Ditemukan 17962 data
74 — 6
Reg. 49/J/SPGK/2014 tanggal 23 September 2014 dengan luas 773, 5 M 2 atas nama TATI ROZILA (alias Tati Roliza), dengan ukuran dan sempadan sebagai berikut:
- Sebidang tanah
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tati Rozila................17 M;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah PNPM............... ...17 M;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Eri Khusnadi.........45,5 M;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah wakaf................... 45,5 M;
Sebelah
Kalsum................34 M;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah wakaf...................... 34 M;
3.4 Sebidang tanah yang terletak di Jalan Manggis, RT.13, RW.02, Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu sesuai Surat Keterangan Ganti Rugi No.
No. 037/J/HIBAH/ 2018 tanggal 04 Desember 2018 Penerima Hibah atas nama TATI ROLIZA, dengan ukuran dan sempadan sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan sekolah MTs......................36 M;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Wakaf...................36 M;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tati Roliza................11 M;
Sebelah Timur berbatasan dengan jalan MTs.............................8 M;
Hak Milik yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional dengan Nomor 275 tertanggal 14 November 2012 dengan luas 557 M2 atas nama ERI KHUSNADI, dengan ukuran dan batas sempadan sebagai berikut;Sebelah Utara berbatasan dengan Bahtiar...............................17 M;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Kalsum.................17 M;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kalsum.....................34 M;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Wakaf
43 — 13
setidaktidaknya didudukkan sebagai TurutTergugat, termasuk jika anak angkat itu belum dewasa, oleh karena subyek gugatantidak lengkap berakibat gugatan ini menjadi tidak sempurna;Menimbang, bahwa dalam gugatan ini gugatan pokoknya adalah gugatan warismal waris, tetapi didalamnya berupa gabungan gugatan waris mal waris dengan gugatanhibah wasiat, perhatikan Posita 8 (delapan), 9 (sembilan) dan petitum 5 (lima), 9(sembilan), dan 11 (sebelas), bahkan bergabung pula dengan perkara permohonanpengesahan wakaf
sebagaimana tersebut dalam posita 10 angka 5 dan petitum 12 (duabelas);Menimbang, bahwa perkara waris mal waris dengan perkara hibah wasiat danpermohonan pengesahan wakaf tersebut masingmsing berbeda baik subyek maupunHal. 15 dari 18 hal.
28 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
eksepsi dan gugatan rekonvensi yang pada pokoknya sebagaiberikut:Dalam Eksepsi :1.Penggugat yaitu Mahmud, S.P di yang menyatakan adalah pemilik sahdan tanah kebun seluas 5.110 m berdasarkan Sertifikat Hak Miliki Nomor100 atas nama Usman Aman Kasum sebagaimana disebutkan di dalamposita poin 1.1 adalah tidak jelas dan patut diragukan sebagai pemiliktanah yang sah, patut diragukan mengenai bentuk kepemilikan yang sahterhadap tanah tersebut, apakah diperoleh berdasarkan warisan, jual beli,hibah maupun wakaf
Putusan Nomor 3074 K/Pdt/2015ketentuan di dalam hukum perdata, peralihan hak atas tanah hanya dapatdilakukan di dalam Akta jualbeli, pemberian hakhak tertentu baik hakpakai, dan hak gadai, warisan, wakaf dan hibah. Maka oleh karena itu,diminta bagi Penggugat IV memperjelas bukti kepemilikan terhadap tanahtersebut, jika tidak dapat dibuktikan artinya Penggugat IV tidak berkualitasdan bukan sebagai pihak yang seharusnya melakukan gugatan atas dasarobjek tanah tersebut.3.
23 — 3
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
18 — 4
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
24 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa Wahyu Priyono anakdari Tambun beriringan dengan truk lain dengan posisi truk yangTerdakwa kendarai ada di bagian belakang;e Bahwa benar selanjutnya tanopa memperhatikan arah depanTerdakwa mendahului 1 (satu) unit truk yang berada di depanTerdakwa dengan cara membanting setir kearah kanan jalan,disaat yang bersamaan Terdakwa menabrak ramburambu yangberada di tengah jalan dan di depan ramburambu tersebutkorban Muhammad Rida bin Saukani sedang berdiri di tengahjalan sedang mencari dana atau wakaf
1.Dahliar bin Karimun
2.Samsini binti Ahmat
25 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, Majelis Hakimperlu mengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangterjemahannya sebagai berikut:Imam alSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
79 — 10
Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang:1. perkawinan; 2.waris; 3. wasiat; 4. hibah; 5. wakaf; 6. Zakat, 7. infaq; 8.
412 — 285
Perkawinan; b. kewarisan, wasiat,dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; c. wakaf dan shadaqah.Jelasnya bahwa Undangundang ini mempunyai prinsip/asas personalitaskeislaman, artinya bahwa Peradilan Agama mengadili hanya mereka yangmengaku dirinya memeluk agama Islam. Sedangkan orang yang beragamaselain Islam, tidak tunduk dan tidak dapat dipaksakan tunduk kepadakekuasaan lingkungan Peradilan Agama.
54 — 20
Pasal 1 huruf (b)PP.No. 9 tahun 1975 ;Menimbang, bahwa pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara perkara antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah,wakaf, zakat, infaq, shadaqah danekonomi syariah ;Menimbang, bahwa bunyi pasal 49 Undangundang Nomor 3 tahun 2006 yangtelah dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, tentang Peradilan Agamadan penjelasan pasal tersebut menyebutkan bahwa yang termasuk dalam bidangperkawinan
63 — 14
mengetahui pinjaman tersebut.Bukti PS berupa surat pinjaman emas yang dilakukan olehSidi Munir dengan borong sawah pada tanggal 6 April2006 disana juga tercantum nama M.Nur sebagai ahliwaris yang ikut bertanda tangan pada bukti tersebut ;Bukti P6 tanggal 9 November 1998 tentang surat pernyataanbertukar tanah Sidi Munir yang terletak di DusunKandang Gadang Desa Toboh Gadang dengan tanah milikBakhtiar disana bertanda tangan M.Nur dan Munir Idrissebagai ahli waris.Bukti P7 berupa surat pernyataan wakaf
174 — 66
Solomon GlobalAsia;10 Bahwa dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang PendaftaranTanah, Bagian Kedua, Obyek Pendaftaran Tanah Pasal 9:(1) Obyek pendaftaran tanah meliputi :Ccda bidangbidang tanah yang dipunyaidengan hak milik, hak guna usaha,hak guna bangunan dan hak pakai;b tanah hak pengelolaan;tanah wakaf;hak milik atas satuan rumah susun;hak tanggungan;tanah Negara.(2) Dalam hal tanah Negara sebagai obyek pendaftaran tanahsebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f, pendaftarannyadilakukan
dibuktikandengan :I penetapan pemberian hak dari Pejabat yangberwenang memberikan hak yang bersangkutanmenurut ketentuan yang berlaku apabila pemberianhak tersebut berasal dari tanah Negara atau tanah hakpengelolaan;2 asli akta PPAT yang memuat pemberian hak tersebutoleh pemegang hak milik kepada penerima hak yangbersangkutan apabila mengenai hak guna bangunandan hak pakai atas tanah hak milik;a hak pengelolaan dibuktikan denganpenetapan pemberian hakpengelolaan oleh Pejabat yangberwenang;b tanah wakaf
atau data yuridis yang bersangkutan atau masih adakeberatan yang belum diselesaikan, pengesahan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan catatan mengenai halhalyang belum lengkap dan atau keberatan yang belum diselesaikan.Berita acara pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)menjadi dasar untuk :a pembukuan hak atas tanah yangbersangkutan dalam buku tanah;apengakuan hak atas tanah;b pemberian hak atas tanah.Paragraf 3 Pembukuan HakPasal 29(1)Hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf
dalamnya,ataupetuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir dan VerpondingIndonesia sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 10Tahun 1961, atauakta pemindahan hak yang dibuat dibawah tangan yang dibubuhitanda kesaksian oleh Kepala Adat/Kepala Desa/Kelurahan yangdibuat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dengandisertai alas hak yang dialihkan, atauakta pemindahan hak atas tanah yang dibuat oleh PPAT, yangtanahnya belum dibukukan dengan disertai alas hak yangdialihkan, atauakta ikrar wakaf
/surat ikrar wakaf yang dibuat sebelum atau sejakmulai dilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977dengan disertai alas hak yang diwakafkan, ataurisalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang,yang tanahnya belum dibukukan dengan disertai alas hak yangdialihkan, atausurat penunjukan atau pembelian kaveling tanah pengganti tanahyang diambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, atauk surat keterangan riwayat tanah yang pernah dibuat oleh KantorPelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
22 — 13
Islam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalamUndangundang ini .par2.tab Bahwa berdasarkan Pasal 49 Undangundang No. 7 Tahun 1989 yangdiperbaharui dengan Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang kemudiandiperbaharui dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang PeradilanAgama (kompetensi Absolute) yang berbunyi: Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf
16 — 3
perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan (............ essere ) danSaksi ID (.....eeeeeeeseeeeeeeeeeee ) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFighus Sunnah yang berbunyi :EPArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
21 — 4
No 370/Pdt.G/2020/PA.Dum.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infaq, h. shadaqah, dan .ekonomi syariah;Bahwa Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dikemukakan secara tegas bahwa: Gugatan perceraiandiajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnyameliputi tempat kediaman Penggugat kecuali apabila Penggugat dengansengaja meninggalkan tempat bersama tanpa izin Tergugat;Bahwa Penggugat adalah warga negara Indonesia yang saat inimengaku
Tergugat
20 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
6 — 6
dalildalil permohonannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndangNo. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
15 — 3
XX Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan
16 — 5
adalah pengadilandalam lingkungan Pengadilan Agama sebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 Ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diuabah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua kalinya dengan UndangUndangNo. 50 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a Perkawinan;b Kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan Hukum Islam;Cc Wakaf
19 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf