Ditemukan 11437 data
RAHMAD S Bin SUHAM
Tergugat:
1.BAHRUDIN
2.Dewan Pengurus Cab Partai Kebangkitan Bangsa Kab Kubu Raya
3.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Prov Kalbar
4.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
21 — 18
Penggugat:
RAHMAD S Bin SUHAM
Tergugat:
1.BAHRUDIN
2.Dewan Pengurus Cab Partai Kebangkitan Bangsa Kab Kubu Raya
3.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Prov Kalbar
4.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
91 — 16
X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT,Cs
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA, DKK
Mamonto (Wakil Ketua Partai Golkar KotaKotamobagu) berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14September 2013;I DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGANKARYA TINGKAT II, KOTA KOTAMOBAGU, berkeduduan diHal. 1 dari 11 hal.
dan mendukung calonyang diusung oleh partai lain;4 Bahwa alasan Tergugat I memberhentikan Penggugat adalah secara akal sehattidak dapat diterima dan menggunakan standar ganda karena dalam kasus yang samaTergugat I tidak melakukan pemberhentian keanggotaan sebagai anggota Partai Golkarkepada kader yang tidak mendukung kader Partai Golkar dalam pilkada, bahkan yangbersangkutan maju sendiri sebagai calon, contohnya Drs.H.Jelantik Mokodompit padaPilkada 2008 diusung Partai Amanat Nasional begitu juga
dan anggaran rumah tangga serta PO Partai Golkar danhanya dilakukan secara sepihak oleh orang orang tertentu di dalam partai Golkar karenafaktor tertentu;3 Bahwa Pemohon Kasasi selama ini tetap loyal kepada partai buktinya sampai dengansaat ini Pemohon Kasasi tidak pindah ke partai lain walaupun banyak tawaran untuk itu,namun Pemohon Kasasi tetap bertahan sebagai kader partai Golkar sampai dengan saatinl;4 Bahwa dalam persidangan terungkap bahwa pemberhentian Pemohon Kasasi sebagaianggota/pengurus
ditolak olehpimpinan partai di atasnya dalam hal kasus Pemohon Kasasi adalah DPD I Partai GolkarHal. 7 dari 11 hal.
Politik sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, bahwa perselisihan partai politik harus diselesaikanterlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut belum diselesaikan olehMahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secara internaloleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana
96 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PIMPINAN PUSAT PARTAI MATAHARI BANGSA, DKK
internal partai politik;5.
Bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 16 ayat (1) huruf d berbunyiAnggota Partai Politik diberhentikan kKeanggotaannya dari Partai Politik:apabila melanggar AD dan ART; ayat (2) Tata cara pemberhentiankeanggotaan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diaturdalam AD dan ART; ayat (3) Dalam hal anggota partai politik yangdiberhentikan adalah anggota lembaga perwakilan
Bahwa AnggaranRumah Tangga Partai Matahari Bangsa tentang Kewajiban dan Hak Anggotauntuk mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sertakeputusankeputusan partai, menjaga nama baik partai dan menghindariperbuatan tercela;Bahwa AD dan ART Partai Matahari Bangsa (PMB) adalah sah berdasarkanKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor: M.HM64.AH.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan AnggaranDasar, Anggaran Rumah Tangga dan Susunan Pengurus Dewan PimpinanPusat Partai Matahari
Beberapa Pimpinan dan anggota Partai Matahari Bangsa diberikanKebebasan untuk hijrah atau masuk partai lain dalam Pemilu 2014;5.
No. 195 K/Pdt.SusPar.Pol/2014Ayat (1) : "Penyelesaian Perselisihan Parpol diselesaikan olehInternal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD/ART";Ayat (2) : "Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehsuatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik";Selanjutnya;Dalam Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana yangtelah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikyang menyatakan: "Dalam
85 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DK
KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN, berkedudukan di Jalan Raya KendangsariNomor 36 Surabaya;2. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN, berkedudukan di Jalan P.B.
Persatuan Pembangunanadalah anggota dan kader Partai Persatuan Pembangunan;Bahwa Para Tergugat adalah: Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, yangberdomisili di Jakarta disebut sebagai Tergugat ; Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan, yangberdomisili di Surabaya disebut sebagai Tergugat Il; Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan, yangberdomisili di Situbondo disebut sebagai Tergugat Ill;Seluruhnya adalah Pimpinan Partai Politik Partai Persatuan
yang bukananggota Partai untuk mentaati AD/ART Partai tersebut termasuk Pengadilanyang memeriksa perkara a quo, sehingga Pengadilan Tidak berwenangmemeriksa perkara a quo;.
Cukup melalui mekanisme partai saja;9.
Bahwa Pasal 15 ayat (1), (2) dan (8) AD/ART partai adalah anggota partaiharus taat dan patuh terhadap AD/ART, demikian juga Pasal yang lain apabilaterjadi perselisinan antar anggota partai dengan pengurus partai khususnyapersoalan keuangan partai maka penyelesaian menurut mekanisme partaisesual AD/ART adalah yang telah kami sebutkan di atas, Dan terakhir melaluimekanisme keberatan di tingkat Muktamar partai; Sehingga Para Penggugatharus menunggu pada saatnya muktamar partai pada tahun 2012 tersebut
81 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, DKK
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANATNASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA, berkedudukandi Jalan Piere Tendean Boulevard, Komplek MWalk,Manado, Sulawesi Utara;3.
untuk mencabut Putusan Nomor PAN/A/Kpts/KUSJ/119/IX/2018 tanggal 28 September 2018 tentang PemberhentianTetap Penggugat Sebagai Anggota Partai Amanat Nasional;Memerintah Tergugat II untuk mencabut Putusan Nomor PAN/24/A/KS/103/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang Surat RekomendasiPemberhentian Keanggotaan Partai Amanat Nasional Penggugat;Memerintah Tergugat IIl untuk mencabut Berita Acara Pleno DPDtanggal 19 Juli 2018 tentang Sanksi Pemberhentian Penggugat;Menguatkan Putusan Provisi;.
hukum mengikat seluruh perobuatan atau keputusan TergugatIll terkait Berita Acara Rapat Pleno DPD tanggal 19 Juli 2018 tentangSanksi Pemberhentian Penggugat;Memerintah Tergugat untuk mencabut Putusan Nomor:PAN/A/Kpts/KUSJ/119/IX/2018 tanggal 28 September 2018 tentangPemberhentian Tetap Penggugat Sebagai Anggota Partai AmanatNasional;Memerintah Tergugat I untuk mencabut Putusan Nomor PAN/24/A/KS/103/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang Surat RekomendasiPemberhentian Keanggotaan Partai Amanat Nasional
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Halaman 7 dari 10 hal.
terlebih dahulu;Bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan telah ada prosespenyelesaian sengketa melalui Mahkamah Partai atas pemecatanPenggugat dari Anggota Partai Amanat Nasional oleh karena itu gugatan aquo adalah prematur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 107/Pdt.G/2018/PNKtg tanggal 17 Januari 2019 dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi
77 — 47
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP);
Analisa Dan x=Y / RBi Pertimbangan fou Dan Advokasi Partai, Sub Direktorat Ssyyc (eyPo Partai Politi Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal ie8 a Hukum Umum ; 2022202"y8a Choirul Muttagin, S.H., MH. Analis Peniggaingar3) Hukum dan Advokasi Parpol, Direktorat ao Negara,SYor Direktoral Jenderal Administrasi Hukum im BS scours
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), Kantor SeKTEg ralSs Sberalamat di Jalan Tebet Barat IX No,17, Tebet,, YakartaSete dalam, yang diwakili oleh Ir.
H. 1 pitnammac8 Romahurmuziy, M.T. selaku Ketua Umum Dewan PimpinanSs Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembarijinan ( (PPP) dan H.Arsul Sani, S.H., M.Si., selaku & Skretaris Jenderal Dewany oeoe Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rrsatuan Pembangunan (PPP),> +Ss berdasarkan Surat Kept ysan Menteri Hukum Dan Hak Asasi =y Manusia Republi, idonesia Nomor : M.HH06.AH.11.01 oeee Tahun 2016, ato gal 27 April 2016, Tentang Pengesahanid us Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanKY gsLy eSw Hal 2 dari
Achmad DimyatiNatakusumah ; s Kepbmnatan Kebon Jeruk, JakartaPe lat j nnn nn en anne n ne ss Berdasarkan Akt Pernyataan Ketetapan Muktamar VIII *gs Partai Pers Bn Pembangunan 30 Oktober 2 Nopember2014 di Jakarta mengenai Susunan EePent Dewan Pimpinan Pusat Partai PersStuan$Pembangunan Masa Bakti Periode 2014 sampai 2019cr Nomor 17, tanggal 7 Nopember 20g yang dibuatdihadapan H. Teddy Anwar, Stir SN. Notaris diJakarta dan berdasarkan Putusan Mahkamah AgungY Republik Indonesia Nomor : 601 K/ Pdt.
6 Juni 2005 dan SEMA No. 11 Tahun>2008 tanggal 18 Desember 2008 yang pada pokoknya menyatakan mengacuypada yurisprudensi, partai politik bukanlah jabatan Tata Usaha NegaraSYsehingga keputusankeputusan yang berkaitan dan termasuk dalam ruangeelingkup politik bukanlah merupakan keputusan Tata Usaha Negara ;ayHal 12 dari 15 hal.
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MARSELIUS UTHAN KETUA DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MUSTAAT SAMAN SP
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
96 — 35
Pembanding/Penggugat : SARJONO
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MARSELIUS UTHAN KETUA DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MUSTAAT SAMAN SP
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIADEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPN PKP Indonesia), berkedudukandi Jalan Diponegoro Nomor : 63, Menteng, JakartaPusat, yang selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT / TERBANDING ;2. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPN PKP Indonesia KalimantanBarat), berkedudukan di Jalan Veteran Nomor : 18Pontianak Selatan, Kota Pontianak, yang kemudiandisebut sebagai TERGUGAT II / TERBANDING II;3.
Keadilandan Persatuan Indonesia Pasal 16 Ayat (2) dan ART Partai Keadilandan Persatuan Indonesia Pasal 5 Ayat (5),Pasal 7 Ayat 2 dan Pasal 8Ayat (3).
Secara sengaja telah menyalahgunakan ketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 mengenaikeharusan membentuk Mahkamah Partai dan memutuskan tentangperselisinan partai melalui Mahkamah Partai . (Bukti P 15)16.2.
Menyatakan menurut hukum bahwa penggugat adalah Calon Legislatifterpilin Partai PKPI Daerah Pemilihnan Landak 2 meliputi KecamatanMandor,Kecamatan untuk DPRD Kab landak sesuai Berita Acara danHalaman 8 dari 14 halaman Perkara Nomor 57/PDT/2015/PT PTKsurat KPU Landak tentang caleg terpillh Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Landak dan menyatakan Penggugat tetap sebagaianggota Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia.4.
Politik dan penjelasanya mengatur sebagai berikut :Pasal 32 ayat (1) :Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;Penjelasan Pasal 32 ayat (1) :Yang dimaksud dengan Peselisihan Partai Politik meliputi antara lain : (1)perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan ; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik ; (3) pemecatan tanpa alasan yangJelas; (4) penyalah gunaan kewenangan ; (5) Pertanggung jawabankeuangan ; (6) keberatan
Abdul Eba Nani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
2.Mahkamah Partai PAN
3.DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara
4.DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Turut Tergugat:
1.Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
2.Pimpinan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
26 — 1
Penggugat:
Abdul Eba Nani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
2.Mahkamah Partai PAN
3.DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara
4.DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Turut Tergugat:
1.Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
2.Pimpinan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Pembanding/Tergugat II : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Diwakili Oleh : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
Terbanding/Penggugat : MUNANDAR WIJAYA, S.Ip, M. Ap
24 — 0
Pembanding/Tergugat I : Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat. Diwakili Oleh : Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat.
Pembanding/Tergugat II : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Diwakili Oleh : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
Terbanding/Penggugat : MUNANDAR WIJAYA, S.Ip, M. Ap
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERINGIN KARYA KABUPATEN GUNUNG MAS c.q JHON HAPPY,SPd dan MAMBANG.A.SINGAM
102 — 39
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH c.q DR.H.M.THAMRIN NOOR,MM dan RIO FERRY ADVENDO,SIP,MSi
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERINGIN KARYA KABUPATEN GUNUNG MAS c.q JHON HAPPY,SPd dan MAMBANG.A.SINGAM
Deni Khaidir
Tergugat:
1.DPP PARTAI HANURA
2.Dewan Kehormatan Partai Hanura
3.DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
4.DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
5.BUPATI SUKAMARA
6.YUPIANSYAH
7.YUSMANSYAH
Turut Tergugat:
1.KPU KABUPATEN SUKAMARA
2.Sekretariat DPRD Kab Sukamara
23 — 0
Penggugat:
Deni Khaidir
Tergugat:
1.DPP PARTAI HANURA
2.Dewan Kehormatan Partai Hanura
3.DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
4.DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
5.BUPATI SUKAMARA
6.YUPIANSYAH
7.YUSMANSYAH
Turut Tergugat:
1.KPU KABUPATEN SUKAMARA
2.Sekretariat DPRD Kab Sukamara
718 — 566 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, MA., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, dkk. VS H. FAHRI HAMZAH, S.E.
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILANSEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, MA., selaku KetuaBadan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai KeadilanSejahtera;2.Dr. HIDAYAT NUR WAHID, MA., Dr. SURAHMANHIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., Drs.ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, MA., masingmasing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim PartaiKeadilan Sejahtera;3.
Menyatakan Penggugat tidak sah sebagai Anggota DPR RI dan WakilKetua DPR RI periode 20142019 dari Partai Keadilan Sejahtera karenasudah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan Partai KeadilanSejahtera berdasarkan Putusan Tergugat Il Nomor 02/PUT/MTPKS/2016 tentang Pemberhentian Penggugat dari Semua JenjangKeanggotaan Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 11 Maret 2016 danSurat Keputusan Tergugat Ill Nomor 463/SKEP/DPPPKS/1437 Htertanggal 1 April 2016 tentang Pemberhentian Penggugat sebagaiAnggota
Partai Keadilan Sejahtera;10.
Demikian pula jika dikaitkandengan kewajibankewajiban anggota DPR dalam Pasal 81, kewajibankewajiban anggotaanggota DPR tidak terhadap partai atau fraksinya tetapi lebihterhadap negara dan rakyat dan penghormatan terhadap prinsip demokrasisehingga Anggota DPR dan Pimpinan DPR adalah simbol dari kedaulatanrakyat dan bukan simbol dari kedaulatan partai.
DEWANPENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZSAADIH, MA., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi(BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, 2. Dr. HIDAYAT NUR WAHID, MA.,Dr. SURAHMAN HIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D.,Drs. ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, MA., masingmasingselaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera,dan 3.
97 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KOTASEMARANG, diwakili olen Ketua DPD Partai NasDemKota Semarang dan Sekretaris DPD Partai NasDem KotaHal. 1 dari 29 hal. Put.
(2), Ayat (3) dan Ayat (4) Anggaran Dasar Partai NasDem yangsecara tegas berbunyi :Ayat (1) Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai;Ayat (2) Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihan internalPartai;Ayat (3) Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari;Ayat (4) Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal Partai
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian;(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yangmencantumkan:1) asas dan ciri partai politik;((2) visi dan misi partai politik;(3) nama, lambang atau tanda gambar partai politik;(4) tujuan dan fungsi partai politik;(5) organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilankeputusan;(6) kepengurusan partai politik;(7) mekanisme rekrutmen keanggotaan partai politik danjabatan politik;sistem kaderisasi;mekanisme pemberhentian anggota partai politik;peraturan dan keputusan partai politik;pendidikan politik;keuangan
Bahwa Partai itu harus memiliki organorgan Partai salahsatunya Mahkamah Partai yang dibentuk dalam setiap Partai diIndonesia;b. Bahwa Mahkamah Partai baru dikatakan ada jika strukturanggota yang ada di dalam Mahkamah Partai tersebut lebihdahulu harus didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAMsebagaimana Pasal 32 ayat (3) UU Partai Politik;c. Apabila Mahkamah Partai belum didaftarkan pada KementrianHal. 24 dari 29 hal. Put.
DPD Partai Golkar Prov. Kaltim
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
137 — 19
Penggugat:
DPD Partai Golkar Prov. Kaltim
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
43 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAUFIK, SH,; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BURUH, DKK.
DewanPimpinan Daerah (DPD) Partai Buruh Propinsi SulawesiBarat, Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai BuruhKabupaten Polewali Mandar, berkedudukan di Jalan Mr.
A/DPP Partai Buruh/III/2011, Tanggal 1 April 2011 atasHal. 1 dari 9 hal.
AMIN SAERI(Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh Kabupaten PolewaliMandar) secara hukum adalah jelasjelas bertentangan dengan aturanperundangundangan yang berlaku dan tidak sesuai pula denganAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (ADART) Partai Buruhdimaksud ;Bahwa terhadap dikeluarkannya Surat DPP Partai Buruh tersebut diatas berdasarkan usul/permintaan dari DPC Partai Buruh KabupatenPolewali Mandar adalah tidak didasarkan pada kebenaran dan faktayang seharusnya menjadi pertimbangan, demikian
pula bahwa sebelumdikeluarkannya suratsurat dimaksud sama sekali Penggugat tidakdiberikan hak pembelaan yang maksimal sesuai dengan AnggaranDasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Buruh yang seharusnyaditegakkan karena merupakan hak Penggugat ;Bahwa terhadap Surat DPC Partai Buruh Kabupaten Polewali MandarNomor 03/PBPM/ 1/2011, Tanggal 24 Januari 2011 Perihal UsulanPenggantian Antar Waktu (PAW) Legislator Partai Buruh atas namaH.ANDI MUHTADIN (Penggugat) kepada DPP Partai Buruh dimaksudadalah dikeluarkan
DPP Partai Buruh.
126 — 83
KETUA DPC PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP SITUBONDOLAWANDrs. H. SUROSO, M.Pd.
Ketua DEWAN PIMPINAN CABANG' PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN, yang berdomisili di Situbondo disebut sebagaiTergugat III .Seluruhnya adalah Pimpinan Partai Politik PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN. sesuai UU Parpol No. 2 tahun 2008 yang dimaksudPimpinan Partai Politik Partai Persatuan Pembangunan adalah Ketua Umumdan Sekretaris Jendral di tingkat pusat ketua dan Sekretaris di TingkatWilayah dan Cabang. Dengan demikian para tergugat juga kabur atau tidakjelas.
Sehingga gugatan tersebut tidaklengkap khus masalah peison dan domisilinya ;Bahwa objek gugatan adalah : perkara keuangan partai yang diperoleh darianggota partainya yang kebetulan pada saat itu dicalonkan sebagai BakalCalon Bupati Situbondo periode 2010 2015 Bahwa karena penggugat danpara tergugat semua adalah anggota partai yang harus taat dan tunduk padakeputusan Pimpinan partai yang didasarkan kepada Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar V1.Hal ini
aquo ;Bahwa karena para pihak, alasanalasan dan dalildalil para penggugat dalamsengketa a quo adalah berkaitan dengan hakhak dan kewajiban anggota sertakepengurusan partai, rapatrapat partai, masalah pelaksanaan Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan dan tidak adakaitannya dengan peraturan perundangan lain sehingga kasus tersebut berawalatau menyangkut atau berhubungan dengan persoalan internal partai yangbersangkutan yaitu Partai Persatuan Pembangunan maka hendaknyaPengadilan
Karena penyelesaianterakhir lewat muktamar partai belum bisa dilakukan karena harus menunggupelaksanaan Muktamar partai yang pada kepengurusan periode 2007 2012ini diperkirakan akan diselenggarakan tahun 2012 nanti.
Cukup melalui mekanisme partai Saja.Bahwa pasal 15 ayat (1), (2) dan (3) AD/ART partai adalah anggota partaiharus taat dan patuh terhadap AD/ART" Demikian juga pasal yang lain apabilaterjadi perselisihan antar anggota partai dengan pengurus partai khususnyapersoalan keuangan partai maka penyelesaian menurut mekanisme partaisesual AD/ART adalah yang telah kami sebutkan diatas, Dan ierakhir melaluimekanisme keber:atan di tingkat Muktamar partai.
28 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN GOLKAR KOTA BITUNG, diwakili oleh Dra. Baby Palar, SH.,MAP., SELAKU KETUA DPD PARTAI GOLKAR BITUNG vs IVONNE CH. LUNTUNGAN
PUTUSANNomor 39 PK/Pdt/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR CQ.KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT (DPD)PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA CQ. KETUA DEWANPIMPINAN GOLKAR KOTA BITUNG, diwakili oleh Dra. BabyPalar, SH.
, yangdalam hal ini adalah Tergugat;Bahwa tanah milik Penggugat tersebut ditempati oleh Tergugat sejaktahun 1983 hingga sekarang, karena pada tahun 1981 Partai Golkar KotaAdministratif (Kotif) Bitung belum mempunyai kantor yang tetap/permanen, yangmana pada waktu itu suami Penggugat sebagai Pengurus Partai Golkar,sehingga mengadakan pembicaraan dengan orang tua Penggugat dan orangtua Penggugat meminjamkan tanah tersebut untuk dipakai oleh Partai Golkar,karena mengingat suami Penggugat sebagai Pengurus
Partai Golkar padawaktu itu dan mengingat juga selalu Ketua Golkar itu adalah Dr.
Allan Umboh,yang mana ada mempunyai hubungan emosional dengan orang tua Penggugat,terlebih khusus ibu Penggugat;Bahwa selama suami Penggugat masih terlibat dengan Partai Golkarsebagai Pengurus Parta Golkar, suami Penggugat telah mengajukanpermintaan kepada Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPD II) Partai GolkarKota Bitung untuk membayar tanah tersebut, namun tidak ada respon yang baikdari Dewan Pimpinan Daerah Tingakt II (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung, dansetelah suami Penggugat sudah tidak ada
lagi terlibat dalam Partai Golkar,pernah menghubungi Ketua/Pimpinan maupun Dewan Pimpinan Daerah TingkatIl (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung;Bahwa pada tahun 2009 Penggugat telah memohon penerbitan Sertifikatatas tanah tersebut pada badan Pertanahan Nasional Kota Bitung, namunKetua Partai Golkar mengajukan surat penangguhan kepada Badan PertanahanNasional Kota Bitung.
DARMADI, S.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDIP
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDIP PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPC PDIP KABUPATEN SIAK
90 — 48
Penggugat:
DARMADI, S.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDIP
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDIP PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPC PDIP KABUPATEN SIAKDEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI RIAU yang berkedudukan di JalanSudirman No. 642 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Pekanbaru Kota KotaPekanbaru (28121) ;Selanjutnya disebut TERGUGAT II3.
249 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, DKK VS 1. ASRI AUZAR, selaku Ketua DPD Partai Demokrat, DK