Ditemukan 1756 data
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Choiri Yamani
55 — 36
Oditur:
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Choiri YamaniAhmadArmasyah, maka perlu ditentukan statusnya untuk dikembalikankepada pemiliknya, yaitu Terdakwa Koptu Mer Choiri Yamani.2.
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
ABDUL CHOIRI
9 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Abdul Choiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol bintang kuntul ukuran
Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
ABDUL CHOIRI
RIDWAN KUSNADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD CHOIRI
81 — 25
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Muhammad Choiri, Prada Mar NRP 121506, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
- Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana Pokok
- Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu:
- 3 (tiga) lembar daftar absensi anggota Ton 2 Raipur C Yonarhanud-2 Mar atas nama Terdakwa Prada Mar Muhammad Choiri NRP 121506 mulai bulan Nopember 2017 sampai dengan bulan Januari 2018.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Oditur:
RIDWAN KUSNADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD CHOIRIPutusan Nomor 171K/PM.III12/AL/IX/2018MenimbangRaipur C Yonarhanud2 Mar atas namaTerdakwa Prada Mar Muhammad Choiri NRP121506 mulai bulan Nopember 2017 sampaidengan bulan Januari 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani biaya perkara kepada Terdakwasejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).Bahwa berkas perkara Terdakwa telah diterima diPengadilan Militer IIl12 Surabaya dan telahdiregister dengan Nomor 171K/PM.III12/AL/IX/2018 tanggal 19 September 2018.Bahwa Dakwaan Oditur Militer adalah
Putusan Nomor 171K/PM.III12/AL/1X/2018MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangtelah memberikan jawaban melalui surat NomorB/235/X1/2018 tanggal 30 Nopember 2018, yangmenerangkan bahwa Terdakwa Muhammad Choiri,Prada Mar NRP 121506 tidak dapat dihadirkan kepersidangan dikarenakan belum kembali kekesatuan.6.
Putusan Nomor 171K/PM.III12/AL/1X/2018MenimbangMenimbang :Menimbangdihadirkan ke persidangan dikarenakan belum kembali kekesatuan.: Bahwa Oditur Militer di persidangan mengajukan barangbukti berupa surat yaitu: 3 (tiga) lembar daftar absensi anggota Ton 2Raipur C Yonarhanud2 Mar atas nama TerdakwaPrada Mar Muhammad Choiri NRP 121506 mulaibulan Nopember 2017 sampai dengan bulanJanuari 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Bahwa terhadap barang bukti surat tersebut di atas MajelisHakim memberikan
Oleh karenabarang bukti surat tersebut berhubungan dan bersesuaiandengan alat bukti lain, Majelis Hakim berpendapat barangbukti surat berupa 3 (tiga) lembar daftar absensi anggotaTon 2 Raipur C Yonarhanud1 Mar atas nama TerdakwaPrada Mar Muhammad Choiri NRP 121506 mulai bulanNopember 2017 sampai dengan bulan Januari 2018, sangatberkaitan erat dengan perkara ini dan dapat dijadikansebagai barang bukti dalam perkara ini.: Bahwa berdasarkan keterangan para saksi di bawahsumpah serta barang bukti berupa
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Muhammad Choiri, PradaMar NRP 121506, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. PidanaTambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
RIBUT SUPRIATIN, SH
Terdakwa:
AGUNG BAHRONI Bin CHOIRI
23 — 3
- Menyatakan Terdakwa AGUNG BAHRONI Bin CHOIRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memiliki izin edar " ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp.5.000.000,00
Penuntut Umum:
RIBUT SUPRIATIN, SH
Terdakwa:
AGUNG BAHRONI Bin CHOIRINama lengkap : AGUNG BAHRONI Bin CHOIRI;2. Tempat lahir : Kediri;3. Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/ 13 April 1993;4. Jenis kelamin : laki laki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dsn. Jombangan RT.002 RW.010 Dsn Tertek, Kec.Pare, Kab. Kediri;7. Agama : Islam ;8.
berjanjitidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa, Penuntut Umum telahmenyampaikan Repliknya secara lisan yang menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa atas Replik dari Penuntut Umum, Terdakwamenyampaikan dupliknya secara lisan yang menyatakan tetap padapermohonannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanPrimair :Bahwa terdakwa AGUNG BAHRONI Bin CHOIRI
selaku Kasie Kefarmasiandan penyehatan minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.Terdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis LLtersebut tidak memiliki izin edar dari pihak yang berwenang dan terdakwa tidakmempunyai/memiliki keahlian dalam kefarmasian.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Undangundang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan.Subsidair:Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor268/Pid.Sus/2020/PN.GprBahwa terdakwa AGUNG BAHRONI Bin CHOIRI
berupa pil LL.e Bahwa benar pil jenis LL yang didapatkan dari terdakwa tidak disertai dengankemasan yang bertuliskan khasiat, komposisi dan ijin edar dari BPOM tanpadilengkapi dengan resep dokter dan ijin dari pihak yang berwenang sertaterdakwa bukanlah seorang tenaga kesehatan;e Bahwa saksi membenarkan keterangannya dalam BAP penyidik ;Menimbang, bahwa Terhadap Keterangan Saksi yang dibacakantersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa AGUNG BAHRONI Bin CHOIRI
Menyatakan Terdakwa AGUNG BAHRONI Bin CHOIRI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidakmemiliki izin edar " ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan dendasejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan;1.
- JAHIRU CHOIRI Alias JABIS BIN IKHSAN
19 — 10
- ASHUDI BIN SUDJITO
- JAHIRU CHOIRI Alias JABIS BIN IKHSANJAHIRU CHOIRI alias JABIR binTHKSAN (alm) ditangkap oleh aparat Kepolisian dari Polres Kediri Kota, ternyata dariterdakwa 2. JAHIRU CHOIRI diperoleh keterangan bahwa terdakwa pada hari Jumat tanggal19 Pebruari 2016 sekira pukul 09.00 Wib telah membeli pil doubel L sebanyak 150 (seratuslima puluh) butir seharga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari seseorang bernama Totok,selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Pebruari 2016 sekira pukul 14.00 Wib bertempatdirumah terdakwa, ia terdakwa 2.
JAHIRU CHOIRI Alias JABIR bin IKHSAN ;Bahwa pada saat penangkapan Terdakwa I.
JAHIRU CHOIRI Alias JABIR binIKHSAN ;e Bahwa pada saat penangkapan Terdakwa I.
JAHIRU CHOIRI Alias JABIS BINIKHSAN ;Menimbang, bahwa atas keterangan Terdakwa I. ASHUDI BIN SUDJITO selajutnyaPolisi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa II.
CHOIRUL WAHYUDI
Terdakwa:
CHOIRI
12 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL WAHYUDI
Terdakwa:
CHOIRI
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
DEWI ANGGRAENI Binti CHOIRI
45 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dewi Anggraeni Binti Choiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dewi Anggraeni Binti Choiri dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa
Penuntut Umum:
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
DEWI ANGGRAENI Binti CHOIRI
Terdakwa:
MUHAMMAD CHOIRI
18 — 7
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Choiri tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Terdakwa:
MUHAMMAD CHOIRI
Terdakwa:
CHOIRI Bin PARNI
21 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa CHOIRI Bin PARNI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun dan 2 ( dua ) Bulan ;
- Menetapkan
Seluruh dikembalikan kepada terdakwa CHOIRI bin PARNI
- Membebankan supaya Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
CHOIRI Bin PARNI
SETIONO, SH
Terdakwa:
CHOIRI Bin SUDARSONO
24 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa CHOIRI BIN SUDARSONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap TERDAKWA CHOIRI Bin SUDARSONO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar
Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti
Penuntut Umum:
SETIONO, SH
Terdakwa:
CHOIRI Bin SUDARSONO
15 — 4
CHOIRI
Mujianto
Terdakwa:
M Choiri
13 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa M. CHOIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
M Choiri
28 — 9
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD CHOIRI MARWAN Bin TORI SATORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana Sebagai Penyalahguna narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD CHOIRI MARWAN Bin TORI SATORI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan;3.
*Pidana -Jaksa Penuntut Umum SUKARNI WINARTI,SH-Terdakwa MUHAMMAD CHOIRI MARWAN BIN TORI SATORI
Terdakwa:
MISBAHUL CHOIRI
9 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa MISBAHUL CHOIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan jalan trotoar jalur hijau dan taman selain untuk peruntukannya " ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 99.000.
Terdakwa:
MISBAHUL CHOIRIMenyatakan terdakwa MISBAHUL CHOIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan jalan trotoar jalur hijau dan tamanselain untuk peruntukannya "" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Dendasebesar Rp. 99.000. (Sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) harikurungan3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor roda 3 merk tosa nopol W 2995NT dikembalikan kepada terdakwa4.
KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa:
CHOIRI
8 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa CHOIRI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minumankerastanpa izinditempat umum ;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari
;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah KTP atas nama CHOIRI
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Dikembalikan kepada terdakwa CHOIRI
- 2 Botol Bir Bintang - 2 Botol Bir Hitam
Dirampas untuk dimusnahkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa:
CHOIRI
Nur Choiri,SH.
Terdakwa:
TAUPIK ROHMAN
11 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Nur Choiri,SH.
Terdakwa:
TAUPIK ROHMAN
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
RIKI ADITYA PUTRA BIN CHOIRI
45 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RIKI ADITYA PUTRA bin CHOIRI bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menguasai, membawa, mempergunakan dari Indonesia sesuatu senjata penikam, atau senjata penusuk ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIKI ADITYA PUTRA bin CHOIRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
RIKI ADITYA PUTRA BIN CHOIRI
32 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERIKEPANJEN ; ABU CHOIRI al. ABU Bin DULGANI
126 — 48
MUCHIBUL CHOIRI (PENGGUGAT/PENGGUGAT KONPENSI / TERGUGAT REKONPENSI) MELAWAN MISRODHOH (TERGUGAT/TERGUGAT KONPENSI / PENGGUGAT REKONPENSI );
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Choiri
12 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Choiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Choiri