Ditemukan 5073 data
69 — 3
Srinatun (Penggugat I), Ali Hasan (Penggugat II) dan Nurhayati (Penggugat III) ketiganya selaku pihak pertama dan Jufrizal M.jafar (Tergugat) selaku pihak kedua untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.201.000,-(dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Srinatun (Penggugat I), Ali Hasan(Penggugat II) dan Nurhayati (Penggugat III) ketiganya selaku pihak pertama dan JufrizalM.jafar (Tergugat) selaku pihak kedua untuk mentaati persetujuan yang telah disepakatitersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.201.000,(dua ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014, oleh H.INRAWALDI, SH.MH. sebagai Ketua Majelis, MUHAMMAD JAMIL, SH. danNASRI, SH.MH. masingmasing
28 — 4
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; ------------------------ Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.191.000,- (satu juta seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)masing-masing separuhnya. ---------------------------------------------
HENDRA SIA
Tergugat:
1.BAHRUDIN
2.HERYANSYAH
Turut Tergugat:
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur
3.PT BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG SAMPIT
73 — 48
Mengadili :
- Menghukum Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
25 — 15
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Samarinda
Tergugat:
MUH MASUD
19 — 4
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi perjaniian perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing untuk separuhnya, yang hingga kini sebesar Rp. 246.000.00 (duaratus empat puluh enam ribu rupiah ribu rupiah);
PT. BANK BUKOPIN TBK
Tergugat:
1.PT. ADONAI PIALANG ASURANSI
2.PT. PAN PASIFIC INSURANCE
194 — 24
(satu juta tiga belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
99 — 63
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat tersebut di atas untuk menepati dan mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum pihak Penggugat maupun pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing untuk separuhnya;
59 — 6
- Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 281.000 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
83 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Yuliana Wati Binti Hoedijono dan Sutikno Bin Sarpan tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 bertepatandengan tanggal 13 Dzulkaidah 1442 H., oleh kami Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I.,M.S.I., sebagai Ketua Majelis, Drs.
I NYOMAN BAGUS WIJAYA PUTRA
Tergugat:
FATAH NURHAMAN SALEH
95 — 26
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 630.000,- (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 630.000, (enam ratustiga puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021, oleh kami,Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Dewa MadeBudi Watsara, S.H., M.H. dan Wayan Sukradana, S.H., M.H. masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan
PT. SEMPULUR ADI MANDIRI
Tergugat:
1.LUCIANA TANOYO
2.SUSAN TANOYO
96 — 43
MENGADILI
Menghukum Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan para Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.188.000,00 (enam juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat, Pasal 130 H/R dan ketentuan perundangundangan lainyang bersangkutan;Halaman 5 dari 7 Putusan Perdamaian No. 47/Pdt.G/2017/PN KadrMENGADILIMenghukum Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaatidan melaksanakan isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan para Tergugat)untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.188.000,00 (enam juta seratusdelapan puluh delapan ribu rupiah) masingmasing separuhnya
YOANNA SALIM
Tergugat:
1.Merry Claudia Bong
2.Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat,
15 — 0
MENGADILI:
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 16 Agustus 2021 yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 840.000,- (delapan ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.;
LUSIANA ANJARSARI
Tergugat:
Ir. MEDDY MARCELLA
78 — 32
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.573.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:Halaman 18 dari 18 Akta Perdamaian Nomor 32/Pdt.G/2018/PN Bau Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp1.573.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh tigaribu rupiah) masingmasing separuhnya
SADA PERARIHEN BUKIT
Tergugat:
1.ELFIKA Bin ABDUL KARIM YAMIN
2.FAUZUL
3.P A D L I
43 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
91 — 35
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 1.586.000,- (satu juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp 1.586.000, (Satu juta lima ratus delapan puluh enamribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal, 24November 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal, 9 Rabul Akhir 1442Hijriyah, olen kami Dra. Hj. Nadirah Basir,S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis,Dra. Kartini dan Drs. H.
28 — 3
M E N G A D I L I1.Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Martapura pada hari RABU, tanggal 18 Januari 2017 olehkami SARI SUDARMI, S.H., sebagai Hakim Ketua, ANA MUZAYYANAH, S.H.
OLIVER E PELENG
Tergugat:
1.YANSET AKAY
2.KACE LINCE TAMBAANI
29 — 15
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana,Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg), serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 3 dari 4 Akta Perdamaian Gugatan Sederhana Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN.AmrMENGADILI1.Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati danmelaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujuitersebut;2.Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh riburupiah) masingmasing separuhnya
PT . BANK RAKYAT INDONESIA (Persero)Tbk.
Tergugat:
Gilang Jati Laksono
23 — 9
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
78 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp471.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 serat ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II tersebut untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp471.000,00(empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
FELPHINA MANOE HANGGE
Tergugat:
SUSANA MOOY
84 — 37
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (Tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;