Ditemukan 5073 data
90 — 32
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputusankan pada hari Senin, 22 November 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 Hijriyah oleh kami TAUFIKRAHAYU SYAM, S.H.I.
RAMLI MAHMUD
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.Pemerintah RI, cq Kementrian Keuangan RI, Cq Dirjen Kekayaan Negara Aceh, cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
68 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.011.000,- (dua juta sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 23
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 2.461.000,- (Dua juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).
17 — 13
.- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya .
tersebut.Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas.Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkaraMengingat Pasal 130 HIR / 154 RBg dan PERMA Nomor 01 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIe Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yangtelah disepakati tersebut di atas.e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk Cabang Nganjuk
Tergugat:
1.SUGENG
2.FITRI KARYANI
34 — 5
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp.401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT Endress + Hauser Indonesia
Tergugat:
PT Tripari
76 — 39
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Karya Sentosa
Tergugat:
Sahjumrianto
25 — 16
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
19 — 11
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan di Gorontalo pada hari Senin tanggal 17 November2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1436 Hijriah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Gorontalo dengan Drs. Burhanudin Mokodompitsebagai Ketua Majelis, Djufri Bobihu, S.Ag.
113 — 26
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
45 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
109 — 62
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tamiang Layang, pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2017,oleh kami, Budi Setyawan, S.H,.M.H, sebagai Hakim Ketua, Roland ParsadaSamosir, S.H., dan Helka Rerung, S.H., masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Tamiang Layang Nomor
101 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
12 — 0
Termohonbertengkar; Bahwa yang menjadi penyebab terjadinya pertengkaran Pemohondan Termohon karena Termohon cemburu) dan menuduh Pemohonselingkuh dengan perempuan lain; Bahwa, Pemohon dan Termohon sudah pisah rumah selama sekitar3 (tiga) bulan dan selama berpisah Pemohon dan Termohonsudah tidak ada lagi komunikasi dan sudah tidak = salingmempedulikanlagi 3 ++ eee ee ee 2 222 2 ee Bahwa saksi tahu Pemohon dan Termohon mempunyai sebuah mobilmembeli dengan harga Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah)separuhnya
uang hasil gono gini dan separuhnya pinjam kepadaorangtua Pemohon, sebuah televisi dan arisan setiap harinyamembayar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sudah membayarselama 6. bulan, sebuah anting anak Pemohon dan Termohonseberat 1 % gram dijual oleh Pemohon sebesar Rp. 150.000, ; Bahwa, saksi sudah pernah merukunkan Pemohon dan Termohon,namun tidak berhasil ; Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut,Pemohon membantah bahwa separuh dari pembelian mobil adalahharta bersama dan separuhnya
1.Hermin Simba
2.Jhon Robert Warbal
3.Dominggus
4.Pilemon
5.Anton Bunga
6.Ruben S. Mangalik
7.Lisa R. Marshella
8.Kornelia Pademe
Tergugat:
Jhony Hutapea
Turut Tergugat:
Kristi Warista Simanjuntak SH. M.Kn
32 — 21
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
141 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.970.000,00 (satu juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
107 — 9
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp418.000,- (empat ratus delapanbelas ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
64 — 3
M E N G A D I L I :- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Mediasi dari HakimMediatior;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR Jo PERMA No. 01 Tahun2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugatuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
50 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin , tanggal 14 Maret 2016 Masehiatau bertepatan dengan tanggal 5 Juamaadi Akhir 1437 Hijriyah. Oleh kamiDrs. Akhbarudin , MSI sebagai Hakim Ketua Dra.
67 — 15
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu) masing-masing separuhnya;
SUMINI
Tergugat:
Katiman
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun
85 — 21
Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 348.000 ( Tiga ratus empat delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya