Ditemukan 5346 data
41 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
AWE (NWN) telah mengajukan Keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak("DJP") melalui KPP Migas dengan Surat Keberatan No. 016/WENWN/FINHW/III/2013 tanggal 26 Maret 2013(Lampiran 4). Surat Keberatan tersebutditulis dalam bahasa Indonesia dengan mengemukakan pajak yang terutangmenurut perhitungan WP dengan disertai alasan yang menjadi dasarperhitungan dan ditandatangani oleh Herry G Wibiksana sebagai Presidentand General Manager Indonesia;8.
Hal ini jugadiperkuat dengan kedudukan Herry G Wibiksana sebagai "PresidentandGeneral Manager Indonesia" dalam administrasi perpajakan AWE (NWN) (yangmana seharusnya hal ini telah diketahui oleh DJP dan KPP Migas pada saatproses Keberatan);Sebagai tambahan, hal tersebut diatas juga diperkuat dengan peranan Herry GWibiksana untuk halhal operasional di luar perpajakan.
;S3065 seharusnya dinyatakan sebagai Surat "Keputusan" Keberatan.Bahkan apabila Surat Keberatan dianggap tidak memenuhi ketentuan Pasal 25ayat 4 UU KUP (yang rnana Pemohon Bandingtidak setuju), AWE (NWN)mengakui bahwa, secara teknis perpajakan, DJP seharusnya tidak dapatmenerbitkan suatu "Keputusan" tanpa alasan yang jelas, atau bahkanmenerbitkan suatu "Keputusan" dengan cara yang menyebabkan Wajib Pajaktidak dapat mempersengketakannya.
Dengan demikian, terlepas dari segala ketidakjelasan pengertian danpenerapannya, S604 telah secara konsisten diperlakukan oleh Pemerintah(termasuk DJP) sebagai ketentuan untuk membebaskan PPH 26 atasalokasi biaya dan terlepas dari apakah mekanisme "ditanggung olehpemerintah" telah diterapbkan secara formal.
halaman 16 angkaromawi Idi dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put53428/PP/M.XVI.A/13/2014 tanggal 24 Juni 2014, yang kutipannyaadalah sebagai berikut:a) Sesuai Pasal 35 ayat (1) UU Pengadilan Pajak, Surat Banding No.050/AWENWN/FINHW/VIII/2013 telah diajukan dalamBahasalndonesia atas suatu Surat Keputusan No S3065/WPJ.07/KP. 10/2013 kepada Pengadilan Pajak;b) Sesuai Pasal 35 ayat (2) UU Pengadilan Pajak, Surat Banding telahdikirim melalui pos tercatat pada tanggal 5 Agustus 2013sedangkan keputusan DJP
62 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak DJP menerbitkan SKPBahwa pada saat persidangan, Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) menyebut bahwa SKP yang diterbitkan merupakan pelaksanaandari Putusan MA.
Bahwa seharusnya menurut Pasal 12 ayat(3) UU KUP DJP harus bisa membuktikan mengenai ketidakbenaranperhitungan pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak, sehingga setelah itubaru dapat diterbitkan SKP.2.
Olehkarenanya kemudian DJP dibenarkan untuk menerbitkan SuratKetetapan Pajak berdasarkan pada bunyi putusan kasasi a quo.Berdasarkan putusan tersebut, mutatis mutandis harus ditafsirkanbahwa putusan tersebut memberikan kewajiban kepada Terpidana dankorporasi yang disebutkan dalam putusan tersebut untukmembayarkan pajak terutang yang kurang dibayar tersebut, sehinggaputusan itu tidak perlu menyebutkan bahwa DJP diperintahkan untukHalaman 103 dari 159 halaman.
pendapatan negara karena Jaksa/Penuntut Umum dan/atauHakim Pidana tidak mesti menerima secara serta mertahasilperhitungan DJP melainkan harus ada penilaian atau pengujian apakahperhitungan DJP itu didasarkan pada buktibukti yang valid dan/atausah ataukah tidak ?
Apalagi hasil perhitungan DJP itu tidak bisaHalaman 151 dari 159 halaman.
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Kronologis Permasalahan;Pada tanggal 27 September 2010, Kanwil DJP Jateng mengirimkan suratkepada PT. Greatway Jaya Sejati dengan alamat di Jalan Soekarno HattaKm. 09, Randugunting.
Greatway Jaya Sejati;Bahwa mengingat Pemohon Banding tidak pernah menerima SuratKeputusan yang dikirim oleh Kanwil DJP Jateng Semarang dan ataspermintaan dari wajib pajak sendiri, surat tersebut baru diterima oleh PT.Greatway Jaya Sejati melalui faksimili tanggal 7 Oktober 2010 makaseyogyanya bahwa tanggal 7 Oktober 2010 ditetapkan sebagai tanggalditerimanya Surat Keputusan.
Dengan demikian jatuh tempo penerimaanSurat Permohonan Banding adalah tanggal 6 Januari 2011;Bahwa salinan Surat Keputusan dari kanwil DJP Jateng , Semarang, baruditerima oleh PT.
51 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
AWE (NWN) telah mengajukan Keberatan kepada Direktorat JenderalPajak ("DJP") melalui KPP Migas dengan Surat Keberatan Nomor016/WENWN/FINHW/III/2013 tanggal 26 Maret 2013 (Lampiran 4). SuratKeberatan tersebut ditulis dalam bahasa Indonesia denganmengemukakan pajak yang terutang menurut perhitungan WP dengandisertai alasan yang menjadi dasar perhitungan dan ditandatangani olehHerry G Wibiksana sebagai President and General Manager ndonesia;8.
Hal ini jugadiperkuat dengan kedudukan Herry G Wibiksana sebagai "President andGeneral Manager ndonesia" dalam administrasi perpajakan AWE (NWN) (yangmana seharusnya hal ini telah diketahui oleh DJP dan KPP Migas pada saatproses keberatan);Sebagai tambahan, hal tersebut di atas juga diperkuat dengan peranan Herry GWibiksana untuk halhal operasional di luar perpajakan.
Surat Keberatan sesuai ketentuan Pasal 32 UU KUP;Surat Keberatan memenuhi ketentuan formal:Bahwa berdasarkan fakta dan penjelasan di atas, Surat Keberatan AWE (NWN)telah memenuhi ketentuan formal sebagaimana dimaksud pada Pasal 32 danPasal 25 ayat 4 UU KUP;S3069 seharusnya dinyatakan sebagai Surat "Keputusan" Keberatan;Bahkan apabila Surat Keberatan dianggap tidak memenuhi ketentuan Pasal 25ayat 4 UU KUP (yang rnana Pemohon Banding tidak setuju), AWE (NWN)mengakui bahwa, secara teknis perpajakan, DJP
Dengan demikian, terlepas dari segala ketidakjelasan pengertian danpenerapannya, S604 telah secara konsisten diperlakukan olehPemerintah (termasuk DJP) sebagai ketentuan untuk membebaskan PPH26 atas alokasi biaya dan terlepas dari apakah mekanisme "ditanggungoleh pemerintah" telah diterapbkan secara formal.
halaman 16 angka romawi Idi dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put53437/PP/M.XVI.A/13/2014 tanggal 24Juni 2014, yang kutipannya adalah sebagai berikut:a)Sesuai Pasal 35 ayat (1) UU Pengadilan Pajak, SuratBanding Nomor059/AWENWN/FINHW/VIII/2013 telah diajukandalam Bahasa Indonesia atas suatu Surat Keputusan NomorS3069/WPJ.07/KP. 10/2013 kepada Pengadilan Pajak;Sesuai Pasal 35 ayat (2) UU Pengadilan Pajak, Surat Bandingtelah dikirim melalui pos tercatat pada tanggal 5 Agustus 2013sedangkan keputusan DJP
227 — 178 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2769 K/Pdt/201 1Pajak Bumi dan Bangunan atas persil tersebut, Pelawan telah membayarkannya, dan Pelawan telah menjadi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunanatas persil tersebut sebagaimana Surat Tanda Terima Setoran (STTS) yangditerbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Il ;Bahwa dalam Penetapan tersebut, tanah milik Pelawan dimaksud dimasukkan/dijadikan sebagai obyek sita yang dituliskan pada halaman (8) di bawahjudul lokasi pertama yakni pada : Angka (5) yaitu tanah seluas + 1474 m?
Amat Miing ;Pajak Bumi dan Bangunan atas persil tersebut, Pelawan telah membayarkannya, dan Pelawan telah menjadi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunanatas persil tersebut sebagaimana Surat Tanda Terima Setoran (STTS)diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Il ;Bahwa dalam Penetapan tersebut, tanah milik Pelawan dimaksuddimasukkan/dijadikan sebagai obyek sita yang dituliskan pada halaman (12)di bawah judul lokasi kKedua yakni pada : Angka angka (18) yaitu tanahseluas + 18324 m2 No.
PBBtahun 2006.Bahwa begitu pula Pajak Bumi dan Bangunan atas persil tersebut, PemohonKasasi/Terbanding telah membayarkannya, dan Pemohon Kasasi/Terbanding telah pula menjadi wajib pajak, Pajak Bumi dan Bangunan ataspersil tersebut sebagaimana Surat Tanda Terima Setoran (STTS) yangditerbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Il ;C. Tanah Milik Adat, persil No. 114, Blok D.V Kohir/Girik No. C.468 seluas 3650m2?
No.2769 K/Pdt/201 1sebagaimana Surat Tanda Terima Setoran (STTS) yang diterbitkan olehKantor Wilayah DJP Jakarta Il.G. Tanah Milik Adat, persil No. 114, Blok D.V Kohir/Girik No. C.922 seluas 4310m?
Amat Miing ;Pajak Bumi dan Bangunan atas persil tersebut, Pemohon Kasasi/Terbanding telah membayarkannya, dan Pemohon Kasasi/Terbanding telahmenjadi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan atas persil tersebutsebagaimana Surat Tanda Terima Setoran (STTS) diterbitkan oleh KantorWilayah DJP Jakarta Il ;H. Tanah Milik Adat, persil No. 114, Blok D.V Kohir/Girik No. C.922 seluas 4300m?
271 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
DiawalPajaksebelumnya, Termohon Peninjauan Kembalidalam semuapersidangan (sidangpertama) di Pengadilan dimana(semula Terbanding) secara jelas menyatakanbahwa DJP dalam hal ini merupakan eksekutorsecara tidak langsung dari Putusan MA.
Hak DJP menerbitkan SKPBahwa pada saat persidangan, Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) menyebut bahwa SKP yang diterbitkan merupakan pelaksanaandari Putusan MA.
Olehkarena itu, tindakan DJP yang menerbitkan SKPKBT merupakan tindakanyang berlebihan, tidak adil dan menyalahi asas Ultimum Remedium.Bahwa asas Ultimum Remedium juga diterapbkan dalam UU KUP Nomor 28Tahun 2007.
pendapatan negara karena Jaksa/Penuntut Umum dan/atauHakim Pidana tidak mesti menerima secara serta mertahasilperhitungan DJP melainkan harus ada penilaian atau pengujian apakahperhitungan DJP itu didasarkan pada buktibukti yang valid dan/atausah ataukah tidak ?
Sungguh keliru jika DJP berpendapat putusan MAmerupakan data baru. Data yang terdapat dalam putusan MA bukanlah datayang bersifat baru melainkan data yang sudah diketahui Dirjen Pajak saatdilakukan penghitungan proses pidana pajak...dengan demikian, penerbitanSKP sulit dimengerti karena perhitungan pajaknya pasti didasarkan padaobjek yang sama.
211 — 94
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44814/PP/M.1/25/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Final: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi positif atas objek PPh Pasal 4 (2) berdasarkan equalisasi antara pospos yang merupakan objek PPh Pasal 4 (2) di Laporan keuangan auditeddengan SPT PPh Pasal 4 (2) di KPP yang terdaftar pada Wilayah DJP JawaBarat I Nilai Sengketa sebesar
yang terdapat dalam berkas banding serta dokumendokumendan keterangan para pihak dalam persidangan dapat diketahui bahwa koreksipositif atas objek PPh Pasal 4 (2) Final atas bunga deposito dan tabungan danpersewaan tanah dan/atau bangunan yang disengketakan oleh PemohonBanding sebesar Rp. 20.532.773.511,00 karena berdasarkan equalisasi antarapospos yang merupakan objek PPh Pasal 4 ayat (2) Final di LaporanKeuangan Audited dengan SPT PPh Pasal 4 ayat (2) di KPP yang terdaftarpada Kantor Wilayah DJP
76 — 20
Bahwa Para Pemohon adalah isteri dan Anak Kandung dari yang telahmeninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2019, sebagaimana bukti SuratKeterangan Kematian Nomor : 0751/DJP/2020 yang dikeluarkan olehKepala Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan,tertanggal 01 Juni 2019 meninggal dunia karena Sakit dan beragama Islam;2. Bahwa almarhum selama hidupnya pernah menikah dengan ;3. Bahwa orangtua almarhum telah meninggal dunia terlebin dahulu darialm. ;4.
Fotokopi Surat Keterangan Kematian No. 0751/DJP/2020 yangdikeluarkan oleh Perbekel Desa Dajan Peken tanggal 24 Juni 2020.Bukti tersebut telah dinazegelen pos, telah dicocokan dengan aslinyadan ternyata cocok. Selanjutnya diberi kode bukti P.11;12. Fotokopi Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 00408 yangdikeluarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Tabanan tanggal 11 Mei2016. Bukti tersebut telah dinazegelen pos, telah dicocokkan denganaslinya dan ternyata cocok. Selanjutnya diberi kode bukti P.12;B.
SilsilahKeturunan almarhum , yang menerangkan bahwa para Pemohon merupakanahli waris dari Alm. dan menjelaskan bahwa tidak ada ahli waris lain lagi dariAlm. yang telah meninggal pada tanggal 1 Juni 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P9 dan P.10 yang berupafotokopi Akta Kelahiran atas nama Pemohon II dan Pemohon III menunjukanbahwa Pemohon II dan Pemohon III merupakan anak kandung dari Alm. danPemohon (Popon);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.11 yang berupa fotokopi SuratKematian No. 0751/DJP
Turut Tergugat:
Pemerintah RI cq Kementrian Keuangan RI cq Direktorat Jenderal Pajak cq Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah cq Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarbaru
114 — 48
RAJUNI
Turut Tergugat:
Pemerintah RI cq Kementrian Keuangan RI cq Direktorat Jenderal Pajak cq Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah cq Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarbaru
37 — 19
., berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 7 Desember2015 Nomor: 180/158/HKOR/2015, dan surat kuasa tersebuttelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 8 Desember 2015 Nomor1840/Penk.Perd/2015, semula disebut sebagai TurutTergugat sekarang Turut Terbanding ;KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORATKANTOR PAJAK KANTOR WILAYAH DJP SUMATERAUTARA I, berkedudukan di Jalan Jenderal Diponegoro No.30A GKN II, Medan 20152, dalam hal ini memberikan kuasakepada 1.
Bahwa atas pengerjaan proyek pembangunan tersebut Tergugat danTergugat II telah memenuhi kewajibankewajiban lainnya kepada Penggugatsebagaimana yang telah disepakati, akan tetapi Tergugat dan Tergugat Iltidak melakukan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan/atau PajakPenghasilan (PPh) sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 kepadaNegara dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia DirektoratJenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara Kantor Pelayanan PajakMadya Medan Melalui
dan PajakPenghasilan (PPh) sebesar Rp. 1.091.267.124, (satu milyar sembilan puluhsatu juta dua ratus enam puluh tujuh ribu seratus dua puluh empat rupiah)ditambah denda sebesar 2 % (dua persen) yang harus dibayarkan kepadaNegara, diketahui Penggugat dari adanya surat perintah pemeriksaan pajaknomor: PRINT00004/WPJ.01/KP.0705/RIK.SIS/2014, tanggal 17 Januar 2014 Halaman 4 dari 42 Putusan Nomor 376/PDT/2017/PT MDNdari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal PajakKantor Wilayah DJP
DELI SURYA JAYA kepada Negara selanjutnya disebutKementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak KantorWilayah DJP Sumatera Utara Kantor Pelayanan Pajak Madya Medansebesar Rp. 1.091.267.124, (satu milyar sembilan puluh satu juta dua ratusenam puluh tujuh ribu seratus dua puluh empat rupiah) ditambah dendasebesar 2 % (dua persen);Bahwa agar gugatan Penggugat ini tidak siasia, dan menghindari kerugianyang lebih besar terhadap Penggugat atas tagihan tunggakan PajakPertambahan Nilai
DIREKTORATKANTOR PAJAK KANTOR WILAYAH DJP SUMATERA UTARA (ic.
86 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengajukanpermohonan peninjauankembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 11April 2003 No.Put.0816/PP/M.III/15/2003 yang telah berkekuatan hukum tetap,dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauankembali dahulu sebagaiTerbanding dengan posita perkara sebagai berikut :bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanBadan Tahun Pajak 1999 No.00044/206/99/011/01 tanggal 28 Maret 2001diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Setiabudi berdasarkan laporanPemeriksaan Pajak Kanwil V DJP
Syamsul Bayan, SH.,MH
Tergugat:
1.Muhammad Irvan Affiantari Joniansyah, SE
2.Drs. Saefudin, Msi
112 — 76
Fotocopy Tanda Terima Surat Penyataan Hartas atas namaSYAMSUL BAYAN, yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara,diberi tanda P17;18. Fotocopy Surat DJP Nomor : S476/WPJ.21/KP.04/2016 tanggal20 Oktober 2016, diberi tanda P18;19. Fotocopy Surat Nomor : 001/KopkarPJK/XI/2016 tanggal 14November 2016 yang dibuat oleh Muhammad Irfan Affriantari, diberi tandaP19;20. Fotocopy Surat DJP Jakarta Utara Nomor : s6422/WPJ.21/2016tanggal 30 November 2016, diberi tanda P20;21.
Fotocopy Surat Peringatan DJP untuk melunasi Tax Amnesty,diberi tanda P48;49. Fotocopy Tanda Bukti Laporan Polisi di Polda Metro Jaya Nomor :TBL/3906/VIII/2017/PMJ/DIT.RESKRIM tanggal 18 Agustus 2017, diberitanda P49;Menimbang, bahwa suratsurat bukti telah dibubuhi materai secukupnyadan telah disesuaikan dengan aslinya kecuali bukti P4, P5, P6, P7, P8, P9,Halaman 29 Putusan Nomor : 284/Pdt.G/2017/PN. Jkt.
KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORATJENDRAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA UTARA KPP PRATAMAJAKARTA KOJAMenimbang bahwa berdasarkan surat bukti P18 berupa Surat dariKementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak KantorWilayah DJP Jakarta Utara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Utarapembatalan Tanda Terima Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan PajakKOPKAR JICT JAKUT NPWP. 02. 187.547.1045.000, yang ditujukan kepadaTergugat I, menerangkan bahwa pengampunan pajak atas nama
Hal tersebut telah membuktikan bahwa benarpemberian Surat Kuasa Khusus dari Tergugat kepada Penggugat karenaberdasarkan surat dari kKementrian keuangan direktorat jendral pajak kantorwilayah DJP Jakut KPP PRATAMA Jakarta Koja tersebut ternyata ataspermohonan Tax Amnesty dari Tergugat telah dibatalkan oleh Kantor DJPJakarta Utara.
Utr.dasar objek gugatan berupa surat bukti P. 18 tersebut karena Tax Amnesty dariT. yang telah ditolak oleh KPP Pratama Koja Jakarta Utara.Menimbang bahwa berdasarkan surat bukti P. 22 berupa Form PenerimaTamu Kantor Pusat DJP tertanggal 09/02/2017 atas nama Penggugat, telahmembuktikan bahwa benar setelah Penggugat menerima Kuasa Khusus dariTergugat penggugat untuk kepentingan Tergugat I, Penggugat ada mendatangkantor DJP Pusat untuk menanyakan bukti permulan guna memenuhi kewajibanPenggugat untuk
143 — 55
tanggal 24 Juni 2009 adalahbukan sebagai Pengusaha Kena Pajak;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan dokumen milik Terbandingberupa Permintaan Perubahan Data SIDJP/SISMIOP untuk mengubah status CV XXXmenjadi Pengusaha Kena Pajak terhitung sejak tanggal 10 Februari 2006, yang merupakanlampiran surat KPP Ketapang Nomor : SP301/KP.0302/2010 yang ditujukan ke kantor PusatDirektorat Jenderal Pajak;bahwa atas surat KPP Ketapang a quo, Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan KantorPusat DJP
tanggal 24 Juni 2009 adalahbukan sebagai Pengusaha Kena Pajak;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan dokumen milik Terbandingberupa Permintaan Perubahan Data SIDJP/SISMIOP untuk mengubah status CV XXXmenjadi Pengusaha Kena Pajak terhitung sejak tanggal 10 Februari 2006, yang merupakanlampiran surat KPP Ketapang Nomor : SP301/KP.0302/2010 yang ditujukan ke kantor PusatDirektorat Jenderal Pajakbahwa atas surat KPP Ketapang a quo, Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan KantorPusat DJP
205 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
WON/03/2011 tanggal 30 Maret 2011 yang diterima oleh KPP MadyaSidoarjo pada tanggal 1 April 2011;permohonan keberatan melalui suratbahwa pada tanggal 1 Maret 2012, Pemohon Banding menerima Surat NomorS699/WPJ.24/2012 tanggal 24 Februari 2012 perihal Surat PemberitahuanUntuk Hadir (SPUH) pada 8 Maret 2012, denganPemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00112/207/09/641/11 tanggal 4Januari 2011 dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP
Jumlah yang masih harus 2:599.303.566 dibayar bahwa atas SPUH Nomor S699/WPJ.24/2012 tanggal 24 Februari 2012tersebut, Pemohon Banding telah memberikan tanggapan yang menyetujuiseluruh hasil penelitian keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Nomor 00112/207/09/641/11 tanggal 4 Januari 2011yang diterima oleh Kanwil DJP Jawa Timur Il;bahwa pada tanggal 8 Maret 2012, Pemohon Banding menghadiri rapatpembahasan akhir hasil penelitian keberatan sesuai SPUH tersebut;bahwa
Hal ini dapatdibuktikan dalam Laporan Hasil Rapat Pembahasan Akhir atas PenelitianKeberatan yang melibatkan pihak KPP Madya Sidoarjo;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa Kakanwil tidak dapat menjagaprofesionalisme dan independensinya serta telah bertindak di luar yangsemestinya dengan mengijinkan adanya intervensi dari KPP Madya Sidoarjoyang tentunya membela dirinya atas SKPKB PPN yang telah diterbitkannyayang mana telah menyebabkan pihak Kanwil DJP Jawa Timur II menjadi tidakobjektif dan hanya
Putusan Nomor 09/B/PK/PJK/2016tindakan sewenangwenangnya sangat tidak sesuai dengan aturan yangberlaku;bahwa pada tanggal 15 Maret 2012, Pemohon Banding menerima Surat NomorS967/WPJ.24/2012 tanggal 15 Maret 2012 perihal Revisi atas S699/WPJ.24/2012 tanggal 24 Februari 2012 tentang SPUH dengan lampiranPemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00112/207/09/641/11 tanggal 4Januari 2011 Masa Pajak September 2009 dari Kanwil DJP
Direktur Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan untuk tujuan lain dalamrangka keberatan untuk mendapatkan data dan/atau informasi yang objektifyang dapat dijadikan dasar dalam mempertimbangkan keputusan keberatan;"bahwa sesuai dengan peraturan di atas, apabila Pihak Kanwil DJP Jawa TimurIl telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Untuk Hadir maka penerbitan SPUHtersebut harus telah melalui penelitian yang mendalam dan objektif dan terlebihlagi bahwa SPUH tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Kantor
59 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu) jugs dikarenakan tidak terpenuhinyaketentuan Pasal 13(5) UU PPN, KEP DJP Nomor : KEP522/PJ/2000 jo KEP312/PJ.2001 jo. Peraturan DJP No. 10/PJ.2010tanggal 09 Maret 2010;2. Bahwa alasan koreksi menurut Daftar Hasil Penelitian Keberatana.
Pendapat Pemohon Banding tersebut diatas juga didukung olehbeberapa surat penegasan yang diterbitkan oleh Direktorat JenderalPajak (DJP), salah satunya adalah Surat DUP Nomor : S097/PJ.63/1989 tanggal 22 April 1989. Butir 3 dari surat tersebut menyebutkanbahwa:.pembeli tidak dapat diminta mempertanggungjawabkanpembayaran PPNnya ke Kas Negara sepanjang yangbersangkutan dapat menunjukkan Faktur Pajak yang asli dan sahdari penjual.
Hal inijuga sesuai dengan penegasan Direktur Jenderal Pajak (DJP) dalamSurat Edaran Nomor : SE30/PJ.5/1989 jo. Surat Dirjen Pajak Nomor: 097/PJ.63/1989 bahwa pembeli (BKP/JKP) tidak dapat dimintamempertanggungjawabkan pembayaran PPN nya ke Kas Negarasepanjang yang bersangkutan dapat menunjukkan faktur pajak yangHalaman 8 dari 25 halaman Putusan Nomor 803/B/PK/PJK/2014asli dan sah dari penjual. Yang bertanggung jawab atas pembayaranke Kas Negara dan pelaporan ke kantor pajak adalah penjual;2.
Surat Edaran DJP Nomor : SE47/PJ/2008 tertanggal 29 Agustus2008 merupakan kebijakan yang melakukan pencabutan berlakunyametode QQ yang diberlakukan seketika pada saat surat edarantersebut dikeluarkan. Pada pelaksanaan dilapangan, pemberlakuanSurat Edaran ini tidak tersosialisasikan dengan baik. Hal inimenyebabkan Pemohon Banding tidak dapat secara maksimalmenerapkan pencabutan berlakunya metode QQ dikarenakanpenjelasan pada point huruf e di atas;.
295 — 183 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada tahun 2009, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Surat PerintahPRIN007/WPJ.07/KP.0805/2009Agustus 2009 melakukan Pemeriksaan Pajak untuk Tahun Pajak 2008:Pajak Perusahaan Masuk Bursa denganPemeriksaan Pajak Nomor tanggal 31c.
Pada tanggal 24 Agustus 2011, DJP menyampaikan Pemberitahuan HasilPemeriksaan dengan Nomor Pem007/WPJ.07/KP.0805/2011Agustus 2009, yang antara lain menetapkan besarnya PPh Badan yang masihdibayar untuk Tahun Pajak sebesar Rp234.994.087.868,00 dengan rinciansebagai berikut:tanggal 31 Menurut PosPos Yang Dikoreksi SPT/MWP Pemeriksa KoreksiRp Rp RpPeredaran UsahaHarga Pokok Penjualan (HPP)Penghasilan dari Luar usaha 535.436.564.356 895.550.964.357 360.114.400.001Biaya Usaha Lainnya 155.939.419.433 148.380.393.953
Pada tanggaldiantaranya adalah SKPKB PPh Badan dengan Nomor 00020/206/08/054/1 1tanggal 12/20/2011 sebesar Rp109.079.166.164,00 dengan rincian:12/20/2011, DJP menerbitkan beberapa surat ketetapan pajak, Jumlah Rupiah MenurutUraian Wajib Pajak(Rp)Fiskus (Rp)Pembahasan Akhir(Disetujui)(Rp) Peredaran Usaha Harga Pokok Penjualan (HPP) Biaya Usaha155.939.419.433154.500.389.034(1.439.030.399) Penghasilan dari Luar Usaha535.436.564.356669.029.824.113 Penyesuaian Fiskal Positif3.681.385.15914.745.226.480
Pada tanggal 15 Maret 2012, DJP menerbitkan Surat Keputusan Keberatandengan Nomor KEP502/WPJ.07/2013 tanggal 15 Maret 2012 yangmenyatakan mempertahankan SKPKB nomor tanggal dengan rincianperhitungan sebagai berikut: eer a (ikurana) aed(Rp)Penghasilan Neto 26.131.826.127 26.131.826.127Kompensasi KerugianPenghasilan Kena Pajak 26.131.826.127 26.131.826.127PPh Terutang 7.822.047.800 7.822.047.800Kredit PajakPPh yang kurang dibayar 7.822.047.800 7.822.047.800Sanksi Administrasi 3.754.582.944 3.754.582.944PPh
57 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
koreksi bahwa dalam rangka pelaksanaan PutusanMahkamah Agung Nomor 2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember2012;bahwa selanjutnya, atas SKPKB ~~ PPh Badan Nomor00001/206/02/073/13 tertanggal 23 Mei 2013 tersebut, PemohonBanding mengajukan Permohonan Keberatan melalui surat PemohonBanding Nomor 1188/JKT/DASKPPMTO/VIII/13 tertanggal 16 Agustus2013 yang diterima oleh KPP Madya Jakarta Pusat pada tanggal 20Agustus 2013;bahwa pada tanggal 31 Oktober 2013, Kantor Wilayah (Kanwil)Direktorat Jenderal Pajak (DJP
Pemohon Banding beritahukan Pemohon Banding tidakpernah menerima Surat Tugas dalam rangka Penelitian Keberatandengan nomor tersebut sejak Surat Keberatan Nomor 1188/JKT/DASKPPMTO/VIII/13 tanggal 16 Agustus 2013 yang Pemohon Bandinglaporkan pada tanggal 20 Agustus 2013 sampai dengan surattanggapan atas SPUH dan Pemberitahuan Daftar Hasil PenelitianKeberatan Nomor 1395/JKT/DASKWLDUJP/X/2013 tanggal 18 Oktober2013 yang dilaporkan pada tanggal 23 Oktober 2013 Pemohon Bandingsampaikan kepada Kanwil DJP
UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor16 Tahun 2000 namun tidak pernah diberikan kepada PemohonBanding;bahwa pada tanggal 11 November 2013, Pemohon Bandingmenyampaikan kembali surat Nomor 1546/JKT/DASKWLDJP/XI/13tertanggal 4 November 2013 Perihal Permohonan Penjelasan DasarPengenaan Pajak atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1681/WPJ.06/2013 tanggal 31 Oktober 2013 kepada Kantor Wilayah(Kanwil) DJP
negara karena Jaksa/Penuntut Umum dan/atauHakim Pidana tidak mesti menerima secara serta mertahasilperhitungan DJP melainkan harus ada penilaian atau pengujian apakahperhitungan DJP itu didasarkan pada buktibukti yang valid dan/atausah ataukah tidak ?
Putusan Nomor 75/B/PK/PJK/201621.22.6) Dalam perkara pidana pajak, perhitungan yang dilakukan Fiskus (DJP)yang bukan dalam bentuk ketetapan melainkan hanya perhitunganbelaka, tidak dapat digunakan untuk menetapkan besarnya kerugianpada pendapatan negara karena Jaksa/Penuntut Umum dan/atauHakim Pidana tidak mesti menerima secara serta mertahasilperhitungan DJP melainkan harus ada penilaian atau pengujian apakahperhitungan DJP itu didasarkan pada buktibukti yang valid dan/atausah ataukah tidak?
Terbanding/Tergugat : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
85 — 54
. : Kepala Seksi Strategi dan DukunganPenagihan, Pemeriksaan dan Penagihan, DJP, Kementerian Keuangan;4. Rizal Alpiani, S.H. : Kepala Sub Bagian Advokasi II B pada BiroAdvokasi, Sekretariat Jenderal: 5. Erni Nuraeni Santosa, S.H. : Pelaksana pada Bagian Advokasi Il, Biro Advokasi, Sekretariat Jenderal:6. Randhika Yoga Perdata, S.H. : Pelaksana pada Bagian Advokasi II, Biro Advokasi, Sekretariat Jenderal;7.
Yofan Herdinawan : Pelaksana pada Seksi Bantuan Hukum IV,Direktorat Peraturan Perpajakan Il, DJP, Kementerian Keuangan; Kesemuanya berdomisili hukum di kantor Biro Advokasi SekretariatJenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, beralamat diGedung Djuanda Kementerian Keuangan Lantai 15, Jalan Dr.
88 — 50
., Kasubbag Bantuan Hukum dan PelaporanKanwil DJP Jawa Barat Il ;. Ferdinandus Liber Aksami, ST., M.T., Kepala SeksiPenagihan, KPP Pratama Cirebon ;. Ade Selvia Permana Putri, SH., Pelaksana Subdit BantuanHukum , Direktorat Peraturan Perpajakan Il ;.
., Pelaksana Subbag Bantuan Hukumdan Pelaporan Kanwil DJP Jawa Barat Il ;Iman Santoso, Juru Sita Seksi Penagihan KPP PratamaGITEIDG I, nn nm nim nnn nnn nnn nnn nnmnninnnnnnrnnn eee mnieKesemuanya Warganegara Indonesia, Para Pegawai NegeriSipil di Departemen Keuangan, beralamat di Jalan EvakuasiHalaman 2 dari Halaman 67.
132 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi Pajak Masukan yang atas faktur pajaknya menggunakannomor seri yang tidak sesuai jatah yang diberikan DJP sebesarRp481.211:3. Koreksi Pajak Masukan yang atas faktur pajaknya dibuat mendahuluisurat persetujuan pemberian nomor seri oleh DJP sebesarRp2.522.850:4. Koreksi Pajak Masukan karena Tidak Mempunyai HubunganLangsung Dengan Kegiatan Usaha sebesar Rp90.543.503;5.