Ditemukan 1732 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 0826/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
30
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3388/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
30
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 13-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 0991/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
20
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3323/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
62
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2209/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
50
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2450/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
71
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2140/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
61
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 28-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3009/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 28-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2999/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2348/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
50
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 13-10-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2543/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 15 Nopember 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyaPutusan nomor 2543/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 6 dari 8sebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2254/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGTA VS TERGUGAT
50
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.381.000 0,00 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 11-10-2011 — Putus : 20-12-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2503/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 20 Desember 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
101
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahPutusan nomor 2503/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 6 dari 8berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 03-01-2012 — Putus : 02-02-2012 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 30/Pdt.G/2012/PA.Smd
Tanggal 2 Februari 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
90
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;Putusan nomor 30/Pdt.G/2012/PA.Smd Halaman 6 dari 8MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 10-10-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2469/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 15 Nopember 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
61
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 28-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2981/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
61
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 06-09-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2054/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 15 Nopember 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
81
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 03-02-2010 — Putus : 07-04-2010 — Upload : 20-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 264/Pdt.G/2010/PA.Smd
Tanggal 7 April 2010 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
50
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ; 5.Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    Tahun 2006, semuabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndang nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah yang keduakalinya dengan nomor 50 Tahun 2009, Panitera PengadilanAgama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatataNikah yang wilayahnya meliputi tembat tinggal Penggugatdan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1984/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
30
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 18-11-2011 — Putus : 20-12-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2909/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 20 Desember 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
110
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Putusan nomor 2909/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 6 dari 8Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.