Ditemukan 12306 data
1.Juandi Sakaro Situmorang
2.Rospita Siburian
3.LISBET JENNI Br. Nababan
4.R. LUMBAN GAOL
Tergugat:
1.Presiden RI
2.Menteri Agraria Dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional RI
3.Menteri Perhubungan RI
4.Ir. Areyanti MAPPI
5.PT ADHI Karya Persero Tbk
6.Sondi Irwanto Silalahi
7.Hemat Nahampun
263 — 563
Tergugat Tiga Dan TergugatEmpat, tidak merespon dan/atau tidak memberi tanggapan apapun, hinggagugatan ini diajukan, kecuali Tergugat Dua telah memberi jawaban padatanggal 5 Juni 2020, dengan Nomor : 409/50032.16/PT/VI/2020, Perihal :Penjelasan, yang ditujukan Kepada Yth, Komarudin Simanjuntak,S.H., /Advokat & Konsultan Hukum pada kantor Hukum Victoria selaku kuasa dariSdr. Siswanto, Dkk (7 orang), yang pada pokoknya pada halaman dua (2)menjelaskan SBB :e.
Quadnon (Seandainya benar) Penggugat keberatan atas hasil penilaian gantikerugian maka Penggugat diberikan waktu selama 14 (empat belas) harisetelah penyampaian penetapan harga untuk melakukan keberatan kepadaPengadilan Negeri, namun hal tersebut tidak pernah dilakukan olehPenggugat (vide Surat Nomor: 409/50032.16/PT/VI/2020 tertanggal 5 Juni2010)..
CkrBahwa penerbitkan surat Nomor 409/50032.16/PT/VI/2020 tanggal 5 Juni2020 diterbitkan olen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Nomor 409/50032.16/PT/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 tersebut yang ditujukan kepadaPenggugat, merupakan pelaksanaan tugas Kepala Kantor PertanahanKabupaten Bekasi sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.Demikian pula dalam hal Penetapan Jasa Penilai atau Penilai Publik untukmenentukan besaran nilai ganti rugi akibat pengadaan
Pasal 20 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2012.Informasi mengenai Nilai Penggantian Wajar sebagai hasil penilaian KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Areyanti disampaikan kepada Penggugatsebagaimana dijelaskan di nomor 3 (tiga) huruf e Surat Kepala KantorPertanahan Kabupaten Bekasi Nomor 409/50032.16/PT/VI/2020 tanggal 5Juni 2020, sebagai berikut:e.
Nomor: 409/50032.16/PT/VI/2020, Perihal: Penjelasan. DitujukanHalaman 71 dari 115 Putusan Nomor 196/Padt.G/2020/PN Ckrkepada: Yth. Sdr. KOMARUDDIN SIMANJUNTAK, SH / advokat dan konsultanhukum pada Kantor Hukum Victoria Selaku Kuasa Dari sdr. Siswanto, dkk (7orang) Taman Kedoya Baru Jl.Kedoya Angsana IV Blok d5 no.2/7 KedoyaSelatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Di Jakarta, yang mana telahdiberi materai dan disesuaikan dengan aslinya dipersidangan, selanjutnya diberitanda P3;4.
10 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
17 — 0
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
16 — 0
terhadap Termohon di depan sidangPengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
8 — 0
Tergugat menawarkan rumah orang tua Penggugat kepada orang laintanpa sepengetahuan orang tua Penggugat;Bahwa puncak perselisinan dan pertengkaran tersebut terjadi pada bulanJuni tahun 2013, yang akibatnya Penggugat pulang tanpa pamit ke rumahorang tuanya sendiri dengan alamat Jalan Raya Roomo Sekarsore RT.01RW. 01 No. 409 Desa Roomo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresikhingga terjadi berpisah dengan Tergugat selama 1 tahun 8 bulan sampaisekarang;Bahwa selama berpisah 1 tahun 8 bulan tersebut, Tergugat
8 — 4
./409/V1/2019/PA.Slw, tanggal 26 Juni 2019,sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman XXXXX, Kabupaten Tegal, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 26 Juni 2019 telahmengajukan gugatan perceraian yang telah
17 — 9
Madiun nomor 409/AD/955/G/2015 tanggal 24 Agustus 2015;Menimbang, bahwa ternyata surat kuasa khusus tersebut dibuat danditandatangani sendiri oleh Pemohon sebagai pemberi kuasa dan KUASAHUKUM PENGGUGAT sebagai penerima kuasa.Menimbang, bahwa berdasarkan kartu identitas advokat penerimakuasa, KUASA HUKUM PENGGUGAT yang bersangkutan adalah advokatanggota Peradi dengan masa berlaku kartu keanggotaan hingga tanggal 31Desember 2015 dan yang bersangkutan telah disumpah secara resmi olehKetua Pengadilan
10 — 4
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 5
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danPutusan Nomor 0647/Pat.G/2017/PA.BkI, Halaman 9 dari 11Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
17 — 0
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
15 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
11 — 3
., Halaman 9 dari 12Indonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409 K/AG/2010tanggal 13 Agustus 2010, yang menyatakan : "Panitera berkewajibanmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal Pemohon dan Termohon, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama dimana perkawinan dilaksanakan.
11 — 3
Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
11 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
13 — 7
berdasarkan pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, rukunnikah terdiri dari :1) Calon suami;2) Calon isteri;Hal. 8 dari 123) Wali nikah;4) Dua orang saksi dan5) Ijab dan kabul;Menimbang, bahwa ketentuan yang diatur oleh pasal 14 Kompilasi HukumIslam tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukan oleh ahli figh darikalangan mazhab Syafiiy dalam kitab AlFiqh alaa AlMazaahib AlArbaahkarangan Abd Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :3 ZA ' . x, , tn 4h 409
11 — 3
berdasarkanpasal 125 HIR dapat dkabulkan dengan verstek ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
17 — 1
dianggap mampu dan kesanggupan Pemohontelah dianggap layak untuk Termohon dan anaknya, maka terhadap kewajibanPemohon tersebut akan ditetapkan dalan amar putusan seebagaimana kesanggupanPemohon 5 == 222 nnn nnn nn nn nn ne nn nnn nnnMenimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan Undangundang No.3 Tahun2006 dan diubah lagi dengan Undangundang No.50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama serta berdasarkan yuris prudensi Mahkamah Agung RI No 409
16 — 0
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409