang, bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat bebas dan obat bebas
berupa mengedarkan sediaanfarmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dankewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,ternyata semua unsur tindak pidana dalam Pasal 197 Jo.
Menyatakan terdakwa MARIANA Als IMAR Binti ABDUL SAMAD tersebut,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZINEDAR dan MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN TANPA MEMILIKIKEAHLIAN DAN KEWENANGAN;2.
23 — 4
Kotabaru atausetidaktidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKotabaru, tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula ketika bermula ketika saksiSutikno bersama dengan saksi Benthur keduanya anggota polisi polsek kelumpanghilir sedang melakukan patroli selanjutnya melihat ada beberapa anak muda sedangnongkrong dan merasa
, dan kosmetika.Bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segala sesuatu yangberhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obat tradisional),bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dan kosmetikameliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya)Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untuk golongan obatbebas dan obat bebas terbatas dapat dikeluarkan oleh toko obat yang mempunyaiijin yang dikeluarkan oleh
Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagai sebagaiberikut :Ad.1.
Unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segalasesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obattradisional), bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dankosmetika meliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya);Menimbang, bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat bebas dan obat bebas
Agus terdakwa sudah di tangkap oleh anggotapolisi sektor kelumpang hilir;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan terdakwa telah melakukan praktik kefarmasian berupa mengedarkan sediaanfarmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dankewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
297 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 47 P/HUM/2020Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit, dengan dalildalil yang padapokoknya sebagai berikut:PENDAHULUANPelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yangberorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan Sediaan Farmasi, AlatKesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu dan terjangkaubagi semua lapisan masyarakat termasuk Pelayanan farmasi klinik.Pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian
yang terdiriatas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (vide Pasal 1 angka 3Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009Pekerjaan Kefarmasian PP 51/2009) (Bukti P5).
Apoteker adalahsarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telahmengucapkan sumpah jabatan Apoteker, sedangkan Tenaga TeknisKefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalaniPekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli MadyaFarmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/AsistenApoteker (Pasal 1 angka 5 dan 6 PP 51/2009).Ruang lingkup pekerjaan apoteker meliputi area yang sangat luas, sesuaidengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentangStandar
Pelayanan Kefarmasiaan di rumah sakit (Permenkes 72/2016)(Bukti P6), Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan menyeluruhuntuk penyediaan obat bermutu (product oriented) dan pelayananlangsung kepada pasien (patient oriented).
30 — 6
puluh ribu rupiah) perkeping dengan isi 10 (sepuluh) butir kemudianterdakwa menjualnya seharga Rp.3.000, (tiga ribu rupiah).Bahwa obat merk Zenith adalah termasuk obat keras daftar G yangpenggunaannya harus berdasarkan resep dokter, selain itu obat merk zenithtelah dicabut ijin edarnya berdasarkan Surat Keputusan dari Badan PengawasObat dan makanan RI Nomor : P0.02.01.131.3997 perihal : pembatalanpersetujuan nomor ijin edar dan penghentian kegiatan produksi.Bahwa terdakwa bukanlah salah satu tenaga kefarmasian
ribu rupiah) perkeping dengan isi 10 (sepuluh) butir kemudianterdakwa menjualnya seharga Rp.3.000, (tiga ribu rupiah).e Bahwa obat merk Zenith adalah termasuk obat keras daftar G yangpenggunaannya harus berdasarkan resep dokter, selain itu obat merk zenithtelah dicabut ijin edarnya berdasarkan Surat Keputusan dari Badan PengawasObat dan makanan RI Nomor : P0.02.01.131.3997 perihal : pembatalanpersetujuan nomor ijin edar dan penghentian kegiatan produksi.e Bahwa terdakwa bukanlah salah satu tenaga kefarmasian
Perbuatan RAHMADI Als MADI ALAN Bin H.SANItelah melanggar UU Kesehatan No.36 th 2009 tentang kesehatan karenaperbuatannya tersebut memang membahayakan, mengingat RAHMADI AlsMADI ACAN Bin H.SANI bukanlah orang yang memiliki Keahlian dankewenangan dalam memperjualbelikan dan mengedarkan sediaan farmasi ;Bahwa menurut PP No.51 th 2009 pawl 35 yang dimaksud orang yang"memiliki keahlian dan kewenangan" adalah Tenaga Kefarmasian yangdalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian menetapkan standar profesiyang
dibuktikan dengan surat ijin prektek dan yang dimaksud TenagaKefarmasian adalah terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasianyang terdiri dari sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi, dantenaga besar farmasi / sisten apoteker ;Bahwa terdakwa RAHMADI Als MADI ACAN Bin H.SANI bukanlah satuTenaga Kefarmasian karena setiap tenaga kefarmasian yang melakukanpekerjaan kefarmasian di Indonesia wajid memiliki SIK (Surat ljin Kerja)Apoteker diperuntukan bagi apoteker dan SIK (Surat ljin
Kerja) Asistenapoteker diperuntukan bagi tenaga teknis kefarmasian ;11Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa dimuka persidangan terdakwa telah memberikanketeranganketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2013 sekitar jam 23.00 wits diJL.Pekapuran Raya Jembatan 6 RIT.
40 — 9
ROHIP, pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut dalam dakwaan primair, tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya Saksi ERWIN HADIANSYAH dan Saksi MARIHOTSIANTURI masingmasing anggota Polsek Satui yang sedangmelaksanakan tugas piket mendapat informasi dari masyarakat ditempatterdakwa sering terjadi jual beli obat sediaan farmasi ZENIT/ CARNOPHEN
Bahwa terhadap tindakan praktik kefarmasiaan yang dilakukan terdakwatidak dapat menunjukkan surat ijin dari yang berwenang, dan terdakwabukanlah tenaga kesehatan dan tidak memiliki latar belakang pendidikankeahlian untuk praktik kefarmasian. Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian Balai POM. Banjarmasin Nomor :PM.01.06.1001.07.15.0162.LP tanggal 07 Juli 2015 yang ditandatanganioleh ARY YUSTANTININGSIH,S.Si.,Apt.
Alat kesehatan adalah instrument,apparatus mesin dan atau impant yang tidak mengandung obat yangdigunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, danmeringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatanpada manusia dan atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsitubuh;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian adalah tenagakefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian ;Bahwa yang berwenang mengeluarkan perijinan praktek peracikan obat/ zatadiktif lainnya
ZENITH yakniCARNOPHEN tablet, ZEAZON Cabtab Salut selaput, REUMASTOP tablet,REUMASTOPFP tablet salut selaput;Bahwa tidak setiap orang boleh melakukan pekerjaan kefarmasian hanyamemiliki latar belakang pendidikan kefarmasian yang berhak melakukanpekerjaan tersebut;Bahwa kegiatan menjual atau menedarkan seperti yang dilakukan terdakwaBUDIANTO Bin M ROHIP merupakan kegiatan pekerjaan kefarmasian dantelah melanggar ketentuan dalampasal 197 dan atau pasal 198 UU RI no 36tahun 2009 tentang kersehatan karena
terdakwa BUDIANTO Bin M ROHIPhanya sekolah MTs tidak tamat dan tidak termasuk Tenaga Kefarmasian dan13terdakwa BUDIANTO Bin M ROHIP tidak memiliki kKeahlian dan kKewenanganuntuk melakukan Praktik Kefarmasian dan tidak memiliki Surat ijin edar yangfsah dari pihak yang berwenang untuk melakukan Praktik Kefarmasian dantidak memiliki Surat Ijin Edar yang sah dari pihak berwenang;Menimbang, bahwa atas keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkan keterangan ahli tersebut
29 — 8
, tenaga kesehatan tertentu dapat melakukanpraktek kefarmasian secara terbatas, misalnya dokter, dokter gigi, bidandan perawat yang dilaksanakan sesuai ketentuan ;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 549/Pid.Sus/2016/PN GprBahwa tenaga kefarmasian terdiri atas apoteker dan tenaga tekniskefarmasian dan yang dimaksud Apoteker adalah sarjana farmasi yangtelah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatanapoteker sedangkan tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yangmembantu apoteker dalam menjalani
pekerjaan kefarmasian yang terdiriatas sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi dan tenagamenengah farmasi/asisten apoteker ;Bahwa sediaan farmasi berupa obat dan bahan baku obat yangdiperbolehkan dalam pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi danperedarannya adalah yang sudah memenuhi syarat farmakope Indonesiaatau buku standar lainnya dan sudah mendapat ijin pemerintah ;Bahwa barang bukti pil LL tersebut tidak memenuhi standar keamanan,kasiat maupun kemanfaatan karena sediaan farmasi
berupa obat tersebuttidak tercantum label cara penggunaan serta khasiat dan kemanfaatannyaapabila dikonsumsi ;Bahwa menurut pendapat ahli barang bukti pil warna putin dengan logo LLtersebut adalah sediaan farmasi yang berupa obat ;Bahwa apabila Terdakwa bukan tenaga kefarmasian atau tenagakesehatan tertentu, maka Terdakwa tidak mempunyai keahlian ataukewenangan dalam kefarmasian ;Bahwa sediaan farmasi dengan kandungan sebagaimana barang buktitidak boleh dikonsumsi tanpa resep dokter karena penggunaannya
karenaTerdakwa bukan seorang apoteker, dokter, asisten apoteker atau tenagakesehatan lainnya sehingga Terdakwa tidak memiliki keahlian dankewenangan di bidang kefarmasian dan pekerjaan Terdakwa sehariharisebagai pengamen; Bahwa pil LL tersebut hanya dibungkus dengan kertas grenjeng bekas dantidak ada pelabelan atau penandaan yang lengkap tentang obat tersebut ; Bahwa Terdakwa memperoleh obat LL tersebut tidak berdasarkan resepdokter ; Bahwa Terdakwa tahu obat tersebut dilarang bila tidak sesuai
Terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidangkefarmasian karena Terdakwa bukan seorang apoteker, dokter, asistenapoteker atau tenaga kesehatan lainnya sehingga Terdakwa tidak memilikikeahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian ;Menimbang, bahwa pil LL tersebut hanya dibungkus dengan kertasgrenjeng bekas dan tidak ada pelabelan atau penandaan yang lengkap tentangobat tersebut.